Alt Title
LPG Langka, di Mana Peran Negara?

LPG Langka, di Mana Peran Negara?

 



Kelangkaan LPG 3 kg saat ini membuktikan kapitalisme

lebih mengutamakan kepentingan pemodal daripada kesejahteraan rakyat

_____________________


Penulis Ratna Ummu Rayyan

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kelangkaan gas LPG 3 kg di berbagai daerah memunculkan pertanyaan besar mengenai peran negara dalam mengelola kebutuhan dasar rakyat.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025 pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg kepada pengecer. Kebijakan ini mengharuskan distribusi hanya dilakukan oleh pangkalan resmi yang berafiliasi dengan PT Pertamina. Menurut pemerintah, kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyimpangan distribusi serta mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat. (mpr.go.id, 4-2-2025)


Kebijakan di atas justru menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg di berbagai wilayah. Masyarakat harus mengantre berjam-jam di pangkalan resmi untuk mendapatkan gas. Bahkan dalam beberapa kasus, antrean panjang menyebabkan tragedi. Salah satu insiden memilukan terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, di mana seorang ibu kehilangan nyawa akibat kelelahan saat mengantre LPG.


Melihat kekacauan yang terjadi, pemerintah akhirnya mencabut larangan tersebut. Presiden Prabowo Subianto pada 4 Februari 2025 menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengizinkan pengecer kembali menjual gas LPG 3 kg. Namun, pengecer tersebut harus didaftarkan sebagai subpangkalan secara parsial. Meski kebijakan ini direvisi, pasokan LPG masih belum stabil hingga beberapa hari setelahnya, menyebabkan dampak buruk bagi pedagang kecil yang bergantung penjualannya pada LPG.


Kebijakan yang Menguntungkan Pemodal Besar


Kelangkaan LPG ini tidak terlepas dari perubahan regulasi yang membatasi distribusi hanya kepada pangkalan atau agen resmi. Dengan aturan ini, hanya mereka yang memiliki modal besar yang dapat menjadi distributor LPG 3 kg. Syarat untuk menjadi agen resmi, seperti memiliki modal minimal Rp100 juta dan lahan seluas 165 m², membuat pedagang kecil sulit bersaing.


Dampaknya, distribusi LPG 3 kg berpotensi dikuasai oleh segelintir pemilik modal besar, sedangkan pengecer kecil kehilangan sumber penghasilan mereka. Bagi masyarakat umum, perubahan ini juga merugikan karena mereka harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan LPG. Padahal sebelumnya bisa mereka beli dengan mudah dari pengecer di sekitar mereka.


Dalam perspektif kapitalisme, peran utama dalam ekonomi diberikan kepada mereka yang memiliki modal besar. Lorens Bagus dalam "Kamus Filsafat" menjelaskan bahwa kapitalisme adalah sistem ekonomi yang menekankan dominasi modal dalam menentukan jalannya perekonomian. Negara dalam sistem ini cenderung memberikan kebebasan kepada pemodal besar untuk menguasai sektor-sektor strategis, termasuk distribusi energi seperti LPG.


Setelah menghadapi gelombang protes dari masyarakat, pemerintah akhirnya melunak dan mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg, meski dengan persyaratan tertentu. Langkah ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan lebih bersifat reaktif dari pada preventif.


Pengurangan Subsidi dan Ancaman Kelangkaan Berulang


Masalah LPG ini tidak hanya disebabkan oleh distribusi, tetapi juga karena pengurangan subsidi oleh pemerintah. Pada tahun 2025, anggaran subsidi energi dikurangi dari Rp204,5 triliun menjadi Rp203,4 triliun.


Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan bahwa kelangkaan LPG 3 kg terjadi karena kuota subsidi yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.


Di bawah sistem ekonomi kapitalisme neoliberal, subsidi untuk rakyat secara bertahap dikurangi hingga mencapai titik di mana tidak ada subsidi sama sekali. Pemerintah sering menganggap subsidi sebagai beban bagi anggaran negara padahal kenyataannya, anggaran terbesar dalam APBN justru dialokasikan untuk pembayaran utang dan bunganya yang mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. Subsidi energi seperti LPG seharusnya tetap dipertahankan karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil agar mampu menggerakkan ekonomi riil.


Selain pengurangan subsidi, kebijakan liberalisasi sektor energi juga membuat pengelolaan LPG semakin dikuasai oleh korporasi besar. Pemerintah memberikan keleluasaan bagi perusahaan swasta untuk terlibat dalam eksplorasi, produksi, dan distribusi. Akibatnya keuntungan lebih banyak mengalir ke tangan pemilik modal dibandingkan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.


Solusi Islam dalam Tata Kelola Migas


Dalam sistem Islam, energi termasuk sumber daya alam yang merupakan milik umum dan harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Prinsip ini berdasarkan hadis Rasulullah saw. yang menyatakan, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah)


Api dalam konteks ini dapat diartikan sebagai energi, termasuk migas dan LPG yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.


Dalam sistem Islam, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada individu atau perusahaan swasta. Negara wajib mengelola energi secara langsung dan mendistribusikannya kepada rakyat dengan harga yang terjangkau bahkan bisa gratis. Hal ini sesuai dengan tugas utama negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Setiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari)


Selain itu, dalam sistem Khilafah negara akan menyediakan alternatif bahan bakar seperti gas alam cair (LNG) yang dapat dialirkan melalui pipa langsung ke rumah-rumah warga. Dengan infrastruktur yang baik, pasokan energi akan lebih stabil dan tidak bergantung pada distribusi tabung LPG yang sering kali mengalami kendala.


Dengan penerapan tata kelola migas sesuai dengan syariat Islam, kelangkaan energi seperti yang terjadi saat ini tidak akan terjadi. Negara akan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara adil dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pemodal besar.


Kesimpulan


Kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi saat ini bukan akibat regulasi yang berubah-ubah, tetapi karena kapitalisme yang lebih mengutamakan kepentingan pemodal besar dibandingkan kesejahteraan rakyat. Pengurangan subsidi dan liberalisasi sektor energi semakin memperburuk kondisi masyarakat kecil yang bergantung pada LPG bersubsidi.


Solusi yang ditawarkan Islam dalam tata kelola energi memberikan gambaran bagaimana negara seharusnya bertanggung jawab penuh dalam mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Dengan menjadikan energi sebagai kepemilikan umum, negara dapat memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi tanpa harus menghadapi kelangkaan yang berulang.


