Alt Title
Kejutan Ulang Tahun Berujung Tragedi, Bagaimana Bisa?

Kejutan Ulang Tahun Berujung Tragedi, Bagaimana Bisa?


Perilaku remaja sering spontan dan kurang dipikirkan dengan matang

Hal ini karena ketidaktahuan tentang prinsip berpikir dan beramal yang benar serta tanggung jawab atas setiap perbuatan

_____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 9, yang artinya:
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.


Bagi seorang Muslim, ayat ini menjadi pedoman untuk merasa khawatir jika meninggalkan generasi yang lemah dan tidak menjadikan Islam sebagai landasan hidupnya.


Baru-baru ini, kita dikejutkan oleh berita tentang seorang siswa SMAN 1 Cawas, Klaten, yang meninggal akibat tersetrum di kolam ikan setelah mendapat kejutan ulang tahun dari teman-temannya yang menaburkan tepung dan menceburkannya ke kolam pada Senin (8/7/2024) (solopos.com, 08/07/2024).


Ajun Komisaris Polisi Umar Mustofa, Kepala Kepolisian Sektor Cawas, menjelaskan bahwa insiden tragis itu terjadi saat korban dan sekitar 30 teman OSIS-nya mengadakan pertemuan di sekolah. Mereka sedang mempersiapkan lomba pengembangan prestasi minat dan bakat siswa yang akan diadakan pada 25 Juli 2024. 


Ketika itu, teman-teman korban mengetahui bahwa korban berulang tahun dan ingin merayakannya. Setelah makan siang dan salat zuhur, korban ditaburi tepung dan dicemplungkan ke kolam sekolah oleh teman-temannya.


Umar menyampaikan bahwa setelah diceburkan ke kolam, korban berusaha naik. Namun, malangnya korban menginjak kabel listrik yang terpasang di kolam dan tersengat arus listrik.


Berita ini mengajarkan kita bahwa remaja saat ini sering terbiasa dengan perilaku yang mungkin tidak sesuai dengan ajaran agama. Perayaan ulang tahun dengan kejutan kini malah membawa bencana bukan kebahagiaan, anehnya hal ini dianggap biasa oleh remaja saat ini. Merundung seseorang yang berulang tahun dianggap wajar dan bahkan menjadi tren sebagai bentuk eksistensi diri di kalangan remaja.


Selain itu, perilaku remaja sering spontan dan kurang dipikirkan dengan matang karena ketidaktahuan tentang prinsip berpikir dan beramal yang benar serta tanggung jawab atas setiap perbuatan. Mereka sering mengabaikan risiko yang mungkin terjadi dan baru menyesal setelah hal buruk terjadi. Budaya prank telah menjadi bagian dari budaya anak muda saat ini, seringkali hanya dilakukan untuk bersenang-senang tanpa manfaat produktif. Ini sangat disayangkan.


Islam sebagai agama yang sempurna memiliki panduan dalam membentuk remaja agar memiliki kepribadian Islam. Islam memiliki sistem pendidikan yang outputnya adalah membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir yang benar dan pola sikap yang benar. Sehingga menghasilkan tindakan produktif melalui pemikiran mendalam. Dalam ajaran Islam, setiap individu diajarkan untuk bertindak hati-hati serta mempertimbangkan suatu perbuatan sebelum dikakukan. Apakah perbuatan tersebut baik menurut syariat dan buruk menurut syariat. Jika baik dan mendatangkan kemaslahatan, maka perbuatan tersebut akan dikerjakan. Namun apabila menimbulkan keburukan atau kemudharatan maka perbuatan tersebut harus ditinggalkan.

Wallahualam bissawab. [EA-GSM/MKC]


Penulis Siti Aisyah, S. Pd. I

Pengajar RA

Mekanisme Islam Menyejahterakan Seluruh Rakyatnya

Mekanisme Islam Menyejahterakan Seluruh Rakyatnya

 


Pemenuhan kebutuhan kolektif akan dijamin

Adapun kebutuhan pokok akan diberikan oleh negara melalui mekanisme membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat

_____________________________


Penulis Ummu Abror

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengajar


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Bak mendapatkan durian runtuh. Pepatah ini sepertinya dapat menggambarkan kegembiraan sejumlah warga di Kabupaten Bandung, yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada acara Gebyar Kegiatan Desa Cileunyi Wetan. Acara ini diselenggarakan di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. 


Dalam acara tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung yaitu, Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Bandung, Tata Irawan. Beserta Camat Cileunyi, Cucu Endang, dan Kepala Desa Cileunyi Wetan, Hari Hartono, turut menyerahkan bantuan BLT. Dengan sasaran 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program tahap pertama dana Desa, Kabupaten Bandung.


Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Cileunyi Wetan memprioritaskan penyerahan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan kondisi sakit menahun, dan lansia. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD). Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah ada, dan berperan aktif di tengah-tengah masyarakat. (KimBandungkab.com, 9/7/2024)


Penyerahan Bantuan Langsung Tunai tersebut, tentunya sangat dinanti, dan sedikit memberi “angin segar” bagi warga yang tidak mampu. Pasalnya, di tengah berbagai impitan ekonomi yang mendera saat ini, mereka mendapatkan sedikit bantuan finansial.


Namun sayangnya, jika kita lihat upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui penyerahan BLT, masih jauh dari harapan masyarakat. Karena faktanya selama ini pembagiannya belum merata, dan menyeluruh. Bahkan tak jarang tidak tepat sasaran, sehingga justru memicu konflik di antara masyarakat. 


Terlebih lagi solusi tersebut jauh dari menyelesaikan persoalan, karena pada kenyataannya kebutuhan bagi orang yang sakit kronis, dan lansia perlu adanya penanganan secara sistemis. Yang tentunya tidaklah cukup dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai. Apalagi BLT ini diberikan secara berkala, dan dengan jumlah yang tidak seberapa dibandingkan kebutuhan yang seharusnya mereka penuhi. Seperti akses mendapatkan asupan gizi yang baik, pengobatan, perawatan, dan yang lainnya. 


Program-program semacam ini, sebenarnya sudah sangat sering dilakukan oleh pemerintah. Namun, hasilnya tidak berpengaruh besar, selain bersifat parsial, program yang digulirkan tersebut tidak mengakar pada sumber masalah sebenarnya, yakni sistem.


