Alt Title

Bunuh Diri Anak Buah Sistem Kapitalisme

Bunuh Diri Anak Buah Sistem Kapitalisme

 


Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar anak dalam memperoleh ilmu

Karena dalam Islam anak merupakan cikal bakal penerus peradaban

________________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Entah kata apa yang dapat menggambarkan kesedihan seorang ibu yang kehilangan anaknya secara tragis. Seorang anak yang seharusnya menikmati hari-harinya bermain dan belajar, justru harus berhadapan dengan keadaan yang begitu berat hingga berakhir dengan cara yang tidak seharusnya ia alami. 


Sepucuk surat menjadi saksi bisu dari semua rasa yang tak terungkap. Nak, dunia memang tidak selalu adil. Engkau yang belum sempat memahami seluruh maknanya harus merasakan luka dan kecewa yang tak seharusnya menjadi bebanmu. 


Keinginan-keinginan kecil yang tak terwujud bukan karena susah dicapai, tetapi terkadang terasa sangat jauh bagi seorang ibu yang dengan segala keterbatasan mencoba memberi yang terbaik.


Kertas tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti). Mama Galo Zee (Mama pelit sekali). Mama molo ja’o galo mata mae Rita ee mama (Mama baik sudah, kalau saya meninggal mama jangan nangis). Mama jao galo mata mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis, juga jangan cari saya). Molo mama (Selamat tinggal mama).” Isi surat anak berumur 10 tahun di NTT. 


Kamis 29 Januari 2026 Pukul 11.00 seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Kejadian itu terjadi di dekat pondok milik nenek korban, dan korban tergantung di pohon cengkih, ditemukan oleh neneknya yang hendak mengikat kerbau. (tirto.id, 4-01-2026)


Korban menghilangkan nyawanya sendiri karena permintaannya untuk membeli buku dan pena sebesar Rp10.000 tidak bisa diberikan ibunya karena tidak mampu. Jangankan untuk beli buku dan pena, uang Rp10 ribu per hari untuk makan pun sulit didapat karena keterbatasan ekonomi keluarganya. Di mana ibu yang seorang janda harus menghidupi ke lima anaknya.


Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp1,2 juta. Di awal tahun sudah dibayarkan sebanyak Rp500 ribu untuk semester ke 1 dan sisnya Rp720 ribu belum dibayarkan dan harus dicicil dan dilunasi di akhir tahun. Namun, saat dikroscek oleh ketua UPDT perlindungan wanita dan anak, bahwasanya tidak ada paksaan dari sekolah mengenai penagihan tersebut sekolah hanya menginformasikan kepada siswa yang selanjutnya disampaikan ke orang tua masing-masing. (Detiknews, 05-02-2026) 


Menelisik dari peristiwa ini bahwasanya hak seluruh anak untuk bersekolah dengan rasa tenang dan aman belum sepenuhnya dirasakan. Negara tidak sepenuhnya menjamin sekolah gratis bagi rakyatnya. Rakyat miskin di luar pulau Jawa masih banyak yang tertinggal dari segi pendidikan dan infrastruktur. Realitas ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan belum terwujud secara menyeluruh.


Biaya sekolah yang seharusnya gratis, tetapi kerap terjadi pungutan dan biaya tersebut dibutuhkan sekolah untuk menunjang operasionalnya. Namun, beban biaya yang tak terjangkau inilah menjadi tekanan bagi rakyat miskin yang akhirnya berdampak pada peristiwa yang memilukan ini 


Kondisi ini merupakan tamparan keras bagi seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sistem pendidikan. Di mana sistem pendidikan harus ramah anak dan menjaga mental dan psikologisnya. Agar tidak menjadikan pendidikan sebagai beban tambahan bagi keluarga yang sudah kesulitan. Kasus ini menjadi bukti lalainya negara dalam memelihara kebutuhan rakyat miskin dan anak.


