Daycare Bermasalah Keselamatan Anak Juga Tanggung Jawab Negara
AnalisisNegara wajib mengambil langkah tegas dan adil
dalam menindak pelaku kekerasan
_________________________
Penulis Jovita Zayn
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Dikutip dari DPR.go.id, (29 April 2026), terungkap kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Peristiwa ini menjadi perhatian publik, karena diduga yayasan tersebut melakukan tindak pidana.
Adapun kekerasan yang terungkap antara lain anak diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan dan minum dengan layak, tidur dengan keadaan tanpa alas dan hanya dibiarkan mengenakan popok saja.
Daycare Bermasalah, Tanggung Jawab Siapa?
Praktik pengasuhan yang berujung pada penyiksaan menunjukan persoalan yang lebih dalam dari pada sekedar tindak pidana individual. Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menetapkan 13 orang tersangka, mulai dari pimpinan lembaga hingga staf pengasuh. Dari laporan sementara, dari total 103 anak yang terdaftar di Daycare, sebanyak 53 anak terindikasi mengalami kekerasan. Hal ini sungguh sangat ironis, orang tua menitipkan anaknya untuk dijaga bukan untuk disakiti. Sungguh suatu pengkhianatan kepercayaan publik.
Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha terhadap puluhan anak dan balita telah dikecam keras oleh anggota komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Ia menegaskan kasus ini tidak boleh terhenti hanya pada penangkapan pelaku, melainkan harus dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycarenya. "Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi dan evaluasi total fasilitas layanan daycare. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal". Keterangan tertulis yang diterima parlementaria di Jakarta, Selasa (28-4-2026).
Ia menilai bahwa kasus ini menjadi indikator lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga-lembaga daycare yang tumbuh pesat, terutama di kawasan perkotaan. Kemudian lemahnya kontrol perizinan, dan minimnya standar kompetensi pengasuh yang dipilih asal-asalan. Hal ini menjadi celah yang memungkinkan kasus serupa terus berulang.
Sebagai komisi VIII DPR RI, Maman akan mendorong pemerintah agar memperketat pengawasan terhadap perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan layanan pengasuhan. "Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya," pungkasnya, (ka/rdn).
Anak Adalah Amanah
Menitipkan anak dalam Islam hukumnya tentu saja boleh (mubah) asalkan aman, menjaga amanah, dan tidak ada unsur kezaliman. Daycare ini dianggap sebagai sarana (wasilah) dan pelimpahan tanggung jawab (wakalah). Bukan berarti pengalihan total hak pengasuhan, orang tua tetap memegang penuh tanggung jawab utama.
Dalam pemilihan daycare harus memastikan lingkungan yang aman, baik dan mendukung adab, pengasuh yang kompeten, memperhatikan kesehatan anak terutama asupan gizi dari makanan yang dikonsumsi anak. Peduli perkembangan fitrah anak, dan yang utama pendidikan islami, menanamkan nilai-nilai Islam, penanaman akidah dan tauhid sejak dini, juga diajarkan bacaan Al-Qur'an.
Daycare bukan menggantikan orang tua. Peran ayah sebagai pemimpin keluarga dan ibu sebagai pendidik pertama tetap utama. Ummu wa rabbatul bait, istilah yang merujuk pada peran utama seorang perempuan. Peran perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ibu tidak hanya melahirkan dan menyusui saja, tetapi membentuk karakter serta kepribadian anak-anaknya.
Ibu adalah sekolah pertama untuk anaknya (al-ummu madrasatul ula). Peran perempuan sebagai istri yang mengelola dan bertanggung jawab atas urusan domestik, kenyamanan keluarga (sakinah), serta menjaga harta dan kehormatan rumah tangganya.
Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. "Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya."(HR. Bukhari)
Pola Asuh dalam Pandangan Islam
Islam memandang peran ibu sebagai tugas yang mulia bahkan dibuat peraturan khusus untuk wanita menjalankan tanggung jawab sebagai ibu dan pengurus rumah suami. Ini adalah suatu penghormatan yang diberikan Allah Swt. yang wajib dijaga. Kaum wanita harus merasa bahagia dengan kedudukannya karena keberhasilan seorang ibu dalam mendidik anak sangat berpengaruh terhadap kualitas masyarakat dan negara.
