Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina
Opini
Umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang mendasar
yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah
______________________________
Penulis Rosmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Palestina terus berdarah, mereka masih menghadapi bombardir brutal Zion*s Isra*l. Kondisi ini yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan ancaman pengusiran dari tanah yang telah mereka tempati selama turun-temurun. Kebrutalan ini akan terus berlangsung tanpa tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.
Seperti yang dilaporkan oleh berbagai media yang menunjukkan bahwa operasi militer, penghancuran infrastruktur, dan perluasan pos-pos militer masih berlangsung di wilayah G4za. Padahal, kesepakatan gencatan senjata telah ditetapkan, tetapi serangan Isra*l terhadap G4za masih terus berlanjut. (Al Jazeera, 03-06-2026; Metro TV News, 04-06-2026)
Di tengah serangan tersebut, Isra*l juga makin masif mendirikan permukiman-pemukiman di Tepi Barat. Pemerintah P4lestina mengecam pembangunan ribuan unit permukiman baru yang dinilai makin mempersempit wilayah P4lestina dan mempercepat penguasaan tanah oleh Isra*l. (ANTARA News, 05-06-2026)
Di sisi lain, Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama kaum muslim juga tidak luput dari berbagai ancaman. Berbagai laporan mengungkap adanya upaya memperkuat kontrol Israel terhadap kawasan suci tersebut, yang selama ini menjadi simbol penting bagi umat Islam di seluruh dunia. (CNN Indonesia, 05-06-2026)
Penderitaan rakyat P4lestina seolah tak kunjung usai, besarnya jumlah korban jiwa dan warga yang kehilangan orang-orang tercinta akibat kebiadaban Zion*s, menyebabkan mereka hidup dalam ketidakpastian, keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Bahkan mereka seperti terisolasi dari kehidupan masyarakat global.
Sejatinya penghancuran G4za, perluasan permukiman di Tepi Barat, serta berbagai tekanan terhadap Al-Aqsa menunjukkan arah yang sama, yaitu upaya penguatan penguasaan Israel atas tanah P4lestina. Para pengamat memandang bahwa tindakan-tindakan tersebut dilakukan secara struktur dan sistematis secara bertahap hingga mengubah peta wilayah dan mempersempit ruang hidup rakyat P4lestina.
Berdasarkan hal tersebut, tidak bisa dikatakan bahwa yang terjadi hanyalah konflik biasa antara dua pihak yang saling berselisih, karena kebrutalan dan kebiadaban ini adalah pola yang berulang hingga Isra*l dapat merebut seluruh tanah P4lestina dan menghabisi seluruh rakyatnya. Terlihat dari kontrol Isra*l atas wilayah-wilayah strategis makin meluas dan serangan yang semakin masif.
Mirisnya, para penguasa dunia hanya sibuk berbicara tentang perdamaian di forum-forum internasional dan mengklaim dirinya sebagai penjaga perdamaian dunia serta menjamin hak asasi manusia. Namun, ketika dihadapkan dengan persoalan P4lestina, mereka seolah buta dan tuli.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah P4lestina tidak akan pernah mampu diselesaikan dengan lembaga-lembaga internasional karena telah terbukti mereka tidak dapat menghentikan penderitaan rakyat P4lestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Justru, penderitaan tersebut akan terus bergerak menuju krisis yang semakin dalam.
Tentunya kondisi ini memunculkan pertanyaan besar. Apakah hak asasi manusia benar-benar diterapkan secara adil, ataukah masih dipengaruhi oleh kepentingan politik dan kekuatan negara-negara besar?
Lalu sejauh mana efektivitas sistem internasional dalam memberikan perlindungan yang setara bagi semua pihak?
Nyatanya, para penguasa dunia turut memelihara dan mendukung serangan Israel terhadap Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya melalui dukungan politik, ekonomi, dan militer. Jika demikian, wajar saja upaya “perdamaian” yang selalu mereka usung tidak akan pernah menyentuh akar persoalannya dan mengakhiri penderitaan rakyat P4lestina.
Bahkan, “perdamaian” yang digaungkan forum internasional nyatanya selalu berpihak pada Israel dan P4lestina dipaksa untuk mengalah dan menerima kesepakatan tersebut. Sehingga, hak asasi manusia hanya lah ilusi untuk mengelabui dunia dan menutupi kepentingan terselubung mereka.
