Kriminalitas Marak, Buah Sistem Hidup Rusak
Opini
Kriminalitas yang terus meningkat merupakan dampak akumulasi
sistem kehidupan yang tidak menerapkan aturan Allah
______________________
Penulis Wiratmi Anitasari, S.Pd
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pemberitaan tindak kriminal kian hari kian marak terjadi di beberapa tempat dengan usia dan modus pelaku yang beragam.
Seperti diberitakan kumparan.com (09-02-2025), bahwa seorang pria dewasa di Musi melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga mengalami beberapa luka serius. Motif tindakan ini diduga karena pelaku kalah judi online dan meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, tidak mendapatkan apa yang diinginkannya.
Perilaku kriminal juga terjadi di Sambas, pelakunya anak di bawah umur. Dilansir dari kumparan.com (09-02-2025), memberitakan sosok bayi yang baru dilahirkan ditemukan di parit dan pelakunya adalah gadis yang masih di bawah umur. Menurut pihak kepolisian yang masih mendalami kasus ini ada dugaan pelaku membuang bayinya yang baru dilahirkan karena takut ketahuan.
Terulangnya Kejahatan Kian Hari Kian Meningkat
Sungguh miris mendengarnya, seorang yang sudah dewasa tega melakukan perbuatan keji kepada ibu kandungnya yang seharusnya dihormati dan dimuliakan keberadaannya. Demikian juga seorang anak yang terjerumus dalam perbuatan zina dilengkapi pembuangan bayi yang dilahirkan sungguh perbuatan yang biadab. Tidak menutup kemungkinan tindak kriminal berikutnya akan susul menyusul di negeri ini karena sistem sekuler kapitalis yang dipakai dalam pengaturan seluruh aspek kehidupan.
Sistem sekuler menafikan keberadaan Allah Taala. Dalam penerapannya memisahkan agama dalam pengaturan seluruh aspek kehidupan manusia sehingga manusia dalam orientasi tindakannya hanya untuk memenuhi kesenangan saja.
Negara yang menerapkan sistem ini menggunakan asas manfaat dan kebebasan yang seluas-luasnya dalam pengaturannya di berbagai aspek kehidupan. Maka wajar jika rasa aman dan jaminan keamanan tidak dirasakan rakyat. Nyawa manusia dengan mudahnya dihilangkan tanpa ada alasan syar’i yang jelas.
Maraknya perilaku kriminal merupakan dampak akumulasi sistem kehidupan yang tidak menerapkan aturan Allah untuk manusia. Padahal Allah Swt. telah menurunkan aturan bagi manusia dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Penerapan sistem pendidikan sekuler tidak menempatkan akidah dalam kurikulum pengajaran di sekolah. Pendidikan sekuler kapitalis hanya berorientasi pada materi dan kesenangan duniawi semata. Dengan sistem ini jelas tidak akan terwujud generasi tangguh dengan dasar akidah yang kuat.
Di tengah berbagai impitan persoalan kehidupan yang harus dipenuhi, institusi keluarga tidak mampu berperan dalam mewujudkan generasi tangguh yang tunduk dan taat kepada hukum Allah Swt..
Gempuran pemikiran sekuler kapitalis tidak kalah kuatnya mampu mengubah pemikiran orang tua dalam tujuan pendidikan yang hanya berorientasi kepada duniawi semata.
Masyarakat yang seharusnya mampu menjadi kontrol setelah keluarga nyatanya tidak menunjukkan kepedulian terhadap perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan generasi muda. Masyarakat sekuler kapitalisme tidak menjadikan syariat Islam sebagai indikator dalam amal perbuatannya sehingga sudah menganggap biasa perilaku-perilaku generasi muda saat ini yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam.
Pilar negara yang berwenang menjamin keamanan dan menentukan peraturan beserta hukuman ternyata belum mampu memberikan jaminan yang seharusnya dirasakan dan diterima rakyat sebagai bentuk pemenuhan hak sebagai warga negara. Hukuman yang diterima pelaku kejahatan tidak sebanding dengan kerugian para korban. Hukum bisa diperjualbelikan dan memihak kepada pihak yang mempunyai modal.
Akidah Islam Mencegah Terjadinya Kejahatan
Sangat jauh berbeda jika kepengurusan umat dengan sistem Islam yang sudah tidak diragukan lagi kebenaran dan kehebatannya. Sistem Islam telah berhasil dalam penerapannya selama 13 abad. Rahasia keberhasilan Daulah Islam ini karena menerapkan sistem yang Allah turunkan kepada Rasulullah saw., bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadis dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam sangat melindungi setiap jiwa manusia.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah lalu berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) lari dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sistem pendidikan Islam menyiapkan generasi unggul dan tangguh. Landasannya akidah Islam dengan kurikulum yang tidak meninggalkan hakikat penciptaan dalam proses pembelajaran anak-anak sehingga menghasilkan generasi yang mempunyai pola pikir dan kepribadian Islam. Landasan akidah Islam akan mampu menjaga seseorang sebagai perilaku kriminal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Tegaknya tiga pilar yang dimulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara dengan menerapkan sistem sanksi yang mampu membuat jera bagi para pelaku kriminal dan kejahatan lainnya. Jaminan keamanan dan rasa aman yang nyata ini akan dirasakan oleh seluruh rakyat.
Dalam Islam, keamanan merupakan salah satu kewajiban negara kepada rakyatnya yang harus dipenuhi karena termasuk kebutuhan umum seluruh warga negara.
Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya, dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hanya dengan penerapan Islam secara kafah rasa aman dan keamanan dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat.
Penerapan sanksi yang tegas sangat berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa di dunia) dan zawajir (pencegah) dari kriminal yang serupa. Semua itu hanya bisa dilaksanakan dalam institusi negara dengan sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]