Alt Title

Kekerasan Anak dan Tanggung Jawab Negara

Kekerasan Anak dan Tanggung Jawab Negara



Gagalnya perlindungan terhadap anak adalah suatu hal yang wajar terjadi

di dalam negara yang menjadikan kapitalis sebagai landasan bernegara


__________________________


Penulis Alfaqir Nuuihya

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab (tatakrama) mereka." (HR. Ibnu Majah)


Ali Bin Abi Thalib, salah satu Khulafaur Rasyidin pernah memberikan gambaran secara spesifik tentang parenting terhadap anak-anak sesuai usia mereka. Salah satunya usia 7-14 tahun. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan terkait batasan, aturan Allah termasuk perintah dan larangan-Nya, memahami tanggung jawab serta hak dan kewajiban sebagai seorang muslim seperti ibadah dan akhlak.


Alhasil, anak akan memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya di tengah-tengah masyarakat. Dengan pendidikan yang sesuai Islam, dipastikan anak akan memiliki akidah yang benar, kokoh, dan siap menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat serta mampu mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang Januari-April telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak. KPAI juga melakukan siaran langsung dalam laman resminya, bahwa telah terjadi 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis. Seperti terjadinya perkelahian, mengalami penganiayaan bahkan pengeroyokan. Begitupun kekerasan seksual seperti pencabulan dan persetubuhan.


Tidak beda jauh dengan kasus pornografi dan kejahatan siber, tercatat ada 12 korban. Ada 5 korban kasus penculikan dan perdagangan anak. 8 orang anak-anak harus berhadapan dengan hukum sebagi pelaku tindak kriminal.


Lebih mencengangkan, KPAI mengungkapkan anak-anak yang menjadi korban pelanggaran sebanyak 242 anak-anak berusia 5-12 tahun dan sebanyak 204 anak-anak berusia 13-17 tahun. Dikutip dari (Kompas.com, 18-05-2026)


Dalam siaran tersebut, KPAI mengungkapkan bahwa kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di ruang publik. Namun, justru banyak terjadi di lingkup terdekat anak yang disinyalir mampu memberikan keamanan serta kenyamanan bagi anak. Seperti keluarga, lingkungan pendidikan, ruang digital, hingga lembaga pengasuhan.


Dalam siaran pers tersebut, KPAI menutup dengan permintaan terhadap pemangku kebijakan, keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, masyarakat bahkan media untuk bersinergis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah serta mampu melindungi kepentingan anak. Karena untuk menciptakan tumbuh kembang anak secara optimal adalah tanggung jawab bersama termasuk aparatur negara. Dikutip dari (Kpai.go.id, 18-05-2026)


Anak adalah amanah bagi orang tua. Orang tua memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan, memberikan kehidupan dan pendidikan yang layak, serta menjamin kokohnya akidah dalam setiap individu anak. Namun, di tengah-tengah kehidupan yang sekuler, betapa banyak orang tua yang tidak mampu menjalankan perannya semaksimal mungkin. Bukan hanya lingkup keluarga, masyarakat saja tidak mampu menjamin terciptanya keamanan bagi anak-anak.


Anak-anak saat ini tidak memiliki akidah yang kokoh sehingga banyak terjadi kasus amoral di dalam lingkungan yang harusnya mampu menjamin keamanan bagi anak, seperti di dalam keluarga atau lingkungan pendidikan. Fitrah manusia adalah menjamin kasih sayang serta memberikan perlindungan terhadap keluarga, tetapi di bawah sistem sosial yang berbasis sekuler, keinginan ini akan sangat sulit terwujud.


Tidak hanya itu, keluarga atau masyarakat menjadi pribadi yang individualis, dan nir empati sehingga banyak terjadi pelecehan. Konten-konten kekerasan tersebar bebas juga mudah dikonsumsi oleh anak-anak. Kejahatan di mana-mana, perlindungan untuk anak makin sulit direalisasikan. Akibat sikap individualis itu, amar makruf nahi mungkar tidak bisa dilaksanakan. Tidak ada keinginan untuk saling menasehati karena beranggapan mengganggu kebebasan orang lain.


Sebagai amanah, anak tidak hanya dicukupkan dari segi materi. Namun, peran utama keluarga dan masyarakat adalah membangun benteng keimanan yang kokoh agar mampu menjadi pelindung yang sebenarnya. Sedari dini, anak harus dipersiapkan sebagai agen perubahan peradaban islam, bukan hanya untuk menjadi pribadi yang materialistis, sehingga mengenyampingkan keimanan.


