Kekerasan Seksual Makin Marak Awan Hitam bagi Kehidupan Anak
OpiniMasyarakat yang hidup dalam sistem sekuler
akan menempatkan kebebasan dan kepuasan pribadi sebagai tujuan utama, bukan mencari keridaan Allah Taala
______________________________
Penulis Dewi Jafar Sidik
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kita turut prihatin dengan ramainya berita kasus kekerasan seksual yang terjadi. Kali ini korbannya para santriwati yang diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum pengasuh pondok pesantren di tempat mereka menimba ilmu agama.
Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati berinsial AS ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya. (detikjateng.com, 02-05-2026)
Degradasi Moral dalam Kehidupan Masyarakat
Peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren sudah beberapa kali terjadi dalam kehidupan saat ini. Pengasuh pondok yang seharusnya menjadi titik sentral dalam mendidik santri-santrinya, justru melakukan hal yang mencoreng identitasnya sebagai pendidik.
Hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan, dan pelakunya bukan saja orang asing, tetapi orang-orang yang dekat dengan korban. Peristiwa ini menjadi peringatan dan ancaman serius bagi kehidupan anak.
Fenomena ini juga menandakan adanya degradasi moral di kalangan pendidik, serta lemahnya perlindungan terhadap anak. Peristiwa pengasuh pondok yang merupakan guru ngaji melecehkan muridnya menggambarkan betapa tidak ada ruang aman bagi anak. Guru yang seharusnya mendidik, melindungi, justru ada yang berubah menjadi predator dan sewaktu-waktu siap memangsa korbannya.
Sekularisme Mendominasi Kehidupan Umat
Jika diteliti lebih dalam, maraknya kasus kekerasan seksual tidak hanya disebabkan oleh kesalahan individu semata, tetapi juga berkaitan dengan sistem sosial yang membentuk corak kehidupan masyarakat. Selama tatanan kehidupan condong pada sekularisme, maka akan melahirkan kehidupan yang terpisah dari agama, baik dalam kehidupan individu, sosial, maupun pemerintahan.
Dalam sistem kapitalis sekuler yang berasaskan sekularisme ada pemisahan antara agama dengan kehidupan sehingga kehidupan tidak lagi diatur oleh norma agama, tetapi dikendalikan oleh hawa nafsu. Sekularisme menjadikan keimanan mulai terkikis dalam diri individu. Alhasil, kehidupan individu jauh dari nilai-nilai moral dan agama.
Sekularisme mendorong individu menjalani hidup sesuai keinginannya. Tidak ada standar halal-haram dalam perbuatannya yang ada ukuran manfaat. Demi keinginannya sering kali individu tersebut cenderung mengunakan segala cara untuk memuaskan hawa nafsunya, walaupun terkadang harus mengorbankan orang lain.
Sekularisme menjadikan kehidupan ini bebas tanpa aturan yang mengikat dalam hal apa pun, termasuk dalam pergaulan. Individu bebas memilih kehidupan yang akan mereka jalani sesuai keinginannya. Bergaul bebas antara pria dan wanita tanpa batas, serta mudahnya mengakses konten pornografi dan pornoaksi yang berpotensi pada maraknya kasus kekerasan dan penyimpangan seksual.
Kapitalisme-sekularisme dinilai gagal dalam membangun individu dan masyarakat yang bertakwa karena lebih mengutamakan kebebasan daripada ketaatan terhadap aturan agama. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya kontrol negara dalam menjaga keimanan individu, rusaknya lingkungan sosial, serta sanksi hukum yang tidak memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.
Akibat Islam Ditinggalkan dalam Kehidupan
Hal ini terjadi karena sistem Islam belum dijadikan pedoman dalam seluruh aspek kehidupan, baik di ranah pemerintahan, sosial masyarakat, maupun keluarga dan individu. Agama kerap dibatasi hanya pada urusan ibadah ritual, sementara aturan Allah Swt. dalam pergaulan, pendidikan, media, dan sistem hukum justru diabaikan.
Masyarakat yang hidup dalam sistem sekuler akan menempatkan kebebasan dan kepuasan pribadi sebagai tujuan utama, bukan mencari keridaan Allah Taala. Padahal, dalam QS. Al-Maidah ayat 50, Allah menegaskan bahwa hukum Allah adalah yang terbaik bagi orang beriman, serta mengecam manusia yang lebih memilih hukum jahiliah (hawa nafsu) daripada aturan-Nya.
Demikian tampak saat syariat ditinggalkan, kerusakan moral dan kehidupan sosial makin meluas, termasuk maraknya pelecehan dan kekerasan seksual yang lahir dari hawa nafsu yang tidak terkendali.
Kembali pada Syariat Islam
Dalam pandangan Islam, kekerasan seksual merupakan dosa besar dan haram dilakukan, juga akan merusak kehormatan manusia. Oleh karena itu, Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui penerapan syariat secara kafah, baik dalam bentuk pencegahan maupun penyelesaian. Negara wajib menegakkan hukum syariat yang akan melindungi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan kadar kesalahannya.
Hukum syariat Islam apabila diterapkan akan menutup berbagai pintu kerusakan dalam kehidupan umat. Insya Allah tidak akan ada lagi oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan kekerasan, seperti kekerasan fisik, seksual maupun verbal dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Sistem Islam juga mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, serta memerintahkan menjaga pandangan, menutup aurat, juga larangan khalwat demi menjaga kehormatan individu maupun masyarakat.
Penutup
Dengan penerapan Islam secara kafah, akan tercipta kehidupan yang harmonis, penguasa yang bertanggung jawab, kehormatan individu juga masyarakat terjamin dan terlindungi, serta berbagai kejahatan dapat dicegah secara sistematis.
Demikianlah apabila syariat Islam diterapkan dalam kehidupan umat. Masyarakat akan merasakan hidup nyaman, aman, dan tenteram. Tidakkah kita rindu dengan kehidupan di bawah naungan sistem Islam yang akan memberi rahmat bagi semesta alam? Wallahualam bissawab.


