Alt Title

Indonesia dalam Board of Peace Buramnya Makna Perdamaian

Indonesia dalam Board of Peace Buramnya Makna Perdamaian



Ketergabungan mereka dalam agenda perdamaian apa pun

selama masih terikat dengan negara kafir bukan solusi nyata penghapusan penjajahan


_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dianggap berpotensi melanggar amanat konstitusi karena dapat melanggengkan penjajahan dan politik dominasi Amerika Serikat (AS), sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa mendesak  pemerintah Indonesia segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace yang dibentuk Presiden AS Donald Trump pada 22 Januari lalu.


Desakan tersebut kian menguat setelah AS dan Isra*l melancarkan operasi militer ke wilayah Iran dan menewaskan sejumlah tokoh penting termasuk pemimpin tertinggi Iran, yaitu Ayatollah Ali Khosseini Khamenei. (tempo.co, 05-03-2026)


Namun, banyaknya desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan BoP tak memberikan sikap nyata pemerintah untuk mengundurkan diri. Mengapa pemerintah masih bertahan?


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang memberikan tanggapan terkait desakan publik agar pemerintah keluar dari keanggotaan BoP. Beliau mengatakan bahwa segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan. Penundaan pembahasan dilakukan karena pemerintah sedang memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran dan dinamika kawasan serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut (kontan.co.id, 08-03-2026)


Polemik Board of Peace dan Bahasa Baru Perdamaian


Peristiwa serangan AS-Isra*l atas Iran makin membuktikan ilusi terwujudnya perdamaian di kawasan Timur Tengah. Hal ini menjadi polemik karena menghilangkan legitimasi BoP sebagai dewan perdamaian yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden AS Donald Trump. Serangan ini juga menjadi bukti konkret bahwa BoP tidak dapat dipercaya menjadi sebuah organisasi yang memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan P4lestina.


Sementara Indonesia sebagai anggota juga tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah kebijakan BoP sehingga meruntuhkan relevansi keanggotaan Indonesia di dalamnya yang sebelumnya diharapkan memiliki keterlibatan aktif dalam perdamaian global. 


Fakta membuktikan BoP adalah proyek kolonial AS untuk menguasai P4lestina, melucuti H4mas, dan mengusir penduduknya. AS dan sekutunya Zionis Isra*l adalah aktor penjajahan yang berada di balik layar bahasa baru perdamaian dengan pembentukan BoP. Padahal tujuan sebenarnya untuk memperluas hegemoni dan wilayah jajahannya di P4lestina.


Hal ini bukan rahasia umum bagi para pemimpin negeri-negeri muslim. Hakikatnya mereka tahu bahwa P4lestina tidak membutuhkan bahasa baru perdamaian dan stabilitas semu. Namun, membutuhkan kekuatan umat untuk bersatu dan berdiri tegak melawan penjajahan melalui kekuatan militer.


Sementara pernyataan sikap pemerintah Indonesia yang masih bertahan di BoP menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam cengkeraman dan kepatuhan pada AS. Artinya, Indonesia terjajah secara politik. Posisi seperti ini jelas membahayakan bagi kedaulatan negara yang dengan mudah dikendalikan AS sesuai kepentingannya.


Secara tidak langsung Indonesia mendukung penjajahan yang dilakukan oleh negara kafir (AS) terhadap saudara muslim di P4lestina. Ini jelas sebuah keharaman dalam Islam. Selain itu, sejarah mencatat, dukungan yang paling berbahaya bukan yang lantang membela kezaliman, melainkan yang diam-diam membantu dan berkompromi dengan kezaliman. 


Persatuan Umat dalam Kedaulatan Syariat Islam yang Sempurna 


Oleh karena itu, secara syariat Indonesia haram bergabung dengan organisasi yang dibentuk dan dipimpin AS. Sebab AS merupakan negara kafir yang memerangi kaum muslim dan pendukung penjajahan atas P4lestina. Keanggotaan Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya dalam BoP merupakan bentuk kecenderungan dan dukungan terhadap kezaliman.


Padahal Allah Swt. telah melarang dalam Firman-Nya: “Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim sehingga menyebabkan api neraka menyentuhmu, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS. Hud: 113)


Sudah seharusnya para pemimpin negeri-negeri muslim sadar, ketergabungan mereka dalam agenda perdamaian apa pun selama masih terikat dengan negara kafir bukan solusi nyata penghapusan penjajahan. Sebaliknya makin menjerumuskan negeri-negeri muslim masuk lebih dalam ke jurang penderitaan. 


Saat ini, solusi tepatnya adalah kita harus bersegera membentuk persatuan umat dalam satu pemikiran, perasaan dan aturan yakni syariat Islam dengan kekuatan satu komando di bawah sebuah naungan sistem Islam yang mampu menyerukan jihad fii sabilillah untuk melawan penjajahan.


Alhasil, kedaulatan negara dapat terwujud dengan syariah Islam yang sempurna dan mampu menciptakan keadilan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Sebagaimana sejarah membuktikan selama 14 abad lamanya umat Islam dalam kepemimpinan khulafaur rasyidin mampu menguasai sepertiga dunia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Amriane Hidayati