Sistem yang dimaksud adalah kapitalisme sekuler, yang menganggap materi, dan sarana prasarana untuk mendapatkannya adalah sumber dari kebahagiaan. Sehingga tak jarang orang yang sakit kronis, dan lansia dianggap menurun atau bahkan hilang produktivitasnya. Sehingga dianggap beban oleh keluarga, lingkungan masyarakat, dan juga negara.


Ditambah lagi dengan sistem ekonominya yang memberikan ruang bagi swasta, dan asing dalam menguasai aset-aset publik. Sehingga pemanfaatannya tidak sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Begitu pun adanya BLT,  tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi rakyat secara umum. Bahkan, kerap kali terjadi penyalahgunaan pembagian bantuan tersebut. Khususnya saat pilkada, atau pemilu dengan menerapkan money politic, terutama bagi para petahana yang ingin kembali berlaga. 


Oleh karena itu, perlu upaya sistemik dalam menangani permasalahan lansia, dan orang dengan penyakit kronis ini. Yaitu diperlukan adanya sinergitas antara individu, keluarga, masyarakat, terlebih negara.


Lansia, dan orang yang sakit kronis tak jarang membuat fisik, serta keimanan mereka turun. Maka perlu pengertian, dan perhatian dari keluarga, lingkungan masyarakat, serta penerapan sistem yang mampu memberikan jaminan, dan rasa aman bagi mereka. 


Dari aspek individu, harus memahami bahwa perubahan fisik akibat faktor usia, dan daya tahan tubuh yang menurun merupakan hal yang lumrah terjadi. Sikap optimis dan pantang menyerah harus ditanamkan, sehingga menjadikan imunitas semakin membaik, serta jauh dari rasa terpuruk, dan berputus asa.


Pada ranah keluarga, mereka harus bisa menjadi support system yang memberikan kasih sayang, dan perhatian yang optimal. Serta memberi kekuatan, dan semangat hidup bagi mereka. Ditambah lagi peri’ayahan dari negara yang memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. Dengan benar-benar memperhatikan hal-hal yang bisa mempengaruhi kesehatan jiwa, dan raga masyarakat. Menjamin semua yang dikonsumsi oleh masyarakat adalah halal juga thayib, sehingga tidak menimbulkan berbagai macam penyakit.


Dalam sistem Islam negara akan hadir sebagai pelaksana syariat. Seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat harus dijamin pemenuhannya secara sempurna. Juga harus dijamin kemungkinan setiap individu untuk dapat memenuhi kebutuhan sekundernya semaksimal mungkin.

 

Selain itu, mental dan ruh dari seluruh warganya juga akan dibangun berdasarkan akidah Islam. Dengan penerapan pendidikan yang berdasarkan kurikulum Islam, akan terbentuk seorang muslim yang memiliki keimanan kuat, dan berkepribadian Islam. Sehingga mereka akan siap menghadapi ujian berupa sakit, baik ketika muda maupun tatkala usia lanjut dengan fisik yang terus menurun. Memahami bahwa semua merupakan sunatullah, dan dengan penuh kesabaran menerima sebagai qada dari Allah. Sehingga akan menghantarkan kepada keridaan, dan pahala yang besar dari sisi-Nya. 


Dalam lingkup keluarga, dan masyarakat akan terwujud dukungan yang besar karena menganggap bahwa upaya merawatnya adalah sebuah pahala. Ditambah lagi dengan penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Maka terlihat jelas perbedaan antara sistem kapitalis yang rusak ini dengan sistem Islam. 


Di mana dalam sistem Islam, penguasa hadir sebagai penjamin bagi urusan serta kepentingan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

Al Imam (pemimpin) itu adalah pengurus/penggembala. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya (rakyat).” (HR Al Bukhari


Sistem Islam memandang bahwa, setiap individu mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi yaitu yang bersifat ruh, dan fisik. Maka negara wajib memenuhi semua kebutuhan dasar tersebut, juga harus menyediakan infrastruktur yang mendukung agar bisa terpenuhinya kebutuhan sekunder, dan tersier rakyatnya, baik muslim maupun non muslim. Seorang pemimpin tidak boleh menzalimi rakyatnya yang mengakibatkan kemudaratan. 


Hal ini telah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, ketika beliau mendapati seorang Yahudi tua yang tengah mengemis untuk membayar jizyah yang diberlakukan padanya, padahal penglihatannya sudah kabur. Saat Umar ra. mengetahui hal tersebut akhirnya ia dibawa ke baitulmal, kemudian Khalifah Umar berkata kepada petugas baitulmal,

Uruslah orang ini dan orang-orang sepertinya. Demi Allah kita tidak berlaku adil karena kita memakan jerih payahnya di masa mudanya (membayar jizyah) kemudian kita mengabaikannya ketika dia mencapai usia tua.”


Begitulah perhatian Islam kepada rakyatnya, untuk mengurus, dan menyejahterakan rakyat. Pemimpin dalam sistem Islam memiliki berbagai sumber keuangan yang cukup melimpah, sehingga kecil sekali kemungkinannya jika rakyat tidak sejahtera.


Salah satunya dengan pengelolaan SDA yang dilakukan secara mandiri oleh negara. Hasilnya akan didistribusikan kepada rakyat secara merata, baik kaya maupun miskin, muslim maupun non muslim. Pemenuhan kebutuhan kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan dijamin. 


Adapun kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan juga papan, akan diberikan negara melalui mekanisme membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat. Sehingga setiap laki-laki yang telah balig dapat bekerja, dan memenuhi kebutuhan dirinya, dan anggota keluarga yang berada dalam tanggungannya. 


Sedangkan bagi rakyatnya yang tidak mampu bekerja dikarenakan sakit menahun, atau lanjut usia, maka negara Islam akan membuka peluang bagi kerabat, tetangga, dan masyarakat untuk beramal saleh, dan membantunya. Namun, jika semua tidak bisa membantu, maka negara akan mengambil alih sepenuhnya pengurusan tersebut. Wallahualam bissawab. (SH-GSM/MKC)

Pajak Naik, Kok Bangga

Pajak Naik, Kok Bangga

 


Negara mewajibkan pajak bagi siapa saja tanpa terkecuali 

Pajak dijadikan sumber pemasukan andalan di negara saat ini

_____________________________


Penulis Reni Sumarni

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menyikapi pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada saat memperingati Hari Pajak Nasional pada (14/7/2024). Beliau memamerkan kinerja jajarannya di Direktorat Jendral Pajak (DJP). Kemenkeu yang berhasil meningkatkan angka penerimaan pajak secara signifikan sejak 1983. Menurutnya, ini sangat penting. Karena, pajak tulang punggung sekaligus instrumen penting bagi pembangunan sebuah bangsa dan negara. Dia menegaskan bahwa untuk meraih cita-cita negara maju, adil dan sejahtera tidak mungkin dilakukan tanpa adanya penerimaan pajak.


