Alt Title

Pendidikan Tinggi dalam Cengkeraman Kapitalisme

Pendidikan Tinggi dalam Cengkeraman Kapitalisme



Ketika pendidikan diarahkan pada kebutuhan pasar

makna pendidikan itu sendiri menjadi menyempit


_____________________


Penulis Rosmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Polemik Penutupan Prodi di Perguruan Tinggi

Wacana penyesuaian dan penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah menyampaikan bahwa prodi yang tidak relevan dengan kebutuhan masa depan perlu dievaluasi, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk ditutup.


Wacana ini dilatarbelakangi oleh perubahan zaman yang mendorong agar pendidikan tinggi makin adaptif sehingga dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kebutuhan tenaga kerja memang harus berubah. Oleh karena itu, pemerintah memandang penting agar kampus mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja dan sesuai dengan kebutuhan pasar guna mendukung pertumbuhan ekonomi. (Kompas.com, 25-04-2026)


Namun, wacana ini menjadi polemik di kalangan akademisi. Sejumlah rektor, seperti Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik tenaga kerja. Pendidikan tinggi memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan industri. (Suaramalang.com, 02-05-2026)


Sebagian perguruan tinggi memilih jalan tengah dengan melakukan penyesuaian kurikulum tanpa harus menutup prodi. Ada pula yang menyatakan bahwa evaluasi prodi memang penting, tetapi harus tetap mempertimbangkan aspek keilmuan dan kebutuhan jangka panjang, bukan semata-mata tuntutan pasar. (Detik.com, 03-05-2026)


Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalis


Perbedaan pandangan terhadap tujuan pendidikan menunjukkan bahwa arah pendidikan tinggi saat ini sedang berada dalam persimpangan. Pada satu sisi ada tuntutan efisiensi dan relevansi ekonomi. Di sisi lain ada tanggung jawab menjaga hakikat pendidikan sebagai proses pembentukan manusia.


Jika ditelusuri lebih dalam, kecenderungan menjadikan pendidikan sebagai alat pemenuhan kebutuhan industri tidak bisa dilepaskan dari pengaruh paradigma kapitalisme sekuler. Dalam kerangka ini, pendidikan cenderung diposisikan sebagai bagian dari sistem ekonomi, sehingga nilai suatu bidang ilmu sering kali diukur berdasarkan manfaat ekonominya.


Akibatnya, program studi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan dunia industri berpotensi dianggap kurang penting. Ilmu-ilmu yang tidak menghasilkan keuntungan material secara cepat bisa tersisih, meskipun memiliki peran besar dalam membangun peradaban dan pemikiran masyarakat.


Lebih jauh lagi, paradigma ini menunjukkan adanya pergeseran peran negara. Negara tidak lagi menjadi pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab dalam membentuk kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh, melainkan hanya berperan sebagai fasilitator kebutuhan pasar.


Wajar, paradigma ini berpotensi melahirkan kebijakan yang bersifat reaktif, yakni mengikuti dinamika industri yang terus berubah. Padahal, pendidikan membutuhkan arah yang jelas dan berjangka panjang, bukan sekadar respons terhadap kebutuhan sesaat.


Ketika pendidikan diarahkan pada kebutuhan pasar, makna pendidikan itu sendiri menjadi menyempit. Mahasiswa didorong untuk memilih jurusan berdasarkan peluang kerja, bukan berdasarkan potensi diri atau kebutuhan masyarakat secara luas. Bahkan, memungkinkan standar keberhasilan pendidikan akan bergeser dengan ukuran seberapa cepat lulusan terserap di dunia industri, bukan manfaat ilmu yang dihasilkan bagi kemaslahatan umat.


Dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada ketidakseimbangan pembangunan SDM. Bidang-bidang tertentu mungkin mengalami kelebihan tenaga kerja, sementara bidang lain yang tidak dianggap menguntungkan justru kekurangan tenaga ahli.


Dalam konteks inilah, pengaruh kapitalisme semakin terlihat. Pendidikan diarahkan untuk mengikuti logika pasar, sementara peran negara cenderung terbatas pada penyesuaian terhadap kebutuhan industri. Akibatnya, arah pendidikan menjadi reaktif dan kehilangan visi jangka panjang.


Islam Solusi Tuntas


Berdasarkan fakta di atas, diperlukan cara pandang benar dalam melihat pendidikan. Pendidikan sejatinya harus dipandang sebagai wadah yang dapat membentuk manusia berbudi luhur, baik dari sisi keilmuan maupun kepribadian, bukan diposisikan sebagai alat ekonomi semata.


Merujuk pada gagasan Ki Hajar Dewantara, pendidikan sejatinya memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Ia mengibaratkan pendidikan seperti seorang petani yang menanam padi. Tanaman tidak bisa dipaksa tumbuh sesuai kehendak pasar, tetapi harus dirawat sesuai kodratnya, diberi waktu, perhatian, dan lingkungan yang tepat agar berkembang secara optimal.


Konsep pendidikan sebagai taman juga menjadi bagian penting dalam pemikirannya, yang kemudian dikenal melalui gagasan Taman Siswa. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang menumbuhkan potensi peserta didik secara alami, bukan menekan mereka untuk sekadar memenuhi kebutuhan tertentu di luar dirinya.


Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin pemenuhan pendidikan warganya dengan sistem pendidikan Islam berbasis kurikulum Islam. Negara wajib membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap Islam. Negara wajib mengarahkan pendidikan semata untuk kemajuan peradaban Islam dan kemaslahatan umat, bukan berdasar pada aspek ekonomi.


Pendidikan dalam Islam tidak berorientasi pada aspek materi. Pembentukan akhlak dan kepribadian menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan, sehingga menghasilkan manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas.


Di samping itu, demi menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan warga negaranya, negara juga bertanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan, sehingga akses terhadap pendidikan dapat merata dan tidak bergantung pada kepentingan industri atau pihak tertentu. Hal ini menjadikan pendidikan berjalan secara mandiri dan fokus pada tujuan utamanya, untuk mencerdaskan umat dan menjaga kemulian dan keagungan Islam.


Dengan kemandirian tersebut, perguruan tinggi dapat menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang bebas dari tekanan pasar. Kampus tidak lagi diposisikan sebagai penyedia tenaga kerja semata, tetapi sebagai lembaga yang berkontribusi dalam membangun peradaban.


Pada akhirnya, polemik mengenai penutupan prodi seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pendidikan nasional. Apakah pendidikan akan terus diarahkan mengikuti kebutuhan industri, atau dikembalikan pada perannya dalam membentuk mencetak generasi yang berkualitas, berilmu, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. 


Dengan demikian, hanya Islam yang mampu menyelesaikan problematika pendidikan saat ini, maka menjadi kewajiban para pengemban dakwah untuk terus menyadarkan umat akan pentingnya penerapan syariat Islam dalam kehidupan dalam Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]