Hanya dengan meninggalkan kapitalisme dan beralih kepada sistem Islam, kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara menyeluruh, termasuk dalam penyediaan energi yang adil dan merata. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Ada Apa dengan Gas Melon?

Ada Apa dengan Gas Melon?

 



Ketetapan apa pun terkait LPG haruslah untuk mewujudkan kemaslahatan umat

tidak boleh menguntungkan segelintir orang, apalagi sampai ada rakyat yang terzalimi

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Heboh, berita kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram atau gas melon sempat terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini mengakibatkan antrian panjang warga di beberapa daerah demi mendapatkan gas melon tersebut.


Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak boleh lagi menjual gas LPG tiga kilogram. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan pengecer yang ingin tetap menjual LPG bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. (tribunnews.com, 02-02-2025)


Dampak Kebijakan Distribusi LPG


Keputusan ini langsung menuai polemik dan memicu gejolak di tengah masyarakat. LPG tiga kilogram yang selama ini menjadi kebutuhan pokok rakyat menjadi sulit diakses. Banyak warga yang mengeluhkan gas melon sulit didapat untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun akhirnya pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Namun, tetap saja dengan kejadian ini menjadikan rakyat kesulitan dan pemerintah seakan-akan kurang peka terhadap kemaslahatan umat.


Sulitnya masyarakat mengakses LPG tiga kilogram ini diduga terkait dengan adanya perubahan sistem distribusi LPG yang mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual kembali. Kebijakan ini jika diterapkan berpotensi akan menyulitkan bahkan dapat mematikan bisnis pengecer yang bermodal kecil dan makin memperbesar bisnis pemilik pangkalan. Padahal seharusnya pengusaha kecil ini dipermudah untuk mendapatkan stok gas karena berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai konsumen.


Buah Kapitalisme


Perubahan tersebut suatu keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalis karena salah satu sifat sistem ini adalah memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi. Dunia usaha pun tampaknya lebih memihak pada pengusaha besar, ketimbang pada pengusaha kecil sehingga pengusaha kecil sering kali kesulitan untuk mengembangkan bisnis usahanya.


Sistem ini juga menjadikan adanya liberalisasi gas dengan memberi jalan bagi korporasi untuk mengelola sumber daya alam (SDA) yang sejatinya milik rakyat. Tidak jarang penguasa dengan regulasinya memberi kemudahan kepada pihak swasta untuk menguasai SDA demi keuntungan mereka sehingga para kapital dengan bebasnya mengelola dan mengambil manfaat SDA tersebut demi kepentingannya.


Kapitalisme dengan kebebasan kepemilikannya telah membolehkan SDA dikuasai oleh pihak swasta, baik individu maupun kelompok. Sumber daya alam diserahkan kepada para pemilik modal sehingga negara tidak memiliki kekuasaan atas pengelolaan SDA tersebut. Negara dalam kapitalisme tidak menjadi pelaku utama perekonomian hanya sebagai regulator pasar saja.


Inilah pengelolaan ala kapitalis di mana ada sekelompok orang yang diuntungkan sementara rakyat kebanyakan nyaris dirugikan. Berbeda dengan sistem Islam menetapkan gas termasuk dalam kepemilikan umum. Negara wajib mengelola sumber daya alam tersebut, untuk kepentingan rakyat sesuai dengan fungsi negara sebagai raa’in.


Pengelolaan Gas dalam Islam


Negara akan mengelola SDA dengan baik dan benar sesuai syariat. Negara akan memudahkan rakyat untuk mengakses berbagai kebutuhannya akan layanan publik, fasilitas umum dan, sumber daya alam yang merupakan hajat hidup orang banyak, termasuk gas. Dalam hal ini rakyat tidak akan mengalami kesulitan dan kelangkaan LPG tiga kilogram.


Oleh karenanya, kita butuh pengelolaan gas yang benar yaitu berasal dari aturan Allah Swt.. Semestinya rakyat tidak boleh diam atas kezaliman ini. Kondisi ini merupakan gambaran tercerabutnya keberkahan dari bumi dan langit sebagaimana yang Allah Swt. firmankan dalam QS. Al-A’raf ayat 96,


“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”


Selama ini kita menjauhi ayat-ayat Allah Swt. yang diturunkan kepada Rasulullah saw.. Kita justru mengambil aturan lain yang bukan dari syariat Allah Swt. yakni kapitalisme. Maka yang terjadi adalah tercerabutnya berkah dari tambang gas yang ada di bumi ini. Tambang gas kita banyak, tetapi belum bisa memberikan kebaikan bagi seluruh rakyat.


Islam hadir untuk menawarkan solusi atas masalah ini dengan mewujudkan pengaturan dan pengelolaan terhadap gas dan mengembalikan peran negara yakni sebagai pemimpin seutuhnya, pangurus, dan penjaga rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw..


"Penguasa yang memimpin rakyat banyak adalah raa’in (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)


Bentuk dari konsep penguasa sebagai raa’in adalah negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk LPG. Negara juga akan mewujudkan jaminan pemenuhan itu dengan menerapkan politik ekonomi Islam. 


Khatimah


Negara merupakan satu-satunya pihak yang diberi amanat untuk mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Ketetapan apa pun terkait LPG haruslah untuk mewujudkan kemaslahatan umat, tidak boleh menguntungkan segelintir orang, apalagi sampai ada rakyat yang terzalimi.


Demikianlah solusi Islam yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan LPG bagi seluruh rakyat. Sungguh peraturan yang sangat sempurna karena datang dari yang Maha Sempurna yakni Allah Swt..Wallahualam bissawab.

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Menzalimi

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Menzalimi

 



Selain terkesan mengacuhkan kezaliman oligarki terhadap rakyat

negara justru menjadi pelaku kezaliman itu sendiri

_________________________


Penulis Ummi Qyu

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Rindu Surga 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Belakangan ini semakin terkuak bagaimana sikap penguasa terhadap rakyat negeri ini, juga kezaliman para oligarki terhadap hak-hak rakyat. Hak-hak rakyat dirampas tanpa ampun, seperti kasus-kasus yang terjadi di berbagai daerah akhir-akhir ini yang diduga kuat dilakukan oleh oligarki. 