Menkeu Sri Mulyani mengatakan, beliau bangga adanya peningkatan dalam pemungutan pajak ini. Karena, sudah hal yang lumrah dalam sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Dan pemungutan pajak ini dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali yang kaya atau miskin, mereka wajib membayar pajak. Sebab, sumber pendapatan negara untuk membiayai pembangunan berasal dari pajak.


Dalam sistem kapitalis kebijakan yang dikeluarkan pemerintah jelas membuat rakyat makin sengsara. Tidak tanggung-tanggung, selain membayar pajak rakyat juga kena imbas atas pembayaran utang luar negeri yang dipinjam negara kepada pihak asing, hingga akhirnya membengkak. 


Sungguh ironi negeri kita saat ini. Nasib rakyat kecil dipertaruhkan, bahkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja mereka kesulitan. Bertambah lagi negara mewajibkan pajak bagi siapa saja tanpa terkecuali. Sebab, pajak dijadikan sumber pemasukan andalan di negara saat ini. 


Pada 2023, penerimaan pajak memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan negara dengan nilai Rp2,155,4 Triliun. Penerimaan tersebut dinyatakan berhasil melampaui target dengan capaian 106,6 persen dari APBN atau 101,7 persen dari Perpres 75/2023 (databoks. katadata.co.id, 3/7/2023).


Karena negara kita hanya mengandalkan sumber pendapatan negara dari pajak dan utang luar negeri padahal SDA melimpah. Rakyat kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah menerima kebijakan yang dikeluarkan pemerintah walaupun pada akhirnya rakyat menderita dengan keputusan para penguasa yang tidak adil terhadap rakyat. Padahal untuk dana pembangunan seharusnya pemerintah tidak mengambil dari pajak, karena SDA kita melimpah. Belum hasil tambang negara. 


Apabila dikelola oleh negara, penghasilan dari SDA dan tambang bisa mencukupi untuk biaya pembangunan. Tapi nyatanya, pengelolaan SDA negara kita yang berpindah tangan kepada pihak asing dan dimanfaatkan oleh segelintir orang demi kepentingan pribadi. Membuat kas negara menjadi kosong dan ujungnya rakyat yang menanggung beban pembangunan negara. Padahal itu bukan kewajiban rakyat, makin bertambah saja penderitaan rakyat saat ini.


Dalam Islam, tentang istilah pajak (dharibah) adalah pilihan terakhir untuk memungutnya. Apabila kas negara (baitulmal) kosong, itupun jika ada kebutuhan mendesak dan pemungutan dharibah ini hanya untuk sementara waktu. Dan dipungut kepada kaum muslim yang kaya saja. Setelah kondisi baitulmal terisi kembali dan kebutuhannya tercukupi, pungutan dharibah dihentikan.


Dalam negara yang menerapkan sistem Islam pajak tidak harus dipungut secara rutin. Apalagi baitulmall memiliki pemasukan tetap yang melimpah yakni dari fa'i, ghanimah, kharaz, jizyah dan pos-pos kepemilikan negara termasuk SDA yang masuk ke baitulmall untuk memenuhi setiap kebutuhan rakyat dan negara. Dalam negara yang menerapkan sistem Islam, penguasa atau pemerintahan Islam tidak akan memyerahkan pengelolaan SDA kepada pihak asing. Karena tujuan mereka hanya memanfaakan pengeloaan SDA untuk kepentingan pribadi tanpa peduli dengan nasib rakyat. 


Islam mengatur bahwasanya air, tanah, api dan padang rumput tidak boleh dimiliki oleh individu atau swasta dan hanya negara yang boleh mengelola untuk kepentingan masyarakat. Apabila syariat Islam diterapkan maka rakyat hidup makmur tanpa harus membayar pajak atau terbebani dengan utang negara serta pembangunan infrastruktur. Tidak akan ada lagi slogan-slogan negara kapitalis yang misalnya "Orang Bijak Taat Pajak, Bangga Bayar Pajak" dan lainnya.


Saatnya umat berjuang untuk mewujudkan syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kafah) di seluruh aspek kehidupan hingga umat merasakan keadilan dan kesejahteraan hakiki. Islam solusi tuntas untuk permasalahan umat saat ini, termasuk tentang pajak. Dan bahwasanya kewajiban seorang pemimpin atau penguasa dalam Islam yang mengurusi urusan umat atau ra'in wajib ada, agar terwujud Islam Rahmatan Lil 'alamiin. Wallahualllam bissawab [DW-Dara/MKC]

Fenomena Mabuk Kecubung, Bukti Generasi Amburadul

Fenomena Mabuk Kecubung, Bukti Generasi Amburadul

 


Fakta yang terjadi saat ini bahwasannya menunjukkan rusaknya prilaku generasi muda

Semua ini terlihat dari tujuan mengkonsumsi buah kecubung untuk mendapatkan sensasi euforia dan halusinasi

______________________________


Penulis Ummu Nazba 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kali ini fenomena mabuk kecubung marak di Kalimantan Selatan. Bahkan, dua warga Banjarmasin tewas setelah mengkonsumsi kecubung yang dioplos dengan obat-obatan terlarang dan alkohol. Sebagian besar yang lain diduga mabuk kecubung ternyata mengkonsumsi pil tanpa merk. Diduga pil ini mengandung ektra kecubung dan memiliki efek samping seperti kecubung. Sekitar 49 orang dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (viva.co.id, 12/07/24)


Menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi buah kecubung karena dapat membuat akal manusia tidak bisa membedakan antara yang nyata dan ilusi. Kecubung dapat menyebabkan gangguan mental secara permanen ataupun sementara. Bahkan, hal yang paling buruk dapat menghilangkan nyawa seseorang, ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cucun Kurniadi.


