Alt Title

Kedaulatan di Tangan Rakyat dalam Demokrasi Hanyalah Ilusi

Kedaulatan di Tangan Rakyat dalam Demokrasi Hanyalah Ilusi




Dengan demikian, jelaslah dalam aturan Islam kedaulatan hanya ada di tangan hukum syarak

Sementara untuk merasakan bagaimana keadilan aturan Islam, maka tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan syariat Islam di muka bumi

______________________________


Penulis Ummi Nissa

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pembangunan Rempang Eco City sebagai kawasan industri di Pulau Rempang, Kota Batam telah menimbulkan konflik sengketa tanah antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha. Masyarakat menolak untuk direlokasi, karena menganggap tanah tersebut merupakan warisan leluhur yang telah mereka tempati sejak lama.


Di sisi lain, adanya Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah pada PT. Makmur Elok Graha sebagai pihak pengembang, membuat tanah itu dianggap tidak lagi milik masyarakat. Konflik ini pun belum menemukan titik temu. Meski saat ini pemerintah mengundurkan batas waktu untuk pengosongan, bukan berarti pembangunan dibatalkan.

 

Sebagaimana dikutip dari bbc[dot]com (28/09/2023), rencana relokasi sebagian warga Rempang yang semula dijadwalkan pemerintah pada hari Kamis, 28 September 2023 urung dilaksanakan. Terkait penundaan ini, masyarakat di Kampung Pasir Panjang, Sembulang, mengaku masih khawatir dan was-was. Sebab sampai saat ini, pemerintah maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam hanya memperpanjang tenggat waktu pendaftaran dan bukan membatalkan rencana pemindahan masyarakat dari kampung-kampung tua. 


Meski belum ada kejelasan hukum terkait status tanah ulayat (adat) tersebut, tetapi pemerintah telah menetapkan pembangunan infrastruktur di Pulau Rempang sebagai proyek pembangunan strategis nasional (PSN). Program pembangunan ini digadang-gadang untuk meningkatkan daya saing Indonesia terhadap Singapura dan Malaysia. 


Dari apa yang terjadi di Pulau Rempang, sejatinya ada hal yang pantas untuk dikritisi. Pasalnya bukankah Indonesia menganut sistem demokrasi yang dalam teorinya menjadikan kedaulatan ada di tangan rakyat? Namun, dalam konflik Rempang justru menampakkan kedaulatan ada di tangan investor. Masyarakat pun terancam digusur dari wilayah yang telah mereka tempati selama ini. 


Berdasarkan penelusuran Ombudsman RI, masyarakat Rempang sejatinya telah berupaya untuk melegalkan tanahnya. Namun, pemerintah tidak menanggapi permohonan warga sehingga kini mereka tidak memiliki bukti legal kepemilikan rumah.


Di samping itu, kampung-kampung tua di Pulau Rempang telah ada sejak lama. Bahkan warga pun memiliki KTP, membayar pajak bumi dan bangunan, serta memiliki ijazah sekolah sebagai bukti identitas kependudukan. Selain itu,  ada peninggalan leluhur mereka seperti makam tua, tapak tugu, patok tanda batas antarkampung sebagai tanda wilayah tersebut telah lama ditempati sebagai warisan leluhur warga setempat. 


Namun demikian, kenyataannya pemerintah malah memberikan wilayah Pulau Rempang kepada pengembang, untuk pembangunan infrastruktur dan kawasan industri. Sebaliknya, warga diminta untuk mengosongkan Pulau Rempang. Wajar saja jika masyarakat tetap bertahan dan memperjuangkan kampungnya. Terlebih lokasi pemindahan juga belum siap. 


Kondisi ini menunjukkan bahwa kedaulatan ada di tangan pengusaha. Sekaligus menjadi bukti bahwa demokrasi merupakan bagian dari sistem kapitalisme sekuler. Sesuai dengan namanya kapitalisme, maka dalam aturan ini yang berkuasa adalah pemilik modal. Oleh karenanya pemerintah dapat disetir pengusaha alias para kapitalis berdasarkan kepentingan mereka.


Pemerintah dalam sistem kapitalisme sekuler hanya sebagai penghubung antara pengusaha dengan rakyat. Bahkan saat ini faktanya penguasa yang ada juga sekaligus sebagai pengusaha. Terang saja kondisi ini semakin menguatkan posisi para kapitalis. Sehingga atas nama rakyat mereka bisa berdaulat. 


Realitas tersebut berbeda dengan pengaturan dalam Islam. Di mana kedaulatan berada di tangan syarak (hukum syariat Islam). Dengan kesempurnaan dan keluasan hukumnya, aturan Islam mampu memecahkan semua permasalahan manusia di mana pun dan sampai kapan pun. Karena aturan ini bersumber dari Zat Yang Maha Pencipta manusia, hingga dapat menjamin keadilan dan tidak akan berpihak pada salah satu golongan. Semua pihak setara di hadapan hukum.


Dalam aturan Islam juga, negara berperan dalam mengatur urusan rakyat. Negara akan menjamin rakyat agar terpenuhi kebutuhannya dan mencegah siapa saja yang hendak mengambil hak rakyat. Negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat dengan alasan pembangunan, apalagi demi kepentingan para kapitalis. 


Pada masa keemasan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Khattab dengan tegas menegur Wali Mesir, Amr bin Ash yang hendak menggusur rumah seorang Yahudi karena dianggap menghalangi proyek pembangun masjid. Pada saat itu Amr bin Ash diingatkan melalui tulang busuk yang berasal dari belikat unta. 


Di tulang itu, Umar menggoreskan huruf alif sederhana dari atas ke bawah yang dipalang di bagian tengahnya. Hal tersebut menunjukkan pesan bahwa seorang pemimpin tidak boleh zalim dengan menggusur tanah Yahudi. Akhirnya, Amr pun membatalkan rencananya. Demikianlah profil negara yang melindungi dan mengurusi rakyatnya. Sungguh berbeda dengan kondisi saat ini yang justru mengerahkan militer untuk mengusir rakyat dari kampungnya sendiri. 


Dengan demikian, jelaslah dalam aturan Islam kedaulatan hanya ada di tangan hukum syarak. Sementara untuk merasakan bagaimana keadilan aturan Islam, maka tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan syariat Islam di muka bumi. Wallahualam bissawab. [SJ]