Alt Title

Ketika Kesejahteraan Buruh Masih Sekadar Ilusi

Ketika Kesejahteraan Buruh Masih Sekadar Ilusi



Upah buruh ditekan, hak-haknya dikurangi

sementara keuntungan terus dikunjungi oleh pemilik modal

_________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Tanggal 1 mei seluruh dunia merayakan hari buruh, tidak terkecuali dengan Indonesia. Hari buruh merupakan momentum perjuangan kaum buruh menyuarakan tuntutan dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraannya. 


Dikutip dari (Kabar24bisnis.com, 27-04-2026) Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan 6 tuntutan utama dalam peringatan hari buruh 2026. Tuntutan tersebut meliputi desakan pengesahan UU ketenagakerjaan baru, sesuai keputusan mahkamah konstitusi persetujuan penolakan sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah, perlindungan terhadap ancaman PHK, reformasi pajak yang banyak berpihak pada buruh termasuk kenaikan PTKP. Pengesahan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.


Hal ini menunjukan bahwa persoalan buruh sangat komplek dan belum terselesaikan sampai saat ini. Hari buruh setiap tahun selalu diperingati dengan aksi besar-besaran turun kejalan hampir di setiap negara. Demonstrasi ini menjadi sarana untuk menyuarakan ketidak adilan dan ketidakpuasan pada kebijakan yang ada bahkan istilah Mayday identik dengan sinyal darurat yang menggambarkan kondisi buruh yang sedang tertekan dan tidak baik-baik saja.


Kapitalisme Melahirkan Kesenjangan Sosial 


Dalam sistem ekonomi kapitalis sekarang ini nasib buruh ditentukan oleh kebijakan pemilik modal dengan prinsip menekan biaya produksi sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Itu semua seringkali membuat buruh menjadi pihak yang selalu dikorbankan. Upah buruh di tekan, hak-haknya dikurangi, sementara keuntungan terus dikunjungi oleh pemilik modal.


Kapitalisme juga melahirkan kesenjangan sosial yang sangat mencolok antara buruh dan pengusaha. Kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang sehingga kesenjangan semakin terlihat, tetapi nasib buruh bisa dikatakan jauh dari kata sejahtera bahkan bisa dibilang ada pada garis kemiskinan.


Kebijakan yang muncul seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hanya bersifat tambal sulam, tidak menyelesaikan sampai ke akarnya. Kebijakan ini hanya sekadar mengurangi gejolak sosial dan menjaga citra baik pemerintah. Bahkan, berpotensi ada dampak balik seperti meningkatnya PHK apabila pengusaha merasa dibebani oleh banyaknya aturan yang diterapkan.


Kebijakan yang dibuat pemerintah cenderung tidak sesuai dengan syariat islam, melainkan untuk kepentingan ekonomi dan politik saja. Akibatnya keadilan untuk buruh tidak benar-benar terwujud, karena aturan dibuat hanya untuk keuntungan ekonomi bahkan sekadar menjaga stabilitas kekuasaan bukan kesejahteraan buruh.


Khalifah Menjamin Kesejahteraan Seluruh Rakyat


Dalam Islam, di mana syariat sebagai dasar untuk mengatur kehidupan, bukan aturan buatan manusia. Allah Swt. berfirman "Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas satu syariat dari urusan (agama) maka ikutilah itu" (QS Al-Jatsiyah 18)


Islam memandang konsep ijarah ( upah mengupah) Rasulullah saw. bersabda, "Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya" (HR Ibnu majah).


Dalam Islam, pekerjaan, upah, dan waktu kerja haruslah jelas, pengusaha haram baginya untuk menzalimi pekerja dan upah ditentukan berdasarkan manfaat jasa secara adil bukan sekadar upah minimum.


Pemimpin dalam Islam atau khalifah menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan kedudukan mereka. Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.


Sesuai sabda Nabi Muhammad saw. "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Perubahan yang hakiki bisa terwujud hanya dengan menerapkan Islam secara sempurna atau kafah, dakwah harus tetap dilakukan agar sistem kehidupan kembali pada syariat Islam. Hari buruh ini bukan sekadar hanya peringatan semata, melainkan sinyal darurat untuk nasib buruh yang tidak terselesaikan. Selama sistem kapitalis ini terus bersekolah dalam pengelolaan ekonomi khususnya nasib buruk akan tetap ada dalam posisi yang lemah dan terbelakang.


Islam memberikan solusi yang tuntas dan menyeluruh sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian, keadilan dan kesejahteraan buruh akan menjadi realitas tang dapat di rasakan oleh semua kalangan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Halimah