Alt Title

Islam Solusi Pemberantasan Kejahatan

Islam Solusi Pemberantasan Kejahatan



Selama sekularisme dipertahankan

berbagai kasus keji dan kerusakan moral akan terus terulang

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Maraknya kasus kriminal belakangan ini khususnya yang dipicu oleh kecanduan judi online, telah mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Fakta baru kembali terungkap di Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega membunuh bahkan memutilasi ibu kandungnya akibat masalah judi online. (Kompas.com, 10-04-2026)

 

Kronologi bermula dari kecemasan keluarga yang tidak melihat keberadaan korban SA (63), selama hampir seminggu. Keraguan muncul karena sosok yang biasanya aktif dan terlihat sehat tiba-tiba lenyap tanpa kabar. Kecurigaan semakin memuncak ketika tercium bau tak sedap dari area rumah. Petunjuk krusial datang dari keterangan tetangga yang pernah diminta pelaku untuk membantu menggali lubang di kebun. Berdasarkan informasi itu, keluarga akhirnya menemukan lokasi tersebut pada Rabu, 08-04-2026.

 

Kegagalan Sistem Kapitalis

 

Sistem yang dianut negara saat ini terbukti gagal menjadi pelindung (junnah) bagi masyarakat. Keberadaan judi online justru dibiarkan berkembang karena dianggap menyumbang pemasukan bagi ekonomi negara. Padahal sistem kapitalis inilah yang menciptakan jurang pemisah dan kesenjangan sosial yang lebar. Kebutuhan pokok menjadi semakin sulit dijangkau sehingga memaksa banyak orang mengambil jalan pintas dan melakukan tindakan kriminal demi sesuap nasi.

 

Pola pikir sekuler yang diusung sistem ini menjadikan materi sebagai satu-satunya tujuan hidup dan ukuran keberhasilan. Selain itu, penegakan hukum yang ada saat ini sangat lemah dan tidak memberikan efek jera. Sanksi yang diberikan hanya bersifat reaktif dan menyentuh permukaan saja, tidak sampai memutus akar permasalahan. Selama sistem ini masih dipertahankan, kasus keji seperti ini pasti akan terus terulang.

 

Solusi dalam Sistem Islam
 

Berbeda halnya jika sistem Islam diterapkan. Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu melalui pengelolaan aset kepemilikan umum secara adil sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalisir. 


Dalam Islam, akidah menjadi landasan utama serta aturan halal dan haram menjadi standar moral dalam bertindak, bukan semata-mata mengejar keuntungan materi.


Islam pun menuntun kita agar mencari rezeki dengan cara yang halal sesuai dengan ketentuan syariat. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya: "Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal, yaitu yang tidak haram baik zatnya maupun cara memperolehnya." (QS. Al-Baqarah: 168)


"Mereka bertanya kepada engkau (muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Namun, dosanya lebih besar dari pada manfaatnya." (QS. Al-Baqarah: 219)


Dari ayat ini kita pahami bahwa Allah telah mengharamkan judi secara langsung. Sebab judi menyebabkan banyak kerugian, melalaikan dari zikir, menimbulkan permusuhan, dan sebagainya. Keyakinan inilah yang menjadi benteng terkuat agar seseorang tidak mudah terjerumus dalam maksiat dan kejahatan.

 

Negara dengan sistem Islam (Khil4fah) akan hadir sebagai pemimpin dan pelindung yang sesungguhnya. Judi online akan diberantas total hingga ke akar-akarnya, bukan hanya sekadar pemblokiran yang bersifat parsial. Hukum yang diterapkan pun bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) yang tegas, sehingga memberikan efek jera yang nyata dan memutus mata rantai kejahatan.

 

Sudah saatnya kita sadar bahwa hanya Islamlah sistem yang mampu menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, marilah kita perbaiki pemahaman, kuatkan ilmu, dan saling mengingatkan agar kita dapat segera merasakan kembali kehidupan yang diberkahi dengan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Nani Bunda Zhafira