Alt Title

Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi

Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi

 



Gen Z memiliki potensi besar dan berperan penting bagi perubahan dunia

Mereka aktif di dunia digital dan terbiasa melakukan interaksi lintas negara sehingga memiliki perspektif dan jangkauan global

____________

 

Penulis Ummu Atillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan hasil penindakan hukum terhadap kerusuhan saat demonstrasi 25 Agustus-31 Agustus 2025 di berbagai wilayah di Indonesia. Ada 959 tersangka dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang SPPA. Demikian pernyataan Syahardiantono dalam konferensi persnya di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 24 September 2025. (Tempo.co, 24-09-2025)


Kabareskrim mengatakan semua tersangka merupakan pelaku kerusuhan dan bukan peserta demonstrasi. Semua kasus tersebut telah ditangani oleh Bareskrim dan 15 kepolisian daerah (Polda) di beberapa wilayah Indonesia. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penghasutan, ajakan untuk melakukan kerusuhan, menyebarkan dokumentasi kerusuhan lewat sosial media dengan maksud memprovokasi, menghasut masa melakukan pembakaran, membuat serta menyimpan, dan menggunakan bom molotov saat kerusuhan serta tindakan penjarahan. Semua tindakan di atas tidak dibenarkan dalam hukum.


Adapun awal demonstrasi terjadi di sejumlah daerah atau wilayah mulai pada Kamis, 28 Agustus 2025. Bermula dari demonstrasi buruh dan mahasiswa di depan gedung MPR /DPR RI di Senayan yang mengkritik tunjangan fantastis bagi anggota parlemen. Unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib namun menjelang sore hari terjadi kericuhan karena adanya tindakan represif dan tidak sportif dari pihak kepolisian yang mengamankan jalannya  demonstrasi. Kondisi ini berujung tewasnya seorang pengemudi ojol 'Affan Kurniawan' karena terlindas kendaraan baja baracuda milik kepolisian. 


Komisioner KPAI Aris Adi Laksono menyebut bahwa penetapan 295 tersangka berusia anak dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025 tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai undang-undang peradilan anak. Karena ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi bahkan ada yang diancam dan dikeluarkan dari sekolahnya. Ucap Aris saat ditemui di kantor Kemenag Jakarta pusat, Jumat, 26-09-2025.


KPAI mendorong agar pihak kepolisian ketika menetapkan anak sebagai tersangka harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan investigasinya oleh berbagai pihak sebab bisa jadi anak-anak yang ditetapkan sebagai tersangka hanyalah ikut-ikutan dan terpengaruh media sosial.


Politik Demokrasi


Berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di negeri ini selalu berakhir dengan kekecewaan. Berbagai tindakan represif dan tidak kooperatif dari kepolisian, baik berupa penangkapan, penyiksaan, dan pembungkaman. Aksi-aksi yang dilakukan hanya meninggalkan tuntutan rakyat sebagaimana tuntutan 17+8 dalam aksi Agustus 2025.

 

Aksi demonstrasi yang lalu  juga membuktikan adanya krisis kepercayaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terhadap para pejabat publik. Di tengah berbagai macam problem hidup, ekonomi yang merosot, pendidikan yang mahal, pajak yang mencekik rakyat, sulitnya lowongan pekerjaan, krisis mental generasi, serta masa depan yang tidak pasti bagi para generasi. Di sisi yang lain, para pejabat pemerintahan justru mengkhianati rakyat dan hidup dalam kemewahan dengan berbagai fasilitas dan uang tunjangan fantastis.


Ketika Gen Z mulai melek politik dalam media sosial dengan berbagai isu sosial seperti tentang P4lestina, pajak, UU pro pengusaha, berbagai kezaliman pejabat dan penguasa, justru potensi mereka untuk melakukan perubahan dibajak dan dikriminalisasi.


Sistem demokrasi yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat dan adanya kebebasan dalam mengeluarkan pendapat justru tidak berlaku. Kapitalisme justru membajak potensi Gen Z untuk menjadi agen perubahan global yang hanya berorientasi ekonomi demi menyelesaikan masalah yang dibuat kapitalisme.

 

Gen Z hanya boleh menyuarakan dan menyebarkan ide-ide sekularisme, hedonis, gender, yang diemban kapitalis. Pada saat yang sama Gen Z dirusak masa depannya, dipersempit ruang geraknya hingga kehilangan jati diri sebagai muslim dan agen perubahan ideologis.


Nampak jelas bahwa sesungguhnya akar masalah di negeri ini yang memunculkan berbagai aksi demonstrasi tidak hanya berakar pada masalah teknis semata, seperti adanya pejabat yang tidak kompeten, kebijakan yang mempersempit ruang hidup rakyat kecil, pengangguran tak teratasi. Namun, semua persoalan ini berakar pada kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam mewujudkan tatanan hidup.


Sudah saatnya pemuda Gen Z memahami arah perubahan yang revolusioner. Pemuda harus memahami ide dan tata cara serta ikatan yang kuat dalam menggerakkan perubahan sehingga tidak akan mudah ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu.


Gen Z Motor Perubahan Hakiki


Gen Z memiliki potensi besar dan berperan penting bagi perubahan dunia. Mereka aktif di dunia digital dan terbiasa melakukan interaksi lintas negara sehingga memiliki perspektif dan jangkauan global. Potensi Gen Z ini harus diarahkan untuk mewujudkan perubahan hakiki menuju solusi sahih.

 

Para pemuda harus dicetak menjadi motor perubahan, mengharuskan pembentukan kepribadian Islam dan kesadaran politik Islam melalui penanaman tsaqafah Islam yang bersifat politis. Maka penting untuk melibatkan Gen Z dalam aktivitas dakwah Islam ideologis baik sebagai objek maupun subjek. Mereka akan mengopinikan Islam secara global sehingga menjadi kesadaran di tengah masyarakat.


Rasulullah saw. bersabda, "Aku wasiatkan kepada kalian, perlakukanlah para pemuda dengan baik sesungguhnya mereka tulus dan mudah disentuh perasaannya, mereka yang mau berkumpul denganku adalah para pemuda sedangkan para orang tua menentangku." (Imam asy-Sya'rani tanbihul muqhtari'in)


Sistem Islam akan membekali para pemuda melalui sistem pendidikan dengan ilmu-ilmu yang produktif untuk menguatkan kepribadian mereka pada pendidikan dasar yaitu penguatan akidah Islam. Adapun pada tingkat pendidikan tinggi, diarahkan untuk memperdalam kepribadian Islam dan menghasilkan gugus tugas yang mampu melayani kepentingan umat serta rancangan strategis. Dengannya akan melahirkan pemuda yang akan menjadi pemimpin ideologis, mampu menjalankan kewajibannya, melakukan amar makruf nahi mungkar. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]