Di samping itu, ada kontrol dari masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat untuk menjamin masa depan anak. Tidak hanya itu, keluarga dan masyarakat saling bahu membahu memastikan agar konten yang tidak bermanfaat, yang mengusung kekerasan, tidak bisa diakses secara bebas oleh anak-anak.


Akibat Sistem yang Serakah


Kondisi kondusif seperti ini sangat sulit terwujud dalam kehidupan kapitalis sekuler. Keluarga yang memiliki ekonomi menengah ke bawah, justru lebih disibukkan untuk bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan secara materi. Di satu sisi mengenyampingkan hak anak-anak untuk mendapatkan kualitas pengasuhan yang baik dan pendidikan yang berbasis ketakwaan kepada Allah.


Dalam sistem kapitalis, tekanan yang didapatkan oleh keluarga semakin tinggi sehingga menyebabkan konflik dalam rumah tangga. Akhirnya, fungsi keluarga tidak bisa berjalan seperti seharusnya. Anak adalah korban yang paling rentan terjadi akibat sistem kapitalis ini.


Orang tua menghabiskan waktu lebih banyak untuk bekerja karena tuntutan ekonomi. Sehingga kapasitasnya sebagai orang tua tidak bisa maksimal. Anak akan mudah menjadi korban kekerasan secara pisik dan psikis, begitupun tontonan dari dunia digital tidak terkontrol. Pengabaian terhadap anak semakin menjauhkan anak dalam lindungan keluarga.


Gagalnya perlindungan terhadap anak adalah suatu hal yang wajar terjadi di dalam negara yang menjadikan kapitalis sebagai landasan bernegara. Sistem ekonomi kapitalis, mengubah fungsi keluarga yang seharusnya mampu memberikan keamanan bagi anak. Selama ini, negara sebenarnya telah membuat kebijakan untuk menjamin terciptanya lingkungan yang aman bagi anak, seperti dibatasinya konten yang bisa dikonsumsi anak. Namun ada hal krusial yang tidak bisa diselesaikan oleh sistem kapitalis ini.


Pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis harus menghasilkan anak yang mampu menghasilkan nilai secara materi. Namun, dalam benak mereka tidak tercipta rasa takut kepada sang pencipta. Begitupun terhadap pelaku kekerasan, negara tidak mampu memberikan hukuman yang setimpal yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Alhasil, kasus kekerasan pada anak terus berulang dengan pola yang sama.


Solusi Islam


Anak adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat sehingga para orang tua diharuskan memiliki akidah yang kokoh. Dengan akidah yang kuat dalam dada orang tua dan keluarga pengasuhan dan pendidikan anak akan terwujud. Begitupun perlindungan anak dipastikan akan terealisasikan secara maksimal, karena keimanan dan rasa takut kepada Allah menjadi landasan bagi setiap keluarga.


Dalam Islam, negara akan memastikan terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga. Keluarga tidak hanya fokus mencari materi, tetapi anak terabaikan. Namun, justru fungsi keluarga akan berjalan sesuai rodanya. Dengan demikian, beban di dalam keluarga akan berkurang, dan kekerasan dipastikan bisa diminimalisir semaksimal mungkin.


Islam sangat memahami bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial kerap menjadi alasan terjadinya kriminalitas. Di samping menjamin terpenuhinya kebutuhan ekonomi rakyat, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya. Pendidikan Islam akan menghasilkan output yang berkepribadian Islam, memiliki rasa takut kepada Allah, dan ketakwaan yang tertancap kuat dalam dadanya. Perbuatan mereka akan didasari oleh rida Allah, bukan materi.


Masyarakat akan menjadi kontrol terciptanya lingkungan yang kondusif bagi anak. Amar makruf nahi mungkar menjadi suatu hal yang lumrah dan mengenyampingkan rasa individualis. Begitu pun negara dipastikan akan memberikan hukuman yang menimbulkan efek jera sehingga memutus terjadinya kejahatan kekerasan pada anak.


Sungguh, sistem Islam itu sangat adil dan tegas. Mampu mencegah kejahatan dan memastikan tertebusnya dosa jika dilaksanakan dengan benar. Aturan yang carut marut, manusia jauh dari rasa aman, keadilan tidak terwujud sehingga masyarakat tidak terlindungi, menjadi alasan urgensinya penegakkan Daulah Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]