Alt Title

Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi

Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi


 

Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler

yang memisahkan agama dari kehidupan


_________________________


Penulis Ekke Ummu Khoirunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, kembali terjadi kasus bullying pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang dilakukan oleh seniornya menjadi luka mendalam bagi dunia pendidikan. 



Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi alarm bahaya yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembinaan generasi. Lebih memprihatinkan lagi, pihak pesantren dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya sehingga menambah panjang daftar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. (kompas.com)


Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, sepanjang tahun 2026 terjadi 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023. Dari kasus-kasus tersebut tercatat 358 korban dan 126 pelaku. Angka ini menunjukkan bahwa perundungan (bullying) bukan lagi kasus insidental, melainkan fenomena yang terus meningkat dan mengancam masa depan generasi.


Padahal pesantren merupakan lembaga pendidikan berasrama yang mempertemukan para santri selama dua puluh empat jam dalam kehidupan bersama. Interaksi yang sangat intens ini menuntut adanya pembinaan yang kuat, pengawasan yang optimal, dan sistem pendidikan yang benar. Ketika perundungan terjadi hingga berujung kekerasan sadis, persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan harus ditelusuri hingga akar sistem yang melahirkannya.


Sekularisme Melahirkan Krisis Kepribadian Generasi


Meningkatnya kasus bullying sejatinya tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme menjadikan agama hanya sebatas ritual pribadi, sementara perilaku sosial, pendidikan, dan kehidupan bermasyarakat dibangun di atas standar selain wahyu.


Akibatnya, banyak generasi tumbuh tanpa landasan keimanan yang kokoh. Mereka kehilangan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.. Ketika rasa takut kepada Allah melemah, tindakan zalim, penindasan, dan kekerasan mudah muncul.

Allah Swt. berfirman yang artinya "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah." (QS. Al-Hujurat: 12)


Dalam surat yang sama, Allah juga melarang segala bentuk penghinaan dan perendahan terhadap sesama muslim: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka." (QS. Al-Hujurat: 11)


Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menutup seluruh pintu yang dapat mengarah pada perundungan, penghinaan, maupun kekerasan terhadap orang lain.


Pendidikan Sekuler Gagal Membentuk Syakhshiah Islamiah



Sistem pendidikan saat ini lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik, kompetisi nilai, dan kesuksesan material. Sementara pembentukan syakhshiah islamiah (kepribadian Islam) belum menjadi tujuan utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul dalam aspek intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan akhlak. Budaya senioritas negatif tumbuh subur. Posisi senior dipandang sebagai sarana menunjukkan kekuasaan, bukan sebagai amanah untuk membimbing dan melindungi junior.


Rasulullah saw. bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa hubungan antar sesama muslim dibangun di atas ukhuwah, kasih sayang, dan perlindungan, bukan intimidasi dan kekerasan.

Negara Gagal Menjalankan Peran Sebagai Raa'in


Kasus bullying yang terus meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa negara belum mampu menjalankan perannya sebagai raa'in (pengurus rakyat). Penanganan yang dilakukan selama ini cenderung bersifat reaktif, muncul setelah terjadi korban, sementara akar masalahnya tetap dibiarkan.


Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung untuk menjaga keselamatan dan pembinaan generasi. Negara tidak cukup membuat regulasi, tetapi wajib memastikan seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan yang efektif dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Lemahnya Sanksi Menyuburkan Kejahatan


Persoalan lain yang memperparah kasus bullying adalah tidak adanya efek jera yang kuat bagi pelaku. Sering kali pelaku kekerasan mendapat perlakuan yang lunak dengan alasan masih berusia di bawah umur. Akibatnya, hukuman tidak mampu menghentikan perilaku menyimpang dan kasus serupa terus berulang.


Islam memandang bahwa setiap muslim yang telah baligh adalah mukallaf, yaitu individu yang memikul tanggung jawab hukum atas perbuatannya. Oleh karena itu, Islam memiliki sistem uqubat (sanksi) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah kejahatan) sekaligus jawabir (penebus dosa bagi pelaku yang telah menjalani hukuman). Ketegasan sanksi dalam Islam bukan bertujuan menyiksa, tetapi menjaga masyarakat dari kejahatan dan melindungi hak-hak manusia dari berbagai bentuk kezaliman.

Membangun Generasi Mulia dalam Naungan Syariat


Islam memiliki solusi yang menyeluruh terhadap persoalan bullying, di antaranya:


Pertama, membangun keimanan dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam diri setiap individu. Seorang muslim yang memahami bahwa Allah selalu mengawasi dirinya tidak akan mudah melakukan kezaliman terhadap orang lain.


Allah Swt. berfirman yang artinya:" Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya." (QS. Az-Zalzalah: 7–8)


Kedua, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang menjadikan pembentukan kepribadian Islam sebagai tujuan utama. Pendidikan tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.


Ketiga, negara menjalankan fungsi sebagai raa'in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Seluruh lembaga pendidikan diawasi secara serius sehingga terbebas dari segala bentuk kekerasan. Budaya senioritas negatif dihapus dan digantikan dengan senioritas positif, yakni kakak kelas membimbing, melindungi, dan menjadi teladan bagi adik kelasnya.


Keempat, negara menerapkan sistem sanksi Islam yang tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek jera serta memutus mata rantai perundungan dan kekerasan.


Kasus bullying yang berujung pada dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah tidak dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah cermin rusaknya sistem yang gagal membentuk kepribadian generasi dan gagal menghadirkan perlindungan yang hakiki bagi mereka.


Sudah saatnya persoalan bullying tidak hanya diselesaikan pada level gejala, tetapi dituntaskan hingga akar penyebabnya. Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.


Generasi yang berakhlak, beradab, dan saling menjaga hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah dalam pendidikan, masyarakat, dan negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]