Alt Title

Gelombang PHK Massal, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?

Gelombang PHK Massal, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?

 



Negara hadir, tetapi sebagian besar bersifat responsif

seperti menyediakan pesangon, membentuk satgas, dan mempercepat pencairan jaminan sosial

______________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.COM, OPINI - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah tekanan konflik geopolitik global, pelemahan rupiah, dan lonjakan biaya produksi, ribuan pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan dalam hitungan bulan.


Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa gelombang PHK menyapu berbagai sektor. Mulai dari pabrik sepatu dan tekstil di Banten, industri garmen di Jawa Tengah, hingga bengkel otomotif di Jawa Timur.


Salah satu kasus paling mengejutkan adalah penutupan total PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang berdampak pada 350 karyawan. Perusahaan elektronik yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari Sanyo Group ini tidak mampu bertahan akibat kenaikan harga bahan baku, pelemahan rupiah, dan lesunya pasar ekspor. “Bukan lagi efisiensi, benar ditutup perusahaannya, karena sudah tidak mampu bersaing,” kata Said Iqbal, sebagaimana diberitakan. (cnnindonesia.com, 26-05-26)


Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 15.425 pekerja ter-PHK sepanjang Januari-April 2026, dengan 59 persen terkonsentrasi di Jawa Barat. (kompas.com, 25-05-26)


Lembaga riset CORE Indonesia dalam laporan ‘Badai PHK (Belum) Berlalu’ memproyeksikan tambahan PHK bisa mencapai 15.300-20.300 pekerja. Angka ini akibat dari tekanan biaya impor dan pelemahan rupiah terus berlanjut dengan sektor manufaktur menanggung porsi terbesar. (kompas.com, 25-05-26)


Fenomena serupa juga terjadi di level global. Meta memangkas hampir 8.000 karyawan atau sekitar 10 persen tenaga kerjanya dengan pemberitahuan via email pukul 4 subuh. “Sayangnya, peran Anda dihilangkan sebagai bagian dari reorganisasi hari ini,” demikian bunyi email tersebut. (inet.detik.com, 23-05-26) 


Di Inggris, lowongan kerja jatuh ke titik terendah dalam lima tahun, dengan tingkat pengangguran meningkat menjadi 5%. (cnbcindonesia.com, 25-05-26)


Menelaah Gejala PHK



CORE Indonesia mengingatkan bahwa PHK adalah gejala, bukan sumber masalah. Dua akar strukturalnya yaitu transmisi guncangan biaya dari konflik global, dan ketergantungan industri pada impor bahan baku. (kompas.com, 25-05-26)


Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar mengapa lapangan kerja begitu mudah runtuh setiap kali gejolak eksternal datang?


Dalam sistem yang menempatkan logika pasar sebagai tiang dari segalanya, tenaga kerja memang sering diperlakukan sebagai faktor produksi yang bisa dipangkas kapan pun margin keuntungan menyempit. Negara hadir, tetapi sebagian besar bersifat responsif, seperti menyediakan pesangon, membentuk satgas, mempercepat pencairan jaminan sosial. Semua itu perlu, akan tetapi tidak menyentuh akar persoalan. 


Akar persoalannya adalah sistem yang mendelegasikan nasib jutaan pekerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Hal itu tidak pernah dirancang untuk memprioritaskan kesejahteraan manusia. Seharusnya negara memiliki peran preventif.


Satgas PHK yang baru saja dibentuk melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 pun diakui masih perlu diperkuat agar dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang efektif. Bukan sekadar mekanisme penanganan setelah PHK terjadi. (kompas.com, 25-05-26)


Kondisi struktural ini tercipta ketika lapangan kerja didelegasikan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, sementara negara berperan minimal, membuat rakyat rentan secara permanen terhadap fluktuasi global yang tidak bisa mereka kendalikan setiap kali terjadi ketegangan geopolitik, nilai tukar melemah, harga bahan baku naik. Alhasil, yang pertama kali merasakan dampaknya adalah para pekerja di lapisan bawah.


