Pelajar Jadi Pengedar: Buah Busuk Cengkeraman Sekularisme
OpiniIslam menawarkan paradigma pendidikan yang bertujuan
membentuk pribadi yang tidak hanya baik secara personal (saleh), tetapi juga mampu memperbaiki lingkungan (muslih)
_________________________________
Penulis Dyah Pitaloka, S. Hum.
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berita yang dilansir dari detik.com (2-4-2026) mengenai penangkapan dua warga Desa Kangga, Bima, berinisial SH dan KF, menjadi tamparan keras bagi nurani publik yang membuat hati semakin miris, salah satu tersangka yakni KF masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Keterlibatan anak sekolah dalam jaringan gelap narkotika pada awal April 2026 ini bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan alarm atas kegagalan sistemik dalam memproteksi masa depan generasi muda. Mengapa institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pusat persemaian moral justru kecolongan?
Akar Masalah: Hegemoni Materi di Atas Nilai Spiritual
Munculnya fenomena pelajar yang beralih peran menjadi pengedar ini merupakan "buah busuk" dari penerapan sistem sekuler-kapitalistik. Dalam tatanan ini, agama seringkali dipisahkan dari urusan publik dan hanya diletakkan di ruang privat yang sempit. Akibatnya, standar kebahagiaan bergeser; bukan lagi mencari rida Tuhan, melainkan mengejar materi dan kepuasan fisik semata.
Tanpa landasan akidah yang kokoh, pelajar menjadi sangat rapuh di hadapan godaan hedonisme. Tekanan ekonomi dan keinginan untuk tampil mewah secara instan mendorong mereka mengambil jalan pintas yang menghalalkan segala cara. Dalam logika kapitalisme, perbuatan melanggar hukum sering kali dianggap sebagai pilihan "rasional" bagi mereka yang kehilangan orientasi hidup yang hakiki.
Pendidikan yang Kering dan Hukum yang Tumpul
Sistem pendidikan saat ini tampak lebih condong pada pengasahan aspek kognitif untuk memenuhi kebutuhan pasar, namun kering dalam pembangunan kepribadian. Kurikulum pendidikan agama dengan durasi yang sangat terbatas tidak cukup kuat untuk membendung arus liberalisme budaya yang masuk tanpa filter. Alhasil, sekolah lebih banyak mencetak "tenaga kerja" daripada manusia yang memiliki integritas moral dan spiritual yang tangguh.
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya supremasi hukum yang belum memberikan efek jera (deterrence) yang maksimal. Selama jaringan bandar besar masih bisa bernapas lega, maka posisi kurir atau pengecer tingkat bawah—termasuk para pelajar—akan terus terisi oleh wajah-wajah baru untuk menggantikan mereka yang tertangkap.
Sinergi Tiga Pilar: Jalan Menuju Perubahan
Mengatasi darurat narkoba di kalangan generasi muda membutuhkan solusi mendasar yang komprehensif. Islam menawarkan paradigma pendidikan yang bertujuan membentuk pribadi yang tidak hanya baik secara personal (saleh), tetapi juga mampu memperbaiki lingkungan (muslih).
Untuk memutus rantai kehancuran ini, diperlukan sinergi dari tiga pilar utama:
Peran keluarga: Orang tua adalah madrasatul ula (sekolah pertama). Fondasi keislaman dan pengawasan yang bijak harus dimulai dari rumah.
Peran masyarakat: Lingkungan harus aktif menghidupkan budaya amar makruf nahi munkar. Masyarakat tidak boleh permisif terhadap perilaku menyimpang dan wajib menjaga pergaulan remaja agar tidak terjebak dalam komunitas toksik.
Peran negara: Negara memegang tanggung jawab terbesar dalam menerapkan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap produsen dan pengedar adalah bentuk perlindungan nyata bagi rakyat.
Penutup
Tragedi yang menimpa pelajar di Bima tersebut hanyalah puncak gunung es dari rapuhnya pertahanan generasi kita hari ini. Kita tidak bisa terus mengandalkan solusi jangka pendek untuk penyakit yang sudah kronis. Hanya dengan mencabut akar sekularisme dan kembali pada tatanan yang memuliakan agama, kita dapat menyelamatkan masa depan bangsa. Wallahualam bissawab.


