Alt Title

Aksi Begal Payu**ra Membuat Resah Warga

Aksi Begal Payu**ra Membuat Resah Warga

Aksi pelecehan semacam ini akan terus terjadi/berulang. Individu-individu saat ini benaknya senantiasa dipenuhi pikiran mesum dan fantasi gila

Ini terjadi karena pengaruh media yang gencar menayangkan pornografi dan pornoaksi tanpa bisa dibendung. Media dibiarkan menayangkan apa pun atas nama kebebasan sesuai jargon demokrasi

________________________________


Penulis Yani Ummu Qutuz 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi AMK



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu, redaksi PRFM menerima laporan terkait adanya tindakan pelecehan seksual begal payu**ra, yang terjadi di Jalan Sulaksana ll, Kelurahan Cicaheum, pada Sabtu, 3 September 2023 sekitar pukul 13.15 WIB. 


Terlihat dari rekaman CCTV, seorang wanita yang tengah berjalan, tiba-tiba pelaku dengan menggunakan motor melakukan aksi pelecehan tersebut. Hal ini membuat resah warga sekitar Kelurahan Cicaheum. Kendati kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Maraknya begal payu**ra, tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi kaum hawa. Video aksi pelaku ini pun berseliweran di medsos. Para wanita harus lebih berhati-hati ketika berjalan sendirian. Sebaiknya cari jalan yang ramai, mengajak teman, membawa alat pelindung yang bisa menutupi dada. Dan yang terpenting adalah bagaimana cara kita berpakaian, harus menutup aurat dengan sempurna agar tidak mengundang orang untuk melakukan pelecehan.


Istilah begal yang kita kenal sebelumnya adalah begal motor, yaitu aksi merampas kendaraan bermotor di tengah jalan dengan menghentikan pengendara/korban. Ada barang yang dirampas dalam aksi begal motor. Sementara begal payu**ra tidak ada barang yang diambil dari korban.


Walaupun istilah begal hanya tepat digunakan untuk menunjukkan adanya perampasan barang milik seseorang, seperti sepeda motor. Istilah begal sebenarnya tidak tepat digunakan untuk merujuk pada kasus kekerasan seksual berupa peremasan payu**ra, karena payu**ra bukanlah benda atau barang. Namun kehormatan yang dilecehkan ini justru sangat berharga daripada barang yang pengaruhnya bisa sampai merusak psikis korban. 


Istilah begal payu**ra akhir-akhir ini menjadi populer, hal ini merujuk pada bentuk kekerasan seksual yang dilakukan di ruang publik. Pelaku (penjahat seksual) beraksi dengan menggunakan motor, menyerang korban dengan cara memegang atau meremas payu**ra perempuan dengan cepat. Pelaku biasanya mengincar perempuan yang lemah dan lengah. Motif pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya itu tak lain karena dorongan hawa nafsu.


Aksi pelecehan semacam ini akan terus terjadi/berulang. Individu-individu saat ini benaknya senantiasa dipenuhi pikiran mesum dan fantasi gila. Ini terjadi karena pengaruh media yang gencar menayangkan pornografi dan pornoaksi tanpa bisa dibendung. Media dibiarkan menayangkan apa pun atas nama kebebasan sesuai jargon demokrasi.


Sementara itu para pemilik modal alias tuan kapitalis, mereka berani memasang iklan dan bekerja sama dengan pemilik media yang ingin meraup keuntungan. Menampilkan para wanita cantik dan seksi untuk menjajakan produk mereka. Para wanita ini dijadikan alat untuk menarik konsumen. Mereka tidak lagi memikirkan dampak buruk dari eksploitasi wanita yang dilakukan, yang penting cuan lancar masuk rekening.


Beginilah hidup dalam naungan sistem sekuler kapitalis yang tidak mengindahkan peran agama dalam kehidupan. Para individu lemah keimanannya sehingga tidak memiliki benteng bagi cara berpikir dan bersikap. Masyarakat pun sudah tidak peduli dengan berkembangnya kemaksiatan, tidak ada budaya amar makruf nahi mungkar, masing-masing hanya mengamankan diri sendiri. Jadilah para penjahat berani beraksi, kejahatan merajalela.


Negara tidak memberikan rambu-rambu dalam berpakaian. Maka para wanita seenaknya mengenakan pakaian seksi ke luar rumah. Tentu aksi para wanita ini mudah mengundang pelaku kejahatan seksual untuk melakukan hal yang tidak senonoh. Tidak ada sanksi bagi wanita yang membuka auratnya. Inilah akibat dari abainya negara dalam menjaga kehormatan kaum wanita.


Ketika Islam diterapkan, maka kasus-kasus semacam ini tidak akan terjadi. Islam tegak atas tiga pilar, ketakwaan individu, amar makruf nahi mungkar, dan negara sebagai institusi yang menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan. 


Masyarakat akan dididik menjadi individu-individu yang bertakwa agar senantiasa mengaitkan perbuatannya dengan perintah dan larangan Allah Swt.. Dengan demikian, mereka akan terjaga dari perbuatan maksiat dan dosa.


Seorang wanita muslimah ketika ke luar rumah akan mengenakan jilbab/gamis yang longgar dan tidak terawang serta tidak memperlihatkan bentuk tubuh. Menutup kepalanya dengan kerudung yang terulur hingga menutupi dada. Dengan pakaian seperti ini niscaya orang akan sungkan untuk melakukan tindakan asusila terhadap perempuan.


Tradisi amar makruf nahi mungkar akan menjaga individu agar tidak melakukan tindak kejahatan. Masyarakat akan menjaga dan mengawasi diterapkannya syariat. Begitu juga negara, memiliki peran yang sangat penting dalam memberantas kejahatan sampai ke akar-akarnya.


Negara akan menerapkan seluruh sistem kehidupan termasuk sistem pergaulan dalam Islam, diantaranya adalah para wanita wajib mengenakan pakaian sempurna jika ke luar rumah, safar harus ditemani mahram, dan sebagainya.


Negara pun akan mengontrol media dalam menayangkan siarannya. Tidak boleh ada tayangan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi yang memberikan efek jera baik bagi media maupun para pelaku tindak kejahatan pelecehan seksual tersebut. Dengan penerapan Islam secara kafah, maka ketenteraman akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [SJ]