Salah satunya yaitu pemagaran laut yang membentang sekitar 30,16 km telah merampas hak publik seperti yang terjadi di daerah Tangerang, Banten. Laut yang semestinya menjadi milik bersama dan bisa diakses oleh siapa saja, sekarang dikuasai oleh kelompok tertentu atau oligarki demi kepentingan bisnis mereka.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sendiri mengakui pagar laut ini sudah bersertifikat Hak Guna Bangun (HGB). Sertifikat-sertifikat itu bahkan sudah dimiliki oleh beberapa perusahaan. Fenomena ini semakin menunjukkan betapa negara tidak berpihak kepada rakyat. (cnnindonesia.com, 20-01-2025) 


Kasus berikutnya di sektor tambang yang menjadi sumber daya strategis seharusnya dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan rakyat. Akan tetapi, tambang justru dikelola dan dikuasai oleh segelintir orang.


Mereka meraup keuntungan besar dan menikmati hasilnya. Sedangkan warga sekitar alih-alih mendapat manfaat yang mereka dapatkan adalah rusaknya ekosistem, pencemaran lingkungan, juga konflik agraria yang tak ada ujungnya.


Selain terkesan mengacuhkan kezaliman oligarki terhadap rakyat, negara justru menjadi pelaku kezaliman itu sendiri. Contoh kasusnya yaitu kebijakan berupa larangan menjual LPG 3 kg langsung ke pengecer. Meskipun pada akhirnya, keputusan ini dibatalkan oleh pemerintah setelah diprotes oleh banyak pihak. Namun, sikap ini tidak serta merta cukup untuk menunjukkan kepekaan terhadap masalah kehidupan masyarakat. 


Kezaliman Akibat Kapitalisme


Melihat fakta di atas, semakin tampak kebijakan politik saat ini. Penguasa lebih berpihak kepada para pemilik modal dan abai terhadap rakyat. Meskipun banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat, nyatanya belum ada tindakan tegas. Bahkan negara cenderung melindungi para oligarki dan memuluskan kepentingan mereka. 


Padahal seharusnya pemerintah lebih berpihak kepada rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Yakni dengan memenuhi berbagai kebutuhan hidup mereka bukan malah mempersulitnya. Inilah gambaran pemimpin dalam kapitalisme, sistem yang banyak melahirkan aturan yang menzalimi rakyat. Tak hanya itu, sistem ini juga melahirkan pemimpin yang tidak amanah, berbuat curang dan minim hati nurani. 


Pemimpin Islam Melayani Rakyat


Dalam Islam, pemimpin atau kepala negara itu hakikatnya pengurus dan pelayan rakyat.


Sebagaimana sabda Nabi saw. yang artinya: "Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Al-Bukhari) 


Pemimpin yang amanah akan menunaikan tugas ri'âyah (mengurus) yaitu memelihara semua urusan rakyatnya seperti menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan bagi setiap individu), serta menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma, termasuk melindungi dari kezaliman dan ancaman para kaum elite oligarki.


Pemimpin dalam Islam juga harus memiliki siifat tanggung jawab. Di antaranya yang paling menonjol adalah sifat kuat, takwa, lembut terhadap rakyat, dan tidak membuat rakyat menjauh. Kuat disini bukan berarti hanya fisik saja, tetapi kuat kepribadiannya (syakhsiyah), yaitu kuat dalam pola pikir  ('aqliyah) Islam,sehingga ia mampu memahami segala perkara berdasarkan akidah dan syariat. Pemimpin juga harus memiliki pola sikap (nafsiyah) yang islami. Agar ia bisa menjalankan kepemimpinan sesuai dengan akidah dan syariat Islam.


Ketakwaan akan berkesinambungan dengan kekuatan kepribadian seorang pemimpin agar lebih terkontrol dan tidak kebablasan. Ketakwaan itu berkaitan dengan dirinya sendiri juga dalam ri'âyah terhadap urusan rakyatnya sehingga seorang pemimpin akan ber-taqarrub. Senantiasa sadar akan selalu diawasi oleh Allah Swt..


Meski demikian, sifat takwa tidak menghalanginya dalam bersikap tegas ketika menegakkan kebenaran yang berkaitan dengan perintah dan larangan Allah Swt.. Walaupun tegas, sikap seorang pemimpin juga harus memiliki sikap yang lembut kepada rakyatnya dan tidak memberatkan.


Oleh karena itu Rasulullah saw. pernah berdoa tentang hal ini yang artinya, "Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia mempersulit mereka, maka persulitlah dia, dan siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia berlaku lembut kepada mereka, maka perlakukanlah dia dengan lembut.” (HR. Muslim dan Ahmad)


Seperti itulah gambaran tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Melayani dengan sepenuh hati dengan dasar keimanan dan takwa sehingga para pemimpin Islam akan terhindar dari sifat zalim sebagaimana pemimpin dalam sistem kapitalis ini. 


Semuanya itu hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam. Karena pemimpin yang bersikap baik saja tidak cukup. Akan tetapi, harus beriringan dengan sistem yang baik pula yang bersumber dari Zat Yang Maha Baik yakni Allah Swt.. Itulah amanah Rasulullah saw. sepeninggalnya beliau kepada kaum muslim. Wallahualam bissawab. [SM/]




Malam Sunyi Rintihan Anak Negeri

Malam Sunyi Rintihan Anak Negeri

 



Rintihan malam sunyi anak negeri

Sambil berangan-angan hadir negeri yang jauh dari kelam


____________________


Penulis Hanif Kristianto 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Purnama memang tak tertutup mendung
Pola pendukung akan aspek kehidupan yang tak lagi respect
Biasanya hidup tak pernah redup masalah
Kini rakyat banyak yang menengadah tapi tidak meminta


Dalam sunyi diam-diam mengambil peranan

Mana hidup penuh tantangan dari penguasa yang tak berperikemanusiaan

Sesal kemudian hari tanpa tahu akhir dari arus ini

Anak negeri kembali hadir di sunyi malam sepi


Merintih tak lagi menjadi kedukaan anak negeri

Terkadang dialog bersama manusia tak menyelesaikan masalah

Seleksi alam mengurai pesta persekongkolan antara jahat dan zalim


Raungan anak negeri mengejawantahkan problem kenegaraan

Tatkala ingat masa makmur di rezim sebelum kebebasan

Jiwa yang tak padam akan lekang oleh zaman

Kini satu frasa akankah terjadi dialogika


Nyanyian malam di lepas pagar lautan

Hak anak manusia yang harusnya dikelola negara

Haram diberi kuasa pada korporasi yang memakan harta rakyat

Ini laut bukan tanah mati yang dihidupi


Tangkap dan adili kekecewaan rakyat negeri

Lagi-lagi demokrasi lahirlah pemimpin tak berkompetensi

Kalau berkompetisi bisanya manipulasi

Maunya berkuasa sampai mati padahal terseok di simpang jalannya


Malam sunyi sambil menyepi

Menghitung apa saja yang kurang beruntung

Mengeja apa saja yang terpisah

Menindaklanjuti apa saja yang terikuti


Rintihan malam sunyi anak negeri

Sambil berangan-angan hadir negeri yang jauh dari kelam

Kapan negeri ini dalam keberkahan?

