Alt Title

Di Balik Kebijakan 8%: Siapa Untung Siapa Terjepit?

Di Balik Kebijakan 8%: Siapa Untung Siapa Terjepit?



Selama sistemnya masih menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama

selalu ada tarik-menarik antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan driver


_____________________


Penulis Marlina Wati,S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kebijakan Potongan Bagi Driver Ojek Online, Siapa yang Diuntungkan?
Baru-baru ini, beredarnya berita tentang kebijakan potongan 8% bagi driver ojek online sekilas terdengar seperti langkah penataan yang adil. Namun, di balik angka yang tampak sederhana itu, tersimpan pertanyaan besar: Siapa sebenarnya yang diuntungkan dan siapa yang justru makin terjepit?


Di tengah kerasnya perjuangan driver ojol mencari nafkah di jalanan. Kebijakan ini berpotensi menjadi beban baru jika tidak benar-benar berpihak pada mereka. Ketika negara turun tangan mengatur, publik tentu berharap kehadirannya menjadi pelindung bukan sekadar penengah yang pada akhirnya tetap menyisakan ketimpangan.


CNN Indonesia menanggapi pernyataan Prabowo Subianto soal aturan baru potongan untuk driver ojek online maksimal 8% dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Direktur utama GoTo Hans Patuwo mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah. Namun, GoTo masih akan mempelajari detail aturan tersebut dan menyesuaikan kebijakan yang diperlukan.


Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab menghormati keputusan pemerintah dan masih menunggu aturan resmi keluar untuk dipelajari lebih lanjut. Dalam pidatonya saat Hari Buruh, Presiden Prabowo menegaskan bahwa potongan untuk driver tidak boleh terlalu besar. Ia menolak potongan 10% atau lebih, dan ingin potongan di bawah 10%, bahkan sekitar 8%.


Menurutnya, driver ojol sudah bekerja keras setiap hari, sehingga pembagian pendapatan harus lebih adil. Ia juga menegaskan, jika perusahaan tidak mau mengikuti aturan ini, mereka bisa keluar dari Indonesia. Selain soal potongan, aturan ini memberikan perlindungan untuk driver, seperti jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan. Ke depan pendapatan driver minimal menjadi 92%, sedangkan perusahaan hanya mengambil maksimal 8%. (cnnindonesia.com, 02-05-2026)


Bekerja dalam Sistem Kapitalisme Tidak Akan Pernah Untung yang Ada Hanya Tekanan


Di tengah sistem ekonomi yang sangat berorientasi pada keuntungan, nasib driver ojek online sering berada di ujung paling lemah. Mereka bekerja keras di jalan, menghadapi panas, hujan, dan risiko kecelakaan. Namun, penghasilannya tidak selalu pasti. Ketika kebijakan seperti potongan aplikasi berubah, entah 20%, 10%, atau bahkan 8%, yang paling terdampak tetap driver. Karena, setiap persen langsung memotong penghasilan harian mereka.


Perusahaan seperti Gojek dan Grab berada dalam logika bisnis: Bagaimana tetap untung dan berkembang. Sementara, driver diposisikan sebagai mitra bukan pekerja tetap. Sehingga banyak dari mereka tidak memiliki jaminan pendapatan yang stabil sejak awal. Ketika order sepi, mereka menanggung sendiri. Ketika biaya operasional naik seperti BBM, servis motor, kuota internet, beban itu mereka pikul sendiri.


Kebijakan dari pemerintah seperti yang disampaikan Prabowo Subianto memang mencoba memberi perlindungan, misalnya dengan membatasi potongan dan memberikan jaminan sosial. Namun, itu baru langkah awal. Selama sistemnya masih menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama, selalu ada tarik-menarik antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan driver.


Akhirnya, driver ojol hidup dalam situasi serba tidak pasti, kerja keras setiap hari, tapi hasil belum tentu sebanding. Inilah gambaran nyata bagaimana tekanan ekonomi terasa langsung di lapisan bawah, mereka yang terus bergerak di jalan, tapi belum tentu bergerak naik secara kesejahteraan.


Kebijakan potongan untuk driver ojek online kembali membuka satu fakta penting: lemahnya jaminan kerja dalam sistem kapitalisme. Di tengah kerja keras para driver setiap hari, posisi mereka tetap tidak pasti bukan karyawan tetap, tanpa kepastian penghasilan, dan bergantung penuh pada kebijakan perusahaan.


Perusahaan seperti Gojek dan Grab tetap berjalan dengan logika keuntungan, sementara driver harus menanggung risiko sendiri di lapangan. Inilah gambaran nyata bahwa dalam sistem ini, perlindungan kerja sering kali lemah, dan kesejahteraan pekerja belum benar-benar menjadi prioritas utama.


Dalam Islam Akan Dijamin Pekerjaan yang Layak untuk Rakyatnya


Dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat bukan sekadar janji, tetapi kewajiban yang harus ditunaikan oleh negara. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam kesulitan atau tanpa pekerjaan. Justru, negara wajib membuka peluang kerja agar setiap individu bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan bermartabat.


Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Jumu'ah ayat 10: “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.” 


Ayat ini menunjukkan bahwa bekerja adalah bagian penting dalam kehidupan, dan harus didukung oleh sistem yang memudahkan, bukan menyulitkan. Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)


Dalam hadis lain disebutkan: “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Sahih Bukhari)


Ini menunjukkan bahwa Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja, dan negara harus memastikan kesempatan itu tersedia. Dengan landasan ini, sistem Islam tidak akan membiarkan rakyat berjuang sendiri.


Negara hadir sebagai penanggung jawab yang aktif dalam menciptakan lapangan kerja, mengelola kekayaan untuk kepentingan umat, serta menjamin kesejahteraan setiap individu. Sehingga, kehidupan yang layak bukan hanya harapan, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Rasulullah ﷺ: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Sahih Bukhari).


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]