Alt Title

Dominasi Ekonomi Kapitalis, Kesejahteraan Buruh Hanya Mimpi

Dominasi Ekonomi Kapitalis, Kesejahteraan Buruh Hanya Mimpi



Kemakmuran buruh dan pekerja tidak akan pernah tuntas hanya dengan aksi tahunan

Masalah ini menuntut perubahan besar menuju sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kafah


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kembali bergulir, namun narasi yang muncul masih tetap sama: tuntutan upah layak, jaminan sosial, dan penolakan terhadap regulasi yang dianggap merugikan. Meskipun pemerintah terus menelurkan berbagai kebijakan ketenagakerjaan, realitanya kesejahteraan buruh secara menyeluruh tetap menjadi mimpi yang sulit digapai. Mengapa ketimpangan ini seolah abadi? Jawabannya terletak pada akar sistem ekonomi yang kita anut hari ini.


Kehadiran gig economy yang sering diglorifikasi sebagai solusi kerja fleksibel bagi generasi muda justru membawa kerentanan baru. Tanpa jaminan sosial yang memadai dan relasi kerja yang jelas dengan pemilik modal, pekerja sektor ini berada dalam posisi tawar yang lemah. Di sisi lain, mencoba berdikari melalui UMKM pun kian berat karena daya beli masyarakat yang terus merosot. (UGM.id, 1-5-2026)


Kesenjangan yang kian lebar ini bukan tanpa sebab. Ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya. Dalam sistem ekonomi kapitalis, kebijakan sering kali lebih condong pada kepentingan pemilik modal demi menarik investasi, sehingga hak-hak rakyat jelata terabaikan. Kemiskinan struktural menjadi hasil yang tak terelakkan dari sistem yang mengutamakan akumulasi kekayaan di segelintir tangan saja.


Ketidakadilan ini diperparah dengan aturan main yang mengabaikan aspek spiritual dan kemanusiaan. Hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja saat ini hanya dipandang sebagai transaksi ekonomi semata, tanpa landasan aturan yang mampu memberikan keadilan hakiki bagi kedua belah pihak. Persoalan ketenagakerjaan yang karut-marut ini membutuhkan solusi yang fundamental, bukan sekadar tambal sulam regulasi. Islam menawarkan konstruksi yang komprehensif dalam menata urusan rakyat.


Dalam pandangan Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki dewasa. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)


Tujuannya agar mereka dapat menunaikan kewajiban nafkah keluarga tanpa harus terjerat dalam sistem kerja yang eksploitatif. Kesejahteraan tidak bisa dicapai secara parsial. Dibutuhkan integrasi antara sistem pendidikan yang mencetak tenaga ahli berkualitas, sistem politik yang melayani rakyat, dan sistem ekonomi yang memutar harta secara adil sesuai syariat.


Syariat Islam mengatur detail hubungan kerja, mulai dari upah, jam kerja, hingga beban kerja yang didasarkan pada prinsip keridhaan dan akad yang jelas. Hal ini mencegah terjadinya kezaliman, baik dari pihak majikan maupun pekerja.


Sudah saatnya kita menyadari bahwa kemakmuran buruh dan pekerja tidak akan pernah tuntas hanya dengan aksi tahunan. Masalah ini menuntut perubahan besar menuju sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kafah. Hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, kesejahteraan yang merata dan bermartabat dapat diwujudkan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Rianti