Menunggu informasi dari langit sambil jeda sejenak


Malam sunyi rintihan anak negeri

Tangisan bayi-bayi yang sia-sia dibuang orang tua

Saling berkata-kata mengejek di sosial media

Hingga pertengkaran rakyat kelas bawah tiada ujung dunia


Malam sunyi rintihan anak negeri

Negeri ngeri dikuasai oligarki

Ngeri negeri dikadali politisi busuk demokrasi

Ngeri bubrah karena jauh dari syariah [Dara/MKC]

Kriminalitas Marak, Buah Sistem Hidup Rusak

Kriminalitas Marak, Buah Sistem Hidup Rusak

 



Kriminalitas yang terus meningkat merupakan dampak akumulasi

sistem kehidupan yang tidak menerapkan aturan Allah

______________________


Penulis Wiratmi Anitasari, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pemberitaan tindak kriminal kian hari kian marak terjadi di beberapa tempat dengan usia dan modus pelaku yang beragam.


Seperti diberitakan kumparan.com (09-02-2025), bahwa seorang pria dewasa di Musi melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga mengalami beberapa luka serius. Motif tindakan ini diduga karena pelaku kalah judi online dan meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, tidak mendapatkan apa yang diinginkannya.


Perilaku kriminal juga terjadi di Sambas, pelakunya anak di bawah umur. Dilansir dari kumparan.com (09-02-2025), memberitakan sosok bayi yang baru dilahirkan ditemukan di parit dan pelakunya adalah gadis yang masih di bawah umur. Menurut pihak kepolisian yang masih mendalami kasus ini ada dugaan pelaku membuang bayinya yang baru dilahirkan karena takut ketahuan. 


Terulangnya Kejahatan Kian Hari Kian Meningkat 


Sungguh miris mendengarnya, seorang yang sudah dewasa tega melakukan perbuatan keji kepada ibu kandungnya yang seharusnya dihormati dan dimuliakan keberadaannya. Demikian juga seorang anak yang terjerumus dalam perbuatan zina dilengkapi pembuangan bayi yang dilahirkan sungguh perbuatan yang biadab. Tidak menutup kemungkinan tindak kriminal berikutnya akan susul menyusul di negeri ini karena sistem sekuler kapitalis yang dipakai dalam pengaturan seluruh aspek kehidupan. 


Sistem sekuler menafikan keberadaan Allah Taala. Dalam penerapannya memisahkan agama dalam pengaturan seluruh aspek kehidupan manusia sehingga manusia dalam orientasi tindakannya hanya untuk memenuhi kesenangan saja.


Negara yang menerapkan sistem ini menggunakan asas manfaat dan kebebasan yang seluas-luasnya dalam pengaturannya di berbagai aspek kehidupan. Maka wajar jika rasa aman dan jaminan keamanan tidak dirasakan rakyat. Nyawa manusia dengan mudahnya dihilangkan tanpa ada alasan syar’i yang jelas.


Maraknya perilaku kriminal merupakan dampak akumulasi sistem kehidupan yang tidak menerapkan aturan Allah untuk manusia. Padahal Allah Swt. telah menurunkan aturan bagi manusia dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis.


Penerapan sistem pendidikan sekuler tidak menempatkan akidah dalam kurikulum pengajaran di sekolah. Pendidikan sekuler kapitalis hanya berorientasi pada materi dan kesenangan duniawi semata. Dengan sistem ini jelas tidak akan terwujud generasi tangguh dengan dasar akidah yang kuat.


Di tengah berbagai impitan persoalan kehidupan yang harus dipenuhi, institusi keluarga tidak mampu berperan dalam mewujudkan generasi tangguh yang tunduk dan taat kepada hukum Allah Swt.. 


Gempuran pemikiran sekuler kapitalis tidak kalah kuatnya mampu mengubah pemikiran orang tua dalam tujuan pendidikan yang hanya berorientasi kepada duniawi semata.


Masyarakat yang seharusnya mampu menjadi kontrol setelah keluarga nyatanya tidak menunjukkan kepedulian terhadap perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan generasi muda. Masyarakat sekuler kapitalisme tidak menjadikan syariat Islam sebagai indikator dalam amal perbuatannya sehingga sudah menganggap biasa perilaku-perilaku generasi muda saat ini yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam.


Pilar negara yang berwenang menjamin keamanan dan menentukan peraturan beserta hukuman ternyata belum mampu memberikan jaminan yang seharusnya dirasakan dan diterima rakyat sebagai bentuk pemenuhan hak sebagai warga negara. Hukuman yang diterima pelaku kejahatan tidak sebanding dengan kerugian para korban. Hukum bisa diperjualbelikan dan memihak kepada pihak yang mempunyai modal.


Akidah Islam Mencegah Terjadinya Kejahatan


Sangat jauh berbeda jika kepengurusan umat dengan sistem Islam yang sudah tidak diragukan lagi kebenaran dan kehebatannya. Sistem Islam telah berhasil dalam penerapannya selama 13 abad. Rahasia keberhasilan Daulah Islam ini karena menerapkan sistem yang Allah turunkan kepada Rasulullah saw., bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadis dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam sangat melindungi setiap jiwa manusia.


Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah lalu berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) lari dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Sistem pendidikan Islam menyiapkan generasi unggul dan tangguh. Landasannya akidah Islam dengan kurikulum yang tidak meninggalkan hakikat penciptaan dalam proses pembelajaran anak-anak sehingga menghasilkan generasi yang mempunyai pola pikir dan kepribadian Islam. Landasan akidah Islam akan mampu menjaga seseorang sebagai perilaku kriminal yang bertentangan dengan syariat Islam.


Tegaknya tiga pilar yang dimulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara dengan menerapkan sistem sanksi yang mampu membuat jera bagi para pelaku kriminal dan kejahatan lainnya. Jaminan keamanan dan rasa aman yang nyata ini akan dirasakan oleh seluruh rakyat.


Dalam Islam, keamanan merupakan salah satu kewajiban negara kepada rakyatnya yang harus dipenuhi karena termasuk kebutuhan umum seluruh warga negara.


Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya, dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)


Hanya dengan penerapan Islam secara kafah rasa aman dan keamanan dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat.


Penerapan sanksi yang tegas sangat berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa di dunia) dan zawajir (pencegah) dari kriminal yang serupa. Semua itu hanya bisa dilaksanakan dalam institusi negara dengan sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]



Lingkungan Rusak, Dampak dari Kapitalisasi SDA

Lingkungan Rusak, Dampak dari Kapitalisasi SDA




Dalam pengelolaan tambang mestinya diperhatikan 

dampak yang akan dihasilkan dari aktivitas tersebut


______________________


Penulis Rismawati Aisyacheng 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lingkungan dalam pengelolaan tambang mestinya diperhatikan dampak yang akan dihasilkan dari aktivitas tersebut.


Disebut juga dengan kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti air, tanah, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan. Dengan kelembagaan yang meliputi perbuatan manusia seperti keputusan mereka bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Apakah dengan menjaganya atau merusaknya?


Perlu diketahui bahwa manusia dan hewan membutuhkan lingkungan yang baik untuk keberlangsungan hidup mereka. Oleh karena itu, wajib bagi manusia yang telah diberi akal oleh Allah untuk menjaga lingkungan dengan baik. 


Namun, kenyataannya jauh panggang dari api sebab manusia kini justru lebih banyak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan dibandingkan menjaga atau melestarikan lingkungan. 


Sebagaimana yang dilansir oleh edisiindonesia.id (30-01-2025), terjadi banjir bandang di Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana setelah hujan deras mengguyur daerah tersebut sejak Rabu malam, tanggal 29 Januari 2025. Warga setempat menilai bahwa aktivitas pertambangan di PT. Timah Investasi Mineral (PT. TIM) kurang memperhatikan dampak yang terjadi pada lingkungan. Akhirnya, hal itu memperparah situasi di daerah tersebut. 


Kabarnya, akibat dari bencana ini puluhan rumah warga dan fasilitas umum seperti kantor desa dan sekolah terendam banjir. Kasi Humas Polres Bombana Abdul Hakim mengungkapkan bahwa air yang meluap dari lokasi pertambangan diduga memperparah aliran air yang tergenang di pemukiman warga. Menurut Abdul Halim, IUP (Izin Usaha Pertambangan) oleh PT. TIM memang berdekatan dengan pedesaan, ungkap beliau melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30-01-2025).


Dari fakta yang disajikan dapat kita lihat bahwa pertambangan yang dikelola tak jauh dari rumah warga memang memiliki dampak buruk yang besar bagi lingkungan sekitar tempat tinggal warga. Bukan hanya itu, bahkan bisa merusak lingkungan hutan yang tak jauh dari aktivitas pertambangan.


Oleh karena itu, dalam pengelolaan tambang mestinya diperhatikan dampak yang akan dihasilkan dari aktivitas tersebut. Jika dilihat akan memiliki dampak buruk untuk lingkungan sekitar, maka pertambangan tidak boleh dilakukan di daerah itu. Agar tidak merugikan makhluk hidup di sekitarnya seperti tumbuhan, hewan, dan manusia. 


Namun, dalam kapitalisme jauh dari harapan kita. Kapitalisme hanya mengedepankan materi semata. Pengelolaan tambang bagi mereka yang penting adalah dapat mengeruk kekayaannya tanpa harus mempertimbangkan dampak buruk yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan.


Alhasil, para pemilik perusahaan tambang dapat kekayaan alamnya dan masyarakat sekitar dapat ampasnya. Akibat dari kerusakan lingkungan yang dihasilkan seperti banjir, longsor, dan sebagainya. 


Berbeda halnya dalam sistem Islam yang sangat memperhatikan masalah lingkungan ketika  mengolah tambang mereka akan melihat dampak yang dihasilkan. Jika berdampak buruk bagi lingkungan sekitar pertambangan tidak boleh dilakukan sebab dalam Islam dipahami bahwa wajib hukumnya menjaga lingkungan dan tidak boleh merusak lingkungan. 


Allah Subhanahu wa taala berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 56: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”


Oleh karena itu, ayat di atas memberikan peringatan kepada manusia untuk tidak melakukan kerusakan di bumi melainkan harus menjaganya karena jika tidak rahmat Allah akan jauh dari orang-orang yang berbuat kerusakan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]



Mampukah Kemenag Kabupaten Bandung Memberikan Manfaat bagi Masyarakat?

Mampukah Kemenag Kabupaten Bandung Memberikan Manfaat bagi Masyarakat?



Namun sayang, upaya Kemenag terkait pembinaan pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan 

kualitas SDM ini akan mendapatkan kesulitan tersendiri


__________________


Penulis Ummu Bagja Mekalhaq 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan pembinaan pegawai dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2024 pada Jumat.(jabaronline.com, 07-02-2025)


Salah satu agenda tersebut digelar untuk meningkatkan kualitas SDM, termasuk kualitas guru dan tenaga kependidikan serta memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan di masyarakat. Kemenag harus mampu mendekatkan umat dengan nilai-nilai keagamaan. 


Selain itu, Kemenag dan Kabupaten Bandung akan berupaya menjadikan pemerintahan bersih bebas korupsi serta memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Artinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Namun sayang, upaya Kemenag terkait pembinaan pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM ini akan mendapatkan kesulitan tersendiri. Karena masyarakat mengetahui bahwa di tubuh Kemenag pernah terjadi pelanggaran terhadap aturan.


Yakni terjadi praktik korupsi oleh oknum ASN terhadap penyalahgunaan dana BOS pada tahun 2023 terkait  penggelembungan fotocopy bahan ujian. Kasus tersebut mencoreng lembaga pendidikan di kabupaten.


Wajar jika saat ini Kemenag Kabupaten Bandung fokus pada pembinaan pegawai dan capaian kinerja dengan bekerja sama seluruh pihak, baik PNS, PPPK, maupun tenaga honorer yang telah mendukung program-program Kemenag Kabupaten Bandung. Agar capaian kinerja lebih baik, pelayanan terhadap masyarakat akan dipermudah tidak berbelit-belit, juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 


Namun, untuk mendapatkan capaian kinerja yang baik akan mengalami kesulitan. Mengingat  praktik yang dilakukan justru sebaliknya, menyulitkan masyarakat dengan aturan berbelit. Dengan demikian, sekuat apa pun usaha Kemenag untuk membina pegawai agar menghasilkan capaian kinerja yang baik, dengan pegawai atau SDM yang berkualitas tetap sulit terwujud.


