Alt Title

SKB Kesehatan Jiwa Anak Terbit, Jauhi Kapitalisme Sulit

SKB Kesehatan Jiwa Anak Terbit, Jauhi Kapitalisme Sulit



Permasalahan angka pengakhiran hidup anak yang kian meningkat sebagai permasalahan cabang

Masalah utamanya adalah karena masih eratnya kita memeluk sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan kehidupan dari syariat Islam


____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani sembilan menteri (Menkes, Mendikdasmen, MenteriPPPA, Mendukbangga, Mendagri, Menag, Mensos, Menkomdigi, dan Kapolri) usai maraknya kasus anak yang mengakhiri hidup di Indonesia.


"Kami menandatangani dan menyepakati SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Ini adalah momen penting karena isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Kompas.com, 7-3-2026)


Langkah ini dipicu oleh meningkatnya angka pengakhiran hidup anak yang belakangan terjadi terutama di dua bulan terakhir, awal tahun 2026. Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen).


Konflik keluarga dan masalah psikologis biasanya muncul karena tekanan ekonomi, kurangnya kasih sayang dari orang tua, atau pola asuh orang tua anak yang jauh dari kata layak bahkan menyisakan trauma berat pada anak. Sementara faktor perundungan dan tekanan akademik muncul karena lemahnya sistem sosial dan pendidikan kita dalam menciptakan generasi insani serta ringannya hukuman bagi pelaku kejahatan orang dewasa terhadap anak maupun anak terhadap anak.


Hal tersebut merupakan dampak dari sistem kehidupan yang menjauhkan manusia dari aturan Tuhan (sekuler) serta kebebasan yang kebablasan (liberal). Pengaruhnya muncul mulai dari tatanan terkecil yakni keluarga, masyarakat, hingga  kehidupan bernegara. Standarnya bukan lagi halal dan haram dalam membuat aturan, tapi apa yang menguntungkan dan tidak bagi dirinya, terutama bagi orang-orang yang memiliki banyak harta dan jabatan.


Islam memandang bahwa permasalahan angka pengakhiran hidup anak yang kian meningkat sebagai permasalahan cabang. Masalah utamanya adalah karena masih eratnya kita memeluk sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan kehidupan dari syariat Islam.


Negara, dalam Islam juga harus secara maksimal menjalankan perannya sebagai pelayan dan pengurus masyarakat agar anak-anak dan keluarga terlindungi dari kerusakan nilai sekuler, seperti membenahi sistem pendidikan yang berdasarkan akidah Islam, bukan sekedar mengejar tingginya nilai semata. Pendidikan berbasis akidah Islam juga akan menghasilkan generasi yang gemilang, jauh dari kerentanan mental, serta jauh dari lingkaran kriminalitas remaja.


Selain itu, sistem lainnya seperti ekonomi Islam dan kesehatan akan menopang jaminan kesejahteraan pada generasi secara terintegrasi apabila sistem politik negara dijalankan sesuai syariat Allah Swt.. Tidak ada lagi pengabaian dari negara terhadap kesejahteraan anak karena semua pejabat menganggap tugasnya sebagai bentuk menjalankan amanah dari Allah Swt. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Mela