Alt Title

Pencurian Berulang Rasa Aman Berkurang

Pencurian Berulang Rasa Aman Berkurang



Kriminalitas yang berulang disebabkan oleh solusi yang tambah sulam

dan tidak menyentuh akar permasalahan mayoritas masyarakat masih bersikap pragmatis

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini kasus pencurian makin marak terjadi. Salah satunya terjadi di wilayah Babakan Irigasi Babakan Tarogong Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung. Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (30-07-2026) sekitar pukul 04.30 WIB. 


Berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku sempat memasuki rumah tetangga, tetapi tidak mengambil apa pun. Selanjutnya pelaku kembali menuju rumah korban yang saat itu pintu depan diduga belum terkunci. Pelaku kemudian melepas sepatu, masuk secara diam-diam, kemudian membawa kabur satu tas berisi uang tunai sekitar Rp4,3 juta. Selain itu, di dalamnya juga terdapat KTP dan kartu ATM beserta tabungan. Setelah mengambil tas tersebut, pelaku melarikan diri sambil menjinjing sepatunya. (beritabandungraya.com, 31-07-2026)


Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk memastikan pintu terkunci dan meningkatkan kewaspadaan terutama pada waktu dini hari. Lantas mengapa kasus pencurian ini selalu berulang? 

Akar Masalah Kriminalitas 


Kriminalitas yang berulang disebabkan oleh solusi yang tambah sulam dan tidak menyentuh akar permasalahan. Mayoritas masyarakat masih bersikap pragmatis dan belum memahami pangkal permasalahannya yaitu penerapan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. 


Sistem saat ini menjadi penyebab lahirnya masyarakat yang tidak bermoral dan mengagungkan kebebasan. Alhasil, menjadi pelaku kejahatan seakan-akan hal yang wajar ditambah dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menyebabkan kemiskinan struktural sehingga mencuri menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan. Naudzubillah.


Kapitalisme sekuler membuat pemahaman mengenai benar dan salah menjadi rancu. Saat ini pencurian atau pun korupsi menjadi hal yang lumrah dan tidak dianggap sebagai dosa yang besar. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi hakiki yang mampu memberantas kasus pencurian hingga ke akarnya. 

Islam Solusi Hakiki 


Dalam Islam, pencurian merupaka perbuatan tercela dan termasuk dosa besar. Syariat Islam telah menetapkan hukum yang jelas bagi pencuri yaitu potong tangan jika pelaku tersebut mencuri bukan karena kelaparan. Sebagaimana firman Allah,


"Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. Al-Maidah: 38)


Akan tetapi, ketika pelaku mencuri karena alasan kelaparan maka pencuri tidak dihukum. Pihak yang harus disalahkan adalah pemimpin yang telah menelantarkan dan menzalimi rakyatnya sehingga mereka kelaparan. 


“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim)

Khatimah 


Dengan demikian, hukum dalam Islam jelas baik yang hak dan batil. Segala sesuatu dilakukan sesuai hukum syarak yang berlaku yaitu Al-Quran dan hadis. Maka kaum muslim seharusnya menerapkan aturan Islam agar mendatangkan keberkahan dan rahmat bagi seluruh alam. Sudah saatnya umat Islam mencampakkan sistem kapitalis sekuler yang telah nyata menyengsarakan. Wallahualam bissawab.