"Kata Psikiater Konsultasi Adiksi RSJ Sambang Lihum Banjarmasin Kalimantan Selatan, Dr Firdaus Yamani dalam siaran pers yang diselenggarakan PB IDI, Jumat (29/7/2024), pada awalnya diduga mabuk kecubung karena efeknya mirip seperti mengkonsumsi buah kecubung. Namun, setelah pasien diwawancara mereka mengaku mengkonsumsi pil putih tanpa merk,"


Sungguh mengkhawatirkan mendengar isu buah kecubung disalahgunakan sebagai bahan untuk mabuk. Walaupun sebagian masyarakat menyebutnya mabuk buah kecubung, merupakan kasta terendah dalam dunia permabukan. Efek dari buah kecubung sendiri sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi ngeflay atau sensasi halusinas. Karena, kecubung ini memiliki zat aktif yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat. 


Miris memang, penyalahgunaan buah kecubung sebagai bahan tambahan untuk mabuk bukanlah hal baru. Terlebih di sistem sekuler saat ini. Penyalahgunaan buah kecubung untuk mabuk-mabukan memiliki dampak negatif bagi individu maupun masyarakat.


Fakta yang terjadi saat ini bahwasannya menunjukkan rusaknya prilaku generasi muda. Semua ini terlihat dari tujuan mengkonsumsi buah kecubung untuk mendapatkan sensasi euforia dan halusinasi. Hal ini juga menunjukkan bahwa mabuk kecubung tidak ubahnya mengkonsumsi narkoba. 


Saat ini kondisi generasi di negeri ini rusak dan bermental lemah, dengan demikian lemah juga keimanan mereka. Mereka memiliki permasalahan sosial di lingkungan mereka. Hal ini juga dapat menggiring mereka sebagai kalangan yang bisa disebut sampah masyarakat. 


Mereka akan makin terpojok, diabaikan masyarakat, dan di cap sebagai generasi yang tidak berguna oleh masyarakat jika terus menerus mengkonsumsi buah kecubung untuk mabuk mabukan. Untuk bisa menghentikan semua ini, kita butuh sistem dan sanksi yang tegas dari negara. 


Sangat disayangkan sistem yang ada saat ini tidak bisa mengatasi kasus generasi mabuk kecubung. Walaupun mabuk kecubung sudah sangat menghawatirkan di masyarakat bahkan sudah merenggut nyawa. Nyatanya sampai saat ini belum ada aksi cepat tanggap dari pemerintah untuk mengatasi fenomena mabuk kecubung tersebut. 


Semua ini terjadi tidak lain akibat dari sistem kapitalis yang diterapkan saat ini, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Wajar generasi saat ini jauh dari kata generasi yang berakhlak mulia.


Dengan demikian, saat ini kita butuh sistem yang baru. Di mana sistem tersebut mampu mengatasi dan menyelesaikan permasalah kehidupan yang ada hingga ke akarnya. Sistem seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw, yaitu sistem pemerintahan Islam. 


Dalam sistem Islam seorang pemimpin yaitu Khalifah akan menutup berbagai celah yang akan memungkinkan terjadinya produksi, promosi, mengkonsumsi, dan pendistribusian kecubung di tengah masyarakat. Seorang pemimpin Khalifah akan selalu memberi arahan terhadap rakyatnya tentang keharaman dan bahaya kecubung. 


Pemimpin dalam sistem Islam berfungsi sebagai pemelihara urusan umat dan perisai umat dalam segala hal yang membahayakan. Khalifah akan melakukan penelitian mendalam untuk mendapatkan data seputar kandungan zat aktif dari alam. Kemudian akan mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan dalam menggunakannya. Sistem Pendidikan dalam Islam juga akan mencetak generasi yang bijak dalam menggunakan berbagai macam bahan alam dan tidak menyalahi syariat-Nya. Wallahallam bissawab [EA - Dara/MKC]

Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah dalam Perumahan Subsidi: Keuntungan bagi Oligarki, Beban bagi Masyarakat

Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah dalam Perumahan Subsidi: Keuntungan bagi Oligarki, Beban bagi Masyarakat

 


Solusi ideal adalah negara hadir sepenuhnya dalam menyediakan perumahan tanpa melibatkan skema utang dan riba

Negara pun wajib memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Perumahan subsidi menjadi salah satu program dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari rumah atau tempat tinggal yang terjangkau. Tentu saja sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidup, rumah menjadi prioritas utama untuk dimiliki oleh semua orang.


Dalam laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR menjelaskan, rumah subsidi adalah rumah yang dibangun dengan harga terjangkau yang diperoleh melalui skema KPR, baik secara konvensional maupun dengan skema syariah.


PT Kreasi Prima Nusantara (KPN) telah meluncurkan perumahan subsidi baru di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Proyek ke-8 KPN ini bertajuk Pesona Prima 8 Banjaran yang menghadirkan 497 unit rumah di lahan seluas 6,1 hektar. Perumahan ini menyediakan empat tipe, yaitu Pakis 30/60, Palem 36/72, Mahoni 36/84, dan Toko 30/50. Dikutip dari kompas.com, (10/07/2024) 


Peluncuran perumahan subsidi oleh PT Kreasi Prima Nusantara (KPN) di Kabupaten Bandung, yang bekerja sama dengan bank pemerintah dan bank syariah, menyoroti masalah mendasar dalam kebijakan perumahan di Indonesia. Ketika sektor swasta dan pemerintah berkolaborasi dengan dalih menyediakan rumah terjangkau, kenyataannya, beban utang dan cicilan yang mengandung unsur riba tetap dibebankan kepada masyarakat.


Fenomena ini mencerminkan bagaimana oligarki dan sekularisme mengendalikan kebutuhan pokok masyarakat. Bukannya negara mengambil peran penuh dalam menyediakan perumahan sebagai bagian dari tanggung jawabnya, malah mengandalkan sektor swasta dengan skema subsidi yang hanya menjadi alat marketing.


Terlebih betapa istilah "subsidi" seringkali digunakan untuk menarik perhatian. Namun sebenarnya subsidi yang dimaksud lebih menguntungkan pengembang dan bank yang terlibat daripada masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.


