Asuransi Padi di Bulungan Bukan Solusi
OpiniFakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya
negara berlepas tangan dari tanggung jawab sebagai pengurus urusan rakyat
__________________________
Penulis Imelda Inriani, S.P
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pemerintah Kabupaten Bulungan mewacanakan program asuransi bagi petani padi sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat banjir maupun serangan hama.
Wacana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Bulungan Kristiyanto, dalam menanggapi keluhan sejumlah petani yang kerap mengalami kerugian saat musim tanam. Baik akibat hama, gagal panen, karena kondisi alam. Beliau juga menegaskan bahwa kondisi ini diutamakan pada lahan kawasan pasang surut, di mana pengelolaan keluar masuknya air ke lahan sawah para petani yang sulit dikelola. (korankaltara.com, 12-03-2026)
Sembunyi di Balik Asuransi
Wacana terkait asuransi padi di atas memang belum dilaksanakan karena pemerintah masih butuh waktu untuk melihat kembali terkait kecukupan anggaran yang dimiliki Pemda. Meskipun belum berjalan, kita dapat menilai bahwa program ini adalah bentuk lepas tangannya pemerintah dalam menunjang serta mendukung kegiatan usaha tani yang dijalankan.
Asuransi tani dalam hal ini adalah padi merupakan skema yang dibuat pemerintah dengan menjanjikan agar diberikan bantuan jika usaha tani yang mereka lakukan mengalami kegagalan karena faktor kondisi alam. Namun, pada kenyataannya bantuan tersebut bukanlah bersih dari pemerintah melainkan merupakan premi yang dibayarkan oleh petani setiap bulannya untuk mengatasi masalah yang terjadi. Meskipun dengan iming iming subsidi, namun tetap akhirnya adalah petani sendiri yang membiayai kerugian akibat gagal panen ini.
Di sisi lain, program ini sangat berpeluang melibatkan swasta atau pihak ketiga. Dimungkinkan merekalah yang akan mengelola dan menentukan kebijakan terkait asuransi Padi ini. Lagi lagi para petani hanya menjadi objek mencari untung dengan iming iming dijamin kesejahteraannya.
Namun, pada faktanya kesejahteraan itu jauh dari kenyataan. Para petani kembali harus berjuang sendiri memutar otak sekuat tenaga agar bisa bertahan hidup dan bertahan dalam usaha tani. Pemerintah yang seharusnya menjadi tempat petani mengadu atas segala kekurangannya malah berlepas tangan. Alih-alih menyediakan bantuan berupa benih maupun sarana prasarana pertanian agar mereka bisa mendapatkan hasil yang maksimal, yang ada petani malah dibiarkan berjuang sendiri dengan kemampuan dan segala keterbatasan yang ada.
Asuransi Bukan Solusi
Inilah watak dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Negara yang seharusnya hadir memberikan solusi bagi setiap kesulitan rakyat, malah menambah beban rakyat. Negara kapitalisme membiarkan rakyat berusaha sendiri, dalam kamusnya rakyat harus mandiri dalam menyelesaikan masalah.
Negara hanya sebagai regulator saja tanpa hadir secara langsung menyelesaikan setiap masalah. Hal ini dapat kita lihat pada skema asuransi lainnya yang telah diterapkan oleh negera seperti asuransi jiwa, kesehatan atau BPJS, ketenagakerjaan, jaminan tua, dan sebagainya.
Kita bisa lihat bahwa semua asuransi di atas menjadikan rakyat harus berjuang untuk mengatasi kemungkinan buruk yang terjadi pada mereka di masa mendatang, ketika jatuh sakit, kecelakaan, masa pensiun maupun kematian. Rakyat didorong untuk menjadi peserta asuransi dan membayar iuran. Artinya, negara telah mengalihkan tanggung jawabnya kepada pihak lain yakni swasta dalam mengurus urusan rakyat.
Begitulah sama halnya dengan skema asuransi padi yang diwacanakan pemkab Bulungan. Petani harus membayar premi untuk kemungkinan gagal panen di kemudian hari. Fakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya negara berlepas tangan dari tanggung jawab sebagai pengurus urusan rakyat.
Solusi Tuntas Masalah Pertanian
Berbeda dengan sistem Islam, negara merupakan pihak yang wajib bertanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya termasuk para petani. Negara akan mengurusi segala kebutuhan para petani dalam melakukan usaha tani yang mereka tekuni. Mulai dari penyediaan bibit, pengolahan lahan, pupuk, alsintan, panen, kegiatan pascapanen, pendistribusian hasil panen, hingga pencegahan maupun penanganan masalah yang dihadapi petani saat kegiatan tani berlangsung.
Negara akan selalu hadir membersamai kegiatan para petani tanpa berlepas tangan. Hal demikian itu karena pertanian merupakan hal penting yang menunjang kehidupan manusia dari segi sumber makanan dan dalam rangka pemenuhan gizi manusia.
Sebagaimana dalam firman Allah Swt., “Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan padanya sumber-sumber kehidupan untuk keperluanmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang bukan kamu pemberi rezekinya. Dan tidak ada sesuatu pun, melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu. Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan (air) itu, dan bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr ayat 19-22)
Pada masa kenabian Rasulullah saw. juga pernah menengahi perselisihan antara dua sahabat terkait irigasi dari sungai kecil. Nabi menetapkan aturan adil di mana air dialirkan ke lahan atas lebih dulu hingga mata kaki, baru kemudian dialirkan ke lahan bawah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian salah satu pihak dan menunjukkan bahwa negaralah yang harusnya secara langsung turun tangan menangani permasalahan yang terjadi di tengah rakyatnya. Bukan berlepas tangan bahkan sampai menyerahkannya pada pihak ketiga untuk menyelesaikannya.
Cara Islam menghadapi bencana dengan mengintegrasikan pendekatan spiritual, sosial, dan teknis yang berbasis pada prinsip keberlanjutan dan ketauhidan. Islam memandang bencana sebagai ujian, peringatan, atau teguran atas perbuatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan kesabaran.
Selain itu, tindakan preventif dan mitigasi sebelum bancana pasti akan dilakukan yakni dengan cara melakukan prinsip pertanian yang berpegang pada syariat Islam. Di antaranya adalah prinsip: Memakmurkan bumi dengan cara bercocok tanam, dengan niat ibadah. Misi memakmurkan bumi, merawatnya dengan benar, dan meminimalisir dampak bencana.
Demikian pun, prinsip pelestarian lingkungan karena Islam melarang perusakan lingkungan yang menjadi penyebab bencana. Selanjutnya adalah prinsip ketahanan pangan sebagaimana manajemen Nabi Yusuf yang menerapkan manajemen krisis yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pertanian, serta menyimpan cadangan pangan untuk masa sulit. Terakhir adalah reboisasi yaitu melakukan penghijauan untuk menjaga ekosistem lahan pertanian.
Inilah prinsip pertanian dalam Islam, dengan begitu para petani akan merasakan yang namanya kesejahteraan yang hakiki karena pengaturan Islam bersumber dari yang Maha Sempurna yakni Allah Swt.. Bukan kesejahteraan semu sebagai akibat dari penerapan sistem kufur saat ini. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


.jpg)