UU Hukuman Mati bagi Tahanan P4lestina Cukupkah Umat Islam Bungkam?
Namun, umat Islam di dunia terutama para penguasa dan tokoh-tokohnya
tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup hanya dengan menyampaikan kecaman
_________________________
Penulis Endah Mustikawati, S.Pd
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Konflik yang terjadi antara Isra*l dan P4lestina sejak Oktober 2023 lalu masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda berakhirnya perang.
Justru terlihat makin memanas dan membabi buta dengan adanya pengesahan undang-undang kontroversial yang mengizinkan hukuman mati bagi tahanan P4lestina oleh Parlemen Isra*l (Knesset) pada hari Senin (30-03-2026) lalu. RUU tersebut disetujui oleh mayoritas negara-negara di dunia dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan 62 suara mendukung, 48 menentang, dan satu abstain, dikutip dari laporan harian Yedioth Ahronoth.
Perdana Menteri Isra*l Benjamin Netanyahu jelas memberikan suara mendukung undang-undang tersebut. Menurut laporan Associated Press undang-undang ini merupakan puncak dari upaya panjang yang digerakkan kelompok sayap kanan di Isra*l untuk memperberat hukuman bagi warga P4lestina yang terlibat dalam pelanggaran bermotif nasionalis terhadap warga Isra*l. (kompas.com, 01-04-2026)
Kebijakan ini tentunya menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Norwegia, Amsterdam, Chicago, karena dinilai diskriminatif dan melanggar UU Internasional. Bahkan, anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Rashida Tlaib mengecam RUU Isra*l yang akan mewajibkan hukuman mati bagi tahanan P4lestina, ia menyebutnya sebagai "langkah selanjutnya dalam genosida terhadap warga P4lestina" dan tindakan apartheid. (sindonews.com, 31-03-2026)
Kejahatan Internasional Isra*l Akibat Diamnya Penguasa Muslim
Jika kita telaah lebih jauh, lahirnya UU tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Sebab Netanyahu sendiri dilaporkan hampir mencapai kesepakatan untuk menghukum mati tawanan P4lestina sejak tahun 2016. Bahkan pada tahun 2017 lalu, gagasan ini masuk menjadi bagian dari perjanjian koalisi antar pimpinan partai Yisrael Beiteinu, Avigdor Lieberman dan pimpinan partai Liqud, Netanyahu, yang pada saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri. Hanya saja, legalisasinya tertunda hingga akhirnya resmi disahkan pada akhir Maret tahun ini.
Hal ini menandai eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Zion*s yang sekaligus menunjukkan kegagalan mereka dalam mengintimidasi para penduduk P4lestina agar menghentikan perlawanan mereka. Banyak pihak termasuk para pengamat hak asasi manusia dan politisi yang menilai bahwasanya UU ini cermin dari ketakutan mendalam Isra*l terhadap perlawanan P4lestina, juga sebagai bentuk keputusasaan Isra*l untuk mempertahankan kendali melalui tindakan yang sangat ekstrem. Ini dipandang dalam rangka upaya mereka untuk mengintimidasi rakyat P4lestina, terutama setelah adanya ketegangan yang meningkat dan dianggap sebagai genosida sistemik.
Di sisi lain, keberanian Zion*s mengesahkan UU yang dipandang berlawanan dengan UU Internasional menunjukkan level kelaliman dan kejemawaan yang memuncak di hadapan ketakberdayaan umat Islam dunia yang hanya mampu mengecam atau bahkan diam. Namun demikian, RUU ini didukung oleh banyak pihak terutama oleh pemerintah sayap kanan Isra*l. Kini, ribuan warga P4lestina yang ditahan oleh Israel hidup dalam bayang-bayang ancaman hukuman mati, yang meningkatkan kekhawatiran akan eksekusi ilegal.
Lantas, bagaimana dengan sikap para pemimpin negeri kaum muslim? Tentu pemerintah negeri-negeri muslim, seperti Arab Saudi, Turki, Mesir, Uni Emirat, Qatar, Yordania, Pakistan, dan Indonesia menyatakan kecaman yang amat keras terhadap langkah Israel ini. Mereka menilai bahwa UU tersebut sebagai ‘eskalasi berbahaya” yang dikhawatirkan akan memperburuk ketegangan regional. Namun, umat Islam di dunia, terutama para penguasa dan tokoh-tokohnya tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup hanya dengan menyampaikan kecaman. Mereka tentu lebih jauh lagi harus berani melakukan langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban zionis di bawah dukungan Amerika. Karena, kecaman saja yang dilakukan oleh para pemimpin dan lembaga Islam, bahkan dunia internasional sekalipun tidak berdampak apapun bagi pihak Israel.
Mereka cenderung tidak peduli atas tudingan-tudingan tersebut.
Namun, semua itu tidak akan mungkin bisa dihentikan begitu saja apabila umat masih berharap pada sistem kapitalis - sekuler, yang mana di dalam sistem ini negeri-negeri muslim masih banyak yang berpangku tangan terhadap negara adidaya pendukung Zionis Israel. Untuk melakukan langkah politik yang berseberangan dengan ide-ide mereka harus berpikir ribuan kali sebab akan berpengaruh pada perubahan geopolitik dunia.
Inilah akibatnya, jika umat Islam tidak memiliki kesatuan yang utuh untuk sama-sama memberantas kebiadaban dan kezaliman mereka. Terpecah-belahnya umat Islam dalam sekat-sekat nasionalisme membuat umat bertahan pada zona nyaman dan tidak mau mengambil resiko yang membahayakan sehingga mengerdilkan kekuatan besar yang dimiliki oleh Islam itu sendiri.
Kini, umat Islam sudah cukup banyak dihadapkan pada fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak tegak atas dasar Islam. Ketidakberdayaan umat Islam dan sikap lemah, sekaligus khianat para pemimpinnya, jelas tidak merepresentasikan kedudukannya sebagai khoiru ummah, sebagaimana yang tertuang dalam firman Allah Ta’ala :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِننُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya: ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
(QS. Ali Imran ayat 110)
Sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersatu dan berpegang teguh kepada tali agama Allah Swt, yakni ideologi Islam dan berjuang demi tegaknya kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Namun, semua itu dibutuhkan adanya perubahan mendasar melalui dakwah Islam politik ideologis sesuai thariqah dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, yaitu dengan dibangunnya institusi politik Islam yang dikenal dengan istilah Khilafah Rasyidah ‘ala manhaj nubuwwah. Wallahualam bissawab. [GSM-MKC]


.jpg)