Keinginan Kemenag dalam membina masyarakat agar dekat dengan nilai-nilai keagamaan juga sulit terwujud. Mengingat aturan yang dipraktikkan adalah demokrasi sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan. 


Usaha Kemenag untuk pembinaan pegawai dan memiliki SDM berkualitas termasuk guru dan tenaga kependidikan sulit terwujud jika aturan demokrasi sekuler masih kuat bercokol di seluruh lapisan masyarakat. Apalagi untuk mendukung  pemerintahan Prabowo bersih bebas korupsi tidak mungkin berhasil. 


Sebaliknya yang terjadi, semakin hari semakin rusak. Semua lini kehidupan tampak buruk termasuk di tubuh Kemenag Kabupaten Bandung yang notabene berjibaku dengan masalah keagamaan atau Islam. Akhirnya, keburukan ini berdampak pula kepada masyarakat. Saat ini, beragam keburukan dalam masyarakat semakin nyata. Artinya Kemenag tidak mampu mendekatkan masyarakat dengan nilai-nilai keagamaan.


Dengan beragam kriminalitas yang terjadi di kabupaten menandakan Kemenag belum berhasil membina pegawai dan capaian kinerja yang baik di Kabupaten Bandung. Meski penyuluhan agama dan pembinaan kerukunan beragama kerap dilakukan di Kabupaten Bandung. Namun, belum mampu menurunkan angka kriminalitas sampai saat ini. Artinya, masyarakat Kabupaten Bandung sedang tidak baik baik saja.


Hal ini membuktikan ketidakmampuan Kemenag dalam mendekatkan masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan sehingga keberadaan Kemenag Kabupaten Bandung belum bisa mewujudkan manfaat nyata bagi masyarakat. 


Selain itu, kemiskinan juga terus meningkat akibat masifnya gelombang PHK di mana-mana. Pengangguran merajalela yang berimbas pada banyaknya anak-anak yang putus sekolah. Hal ini  menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam meriayah atau mengurus umat pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. 


Wajar jika Kemenag dan pemerintah ingin menciptakan kehidupan yang lebih baik sehingga ada ide Kemenag yang ingin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bersama dengan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi. Tentu untuk mencapai itu, bisa bekerjasama dengan Lembaga Zakat seperti BAZNAS dan LAZ agar kesejahteraan umat tercapai. 



Mampukah dalam Sistem Demokrasi Hal Itu Terwujud?


Tentu tidak akan mampu karena Kemenag dan pemerintahan tidak tersentuh pada perubahan akar masalah. Yakni sistem atau aturan hidup yang seharusnya diubah terlebih dahulu. Masyarakat belum tersadarkan dengan bahaya sistem demokrasi yang dipraktikkan saat ini. 


Alih-alih Kemenag Kabupaten Bandung ingin mengubah masyarakat ke arah lebih baik. Namun, tidak ada kesadaran bahwa sistem demokrasi ini adalah sistem yang rusak. Hal ini akan membentuk masyarakat rusak, tak terkecuali di tubuh Kemenag. Untuk itu, Kemenag dan masyarakat perlu disadarkan terlebih dahulu untuk kembali kepada aturan Islam kafah


Sesuai firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 208: "..masuklah ke dalam Islam secara kaffah..." 


Mempertahankan sistem demokrasi tidak akan tercapai manfaat nyata bagi masyarakat. Sebaliknya yang ada hanya mudarat bagi masyarakat. 


Islam Mampu Mencapai Kinerja Terbaik 


Jika masyarakat menyadari bahwa demokrasi bukan aturan yang baik, serta menyadari bahwa  akidah Islam satu-satunya aturan yang benar berdasarkan Al-Qur'an juga As-Sunnah. Darinya terpancar aturan hidup sesuai syariat.


Berbeda dengan demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga keinginan Kemenag Kabupaten Bandung selama masih kuat dengan pemahaman demokrasinya selama itu pula berjibaku dengan keburukan dan capaian kinerja gagal total.


Untuk itu, agar Kemenag berhasil dalam pembinaan pegawai dan capaian kinerja yang baik serta bermanfaat bagi masyarakat, ingin menciptakan masyarakat sejahtera, hendaknya kembali kepada Islam kafah.


Hanya dengan aturan Islam, manusia terkontrol secara otomatis. Dari kekuatan iman melahirkan nilai-nilai agama menjadi praktik keseharian. Cukup pembinaan akidah Islam saja yang mampu mengontrol diri dan masyarakat secara otomatis terikat dengan syariat Islam. 


Jika syariat Islam diterapkan akan menjadi solusi semua permasalahan termasuk upaya mengentaskan kemiskinan serta tidak ada warga yang mengalami kelaparan sehingga tercipta kesejahteraan, bukan hanya tugas Kemenag. Hal ini seharusnya dilakukan oleh pemerintah secara serius dan didukung oleh semua pihak dalam pemerintahan.


Disamping itu, butuh dukungan dana yang besar dari pengelolaan SDA yang berlimpah di negeri ini. Hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam institusi negara dengan menerapkan sistem Islam, bukan negara yang berdasarkan kapitalis sekuler.


Demikianlah, cara Islam memberikan solusi untuk masalah. Karena Islam dengan syariatnya mampu menjadikan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Ultimatum Rakyat

Ultimatum Rakyat

 



Rakyat itu manusia yang bisa berbicara

Suaranya adalah panggilan jiwa suci titipan Ilahi



__________________


Penulis Hanif Kristianto 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Diam bukanlah emas dalam kondisi rakyat kesakitan
Menuduh pembangkang dalam hidup rasa kezaliman bukanlah pejuang
Diam terhadap urusan rakyat adalah sikap tak patut dalam sistem jahat buatan manusia
Ultimatum seperti momentum dalam nadi hidup jutaan rakyat Indonesia


Bernegara itu mengurusi manusia yang punya jiwa dan raga

Esensi memenuhi kebutuhan hidup wajib terwujud dalam bentuk pelayanan

Jangan jadikan diri makhluk paling terkutuk yang kepada musuh bertekuk lutut

Sudahi semua dalam panggilan bersama rakyat atau musuh dalam selimut


Ultimatum rakyat terwakili dari mereka yang bernurani

Mengoreksi penguasa bukan sikap kaum khawarij yang tak tahu diri

Justru ini panggilan perjuangan bagi yang menempuh jalan kenabian

Adakalanya diam jika memang dengan berkata tak lagi bermakna


Apakah salah mengatakan politik demokrasi itu tidak islami?

