Anakku Sayang Anakku Malang
OpiniTidak ada ruang aman bagi anak untuk berkembang normal sesuai fitrah
Bagaimana peradaban manusia akan berkembang jika anak-anak tumbuh di lingkungan toxic seperti ini
_______________________
Penulis Mardiyah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tahun 2026 bisa disebut sebagai tahun darurat perlindungan anak. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak terjadi dengan segala bentuknya. Kekerasan yang terjadi pada anak biasanya karena orang dewasa disekitarnya toxik bagi anak. Kasus day care di Jogya salah satu contohnya.
Di ruang daring anak-anak terbiasa dengan tayangan kekerasan tanpa pendampingan orang tua, atau anak terlibat judi online. Lingkungan bermain juga kadang tidak aman buat anak. Ada teman yang hobi membuli, ada penculikan anak. Ada juga predator anak yang siap melakukan pelecehan seksual. (Kompas.com, 18-05-2026)
Sekularisme Membahayakan Kehidupan Manusia
Tidak ada ruang aman bagi anak untuk berkembang normal sesuai fitrah. Bagaimana peradaban manusia akan berkembang jika anak-anak tumbuh di lingkungan toxic seperti ini. Semua yang kita saksikan adalah kesalahan bersama, kita telah mengambil aturan yang salah untuk mengatur kehidupan kita. Sekularisme adalah aturan yang membahayakan kehidupan manusia karena telah melepaskan peran Allah dalam mengatur kehidupan.
Sekularisme mengakui adanya Allah sebagai pencipta, namun menolak aturan Allah mentah-mentah untuk mengatur kehidupan manusia. Saat ini, kehidupan manusia hanya mengejar kepuasan materi dan uang. Kehidupan di dalam rumah tidak dilandasi keimanan sehingga kehadiran anak-anak tidak dipandang sebagai amanah yang kelak akan dipertanggung-jawabkan.
Kapitalisme Menyengsarakan Manusia
Di samping itu, penerapan sistem ekonomi kapitalis sama sekali tidak mensejahterakan rakyat kecil. Kekayaan alam milik umum (rakyat) yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, diserahkan pengelolaannya pada para pemilik modal.
Akibatnya, yang kaya makin kaya. Rakyat kecil tidak kebagian apa-apa kecuali limbah yang membahayakan kesehatan. Kondisi ini membuat ekonomi keluarga semakin sulit dan memicu kekerasan terhadap keluarga khususnya anak-anak.
Inilah potret kegagalan negara yang berasaskan kapitalisme yang dipertontonkan dengan sangat jelas. Negara tidak mengambil peran sebagai pelindung bagi rakyat termasuk bagi anak-anak. Negara membiarkan tayangan-tayangan yang merusak anak. Pornografi maupun tayangan kekerasan bisa dengan mudah diakses anak-anak. Tidak ada sangsi yang tegas bagi pelaku kekerasan maupun pelaku pelecehan seksual pada anak sehingga kasusnya terus berulang.
Islam Rahmatan Lil 'alamiin
Islam hadir di dunia ini untuk menyelesaikan masalah atau urusan manusia. Ketika manusia mau menerapkan aturan Islam secara totalitas Islam akan mampu menjadi solusi atas seluruh permasalahan manusia. Islam membangun negara denga fondasi akidah yang benar. Rakyat juga menjalani hidupnya dengan pondasi akidah yang benar.
Keluarga muslim di negara yang menerapkan sistem Islam adalah keluarga yang ideal. Keluarga dibangun atas dasar keimanan dan ketakwaan. Orang tua memahami tugas dan tanggung jawabnya. Orang tua menyadari bahwa memiliki anak ada tanggung jawab untuk menyayangi, memenuhi kebutuhannya dan mendidiknya dengan sepenuh cinta sesuai dengan kehendak Sang Pencipta.
Di luar itu, negara mendukung dengan sangat baik terhadap kebutuhan dasar rakyat. Negara menjamin layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas dan gratis sehingga keluarga terutama ibu bisa fokus mendidik anak-anaknya. Ibu tugas utamanya adalah mendidik anak dan manager keluarga atau ummu warabatulbait.
Negara menyediakan lapangan kerja yang banyak dan memberikan gaji yang layak untuk seluruh rakyat. Negara tidak menarik pajak dari rakyat, karena pajak dalam pandangan syariah Islam haram. Sistem ekonomi Islam menjamin seluruh rakyat terdidik dengan baik, sejahtera dan bahagia.
Dari mana negara Islam membiayai operasional negara? Negara Islam memiliki pemasukan dari jizyah, usyur, kharaj, fa'i, ghanimah, khumus, milkiyah ammah, milkiyah daulah, rikaz dan lain-lain. Jizyah adalah pungutan terhadap warga negara laki-laki non-muslim dewasa yang mampu membayar. Usyur adalah pungutan yang diambil dari hasil tanah usyriyah (wilayah yang masuk ke wilayah daulah Islam tanpa melalui penaklukan).
Kharaj adalah pungutan yang diambil dari tanah atau wilayah yang masuk menjadi bagian Daulah Islam melalui penaklukan atau peperangan. Fa'i adalah harta yang diambil alih dari tangan musuh tanpa melalui penaklukan. Ghanimah adalah harta yang dirampas dari tangan musuh melalui peperangan. Khumus adalah seperlima bagian dari harta ghanimah. Pengelolaan milkiyah ammah atau kepemilikan umum seperti barang tambang, sumber daya lautan, sumber daya hutan dan lain-lain. Rikaz seperlima bagian dari harta barang temuan.
Pelaksanaan sistem sangsi dalam Islam betul-betul membuat jera. Sistem sanksi bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir artinya sangsi yang merupakan tebusan atas dosa yang telah dilakukannya. Zawajir artinya bisa memberikan efek jera bagi pelakunya dan membuat orang lain berpikir seribu kali karena takut hukuman serupa jika melakukan tindakan pelanggaran. Sistem sanksi dalam hukum Islam mampu memberikan jaminan kelangsungan hidup bagi masyarakat.
Allah Subhanahu wa taala berfirman, “Dalam qishshas itu ada jaminan kelangsungan hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 179)
Demikian Islam bisa menjadi solusi atas segala masalah manusia. Syaratnya syariah Islam dilaksanakan secara totalitas dalam bingkai daulah Islam. Sudah saatnya umat Islam kembali pada aturan Sang Pencipta agar hidup lebih baik, mendapat solusi masalah dan diridai Allah. Dalam jangka panjang bahagia dunia akhirat. Inilah makna Islam rahmatan lil 'alamiin. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