Dalam sistem yang diatur oleh prinsip kapitalisme, kepemilikan rumah menjadi beban finansial besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka harus terjebak dalam skema cicilan panjang yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, yang seharusnya melindungi mereka dari riba. Ini menunjukkan bagaimana sekularisme merasuki setiap aspek kehidupan, termasuk kebutuhan dasar seperti perumahan, memaksa umat terjebak dalam sistem yang tidak adil.


Solusi ideal adalah negara hadir sepenuhnya dalam menyediakan perumahan tanpa melibatkan skema utang dan riba. Negara pun wajib memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari hak dasar mereka. Dengan begitu, kesejahteraan sosial dapat tercapai tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan.


Hal demikian hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam kafah. Karena di dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warganya memiliki tempat tinggal yang layak tanpa harus terjerat dalam utang. Wallahualam bissawab. [SM-GSM/MKC]


Penulis Neni Maryani

Pendidik

Berjabat Tangan dengan Bangsa Penjajah Adalah Maut

Berjabat Tangan dengan Bangsa Penjajah Adalah Maut


Bahasa penjajahan itu peperangan

Bahasa perdamaian hanya dimiliki negara yang berideologi Islam

______________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - DNA Penjajah tetaplah penjajah

Tak mungkin bisa bersikap ramah tamah

Lalu hatinya luluh dan jahatnya melemah

Seketika seolah kebengisan sirna dan berdamai tanpa marah


Bangsa penjajah senantiasa licik

Kehadiran kepadanya hatinya jadi cilik

Pongah dalam perangainya kian picik

Padahal jejak jahatnya dalam sejarah sudah terketik


Berjabat tangan dengan bangsa penjajah adalah maut

Tangan lima jarinya sudah berlumuran darah segar umat teraniaya

Matanya sudah gelap tak bisa menyaksikan derita

Dan kakinya bersepatu kuda menginjak martabat manusia


Berjabat tangan dengan bangsa penjajah adalah maut

Berdiri bersama dalam frame diskusi kedamaian yang percuma tiada guna

Penjajah tak butuh cara halus dengan diplomasi yang manipulasi

Karena niat jahatnya sudah mengumpal dalam kegelapan siang


Berjabat tangan dengan bangsa penjajah adalah maut

Sikapnya keji tak berperikemanusiaan seperti menginjak semut

Penindasan tiada henti dan terus berlarut-larut 

Semangat menjajah menggila tak pernah surut


Tiada bisa berdamai dengan bangsa penjajah

Bahasa berbeda yang dipahami atas penindasan bangsa lainnya

Bahasa tepat senjata lawan senjata

Bukan sudah ratusan ribu terbunuh malah berduyun-duyun diskusi sok diplomasi


Bangsa penjajah tiada sungguhan berdamai dengan keadaan

Siapa saja yang datang diibaratkan anak kecil yang main ke taman

Siapa saja yang datang ibarat kelemahan penuh ketundukan

Siapa saja yang datang ibarat harga diri yang didiskon dan dipermalukan


Berjabat tangan dengan bangsa penjajah adalah maut

Diskusi menyuruh dengan bahasa hati pada penjajah itu sia-sia

Ideologi yang dibawa ke sana tak akan diterima olehnya

Bermanis muka di hadapannya hanya trik dan jebakan atas pengakuan kezalimannya


Bangsa penjajah

Ideologi setan yang dipunyai

Bangsa penjajah

Entah makhluk dari planet mana yang mampir ke dunia


Bahasa penjajahan itu bukan diplomasi

Bahasa penjajahan itu peperangan

Bahasa perdamaian hanya dimiliki negara yang berideologi Islam

Bahasa yang tepat untuk yang berjabat tangan dengan bangsa penjajah adalah pengkhianatan [DW-SJ/MKC


#puisi #puisihanifk #sastra

Program Besti Upaya Minim Solusi

Program Besti Upaya Minim Solusi

 


Beasiswa yang menjadi program pemerintah bukanlah solusi bagi rakyat miskin untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan

Kerap kali kebijakan tersebut menjadi lahan bisnis bagi para korporat untuk mengendalikan mahalnya biaya pendidikan

______________________________


Penulis Yuni Irawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Demi memajukan dunia pendidikan, bupati Bandung menghadirkan program Beasiswa Ti Bupati (Besti) yang ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu yang hendak melanjutkan ke jenjang perkuliahan. Program ini menjadi prioritas utama Pemkab Bandung. (detik.com, 11/7/ 2024)


Dibentuknya program Besti ini berawal dari adanya orang tua yang mencari beasiswa untuk anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. Maka dari itu, tujuan utama dari program Besti itu adalah membantu warga yang memiliki anak yang berprestasi dan mempunyai peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan, tetapi terkendala ekonomi.


Harapan pemerintah dengan adanya program Besti tersebut bisa memupuskan rasa putus asa anak yang tidak mampu membayar kuliah.


Pendidikan merupakan kebutuhan yang menjadi aset besar demi peradaban di masa yang akan datang. Sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar aksesibilitas pendidikan didapatkan dengan mudah oleh seluruh masyarakat. Namun realitasnya, regulasi yang ditetapkan di dunia pendidikan kerap kali membingungkan dan membebani masyarakat.


Apalagi setelah pemerintah menetapkan kebijakan terkait biaya UKT yang sangat mahal. Kebijakan tersebut menuai banyak protes dari masyarakat yang memandang bahwa seakan-akan pendidikan itu adalah barang dagangan mahal yang diperjualbelikan yang tidak semua orang mampu menikmatinya.


Hal ini semakin menjelaskan bahwa negara tak ubahnya sebagai pedagang dan rakyat sebagai pembeli. Sementara posisi penguasa hanyalah sebagai regulator untuk kepentingan para korporator. 


Adapun beasiswa yang menjadi program pemerintah bukanlah solusi bagi rakyat miskin untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. Sebab kerap kali kebijakan tersebut menjadi lahan bisnis bagi para korporat untuk mengendalikan mahalnya biaya pendidikan.


Beasiswa ini merupakan sebuah gagasan kapitalisme yang berhasil membungkam kekritisan mahasiswa terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.


Oleh karenanya, pemimpin yang mengadopsi gagasan kapitalisme akan selalu berada di bawah kendali para oligarki yang dalam sistem ekonominya tidak mampu mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA) sebagai sumber pemasukan negara bagi pembiayaan pendidikan secara keseluruhan.