Bahkan tak ada dalil sahih asal usul yang menyusul

Apakah benar mengatakan penguasa itu ulil amri seperti firman ilahi?

Sementara berhukum dengan hukum Allah dalam bernegara saja tidak dilampaui


Rakyat itu manusia yang bisa berbicara

Suaranya adalah panggilan jiwa suci titipan Ilahi

Ultimatum rakyat tanda jiwa negeri sekarat

Jangan sampai tambah hina dan lebih melarat


Rakyat juga manusia yang mendengar dengan telinga anugerah Tuhan

Pendengaran tak bisa dikelabui dengan janji manis yang memahitkan hati

Rintikan jerit tangisan rakyat tak bisa disuap dengan makan gratis

Lentik kekesalan tak bisa diganti dengan uluran bantuan bulanan


Ultimatum jadilah momentum

Keikhlasan dalam menerima setiap masukan

Kesuksesan dalam hidup tak akan melambat ketika berbuat

Kondisi yang tak menentu bukanlah akhir selamat


Balaslah kritik dengan jawaban estetik

Buka lebar jendela yang menengok ke luaran sana

Jutaan rakyat tengah dalam kondisi lemah

Terjerembab atas asa yang lancip digerus masa


Ultimatum

Alasan bunyikan alarm

Ultimatum

Tanda layar terkembang luas


Ultimatum

Sesi latihan penguasa apakah beringas atau merespons pas?

Momen pembuktian negarawan yang bukan bangsawan

Waktu menjawab dengan kinerja dan pengabdian kepada Tuhan yang haq [Dara/MKC]

Perguruan Tinggi Diusulkan Kelola Tambang, Manifestasi Kapitalisasi Pendidikan

Perguruan Tinggi Diusulkan Kelola Tambang, Manifestasi Kapitalisasi Pendidikan

 



Pendidikan tinggi telah kehilangan tujuan filosofinya

dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

_________________________


Penulis Nining Anugrawati, ST.,MT 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Badan Legislasi DPR RI pada Senin (20-01-2025) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara menjadi usul inisiatif DPR, salah satu substansi yang diatur adalah pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.


Tentu hal tersebut mendapat kritik dari masyarakat luas mengingat itu menyimpang dari Tridharma Perguruan Tinggi. Sebelumnya pemerintah juga telah melegalkan pengelolaan konsesi tambang pada ormas yang kemudian mendapat kritik dari berbagai pihak karena dianggap keluar dari fungsi ormas. Tujuan pemberian izin kelola tambang pada perguruan tinggi tidak lain untuk memberikan peluang dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang pastinya membutuhkan dana tidak sedikit.


Sebagaimana yang dinyatakan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dilansir dalam media online (ekonomi.bisnis.com, 22-01-2025), ”Maka untuk anggaran tadi diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi dapat mengelola pertambangan. Karena di situ ada unsur yang disebut bisnis untuk mencapai kebutuhan anggaran tadi itu. Jadi tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas."


Industri pertambangan berkontribusi signifikan dalam perekonomian Indonesia, memberikan sumbangsih pemasukan negara berupa pajak dan nonpajak. Di sisi lain, juga berkontribusi dalam melahirkan orang-orang terkaya. Hal yang wajar sebab sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan atas negeri ini menjadikan siapa saja dapat mengelolah tambang selama dia mampu.


Namun, sangat disayangkan kapitalisasi industri pertambangan menjadikan dampak positif hanya dirasakan segelintir orang, yaitu para oligarki dan elite politik. Semenatra dampak negatif telah dirasakan oleh masyarakat luas khususnya masyarakat yang berada di sekitar industri pertambangan.


Degradasi lingkungan yang amat parah menyebabkan banjir, polusi udara, juga menimbulkan konflik agraria, berbagai penyakit sosial, dan lain-lain. Kekayaan yang ada dalam perut bumi dieksploitasi secara masif untuk mengejar target produksi dalam memenuhi umpan pabrik pengolahan milik oligarki kapitalis, tanpa dibarengi pencegahan yang berimbang terhadap degradasi lingkungan.


Hal itu menjadi wajar sebab prinsip ekonomi kapitalis mengajarkan bahwa dalam sebuah usaha haruslah pengorbanan sekecil-kecilnya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Pengelolaan lingkungan dianggap suatu rangkaian yang bisa mempertinggi biaya produksi sehingga sebisa mungkin ditekan.


Jadi sangat disayangkan jika perguruan tinggi dan orang-orang berkecimpung di dalamnya yang selalu mengajarkan nilai-nilai luhur, terjebak dalam praktik demikian. Perguruan tinggi kemungkinan besar akan menghasilkan cuan dalam bisnis tersebut. Namun, akankah ini berimplikasi terhadap peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, serta dapat meringankan beban biaya kuliah yang terus naik dari tahun ke tahun? 


Perguruan Tinggi Terjebak dalam Arus Kapitalisme


Perubahan bentuk perguruan tinggi menjadi badan hukum telah menempuh perjalanan panjang yang berakhir dilegalkannya Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Dengan aturan tersebut, semua perguruan tinggi yang semula berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) diubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).


Perubahan tersebut memiliki konsekuensi PTN tidak mendapatkan biaya pendidikan secara penuh dari pemerintah. Pemerintah secara perlahan melepas tanggung jawab terhadap pendidikan. Oleh karena itu, mereka harus mencari pembiayaan sendiri untuk operasional kampus yang berimplikasi meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dan meningkatkan mutu pendidikan. 


Kenyataannya telah lebih 10 tahun undang-undang tersebut dilegalkan, namun kita dapati UKT tetap naik dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan dengan lepas tangannya peran pemerintah dalam membiayai operasional perguruan tinggi, menjadikan beban operasional berpindah pada masyarakat. Pendidikan tinggi makin tidak dapat terjangkau dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak terkategori menengah ke bawah. 


Sistem pendidikan berbadan hukum menjadikan perguruan tinggi kemudian dipaksa berbisnis dan membuka lahan baru investasi untuk meraih pundi-pundi bagi pemilik modal di kampus-kampus sehingga saat ini kita dapati banyak perguruan tinggi yang membuka bisnis joint venture dengan beberapa perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun perusahaan-perusahaan asing.


