KDRT Meningkat Anak Melarat
OpiniKekerasan dalam rumah tangga mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga
keluarga jauh dari kata harmonis
_____________________________
Penulis Rini
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik Generasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Seperti yang dilansir Goodstats.id bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia sampai bulan September 2025 mencapai 10.000 kasus. Artinya rata-rata dalam setiap bulan sudah terjadi lebih dari 1.000 kasus KDRT. Sungguh angka yang tidak bisa dianggap remeh lagi.
Salah satu contoh KDRT yang terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, seorang Ayah tega melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap putrinya sendiri yang sekarang baru berusia 15 tahun. Hal ini sudah berlangsung 30 kali selama kurun waktu 3 tahun dari tahun 2022 sampai 2025.(Kompas.com, 18 Oktober 2025)
Sungguh miris sekali. Orang tua (ayah) seharusnya menjadi sosok pelindung dan pengayom bagi keluarga berubah menjadi sosok predator yang menakutkan bagi anak gadisnya sendiri.
Mengapa Bisa Terjadi?
Tidak bisa dibayangkan, betapa hancurnya perasaan ibu korban sekaligus istri dari pelaku. Apakah kurungan penjara cukup untuk menyelesaikan luka batin yang terlanjur menganga? Lantas, mampukah hukuman tersebut membuat jera sehingga menurunkan tindak KDRT? Kemudian, bagaimana nasib korban selanjutnya? Siapa yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kehidupan mereka?
Kenyataannya, kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada satu kasus, tetapi berulang dari waktu ke waktu. Hal ini juga membuktikan jika UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pun tidak menyurutkan masalah. Justru menunjukan kepada kita semua kalau masalah KDRT ini bukan masalah sepele, tetapi sistemik yang harus diselesaikan secara menyeluruh.
Kekerasan dalam rumah tangga mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga, keluarga jauh dari kata harmonis, hubungan suami istri yang seharusnya menjadi model pembelajaran nyata putra putrinya malah menjadi ajang menorehkan luka batin yang dapat merusak sendi-sendi keberlangsungan hidup generasi penerus.
Hal ini terjadi karena semakin dijauhkannya nilai agama dari kehidupan, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral.
Kebebasan tanpa batas yang tumbuh dari hasil pendidikan sekuler menjadikan semakin pudarnya batas-batas hubungan antara individu laki-laki dan perempuan, suami dan istri, anak dan orang tuanya. Padahal Islam sudah memberikan aturan yang jelas mengenai pola interaksi yang terjalin antara anggota keluarga.
Memang benar, tindak kriminal kepada sesama anggota keluarga bisa saja berawal dari buruknya pola interaksi di antara mereka. Mereka mungkin tidak dekat satu sama lain, meski bisa juga justru karena interaksinya sangat/terlalu dekat.
Namun, satu hal yang pasti, interaksi tersebut tidak bisa berpijak sebatas pada landasan perasaan maupun interaksi kemanusiaan. Interaksi tersebut haruslah berlandaskan kesadaran akan hubungan dengan Sang Khalik, Allah Taala.
Tanpa melibatkan keberadaan Allah, interaksi tersebut akan mudah menimbulkan rasa kecewa dan terluka, selanjutnya dapat menimbulkan tindak kriminal kepada sesama anggota keluarga.
Ini karena berharap kepada manusia tentu jauh berbeda dengan harapan kepada Allah.
Allah Taala berfirman, “Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.” (QS Al-Ankabut [29]: 41)
Maka, solusi satu-satunya yang mampu untuk menyelesaikan masalah KDRT ini adalah Islam. Karena Islam telah mengatur segala aspek kehidupan secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


