Pusaran Narkoba dalam Lingkungan Sekolah
OpiniKeterlibatan pelajar sebagai pengedar
menunjukkan bahwa krisis moral ini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan
__________________________
Penulis Nurhy Niha
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Narkoba merupakan racun mematikan yang merusak kesehatan sekaligus menghancurkan masa depan bangsa secara menyeluruh.
Penegakan hukum mestinya menghukum berat para pengedar sebagai aktor utama di balik kerusakan moral dan sosial ini. Sinergi antara tindakan hukum yang tegas dan pencegahan yang kuat menjadi kunci agar generasi muda tidak layu di balik jeruji besi.
Melansir detik.com (02-04-2026), Polres Bima Kota membekuk SH (26) dan seorang pelajar berinisial KF di Desa Kangga pada Rabu (01-04-2026). Mereka nekat mengubur 3,07 gram sabu di samping rumah demi menyembunyikan jejak dari endusan aparat. Motif ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku terjun ke dunia hitam ini demi menyambung hidup sebagai bentuk ironi di tengah upaya pengejaran pemasok utama yang masih buron.
Kegagalan Sistem dan Akar Masalah
Data dari BNN menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar telah mencapai 2,3 juta orang, sebuah realitas yang sangat berbahaya. Peredaran narkoba kini mengancam lingkungan pendidikan dengan menawarkan kesenangan semu kepada para siswa.
Keterlibatan pelajar sebagai pengedar menunjukkan bahwa krisis moral ini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi kritis ini menuntut tindakan nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran total.
Kondisi ini mengungkap ketimpangan lebar antara gaung gerakan say no to drugs yang selama ini dikampanyekan dengan kenyataan pahit di lapangan. Retorika antinarkoba di mimbar-mimbar sekolah sering kali hanya menjadi slogan tanpa nyawa yang kalah jauh oleh daya pikat ekonomi dan kemudahan akses narkoba di lingkungan pergaulan. Saat kampanye hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar akar masalah, pelajar justru makin akrab dengan zat adiktif karena tidak adanya benteng nilai yang konkret dalam keseharian mereka.
Eksistensi pengedar di tengah masyarakat laksana predator yang menyebarkan racun dalam senyap untuk menghancurkan sendi-sendi peradaban. Mereka bukan sekadar pedagang barang haram, melainkan mesin pembunuh yang merusak akal sehat dan memicu berbagai tindak kriminalitas lain yang meresahkan. Kehadiran pengedar di lingkungan sekolah menciptakan efek domino yang sangat berbahaya. Dalam waktu singkat, satu pengedar mampu menjerumuskan puluhan hingga ratusan teman sebayanya.
Himpitan ekonomi sering kali menjadi faktor utama yang menjebak pelajar ke dalam bisnis ilegal. Ketika lapangan kerja sulit diakses dan kebutuhan hidup kian melonjak, iming-iming keuntungan besar dari peredaran narkoba menjadi godaan yang sulit ditepis oleh jiwa yang rapuh. Manifestasi ini menunjukkan bahwa kemiskinan struktural bukan hanya masalah perut, tetapi juga ancaman nyata bagi tegaknya moralitas dan kepatuhan hukum generasi muda.
Kerusakan mendasar ini sering kali bermula dari pembiaran terhadap perilaku menyimpang skala kecil, seperti menghirup aroma lem atau obat-obatan terlarang yang mudah dijangkau remaja. Pola kecanduan yang terbangun dari zat sederhana tersebut secara bertahap merusak sel saraf dan mental sehingga pelajar kehilangan daya kritis, lalu terjerumus ke dalam jerat narkoba yang lebih berat. Transformasi dari sekadar pengguna zat adiktif ringan menjadi pengedar sabu menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap generasi yang kini terjebak dalam siklus perusakan diri yang terorganisasi.
Keterlibatan pelajar dalam jaringan narkoba adalah bukti nyata bahwa sistem sekuler-kapitalis telah gagal total. Tatanan ini menjauhkan agama dari kehidupan sehingga akal dan moral tak lagi menjadi kompas dalam melangkah. Standar kebahagiaan yang hanya diukur dari materi Pendidikanmembuat penjagaan kesucian diri dan perbuatan menjadi nomor sekian dibandingkan tumpukan uang. Lemahnya sistem pendidikan yang kering spiritualitas serta hukum yang kurang menggigit membuat para remaja kehilangan arah. Tanpa sanksi yang memberikan efek jera yang hakiki, hukum hanya menjadi jaring yang bolong bagi para perusak generasi.
Sinergi, Keluarga, dan Negara
Sebagai solusi, Islam menawarkan sistem pendidikan berbasis akidah untuk membentuk pribadi saleh dan individu yang membawa perbaikan bagi masyarakat. Generasi dididik bukan sekadar menjadi pekerja, melainkan hamba Allah yang memiliki kepribadian kuat sesuai firman-Nya dalam Surah At-Tahrim ayat 6: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."
Keluarga adalah fondasi utama dalam membentengi anak. Orang tua wajib menanamkan akidah Islam dan memberikan keteladanan yang nyata karena orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Penanaman dasar keislaman yang memadai akan mencegah anak mencari pelarian pada zat adiktif.
Masyarakat berkontribusi menciptakan lingkungan yang kondusif melalui tradisi amar makruf nahi munkar. Lingkungan yang individualistis memberi ruang bagi peredaran narkoba untuk tumbuh subur. Rasulullah saw. bersabda yang sesuai dengan Hadis Riwayat Muslim: "Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia mengubah dengan tangannya."
Negara bertanggung jawab penuh untuk menerapkan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan tanpa pandang bulu bagi pembuat, pengedar, maupun pengguna. Sanksi difungsikan sebagai jawabir untuk menebus dosa pelaku dan zawajir untuk mencegah kejahatan serupa.
Dalam Islam, pertanggungjawaban hukum didasarkan pada status balig yang ditandai dengan kematangan biologis dan akal, bukan sekadar hitungan angka umur semata. Kerja sama yang selaras ini diharapkan mampu memutus seluruh rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


