Harga Minyak Goreng Melejit, Rakyat Kian Menjerit
OpiniGagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap
melengkapi pertunjukan inkompetensi ini
_________________________
Penulis Nurhy Niha
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dahulu, Indonesia dikenal sebagai negara tropis dengan hutan luas sebagai paru-paru dunia. Kini citra itu bergeser seiring dengan deforestasi masif yang mengubah ribuan hektare hutan menjadi barisan rapi perkebunan sawit di atas tanah negara.
Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan, pengorbanan ekologi sebesar itu ternyata tidak menjamin harga minyak goreng tetap stabil di pasar domestik. Kita adalah negeri sawit yang telah merelakan alamnya, tetapi rakyatnya justru pontang-panting mengejar harga yang terus mendaki di atas tanah mereka sendiri.
Dilansir dari metrotvnews.com (26-04-2026), harga minyak goreng di pasar tradisional meroket karena kelangkaan stok. Pasokan dari distributor resmi tercatat tidak stabil selama satu bulan terakhir, sehingga memaksa para pedagang mengambil stok dari pihak luar dengan modal tinggi.
Harga MinyaKita yang seharusnya menjadi penyelamat jelata justru melonjak hingga Rp21.000,00 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700,00 yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bahkan, minyak kemasan bermerek menyentuh angka Rp23.000,00 per liter. Masyarakat kini dipaksa jungkir balik hanya untuk mendapatkan komoditas pangan yang tumbuh subur di halaman mereka sendiri.
Ketidakberdayaan Pemerintah
Pemerintah seolah tidak berdaya dalam mengontrol harga domestik diperparah oleh faktor eksternal yang menciptakan efek domino. Sebagai penguasa 58% pasar global dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 46,73 juta ton pada 2025, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang kuat. Namun, penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi perang Iran memicu lonjakan harga plastik global secara signifikan. Karena plastik merupakan komponen utama pengemasan, biaya produksi minyak goreng kemasan pun ikut terkerek naik.
Dalam sistem ekonomi global yang saling bertaut, gangguan di satu titik perdagangan dunia langsung merambat ke dapur warga. Rakyat seolah-olah dipaksa ikut membayar ongkos ketegangan geopolitik internasional hanya untuk menggoreng tempe di tanah sendiri.
Perilaku panic buying lahir dari sistem kapitalisme. Ketika informasi tentang kenaikan harga atau kelangkaan menyebar, naluri bertahan hidup dalam sistem pasar yang kompetitif mendorong masyarakat melakukan aksi borong. Gejala ini bukan sekadar ketakutan irasional, melainkan respons terhadap pasar yang tidak stabil. Tindakan ini justru memperparah kelangkaan stok dan memberikan panggung bagi para spekulan untuk semakin mempermainkan harga di tengah kepanikan publik.
Selain faktor naiknya harga kemasan dan perilaku konsumen, adanya ambisi ketahanan energi nasional melalui program biodiesel turut menjadi penyebab. Pemerintah tampak lebih bersemangat mengisi tangki mesin industri daripada mengisi perut rakyat. Kebutuhan energi melalui penarikan masif CPO telah mengakibatkan pasokan pangan terpangkas secara drastis. Ambisi green energy memang mulia di atas kertas, namun kebijakan ini menjadi sangat kontradiktif saat stabilitas dapur masyarakat dikorbankan demi mengejar angka makro yang tidak bisa dimakan.
Pengawasan Rantai Distribusi
Kedaulatan pangan hanyalah angan-angan dalam sektor industri yang rapuh. Banyak produsen minyak goreng domestik tidak memiliki perkebunan sawit sendiri, mereka harus membeli bahan baku dengan harga pasar internasional. Saat harga CPO di lelang global menyentuh US$1.340/MT, harga di pasar lokal otomatis mengekor. Negara seolah kehilangan taring untuk mendikte harga di tanahnya sendiri, membiarkan mekanisme pasar yang buta terhadap kemiskinan menjadi penentu nasib warga.
Gagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap melengkapi pertunjukan inkompetensi ini. Di tengah laporan Bapanas mengenai stok CPO domestik yang mencapai 5,7 juta ton, kenaikan harga tetap terjadi. Sungguh sebuah paradoks yang memalukan. Produsen cenderung mencuci tangan, sementara distributor bermain-main di area abu-abu memanfaatkan celah logistik. Jika distribusi kebutuhan pokok dianggap sebagai arena judi bagi para spekulan, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat.
Negara Sebagai Ra’in
Dalam perspektif ekonomi Islam, negara memiliki peran sebagai ra'in atau pengatur yang wajib menjamin kemaslahatan umat. Praktik mempermainkan stok dan harga demi keuntungan pribadi sangat dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim:
"Orang yang menimbun barang (ihtikar) adalah orang yang bersalah/berdosa."
Tindakan represif harus berani diambil oleh pemerintah terhadap aktor ekonomi nakal. Hal ini dilakukan karena kelangkaan sengaja mereka ciptakan demi meraup laba di atas penderitaan rakyat. Dalam Islam, prinsip keadilan distribusi menekankan bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu saja. Seperti yang tertulis dalam surah Al-Hasyr ayat 7:
"...supaya harta itu tidak beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."
Jika sawit tumbuh di atas lahan negara, maka rakyat memiliki hak prioritas atas hasil dari tanah tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Setelah semua terpenuhi, barulah korporasi bisa membidik keuntungan lebih dari ekspor minyak ke luar negeri.
Intervensi pasar harus dilakukan negara bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penerapan syariah. Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan umat, bukan kepentingan segelintir pengusaha.
Menjamin stabilitas harga minyak adalah kewajiban. Kemakmuran dan kesejahteraan sebuah bangsa terlihat dari apa yang tersaji di meja makan rakyat kecil secara terjangkau. Kita tidak bisa membiarkan minyak hanya berfungsi sebagai sumber keuntungan industri, tetapi mencekik rakyat sendiri. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