Namun, pada kondisi saat ini persoalan keluarga kian beragam seperti maraknya kasus penceraian, fenomena singlemom dan adanya ayah atau suami anonim, dengan kata lain tidak hadir secara nyata dalam kehidupan anaknya. Situasi ini membuat peran ibu menjadi semakin kompleks dan sulit dijelaskan secara utuh karena beban tanggung jawab yang harus diemban begitu besar. Dimulai dari mengurus rumah, membesarkan anak, hingga berjuang memenuhi kebutuhan keluarga yang terus meningkat.
Dalam realitas hari ini, sistem hidup yang mengadopsi nilai-nilai liberal, menjauhkan agama dari ranah kehidupan sehari-hari turut memperumit penerapan peran ibu sesuai dengan syariat Islam. Tekanan ekonomi yang kian berat memaksa banyak ibu harus bekerja keluar rumah demi mempertahankan kesejahteraan keluarga mereka.
Di sisi lain, wacana kesetaraan gender yang berkembang kadang kali justru memberi dampak negatif bagi ibu yang memilih fokus sebagai ibu rumah tangga. Karena peran tersebut kerap mendapat stigma inferior, dianggap tidak berdaya atau kurang produktif secara sosial. Kondisi ini menimbulkan tantangan besar dalam menyeimbangkan kewajiban domestik dengan tuntutan sosial yang semakin kompleks bagi ibu masa kini.
Dengan adanya daycare, tentu sangat membantu para ibu pekerja untuk menjaga anak-anaknya selama beraktivitas. Para ibu rela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menyewa jasa daycare dengan harapan anaknya dirawat dengan penuh kasih sayang serta perhatian yang optimal.
Namun, kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha telah mengguncang kepercayaan banyak orang tua terutama para ibu, yang sekaligus menjadi korban dari kejadian tersebut. Rasa kecewa mendalam, perasaan bersalah karena belum mampu melindungi buah hatinya, serta trauma yang muncul menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran yang serius terhadap layanan daycare secara umum.
Kondisi ini menuntut perhatian lebih dari seluruh pihak untuk memastikan keamanan, kenyamanan, kualitas pengasuhan anak-anak di institusi daycare. Hingga kepercayaan orang tua kembali terbangun dan hak anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dapat terpenuhi secara optimal.
Peran Negara dalam Menjamin Keselamatan Anak
Negara wajib mengambil langkah tegas dan adil dalam menindak pelaku kekerasan serta memastikan adanya mekanisme pengawasan yang ketat terhadap lembaga pengasuhan anak seperti daycare. Mengingat negara memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi warganya, khususnya anak-anak yang merupakan amanah dan generasi penerus bangsa.
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. An-Nisa: 58)
Islam menegaskan bahwa menjaga keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan anak-anak adalah bagian dari kewajiban negara sebagai pelaksana keadilan dan pemeliharaan maslahat umat. Menandakan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk bahaya dan perlakuan buruk.
Selain penegakan hukum, negara juga berkewajiban menyediakan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, pengelola daycare, serta orang tua agar praktik pengasuhan anak dilaksanakan dengan penuh kasih sayang, tanggung jawab, dan sesuai aturan. Negara perlu memfasilitasi program-program penguatan keluarga dan pendidikan agama yang kuat sebagai benteng utama melindungi anak dari berbagai resiko sosial dan psikologis.
Namun demikian, dalam sistem pemerintahan sekuler saat ini, sebagus apa pun cara atau solusi yang dilakukan, dipastikan akan gagal karena sistem tersebut tidak berjalan seiring dan sejalan dengan syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan. Solusi yang bersifat parsial dan tidak menyeluruh tidak akan mampu mengatasi akar permasalahan secara tuntas. Oleh sebab itu, sistem pemerintahan Islam lah yang memiliki peraturan yang komprehensif dan menyeluruh, mengatur berbagai aspek kehidupan dengan detail dan tuntas, yaitu sistem Khil4fah.
Sistem pemerintahan Khil4fah berdasar pada akidah Islam dan menerapkan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek pemerintahan, hukum, ekonomi, pendidikan dan sosial. Dengan demikian, hanya dibawah sistem pemerintahan Islam yang murni, penegakan keadilan dan hukum Islam dapat berjalan efektif sehingga pelaku kejahatan atau tindakan kekerasan dapat ditindak tegas berdasarkan ketentuan syariat.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah, masyarakat dapat benar-benar aman, adil dan sejahtera serta tercipta kehidupan yang diridai Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