Melihat rakyat P4lestina yang terus mengalami penderitaan, seharusnya membuat kaum muslim seluruh dunia bergerak untuk membebaskan mereka. Namun, sayangnya umat Islam sendiri juga menghadapi tantangan akibat perang pemikiran sekuler kapitalis yang terus menyerang pemikirannya, sehingga banyak dari kaum muslim yang lebih mementingkan urusan pribadinya dibanding bergerak mewujudkan persatuan global untuk membebaskan saudara muslim lainnya.
Hal ini wajar karena di samping serangan pemikiran, umat juga terpecah dalam sekat-sekat nasionalisme, sekat inilah yang membuat umat tidak dapat bergerak, sekali pun mereka ingin menolong dan membebaskan saudaranya.
Padahal jumlah kaum muslim sangat banyak dan di beberapa wilayah negeri muslim Allah Swt. berkahi dengan sumber daya alam yang melimpah, serta menguasai posisi strategis di berbagai kawasan dunia. Akan tetapi, potensi tersebut belum mampu mewujudkan persatuan global akibat masih terpecahnya hati dan pikiran kaum muslim.
Alhasil, untuk menyikapi persoalan P4lestina, umat hanya mampu untuk memberikan donasi dan berdoa untuk keselamatan rakyat P4lestina. Sungguh, umat tidak berdaya menghadapi setiap penderitaan yang menimpa kaum muslim. Ditambah, para penguasa negeri-negeri muslim juga turut berdiam diri melihat apa yang terjadi pada P4lestina, mirisnya mereka turut mendukung solusi penjajah dalam menyelesaikan persoalan P4lestina, melalui solusi dua negara.
Dalam pandangan Islam, kaum muslim adalah satu umat yang disatukan oleh akidah Islam sehingga penderitaan P4lestina semestinya dipandang sebagai penderitaan seluruh umat Islam, bukan hanya persoalan rakyat P4lestina atau negara-negara yang berbatasan langsung dengannya.
Atas dasar inilah kita sebagai umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang lebih mendasar, yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah. Persatuan ini bukan sekadar simbol, melainkan sarana untuk menyatukan seluruh potensi umat di bawah satu kepemimpinan.
Dalam konsep pemerintahan Islam, khalifah bukan hanya pemimpin administratif yang mengurus birokrasi negara. Khalifah adalah pemimpin umat yang bertanggung jawab menjaga agama, melindungi rakyat, menjaga wilayah kaum muslim, dan membela mereka ketika dizalimi. Karena itu, khalifah tidak boleh bersikap pasif ketika ada bagian dari umat Islam yang mengalami penjajahan.
Khalifah berkewajiban menggunakan seluruh kemampuan negara untuk melindungi umat. Kekuatan politik digunakan untuk menghadapi tekanan internasional, kekuatan ekonomi digunakan untuk menopang kebutuhan umat dan membangun kemandirian, sedangkan kekuatan militer digunakan untuk menjaga keamanan serta melindungi wilayah kaum muslimin dari agresi.
Dalam perspektif ini, P4lestina tidak lagi dipandang sebagai persoalan negeri tertentu, melainkan bagian dari tanah kaum muslim yang wajib dijaga dan dibela. Karena itu, pembebasan P4lestina menjadi tanggung jawab negara Islam secara langsung, bukan sekadar agenda kemanusiaan yang sesekali mendapat perhatian.
Dengan demikian, upaya yang bisa dilakukan umat saat ini di samping berdonasi dan berdoa adalah dengan membangun kesadaran umum akan urgensi persatuan global agar umat dapat menolong dan membebaskan kaum muslim yang masih mengalami penderitaan.
Maka, sudah menjadi keharusan bagi kelompok dakwah ideologis untuk terus menyadarkan umat akan pentingnya persatuan kaum muslim dengan penerapan syariat Islam di bawah naungan Khil4fah Islamiah.
Dengan persatuan tersebut, potensi besar umat Islam dapat diarahkan untuk melindungi kaum muslim, menjaga kemuliaan Masjid Al-Aqsa, menghentikan penjajahan, dan memperjuangkan pembebasan P4lestina secara nyata. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