Pendidikan tinggi kini berpacu dengan dunia bisnis yang menggerus spirit mencapai keunggulan dalam bidang keilmuan. Bahkan pemerintah menawarkan bisnis menghasilkan cuan yang menggiurkan bagi perguruan tinggi, yaitu ikut andil dalam pengelolaan tambang. Sebagaimana bisnis besar lainnya, untuk bisa terjun dalam industri pertambangan mesti melakukan kongsi dengan berbagai pihak berpengaruh yaitu elite politik dan pemilik modal. 


Pendidikan tinggi telah kehilangan tujuan filosofinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Orang-orang yang berkecimpung di dalamnya telah dibajak potensinya untuk kepentingan para kapitalis dan elite politik. Pendidikan yang berbasis pada politik sekuler kapitalistik hanya mementingkan nilai-nilai materi, miskin akan nilai-nilai moral dan ruhiah menjadikan kaum intelektual sebagai kacung bagi para kapitalis. Wajar jika intelektual keluaran perguruan tinggi tidak mampu memberikan solusi atas permasalahan umat dan hanya memikirkan bagaimana memperoleh materi.


Islam Mewajibkan dan Menjamin Terlaksananya Pendidikan bagi Umat


Peradaban suatu bangsa dapat mencapai kejayaannya dengan kebangkitan berpikir yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini pernah terjadi pada masa keemasan Islam di era Kekhilafahan Bani Abbasiyah.


Kemajuan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan kala itu tidak lepas dari dorongan akidah sebagai sumber motivasi yang ditanamkan dalam benak kaum muslim. Di mana Islam mewajibkan bagi kaum mukmin untuk menuntut ilmu.


Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Islam juga memotivasi dengan ganjaran surga bagi yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, sehingga masyarakat akan terhindar dari kebodohan dan sikap jumud. Rasulullah saw. bersabda, “Barang-siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan menuntunnya menuju surga." (HR. At Tirmidzi)


Pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat, negara wajib menjalankan setiap prosesnya tanpa membebankan pada pihak mana pun. Rasulullah saw. sebagai pemimpin kaum muslim kala itu memfasilitasi dan mendorong kaum mukmin untuk menuntut ilmu.


Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa ketika perang Badar usai, terdapat beberapa tawanan perang. Rasulullah mau melepaskan para tawanan perang tersebut jika mereka telah mengajarkan baca tulis kepada sepuluh anak Madinah. Awal mula beliau tiba di Madinah, hal pertama yang dilakukan adalah mendirikan masjid, selain untuk beribadah juga digunakan sebagai pusat pembinaan kaum muslim, mengajarkan Al-Qur'an dan hadis. 


Begitu pun para khalifah setelah Rasulullah saw. yang sangat perhatian terhadap pendidikan. Masa keemasan kaum muslim di mana ilmu berkembang pesat pada era kekhilafahan Abbasiyah. Di bangun Baitul Hikmah yang merupakan pusat ilmu pengetahuan, banyak kalangan yang datang ke sana untuk menuntut ilmu terutama ilmu sains dan filsafat.


Kekhilafahan Bani Abbasiyah menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk semua kegiatan di Baitul Hikmah yang bersumber dari Baitulmal. Di mana kas Baitulmal yang besar saat itu bersumber dari kharaj dan jizyah sebagai konsekuensi meluasnya wilayah kekuasaan Daulah IsIam kala itu.


Oleh karena itu, pemimpin kaum muslim saat ini mesti bercermin pada Rasulullah saw. dan khalifah setelahnya dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi rakyatnya, mengerahkan segala kekuatan untuk bisa mengakses sumber-sumber pendanaan bagi terselenggaranya pendidikan. 


Sungguh negeri ini kaya akan sumber daya alam, terutama bahan galian tambang. Barang tambang yang melimpah merupakan kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR.Ibnu Majah)


Negara mesti mengelola sumber daya alam yang hasilnya akan dimasukkan ke Baitulmal dan dibelanjakan untuk kebutuhan kaum muslim berupa pendidikan dan kesehatan berkualitas gratis. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Oke Gas, Tambah Bingung Gas

Oke Gas, Tambah Bingung Gas

 



Oke gas, tambah bingung dengan gas

Hajat hidup rakyat dipersulit mendapat


____________________


Penulis Hanif Kristianto 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Bermain-main dengan hati rakyat
Nasib kelas bawah dalam strata kapitalisme jahat
Yang berkuasa semena-mena
Yang di bawah auto merana


Oke gas, tancap gas lupa mengerem yang pas

Tanpa spion bermanuver zig-zag

Membahayakan pengendara lain yang pas lewat

Terlalu kasar dan ngawur dalam menjalankan tugas


Oke gas, tambah bingung dengan gas

Hajat hidup rakyat dipersulit mendapat

Sudah begitu rakyat membeli dengan harga berlipat

Padahal gas itu milik rakyat sebagai hadiah dari Sang Pemberi Nikmat


Oke gas, tambah runyam diatur manusia yang bablas

Amnesia pada hakikat di pundak beramanah

Tak lolos uji materiil berikan solusi riil

Tak seirama dengan tuan yang telah diraja


Oke gas, apalagi yang kurang pas?

Selama proses imajinasi memberi koreksi

Atas kebijakan yang tidak manusiawi

Inilah wajah bopeng demokrasi


Rakyat hadir menuntut haknya

Ini bukan pandir atau rakyat ingin mangkir

Jangan sesat pikir mengatakan setiap koreksi adalah khawarij

Ini jalan mulia mengoreksi kebijakan keliru berdampak semua


Rakyat adalah manusia yang miliki gharizah dan hajatul udlowiyah

Pemenuhan bersifat pasti kalau tidak begitu mati

Pemenuhan yang tertahan akan menimbulkan kegelisahan

Cobalah menjadi manusia agar paham memgurusi rakyatnya


Makin ke sini aturan tak lagi trendi

Blunder merasa sok pinter

Keblinger bikin teler

Mabok kekuasaan kelihatan tak berkemampuan


Oke gas, tambah berang rakyat dipersusah mendapatnya

Merasalah bisa seperti rakyat yang duduk di bawah

Jangan merasa bisa berkuasa lalu menggunakan diri serendah-rendahnya

Tiada kemuliaan menghamba pada kekuasaan


Diam bukanlah pilihan di atas terus terang kebijakan penuh kezaliman

Membela kekuasaan menyalahi nurani dan fakta kejahatan

Mereka itu bukan Ulil Amri yang taat pada Allah dan Rasul-Nya

Mereka hanya manusia yang terjebak dalam sistem yang tak manusiawi [Dara/MKC]