PPPK Dikorbankan: Simbol Rapuhnya Negara dalam Kapitalisme
OpiniKebijakan yang mengorbankan PPPK menunjukkan bahwa negara belum menjalankan perannya dengan baik
Masalahnya bukan masalah anggaran tetapi idelogi apa yang dipakai dalam mengatur negara
____________________________
Penulis Irmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Belakangan ini ancaman PHK terhadap PPPK di berbagai daerah semakin nyata. Hal ini muncul di tengah janji negara untuk menyejahterakan rakyat. Namun, kenyataannya justru para pelayan publik yang merasakan dampaknya. Sebagai realisasi regulasi UU HKPD di mana porsi belanja pegawai daerah puri maksimal 30%.
Dilansir dalam BBC News (26-03-2026), bahwa Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK.
Adapun Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, juga menyatakan 2.000 PPPK terancam dipecat pada 2027 demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD—seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemberhentian PPPK dalam jumlah besar tentu membawa dampak yang serius. Bukan hanya pada pelayanan publik yang bisa menurun tetapi juga pada kondisi ekonomi masyarakat. Pengangguran bisa meningkat dan daya beli masyarakat bisa melemah, yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari sini muncul pertanyaan, sejak kapan kesejahteraan rakyat boleh dikorbankan hanya untuk menyesuaikan angka dalam anggaran negara?
Krisis Anggaran: Bukan Sekadar Kekurangan Dana
Kebijakan pembatasan belanja pegawai membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran. Cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah pegawai. Akibatnya, PPPK dianggap sebagai beban anggaran, kontraknya bisa dihentikan kapan saja, dan pelayanan publik terancam terganggu.
Para PPPK itu mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan aparatur yang setiap hari melayani masyarakat. Ironisnya, justru mereka yang berada di garis depan ini yang pertama dikorbankan. Keadaan ini bukan terjadi begitu saja tetapi merupakan dampak dari sistem yang digunakan saat ini.
Dalam sistem kapitalisme, negara lebih berperan sebagai pengatur anggaran daripada pengurus rakyat. Segala sesuatu diukur dengan efisiensi. Pegawai dipandang sebagai biaya yang bisa dikurangi jika dianggap terlalu besar. Negara tidak lagi fokus pada apakah rakyat sudah terlayani tetapi lebih fokus pada keseimbangan anggaran. Di sinilah letak masalahnya.
Sering kali keterbatasan anggaran dijadikan alasan. Namun, jarang dibahas mengapa anggaran selalu terasa kurang. Pendapatan negara sangat bergantung pada pajak, sementara kekayaan alam tidak sepenuhnya dikelola untuk kepentingan rakyat. Banyak sumber daya justru dikuasai oleh korporasi. Akibatnya, negara lebih fokus menjaga kondisi keuangan daripada memastikan kesejahteraan rakyat.
Negara terlihat sibuk bekerja tetapi yang dijaga sebenarnya adalah kestabilan sistem, bukan rakyat. Ketika terjadi krisis, solusi yang diambil selalu sama, yaitu penghematan, efisiensi, dan pemangkasan. Istilah ini terdengar biasa tetapi dampaknya berat karena rakyat yang harus menanggung akibatnya.
Sementara itu, hampir tidak pernah terdengar adanya pengurangan fasilitas pejabat, perbaikan pengelolaan sumber daya alam, atau perubahan sistem secara mendasar yang diminta justru rakyat untuk memahami, bersabar, dan berkorban. Hal ini menunjukkan bahwa krisis anggaran bukan sekadar masalah biasa tetapi merupakan hasil dari sistem yang memang tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat.
Selama sistem ini masih digunakan, negara akan terus merasa kekurangan. Rakyat akan terus diminta mengalah, dan setiap krisis akan berujung pada pengorbanan rakyat kecil. Kasus PPPK ini menjadi contoh nyata bagaimana tenaga pelayanan publik diperlakukan seperti sesuatu yang bisa dikurangi atau diberhentikan demi menyesuaikan anggaran.
Selama kondisi ini tetap dipertahankan, masalah serupa akan terus terjadi. Rakyat akan terus menjadi korban dan alasan efisiensi akan terus digunakan.
Islam Mampu Mewujudkan Kesejahteraan
Berbeda dengan itu, dalam Islam negara dipandang sebagai pengurus rakyat. Negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Artinya, negara harus memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Dalam Islam, negara tidak mengurangi pelayanan tetapi justru memberikan jaminan. Negara menyediakan lapangan kerja, memberikan gaji yang layak, dan menjaga kehidupan masyarakat.
Pegawai negara digaji dari Baitulmal yang bersumber dari berbagai pemasukan negara, tidak hanya dari pajak. Karena itu, negara tidak mudah goyah hanya karena masalah anggaran.
Tujuan kebijakan dalam Islam bukan sekadar menjaga stabilitas ekonomi tetapi memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya. Bukan hanya melihat angka tetapi benar-benar memperhatikan kondisi setiap orang.
Pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kewajiban negara, bukan beban yang bisa dikurangi.
Rasulullah saw. juga bersabda bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan umum harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Karena itu, tenaga pelayanan publik harus dijaga dan dipenuhi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kebijakan yang mengorbankan PPPK menunjukkan bahwa negara belum menjalankan perannya dengan baik. Ini bukan sekadar masalah anggaran, tetapi masalah cara pandang dalam mengatur negara. Selama sistem seperti ini masih digunakan, kejadian seperti ini akan terus berulang dan rakyat akan terus menjadi pihak yang dirugikan. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