Sementara dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak setiap warga negara baik miskin ataupun kaya, dengan tujuan untuk membentuk pribadi Islam yang bertakwa. Kemudian mempersiapkan mereka agar mampu melayani kepentingan vital bangsa, menjadikannya sebagai bagian dari struktur negara dan keperluan negara.


Konsep tersebut akan didukung oleh sistem ekonomi Islam, yaitu dengan mengelola sumber daya alam (SDA) untuk menjadi salah satu pemasukan negara dalam menghidupi dunia pendidikan.


Pendidikan pun bisa didapatkan dengan akses yang cuma-cuma. Negara juga tidak hanya menjamin pemenuhan aspek pendidikan, tetapi juga kesehatan, keamanan, dan fasilitas publik lainnya yang menjadi kebutuhan vital rakyat.


Negara dalam Islam wajib memastikan rakyatnya dapat mengakses pendidikan di mana pun berada, tanpa memandang latar belakang dan tanpa melihat berapa nilai akademik.


Adapun pembiayaan diambil dari harta baitulmal yang diperoleh dari fai', kharaj, dan harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan rakyat di semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. 


Negara juga tidak hanya bertanggungjawab secara teknis saja, tetapi juga bagaimana mencetak generasi terbaik (khairu ummah). Dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Walhasil, generasi yang lahir adalah generasi yang tidak hanya cerdas dan tangguh, tetapi juga memiliki akhlak mulia.


Saatnya kaum muslimin harus meninggalkan sistem kapitalisme dan berjuang menegakkan sistem Islam karena Islam adalah rahmatan lil'alamin. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]

Surprise Party Berujung Tragedi

Surprise Party Berujung Tragedi

 

Islam terbukti memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi berbagai problematika umat manusia

Termasuk dalam upaya mewujudkan kaidah berpikir yang benar dalam benak peserta didik

______________________________


Penulis Sumiyah Umi Hanifah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI – "Surprise party" atau kejutan ulang tahun (ultah) sudah sedemikian mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Tradisi yang berasal dari budaya asing ini, seolah menjadi sebuah keharusan, khususnya bagi generasi muda.


Tujuannya untuk menghibur, mengapresiasi, atau hanya sekadar untuk "seru-seruan" belaka. Namun, tidak semua surprise party berjalan sesuai harapan, sebab tidak sedikit pesta ulang tahun yang berubah menjadi musibah.


Adalah Fajar Nugroho, seorang remaja berusia 18 tahun, yang tewas tersengat listrik tepat di hari ulang tahunnya. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Cawas, Ajun Komisaris Polisi Umar Mustofa, korban yang merupakan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Negeri 1 Cawas, Klaten, Jawa Tengah, bersama 30 orang temannya tengah melakukan rapat di sekolah. Mereka membahas persiapan lomba pengembangan prestasi minat bakat siswa. 


Atas inisiatif dari teman-temannya, selepas salat zuhur, dan makan siang, tiba-tiba korban ditaburi tepung, kemudian diceburkan ke dalam kolam sekolah sedalam 1,75 meter. Saat itu korban yang diduga tidak bisa berenang, berusaha naik ke atas. Namun, tanpa sengaja korban menyentuh kabel listrik yang terletak di tepi kolam. Akibatnya korban tersengat listrik, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 08 Juli 2024. (tempo.co, 10/7/2024)


Merayakan ultah dengan cara memberikan "surprise party" bagi sebagian orang disebut sebagai bentuk eksistensi diri. Ada pula yang beranggapan bahwa, kejutan ultah "harus" dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka kepada teman yang sedang berulang tahun. Meskipun pada faktanya, perbuatan itu merupakan perbuatan spontan, atau bahkan bisa disebut sembrono. Mereka tidak berpikir panjang, akan akibat buruk dari perbuatan itu. Padahal, mereka adalah para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa.


Perbuatan mereka mencerminkan sikap dan perilaku yang membahayakan keselamatan orang lain. Sebab, melakukan suatu perbuatan tetapi tidak disertai dengan pemikiran yang mendalam (matang).


Penyebabnya tidak lain karena banyak dari generasi muda kita yang tidak paham dengan kaidah berpikir dan beramal. Mereka juga tidak paham bahwasanya ada pertanggungjawaban atas setiap perbuatan.


Pola pikir dan pola sikap generasi muda yang abai terhadap keselamatan nyawa orang lain ini lahir dari penerapan sistem kapitalis yang berasaskan sekularisme. Yakni sebuah sistem pemerintahan yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang jauh dari nilai-nilai Islami.


Sekularisme menganggap bahwa ajaran agama hanya urusan ibadah ritual semata. Serta tidak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Syariat Islam tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Syariat Islam hanya ditempatkan di pojok-pojok masjid, atau di rumah-rumah saja. Sedangkan ajaran Islam yang mulia justru dicampakkan dari kehidupan.


Faktanya, sekularisme telah menjangkiti pemikiran umat Islam, sehingga menghasilkan generasi pembebek yang materialistis, hedonis, oportunis. Mereka mengadopsi tradisi dan budaya yang berasal dari selain Islam, tanpa memperhatikan halal atau haram. Sungguh, sekularisme merupakan pemahaman yang dapat merusak akhlak umat manusia.


Islam memiliki kaidah yang khas, yaitu berpikir sebelum beramal. Islam memerintahkan kepada umatnya untuk menjaga keselamatan dan menjauhkan diri dari kemudaratan, serta kezaliman. 


Sabda Rasulullah saw.,

"Tidak boleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan yang lain)


Menurut jumhur ulama, "Dhirar" yang dimaksud dalam hadis di atas adalah bermakna mendatangkan mudarat bagi orang lain, tanpa alasan syar'i (dibenarkan oleh syariat).


Seharusnya, perbuatan seseorang disandarkan kepada syariat. Surprise party yang berujung tragedi, tidak mungkin terjadi, apabila setiap orang dibekali dengan pemahaman Islam yang kafah (menyeluruh). Sehingga dia mampu menilai dengan objektif sebuah perbuatan itu halal atau haram. Islam agama yang sempurna, memiliki aturan yang aktual sepanjang zaman. Yang mana aturan Islam berasal dari wahyu Allah Swt., yakni Al-Qur'an dan as-sunah.


Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini juga sangat berpengaruh terhadap pola pikir dan pola sikap dari para peserta didik. Seharusnya, negara menerapkan sistem pendidikan Islam. Sebab, Islam terbukti memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi berbagai problematika umat manusia. Termasuk dalam upaya mewujudkan kaidah berpikir yang benar dalam benak peserta didik.


Berikut ini, adalah beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam yang mulia:


Pertama, menetapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam.

Kedua, memupuk keimanan kepada seluruh peserta didik, dengan tujuan yang ingin dicapai adalah menjadi hamba Allah yang bertakwa.

Ketiga, mengarahkan potensi yang baik (hasan), agar sesuai dengan fitrah manusia.

Keempat, menetapkan tujuan dari menuntut ilmu, yakni ta'aruf ilallah.

Kelima, mengenalkan dan mengembangkan ilmu serta teknologi agar bermanfaat bagi kehidupan.


Demikianlah Islam membangun pola pikir dan pola sikap yang akan melahirkan generasi kuat, juga berkepribadian Islam.


Oleh karena itu, sudah saatnya sistem kapitalisme sekularisme dicampakkan dari kehidupan. Sebab, sistem batil ini tidak mampu melahirkan generasi emas yang siap memimpin dunia. Wallahualam bissawab. [SH-SJ/MKC]

Seandainya Dia Tahu, BLT Bikin Bete

Seandainya Dia Tahu, BLT Bikin Bete



Sudah rahasia umum ketika pemberian BLT rawan disalahgunakan di saat-saat mendekati pemilu/pilkada, bisa menjadi bagian dari money politic

Terutama bagi para petahana yang kembali berlaga

______________________________


Penulis Tati Ristianti 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Ibu Peduli Generasi

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penulis juga manusia, punya rasa dan perasaan. Maka ketika membaca kabar baru tentang pembagian bansos atau BLT, sungguh cemburu hati ini bikin bete.


Betenya, bukan atas apa yang dimiliki orang lain, seperti rumah mewah, motor, mobil mahal, handphone dengan merek tertentu, tas, sepatu atau pakaian brand yang ternama. Tapi sakitnya, bagaikan ada yang baru dalam hubungan keluarga, yang bisa, merusak kemesraan dan kepercayaan. Sesakit itukah? Ya, andaikan dia tahu.


Kabar baru tentang pembagian BLT dilansir dari salah satu media online. Bahwa pemerintah Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung bersama Bapak Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi oleh para aparatur pemerintahan desa, camat, dan tokoh masyarakat, turut menyerahkan bantuan BLT.


Dengan memprioritaskan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang kondisi sakit menahun, sakit kronis, dan lansia. Sasarannya 55 KPM dari program tahap pertama dana desa. Bantuan tersebut menyasar juga pada level RW, anak berprestasi, dan anak yang berkebutuhan khusus, dana PMT ke 29 posyandu.


Dengan harapan, agar masyarakat Kabupaten Bandung memiliki pendapatan rutin yang dapat meningkatkan taraf hidupnya dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. (kabupatenbdg.go.id, 9/7/2024)


Semoga dengan BLT harapannya bisa tercapai, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun seandainya dia tahu, dana BLT sangat jauh dari menyeluruh dan belum merata. Bahkan, menjadi faktor datangnya cemburu sosial di kalangan masyarakat.


Di sisi lain, kebutuhan bagi orang yang sakit kronis dan lansia perlu mendapat perhatian serius. Setidaknya untuk berobat mudah dan murah tanpa harus memilah memilih pasien, dan tanpa disadari para lansia dan berpenyakit kronis mengalami kecemburuan sosial. Yang dapat mengakibatkan kekecewaan dan tidak percaya lagi pada janji manisnya.


Semoga dengan bantuan BLT, harapan dan cita-cita masyarakat bisa mendapatkan pendapatan secara rutin tercapai. Namun kami gulung tikar dan kalah dengan para pemodal yang lebih besar. Jalur offline ada online yang lebih murah. Ikut online ada yang lebih murah lagi dari pesaing luar. Kalau mau jujur, untuk mendapatkan penghasilan secara kontinu, tidak cukup dengan BLT yang hanya diberikan berkala. Karena kebutuhan pokok rutin harus dipenuhi setiap harinya. 


Kami punya tanggung jawab keluarga dan butuh perhatian masyarakat. Sedangkan tetangga kami sedang sakit perasaannya karena tidak kebagian BLT, padahal dia sangat membutuhkan. Kami juga butuh perhatian yang sangat dari negara. Tetapi kebanyakan habis manis sepah dibuang.


Jika tidak ada kepentingan, melirik pun tidak sudi. Sudah rahasia umum ketika pemberian BLT rawan disalahgunakan di saat-saat mendekati pemilu/pilkada, bisa menjadi bagian dari money politic. Terutama bagi para petahana yang kembali berlaga.


Untuk menghibur diri yang sedang kecewa, alangkah baiknya membuka lagi lembaran sejarah Islam yang gemilang. Karena pada masa itu, kesejahteraan selalu membersamai rakyatnya, baik muslim maupun nonmuslim.


Semuanya merasakan kemakmuran ekonomi, tanpa memandang agama, suku, dan warna kulit. Pendistribusian yang tepat sasaran di bawah pilar sistem ekonomi Islam. Jika setepat ini, mana mungkin ada perasaan individu yang tersakiti.


Setelah membaca lebih dalam lagi, luar biasa mantapnya sistem ekonomi Islam ini. Yang sejatinya bukan sejarah yang cukup disimpan di lemari buku atau di perpustakaan. Namun, harus benar-benar direalisasikan kembali. Sebab sistem ekonomi adalah hukum atau pandangan yang membahas distribusi kekayaan, kepemilikan, dan bagaimana cara mengelolanya semuanya telah dijelaskan dalam kegemilangan sejarah Islam.


Seandainya sistem ini tegak kembali, tentu tidak akan pernah dijumpai warga negaranya yang sakit hati karena cemburu sosial. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]

Kekerasan Seksual pada Anak Kembali Terjadi, Negara Lalai Melindungi

Kekerasan Seksual pada Anak Kembali Terjadi, Negara Lalai Melindungi


Islam tidak akan lalai dalam mengatur sistem kehidupan

 Terlebih mengatur perlindungan terhadap anak

______________________________


Penulis Zulfi Nindyatami, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perlindungan anak makin tidak terlihat implementasinya. Seolah tidak ada yang menjadi tameng untuk keluarga dalam melindungi anak-anak mereka. Negara lagi-lagi abai terhadap pentingnya perlindungan anak, walaupun regulasi sudah ditetapkan. Namun, tidak ada jejak untuk memperkokoh sistem perlindungan terhadap anak. 


