Alt Title

Krisis Moral dan Wibawa Guru di Sekolah: Cermin Buram Pendidikan Sekuler

Krisis Moral dan Wibawa Guru di Sekolah: Cermin Buram Pendidikan Sekuler



Kurikulum yang mengutamakan capaian akademik dan kebebasan berpikir tanpa fondasi spiritual

menyebabkan peserta didik kehilangan arah hidup

___________________


Penulis Fatimah Al Fihri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beberapa waktu lalu, dunia pendidikan kembali menjadi pusat perhatian karena kasus guru dan siswanya. Dikutip dari detikNews.com, (20-10-2025). Pertama, kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, ketika Kepala Sekolah Dini Fitri diduga menampar seorang siswa yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah.


Meski kasus ini telah diselesaikan secara damai dan pihak keluarga mencabut laporan polisi, tetapi peristiwa tersebut memantik diskusi luas tentang batas antara disiplin dan pelanggaran hak asasi.


Kedua, foto seorang siswa SMA di Makassar yang dengan santainya merokok dan mengangkat kaki di dekat gurunya, Ambo, viral di media sosial. Gurunya tampak diam, seolah tak berdaya menegur tingkah siswanya. Gambar itu menjadi simbol paradoks pendidikan modern di mana guru kehilangan wibawa, sementara siswa merasa bebas tanpa batas. (Suara.com, 15-10-2025)


Di sisi lain, laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa sekitar 15 juta remaja berusia 13–15 tahun di dunia kini menggunakan rokok elektrik (vape). Remaja memiliki peluang sembilan kali lebih besar untuk menggunakan vape dibanding orang dewasa.


Angka ini menegaskan bahwa perilaku merokok, dalam berbagai bentuknya, telah menjadi bagian dari gaya hidup remaja global, termasuk di Indonesia. (Info.Remaja, 5-9-2025)


Dilema Guru di Persimpangan Jalan


Kasus-kasus tersebut memperlihatkan betapa rumitnya posisi pendidik saat ini. Guru berada di antara tuntutan moral dan tekanan sosial-hukum. Ketika menegakkan disiplin, ia bisa dianggap melanggar hak anak, tetapi jika diam, ia dituding abai terhadap tanggung jawab mendidik. Dalam ruang serba salah ini, otoritas moral guru perlahan terkikis.


Fenomena ini merupakan gejala dari pergeseran nilai di masyarakat modern, di mana kebebasan individu lebih diutamakan daripada tanggung jawab sosial. Akibatnya, siswa tumbuh dengan pola pikir bahwa mengekspresikan diri adalah hak asasi tiap individu, bahkan ketika ekspresi itu bertentangan dengan etika. Pada akhirnya, sekolah kehilangan fungsinya sebagai ruang pembentukan akhlak dan karakter.


Di sisi lain, negara pun tampak abai. Rokok dan vape begitu mudah dijangkau anak muda, baik dari segi harga maupun akses. Pengawasan yang lemah terhadap industri rokok dan distribusinya menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap remaja lebih banyak berhenti di tataran wacana. Padahal, remaja adalah kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh budaya populer dan tekanan sosial.


Kekerasan Tak Dibolehkan, Tapi Ketegasan Diperlukan


Tentu saja, segala bentuk kekerasan fisik di sekolah tidak dapat dibenarkan. Menampar siswa tetap merupakan pelanggaran etika profesi dan prinsip pendidikan yang humanis. Namun demikian, fokus kita semestinya tidak berhenti pada tindakan sang guru, melainkan menelusuri akar persoalan yang membuat guru kehilangan kapasitas untuk menegakkan kedisiplinan.


Krisis ini menandai hilangnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam pendidikan. Guru tidak lagi dipandang sebagai figur otoritatif yang berhak menegur atau membimbing dengan tegas. Ia justru kerap menjadi pihak yang disalahkan, bahkan diancam secara hukum. Padahal, menegur kemungkaran adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang pendidik.


Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; dan jika tidak mampu, dengan hatinya—dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)


Spirit amar makruf nahi mungkar inilah yang seharusnya menjadi ruh pendidikan. Namun dalam sistem yang terkungkung nilai-nilai sekuler, pendidikan telah tereduksi menjadi proses administratif dan kognitif, bukan pembentukan moral dan kepribadian.


Sistem Sekuler dan Arah Pendidikan yang Hilang


Sistem pendidikan modern yang berakar pada nilai sekularisme memisahkan agama dari kehidupan telah gagal melahirkan peserta didik yang berakhlak mulia. Kurikulum yang mengutamakan capaian akademik dan kebebasan berpikir tanpa fondasi spiritual menyebabkan peserta didik kehilangan arah hidup. Mereka tahu apa yang harus dipelajari, tetapi tidak tahu untuk apa mereka belajar.


Padahal pendidikan seharusnya membentuk insan yang mengenal Tuhannya dan memahami tanggung jawab moralnya di dunia. Guru dalam Islam bukan sekadar penyampai ilmu, melainkan murabbi pendidik yang membentuk jiwa dan kepribadian murid. Dalam tradisi Islam klasik, guru dihormati bukan karena status sosialnya, tetapi karena perannya sebagai pewaris para nabi.


Sayangnya, sistem pendidikan kita hari ini tidak memberikan perlindungan yang layak bagi guru. Mereka bekerja di bawah tekanan administratif, dibatasi oleh regulasi yang sering kali kontradiktif, dan diadili oleh opini publik ketika menegakkan disiplin. Kondisi ini mempercepat hilangnya marwah pendidik dan tanpa guru yang bermartabat, pendidikan kehilangan ruhnya.


Pandangan Islam tentang Merokok dan Etika Hidup


Dalam pandangan Islam, hukum merokok termasuk perkara mubah selama tidak menimbulkan bahaya. Namun, jika terbukti merusak tubuh dan akal, maka hukumnya berubah menjadi makruh bahkan haram.


Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan...” (QS. Al-Baqarah [2]:195)


Rokok, secara medis, jelas membahayakan kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun pasif, dan juga menyebabkan pemborosan harta.


Karena itu, seorang muslim hendaknya menjauh dari perilaku yang membahayakan dirinya maupun orang lain. Remaja muslim perlu dididik agar memiliki kesadaran bahwa tubuh dan waktu yang dimiliki adalah amanah, bukan sarana untuk mengejar gengsi atau tren.


Menuju Pendidikan yang Menumbuhkan Kesadaran Ilahiah


Krisis moral remaja dan pudarnya wibawa guru menunjukkan bahwa pendidikan kita kehilangan arah spiritual. Maka, solusinya bukan sekadar revisi kurikulum atau aturan disiplin baru, tetapi perubahan paradigma: menempatkan kembali nilai-nilai ilahiah sebagai fondasi pendidikan.


Dalam sistem pendidikan Islam, setiap pelajar diajarkan untuk memahami bahwa hidup adalah ujian dan setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban. Kesadaran inilah yang melahirkan generasi berprinsip, beriman, dan berakhlak, bukan generasi yang mudah hanyut dalam arus kebebasan tanpa batas.


Remaja yang memahami makna hidupnya tidak akan mencari pengakuan melalui rokok, gaya hidup, atau pembangkangan terhadap guru. Ia justru akan menjadikan ilmu dan akhlak sebagai identitas kehormatannya. Guru yang didukung sistem yang benar akan kembali menjalankan perannya sebagai pembimbing peradaban, bukan sekadar tenaga pengajar. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]