Alt Title

Penonaktifan PBI BPJS dan Krisis Perlindungan Negara

Penonaktifan PBI BPJS dan Krisis Perlindungan Negara




Keputusan penonaktifan massal ini menunjukkan 

cara pandang yang tidak berempati terhadap rakyat


____________________


Penulis Nuril Ma’rifatur Rohmah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena penonaktifan peserta Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menyebabkan kekhawatiran di masyarakat. Kepesertaan PBI merupakan satu-satunya solusi untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya.


Pada saat status dinonaktifkan, risiko kehilangan akses menyangkut pelayanan kesehatan menjadi benar-benar nyata. Kebijakan ini perlu memperhatikan dampak terhadap kehidupan masyarakat kecil, supaya hak dasar kesehatan tetap terlindungi.

 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Nuri Emiliana mengkritik penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan yang dianggap akan berdampak pada keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat miskin. Nuri menilai kebijakan itu berpeluang menghambat layanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan perawatan rutin. Khususnya penderita penyakit kronis. Keterlambatan informasi dapat menyebabkan pengobatan pasien terputus dan membahayakan keselamatan. (tirto.id, 06-02-2026)


Maraknya penonaktifan jutaan peserta BPI oleh negara telah memperlihatkan arah kebijakan yang zalim dan semena-mena terhadap rakyat miskin. Dalam kebijakan ini, negara memperlakukan kepesertaan jaminan kesehatan seolah sekadar deretan angka, bukan tumpuan utama hidup manusia. Hak atas layanan kesehatan yang seharusnya dijamin negara dipangkas menjadi angka yang kapan saja bisa dihapus dengan dalih pembaharuan data. 


Keputusan penonaktifan masal ini menunjukkan cara pandang yang tidak berempati terhadap rakyat. Negara gagal menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama. Karena bagi masyarakat miskin PBI bukanlah fasilitas tambahan, tetapi satu-satunya akses untuk bertahan hidup. Jadi ketika status itu dicabut tanpa kesepakatan masyarakat, secara tidak langsung negara telah mempertaruhkan nyawa warganya sendiri.


Kebijakan ini juga menunjukkan masalah yang lebih mendasar, yaitu wajah asli kapitalisme dalam memanajemen layanan kesehatan. Dalam sistem ini, kesehatan tidak diposisikan sebagai hak dasar rakyat, tetapi sebagai objek bisnis semata. Akses menuju layanan kesehatan ditentukan pada kemampuan membayar, bukan oleh kebutuhan dan keselamatan jiwa. Rakyat yang mampu membayar dianggap 'layak' mendapatkan pelayanan, sedangkan rakyat miskin dipaksa bergantung pada sistem PBI yang penuh persoalan. 


Artinya, ketika PBI dinonaktifkan, negara seolah menegaskan bahwa hak hidup mempunyai harga, dan siapa saja yang tidak mampu membayar harus menanggung risikonya sendiri. Adanya PBI dalam sistem ini sebenarnya tidak menyentuh akar permasalahan kapitalistik layanan kesehatan, jumlahnya terbatas dan statusnya bisa dicabut sewaktu-waktu. Hal ini menunjukkan bahwa rakyat miskin tidak benar-benar dalam posisi aman karena hak kesehatan mereka bergantung pada kebijakan administratif, bukan jaminan negara yang mutlak. 


Lebih dari itu, kebijakan penonaktifan PBI BPJS menunjukkan bahwa negara telah menyerahkan urusan kesehatan rakyat pada swasta atau perusahaan yang berfokus kepada keuntungan. Dalam keadaan seperti ini, negara tidak lagi hadir sepenuhnya sebagai pelindung rakyat, tetapi sebagai regulator yang hanya menyerahkan amanah besar negara kepada logika keuntungan. 


Penonaktifan secara massal ini menjadi bukti bahwasanya stabilitas anggaran lebih diutamakan daripada keselamatan nyawa rakyat. Rakyat kerap dianggap beban biaya yang harus dikendalikan. Mereka yang tidak mampu membayar iuran dianggap tidak mampu dalam ekonomi. Akibatnya, mereka mudah dikeluarkan dari sistem. Cara pandang seperti ini sangat berbahaya, karena menyamakan nilai hidup manusia dengan pertimbangan untung rugi. 


Berbeda dengan cara pandang Islam, keselamatan, kesehatan rakyat bukanlah objek bisnis, tetapi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara berperan sebagai ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas kebutuhan setiap individu rakyatnya. 


Sebagaimana hadis Nabi saw.: "Setiap kalian adalah pemimpin (ra‘in) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya sekadar mengatur, tetapi harus mengurus secara nyata. Terlebih masalah kesehatan, negara wajib menjamin layanan kesehatan bagi setiap individu rakyat, bukan menyerahkan sepenuhnya pada perusahaan bisnis.


Islam menegaskan bahwa negara menjamin layanan kesehatan secara gratis dan menyeluruh, tanpa harus membedakan status ekonomi, dan data administrasi. Baik kaya maupun miskin, memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan yang layak.


Dalam sistem Islam juga negara yang mengelola langsung fasilitas-fasilitas kesehatan, seperti membangun rumah sakit, tenaga medis, obat-obatan sebagai wujud pelayanan publik, bukan sebagai komoditas bisnis. Pembiayaan layanan kesehatan bersumber dari Baitulmal, yaitu kas negara yang ada di dalam sistem Islam sehingga rakyat tidak terbebani dengan iuran atau terancan risiko penonaktifan. Dengan sistem ini, tidak ada rakyat yang kehilangan akses kesehatan hanya karena kesalahan data atau kebijakan administratif.


Strategi ini juga akan menutup celah ketidakadilan yang muncul dalam masyarakat seperti yang terjadi di sistem kapitalisme. Tidak terdapat istilah "peserta aktif" atau "nonaktif" karena negara tidak menjadikan sebagai pelanggan. Negara tidak menunggu rakyat sakit parah atau bertindak setelah rakyat berteriak di jalan-jalan, melainkan negara memastikan layanan kesehatan tersedia setiap saat untuk semua rakyat. 


Oleh sebab itu, solusi Islam bukan solusi semu seperti pemulihan status atau pembaharuan data secara berkala. Islam menawarkan solusi menyeluruh yang menjadikan kesehatan sebagai hak mutlak rayat dan kewajiban penuh yang harus ditunaikan oleh negara.


Selama negara menunaikan amanah dan tanggung jawabnya dengan baik, yakni sebagai pelayan rakyat bukan pengelola bisnis kesehatan, maka tidak pernah akan ada lagi nyawa yang terancam dengan alasan biaya dan rakyat miskin yang selalu menjadi korban pertama hanya karena kebijakan semata. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]