Kapitalisme Mengabaikan Kesehatan Rakyat
Opini
Lahirnya berbagai permasalahan kesehatan tidak terlepas dari paradigma tentangnya
Sistem kapitalisme memandang bahwa kesehatan adalah komoditas bisnis
______________________________
Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi-lagi kebijakan penguasa membuat rakyat tercengang. Kebijakan pemerintah mengenai penonaktifan program penerima bantuan iuran (PBI) menyebabkan mayoritas masyarakat kalang kabut tidak bisa melakukan pengobatan. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana Islam memandang kesehatan bagi masyarakat?
Penonaktifan PBI
Sekitar 11 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan secara tiba-tiba. Hal ini berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini mendapatkan layanan rutin. Para pasien yang seharusnya mendapat pelayanan menjadi terganggu sebab akses pengobatannya hilang secara mendadak. Peristiwa ini sangat disesalkan oleh banyak pihak.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi terhadap 120 ribu masyarakat penderita katastropik (penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya dan mengancam jiwa) yang dihapus dari penerima BPJS (PBI JKN). Dari 120 ribu masyarakat tersebut terdiri atas 12.262 orang riwayat penyakit gagal ginjal, 16.804 orang penyakit jantung, 26.224 orang penyakit stroke, 673 orang penyakit talasemia, 1.276 orang mengalami sirosis hati. (cnnindonesia.com, 09-02-2026)
Dengan jumlah pasien yang begitu banyak, dapat dibayangkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penonaktifan BPJS ini.
Kapitalisasi Kesehatan
Lahirnya berbagai permasalahan kesehatan tidak terlepas dari paradigma tentangnya. Sistem kapitalisme memandang bahwa kesehatan adalah komoditas bisnis. Alhasil, para kapitalis berlomba untuk menyediakannya agar mendapat keuntungan sebesar-besarnya.
Di sisi lain, penguasa dalam sistem kapitalisme hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator dalam kesehatan. Negara tidak memastikan individu per individu untuk mengakses layanan kesehatan. Negara merasa sudah cukup dengan membentuk BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan dan membiarkan rakyat membiayai layanan kesehatan dengan membayar iuran.
Negara justru membuka pintu lebar-lebar bagi para kapitalis untuk menguasai sektor kesehatan, mulai dari industri alat kesehatan, obat, hingga jaringan apotek dan rumah sakit. Kebijakan pro kapitalis telah membuat kesehatan makin mahal dan sebarannya tidak merata sehingga rakyat makin kesulitan mengaksesnya. Di sisi lain, rakyat pun membayar iuran kesehatan yang biayanya terus naik.
Para tenaga kesehatan juga tidak luput dari kapitalisasi kesehatan ini. Biaya kuliah tenaga medis sangat mahal. Setelah lulus masih pula dibebani dengan biaya untuk mengurus akreditasi. Fakta ini membuktikan bahwa penerapan sistem kapitalisme telah menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis, bukan tanggung jawab negara terhadap rakyat. Hal ini tentu sangat berbeda dengan layanan kesehatan dalam Islam.
Pandangan Islam
Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya.” (HR. Bukhari)
Dari hadis tersebut, Islam memastikan tiap-tiap individu rakyat mendapatkan layanan kesehatan, tidak boleh ada rakyat yang terabaikan kesehatannya.
Selain itu, Islam memosisikan pemimpin sebagai raa’in (pengurus) urusan rakyat. Salah satu tugas yang dibebankan kepada khalifah adalah menyediakan layanan kesehatan gratis. Hal ini terdapat dalam Muqaddimah ad-Dustuur Pasal 164, “Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat secara cuma-cuma. Namun, negara tidak melarang rakyat untuk menyewa dokter, termasuk menjual obat-obatan.”
Negara akan memastikan kesehatan rakyat terpenuhi dalam aspek tenaga kesehatan, yaitu meliputi kecukupan jumlahnya, sebaran yang merata, kualitasnya harus sesuai standar, dan ketersediaan pendidikan yang mencetak tenaga kesehatan berkualitas secara gratis sehingga bisa dijangkau semua orang.
Negara juga memastikan tersedianya fasilitas kesehatan dengan jumlah yang mencukupi di semua jenjang, kelengkapan alat kesehatan, dan ketersediaan obat. Selain itu, negara juga melakukan upaya preventif untuk mencegah rakyat terkena penyakit, yaitu dengan cara edukasi, vaksinasi, penerapan pola hidup sehat ala Islam, penyediaan air bersih, terjaminnya lingkungan bersih dan sehat, pengelolaan sampah dan limbah yang baik, dan sebagainya.
Seluruh rakyat baik kaya maupun miskin, muslim maupun kafir berhak menikmati layanan kesehatan gratis dengan kualitas terbaik. Semua disediakan negara secara gratis yang dananya berasal dari Baitulmal terutama dari pos kepemilikan umum yang meliputi hutan, laut, sungai, dan berbagai tambang. Negara mengelolanya dengan amanah yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.
Khil4fah Menjamin Kesehatan
Sejarah mencatat bahwa para khalifah membangun bimaristan (rumah sakit). Salah satunya Bimaristan Al-Mansouri yang dibangun di Kairo, Mesir pada 1248 M yang memiliki 8.000 tempat tidur dan bangsal khusus. Rumah sakit ini dilengkapi fasilitas ruang salat untuk pasien. Pasien yang diterima tidak memandang ras, warna kulit, atau agama.
Rumah sakit memastikan pasien benar-benar sembuh sehingga tidak ada batas waktu untuk rawat inap. Pasien yang pulang diberi satu set pakaian baru dan uang saku. Di sisi lain, negara juga membangun bimaristan khusus untuk penyakit tertentu seperti bimaristan psikiatri dan kusta. Tersedia pula bimaristan keliling bagi para musafir.
Khatimah
Inilah gambaran tanggung jawab negara dalam mengurus kesehatan rakyat. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khil4fah kesehatan seluruh rakyat akan terwujud. Wallahualam bissawab.