Lagi-lagi kembali terjadi, kasus kekerasan seksual, dan pencabulan terhadap anak. Kali ini, di Kota Purwakarta tepatnya, di Kecamatan Cempaka, seorang pria berinisial AD (32) mencabuli 11 orang anak. Dengan mengiming-iming sejumlah uang, dan mainan, juga mengancam mereka. Mirisnya, korban adalah anak laki-laki. Aksi bejatnya dilakukan sejak 2019, di beberapa tempat, yakni di rumah pelaku, lapangan, hingga di dekat sekolah agama. (www.detik.com/jabar, 20/07/2024)


Anak-anak korban pencabulan, saat ini sedang ditangani oleh Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Purwakarta. Mereka mendapat penanganan trauma healing selama 3 bulan. Tujuannya untuk menghilangkan rasa trauma, dan menjaga agar korban tidak melakukan hal yang sama seperti pelaku di kemudian hari. 


Friska, Dinsos P3A Purwakarta menyatakan, “Agar tidak menular, dan menyebar, kita harus putus mata rantainya dengan pemulihan kondisi psikologi, dan fondasi agama yang diberikan kepada korban, dan orang tua. Agar mengetahui batasan-batasan perilaku.” Setelah adanya laporan tersebut, Dinsos semakin gencar melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah di Purwakarta. (purwakarta.inews.id, 20/07/2024)


Berdasarkan kasus tersebut, makin terlihat jika negara sudah lalai terhadap perlindungan anak. Ini merupakan segelintir kasus yang sudah dilaporkan, masih banyak kasus serupa yang tidak dilaporkan di kota-kota berbeda. 


Pencabulan anak makin tidak terhitung jumlahnya, seiring dengan pergaulan anak yang tidak terkontrol oleh keluarga juga negara. Anak seharusnya tidak disalahkan sebagai pelaku ataupun korban. Orang tua pun tidak sepenuhnya dapat disalahkan.


Tidak adanya kerja sama antara keluarga dan kebijakan pemerintah yang mendatangkan perlindungan secara utuh. Serta akibat dari lalainya peraturan dan regulasi, sehingga tidak dapat mencegah terjadinya kasus serupa di seluruh negeri.  


Sosialisasi hanya Penyembuhan Semata

Sebagian besar korban pencabulan di masa mendatang kemungkinan menjadi pelaku serupa. Hal ini menandakan tidak adanya efek jera terhadap pelaku, juga tidak hilangnya rasa trauma korban. Sehingga ia memilih untuk melakukan hal serupa, balas dendam terhadap apa yang menimpa dirinya. Sosialisasi dan pendekatan perlindungan pasca peristiwa tidak menjadi pencegahan jangka panjang. Hal tersebut hanya sebatas penyembuhan yang tidak bertahan lama. 


Adapun sosialisasi dilakukan ketika sudah ada laporan. Jika tidak ada laporan masyarakat, mungkin tidak akan ada sosialisasi oleh pemerintah untuk melindungi anak. Seharusnya ada ataupun tidak ada kasus, pemerintah harus terus menggencarkan sosialisasi di berbagai tempat dan wilayah, terutama sekolah.


Regulasi Saat Ini Tidak Memberi Efek Jera

Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada 05/09/1990, melalui KEPPRES 36/1990. Kemudian, mengintegrasikan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari konvensi tersebut pada konstitusi. Ada pada Amandemen kedua UUD 1945, dalam pasal 28B, ayat (2) yang berbunyi, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”


Pada kenyataannya, kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi. Artinya, regulasi yang seharusnya penting dan dijunjung tinggi, tetap tidak memberikan efek jera terhadap masyarakat. Predator anak, kini makin liar dan menjadi-jadi.


Menganggap bahwa regulasi tersebut hanya bersifat sementara waktu dan sebatas penyembuhan semata. Walaupun praktiknya ada sosialisasi dan penjagaan terhadap korban dengan terapi psikologis, tetapi tidak bersifat jangka panjang. 


Regulasi-regulasi yang ditetapkan diabaikan oleh masyarakat, karena tidak adanya ketegasan yang kuat dalam sistem saat ini. Kebebasan dalam pergaulan, tontonan yang menjadi konsumsi publik seperti film tidak dijaga kondusif oleh pemerintah. Bahkan, masih banyak tontonan 'dewasa' yang ditayangkan bebas di berbagai platform. Artinya, regulasi perlindungan anak tidak sesuai dengan kenyataan implementasinya. 


Sistem saat ini memisahkan antara agama dan kehidupan (sekularisme). Menganggap bahwa agama mesti dijauhkan dalam kehidupan sosial. Akibatnya, kerusakan pergaulan dan perlindungan anak tidak menjadi prioritas bagi negara untuk memenuhi hak anak. Negara lalai dengan tugasnya melindungi segenap kesejahteraan rakyat. 


Islam Melindungi Hak Anak Seutuhnya

Tata kelola perlindungan anak dan pemenuhan hak anak dalam Islam jauh lebih baik. Akidah yang bersatu dalam mengatur kehidupan, dapat melahirkan sistem pergaulan yang baik. Dampak positif bagi perlindungan anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan penjagaan yang menyeluruh. 


Islam memiliki sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi berupa pidana seperti kisas, takzir, serta hukuman bagi para pelaku perbuatan zina. Sanksi tersebut bukan untuk menyakiti, tetapi meringankan hukuman kelak di akhirat, serta memberikan efek jera bagi para pelaku. 


Sudah seharusnya tumbuh kembangnya generasi, menjadi prioritas negara dalam menjalankan tugasnya. Penjagaan dan perlindungan generasi dari kekerasan fisik dan mental, bahkan pencabulan menjadi tugas utama negara. Islam tidak akan lalai dalam mengatur sistem kehidupan, terlebih mengatur perlindungan terhadap anak.


Oleh karena itu, kita harus kembali lagi pada hukum Islam yang kafah. Melalui instansi sistem Islam yang dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh umat. Wallahualam bissawab. [SH-SJ/MKC]