Magang Berbayar Fresh Graduate, Potret Suram Ekonomi Kapitalisme
OpiniProgram magang yang diklaim sebagai solusi untuk mengurangi pengangguran
justru memperlihatkan wajah buram sistem ekonomi kapitalistik
________________________
Penulis Nurma
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Program Magang Nasional 2025 akan segera dibuka pada Oktober mendatang. Kali ini, program magang dikhususkan bagi fresh graduate atau mereka yang baru lulus dalam satu tahun terakhir.
Program besutan pemerintah ini dikabarkan akan memberi upah setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Magang akan berlangsung selama enam bulan dan bekerja sama dengan perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Zuly Qodir memberikan pandangan kritis terkait inisiatif pemerintah ini. Menurutnya, program ini menyimpan dilema. Di satu sisi, program ini bisa menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Namun di sisi lain, ada potensi eksploitasi terhadap para fresh graduate yang minim daya tawar. “Anggapan para pemilik usaha bahwa fresh graduate pasti lebih murah dan tidak banyak menuntut membuka kemungkinan eksploitasi tenaga kerja,” ungkapnya dalam laman UMY, dikutip Minggu (28-9-2025). (Detik.com, 29-09-2025)
Potret Suram Tenaga Kerja di Tengah Sistem Kapitalis
Program magang yang diklaim sebagai solusi untuk mengurangi pengangguran justru memperlihatkan wajah buram sistem ekonomi kapitalistik. Alih-alih menyejahterakan rakyat, sistem ini hanya memperlakukan tenaga kerja sebagai komoditas murah yang bisa dieksploitasi atas nama efisiensi pasar.
Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Kapitalisme memang menempatkan keuntungan sebagai pusat kebijakan ekonomi. Pemerintah cenderung menjadi fasilitator bagi korporasi untuk mendapatkan tenaga kerja murah, bukan pelindung rakyat dari praktik eksploitasi. Para fresh graduate yang seharusnya disiapkan menjadi generasi produktif malah dijadikan objek uji coba kebijakan yang lebih menguntungkan dunia usaha.
Lebih ironis lagi, program seperti ini tidak menjamin keberlanjutan karier bagi peserta. Setelah masa magang enam bulan selesai, banyak di antara mereka yang kembali menjadi pengangguran. Jadi, program ini sejatinya hanyalah solusi sementara yang menutupi akar masalah terkait sempitnya lapangan kerja dan ketimpangan ekonomi akibat penerapan sistem kapitalis-liberal.
Kapitalisme menciptakan jurang besar antara pemilik modal dan pekerja. Sementara segelintir orang menumpuk kekayaan melalui sistem korporasi besar, jutaan rakyat harus berjuang sekadar untuk bertahan hidup. Kaum muda yang baru lulus menjadi korban pertama sistem ini, karena mereka tidak punya posisi tawar untuk menolak sistem kerja yang timpang dan tidak manusiawi.
Islam Menjawab Krisis dengan Sistem yang Kafah
Berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan manusia sebagai alat produksi, Islam memuliakan manusia dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu rakyat, baik bekerja maupun tidak. Dalam Islam, pekerjaan bukan sekadar alat mencari upah, tapi bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial.
Negara dalam sistem Islam tidak boleh membiarkan rakyatnya menjadi korban eksploitasi ekonomi. Khalifah bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja yang layak dan memastikan distribusi kekayaan berjalan adil.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem Islam, negara tidak akan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam, industri, atau lapangan kerja kepada swasta dan korporasi. Semua sektor strategis dikelola langsung oleh negara demi kepentingan rakyat. Dengan begitu, peluang kerja tercipta secara alami melalui pembangunan sektor riil yang berorientasi pada kesejahteraan, bukan pada laba.
Upah dalam Islam juga diatur dengan prinsip keadilan. Seorang pekerja wajib diberi upah yang sesuai dengan hasil kerjanya, tanpa penundaan, tanpa tipu daya, dan tanpa eksploitasi. Rasulullah saw. bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Konsep magang dalam Islam tidak akan dipakai sebagai alat mencari tenaga murah. Jika seseorang dilatih untuk bekerja, maka pelatihan itu menjadi tanggung jawab negara agar rakyat mampu berkontribusi dalam pembangunan, bukan menjadi ladang bisnis bagi perusahaan.
Khil4fah adalah Solusi Hakiki Menghapus Eksploitasi dan Pengangguran
Selama sistem kapitalisme-liberal masih diterapkan, ketimpangan ekonomi dan eksploitasi tenaga kerja tidak akan pernah hilang. Program magang berbayar hanyalah perpanjangan dari sistem yang sama, yakni sistem yang menindas dan menjadikan rakyat sebagai alat produksi untuk kepentingan korporasi.
Satu-satunya solusi yang mampu mengakhiri siklus ini adalah penerapan sistem Islam kaffah dalam naungan Khil4fah Islamiah. Hanya dengan sistem ini, arah pembangunan ekonomi dikembalikan pada tujuan sejatinya, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh umat, bukan hanya segelintir pemilik modal.
Khil4fah akan menghapus sistem riba, menasionalisasi kekayaan umum, mengatur distribusi kekayaan agar tidak berputar di tangan orang kaya saja, serta membuka lapangan kerja luas melalui pembangunan sektor pertanian, industri, dan perdagangan berbasis syariah. Dengan demikian, setiap individu memiliki peluang hidup layak tanpa harus menjadi korban eksploitasi sistem kapitalis.
Maka, umat Islam khususnya para pemuda sudah seharusnya sadar bahwa solusi sejati bagi pengangguran, kemiskinan, dan ketidakpastian kerja bukanlah melalui program tambal sulam seperti magang berbayar, tetapi dengan kembali kepada aturan Allah secara kafah dalam bingkai Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