Islam Menawarkan Paradigma yang Lebih Solutif 


Islam tidak hadir sekadar menawarkan kebijakan teknis alternatif. Ia membawa perubahan paradigma yang fundamental, bahwa negara adalah raa’in (pelindung). 


Rasulullah bersabda, “Imam adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Tanggung jawab ini tidak berhenti pada penyediaan bantuan sosial. Islam meletakkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan sebagai kewajiban negara yang harus dipenuhi secara langsung kepada setiap individu, bukan hanya melalui mekanisme pasar.


Salah satu akar dari ketimpangan lapangan kerja dalam sistem saat ini adalah konsentrasi modal pada segelintir aktor. Ketika sebagian besar sumber daya ekonomi seperti lahan, energi, dan infrastruktur dikuasai oleh segelintir orang, maka penciptaan lapangan kerja pun menjadi sangat tergantung pada kehendak pemilik modal.


Islam mengatasi ini melalui sistem kepemilikan tiga lapis yang khas yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam dalam skala besar seperti tambang, hutan, dan energi dikategorikan sebagai milik umum, yang tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi mana pun. Pengelolaan sumber daya ini oleh negara ditujukan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Bukan akumulasi keuntungan kelompok tertentu.


Dalam peradaban Islam yang pernah berjaya, terdapat kas negara yang dinamakan dengan Baitulmal. Fungsinya sebagai instrumen fiskal negara yang memastikan tidak ada satu pun individu yang jatuh tanpa pertolongan. Ia bukan lembaga amal, melainkan institusi negara dengan mekanisme penerimaan dan distribusi yang terstruktur.


Dalam konteks ketenagakerjaan, Baitulmal dapat menjadi fondasi bagi sistem jaminan yang jauh melampaui sekadar pesangon. Bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, kebutuhan dasarnya dijamin oleh negara. Bukan melalui utang atau skema kredit yang membebani, tetapi sebagai hak yang memang menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.


Sementara itu, negara secara aktif mendorong pembukaan lapangan kerja baru. Dilakukan melalui pengelolaan sumber daya publik dan pengembangan industri strategis yang berorientasi pada kemandirian, bukan ketergantungan pada impor. Inilah yang membedakan pendekatan Islam dari sekadar reformasi teknis. Islam mengubah orientasi dasar negara dari pelayan pasar menjadi pelayan rakyat.


Kontribusi yang Bisa Dilakukan Saat Ini untuk Meningkatkan Kesejahteraan



Perubahan sistemik selalu dimulai dari kesadaran. Beberapa langkah nyata yang bisa diambil saat ini di antaranya, yang pertama adalah berta’awun (tolong-menolong). Paling mudah berta’awun dengan komunitas terdekat untuk berbagi informasi kerja, meringankan beban saudara yang terdampak PHK, dan membangun jaringan ekonomi berbasis solidaritas sebab Rasulullah menekankan bahwa umat Islam sebagai satu tubuh yang saling merasakan (HR. Bukhari dan Muslim).


Kedua, yaitu perbanyaklah literasi Islam dan isu-isu kontemporer. Maka secara otomatis kita akan memahami bagaimana Islam memandang ekonomi, kerja, dan peran negara bukan sekadar wawasan. Melainkan bekal untuk mendakwahkan gagasan yang cemerlang secara meyakinkan.


Ketiga, bangkitkanlah ghirah (semangat/dorongan) melalui forum dan diskusi yang substantif. Bukan sekadar ceramah motivasi, tetapi kajian yang serius menghubungkan realita sosial ekonomi dengan solusi yang ditawarkan Islam secara konkret. Forum dan diskusi Islam secara komprehensif dapat meningkatkan kesadaran persoalan PHK massal.


Bahwa ini bukan sekadar krisis ekonomi, melainkan cermin dari sistem yang kehilangan kompasnya. Islam menawarkan kompas itu kembali. Dengan keyakinan bahwa aturan Allah selaras dengan fitrah manusia dan mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.


“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)


Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]