Di mana sekarang harga pangan melambung tinggi, tetapi tidak disertai dengan meningkatnya penghasilan masyarakat. Dalam dunia pendidikan, honor guru tidak lebih besar dengan honor pekerja MBG padahal guru itu adalah sebagai motor penggerak perubahan tenaga pencerdas bangsa. Bagaimana anak negeri kita akan menjadi generasi unggul sedangkan gurunya tidak fokus dalam mengajar karena mempunyai beban ekonomi yang mengganjal.


Dengan kasus bunuh diri anak sekolah dasar ini seharusnya menjadikan refleksi mendalam. Ini bukan sekadar tragedi individu melainkan cerminan dari sistem yang tidak memihak pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Ketika sistem pendidikan berada pada sistem kerja kapitalistik yang mengukur segala sesuatu dengan materi.


Sistem pendidikan pada sistem kapitalistik cenderung diserahkan pada efisiensi anggaran dan mekanisme pembiayaan. Dalam sistem kapitalistik pendidikan bergantung pada kemampuan ekonomi padahal pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan gratis. Namun, dalam sistem ini pendidikan kerap menjadi beban bagi masyarakat, menjadikan banyak anak-anak putus sekolah karena kekurangan biaya dan sampai terjadinya peristiwa ini. 


Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur kurikulum serta memberikan perlindungan yang menyeluruh, baik itu perlindungan pribadi maupun umum. Anak-anak dijaga agar tetap dalam koridor hukum syariat Islam dan anak dijamin keamanannya baik di sekolah, rumah maupun di lingkungan sosial.


Pengasuhan dalam Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat dan negara. Semua aspek harus saling berkoordinasi dan bersatu demi menjaga para generasi dari kerusakan moral. 


Pendidikan dalam Islam sangat menekankan pada pembentukan aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) Islam agar terbentuk generasi yang bersyaksiyah islami (berkepribadian Islam). Masyarakat pun berperan aktif saling mendukung dan memberikan perlindungan melalui kontrol sosial di mana setiap individu dituntut untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar.


Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar anak dalam memperoleh ilmu. Karena dalam Islam anak merupakan cikal bakal penerus peradaban yang harus dijaga pemikiran mental jiwa dan raganya agar tumbuh menjadi generasi yang kuat, berilmu, dan berakhlak mulia 


Rasulullah bersabda:


"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Karena menuntut ilmu itu merupakan kewajiban maka negara berkewajiban memfasilitasi agar terlaksananya kewajiban tersebut dan dapat dilaksanakan oleh seluruh rakyat tanpa adanya hambatan.


Biaya pendidikan seluruhnya ditanggung negara melalui mekanisme Baitulmal. Karena pembiayaan pendidikan dalam konsep Islam merupakan bagian dari tangung jawab negara dalam mengurus urusan masyarakat ri’ayah su’un ar-ra’iyyah.


Sumber dana Baitulmal yakni dari pengelolaan harta milik umum seperti SDA tambang hutan air energi itu semua dikelola negara dan hasilnya dipakai untuk kemaslahatan umat termasuk membiayai pendidikan serta harta yang bersumber dari pemasukan syar'i lainnya. 


Dalam Islam, pendidikan bukan sebuah komoditas dan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. Negara menjamin dan menanggung seluruh kebutuhan pendidikan. Karena tujuan pendidikan dalam Islam yakni membentuk generasi yang berilmu berkepribadian Islam dan berakhlak mulia tanpa hambatan ekonomi.


Jika tangung jawab keluarga, masyarakat, dan negara dijalankan sesuai prinsip Islam. Maka kasus anak bundir bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan karena anak tidak dibiarkan memikul beban sendiri, tetapi negara hadir sebagai pelindung dan pengurus generasi. Masyarakat bukan hanya dijamin pendidikannya, tetapi menjamin seluruh kebutuhan baik itu pangan, kesehatan, dan keamanan. Wallahualam bissawab.