Alt Title

Islam Sebagai Solusi Maraknya Aksi Premanisme

Islam Sebagai Solusi Maraknya Aksi Premanisme



Islam menawarkan solusi melalui pendekatan personal maupun sistematik

dengan landasan Al-Qur'an dan As-Sunah


___________________________


Penulis Novitasari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Presiden Prabowo Subianto sudah menyoroti kasus premanisme yang berkedok ormas dan pemerintah sudah sangat resah akan aksi premanisme di berbagai daerah. Untuk mencari jalan keluar dari masalah ormas yang meresahkan keamanan, ketertiban masyarakat, maupun mengganggu iklim perusahaan presiden sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agung dan kepolisian untuk melakukan pembinaan kepada ormas.


Akan tetapi, jika pembinaan kepada ormas tidak berjalan seperti semestinya atau ditemukan pelaku yang melanggar aturan hukum akan segera di tindak. "Kami akan segera membentuk satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi satgas ini akan melibatkan TNI, Polri dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif," ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. (cnbcindonesia.com, 09-05-2025)


Maraknya kasus aksi premanisme yang berkedok ormas di berbagai daerah kota, bahkan sampai pelosok desa yang kian menghawatirkan dan meresahkan masyarakat. Mulai dari pungli (pungutan liar) terhadap para pegawai pabrik, pungli terhadap pedagang jalanan dan pasar beralasan uang keamanan. Bahkan, sejumlah pengusaha resah karena tindakan premanisme ormas, seperti meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

‎ 

Premanisme adalah perbuatan yang sangat zalim, merampas yang bukan haknya dan meminta yang bukan miliknya. Penyebab maraknya aksi premanisme ini karena cara pandang masyarakat yang dipengaruhi oleh ide ide sekularisme-kapitalisme. Mendorong masyarakat menjadi hedonis dan melakukan berbagai cara yang batil agar kebutuhan primer terpenuhi. 


Masyarakat menjadi egois dalam menggapai materi. Sistem tebang pilih dalam masalah hukum yang dibumbui dengan praktik suap menjadikan rasa tidak aman bagi warga negara. Dalam sistem sekuler saat ini yang tidak mengacu pada hukum Allah Swt., semua elemen masyarakat, TNI, Polri, atau instansi berpotensi melakukan kezaliman. Kata Syekh Asy sya'rawl, ini menunjukkan betapa urgennya berhukum dengan hukum Allah (Asy sya'rawl tafsir Asy Sya'rawl, hlm 115).


Dalam hukum Islam, aksi premanisme tentu akan mendapat hukuman yang setimpal dan membuat jera. Jika pelaku terbukti membunuh seseorang, hukumannya adalah kisas (hukum balas) yaitu dibunuh sebagai balasan atas nyawa yang telah direnggut. Namun, apabila keluarga korban bisa memaafkan pelaku dan menuntut diyat (ganti rugi) sebagai pengganti hukuman mati. Tercantum dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 178.


Kemudian, hukuman untuk pencurian berupa Hudud yaitu pemotongan tangan atau kaki. Tergantung pada nilai barang yang dicuri. Begitu pun pembegalan, ia akan dipotong tangan dan kakinya secara bersilang karena telah melakukan pencurian dan perusakan seperti penganiayaan atau ancaman terhadap korban.


Ketentuan tersebut berlaku jika pencurian memenuhi syarat-syarat tertentu yang dijelaskan dalam syariat Islam. Firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 38, "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah kedua tangannya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana."


Hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi harta benda orang lain. Premanisme mencakup berbagai kriminal lainnya, seperti penganiayaan, pemerasan, dan intimidasi. Hakim akan menentukan hukuman yang sesuai dengan bukti dan konteks kejahatan yang dilakukan. Hukum takzir, misalnya hukum yang tidak ditentukan secara spesifik dalam Al-Qur'an dan Sunah, memberikan fleksibilitas kepada hakim untuk mempertimbangkan berbagai faktor.


Pembinaan terhadap ormas itu perlu karena mereka perlu dibimbing dan mendapatkan konseling. Islam menawarkan solusi melalui pendekatan personal maupun sistematik dengan landasan Al-Qur'an dan As-Sunah. Bimbingan spiritual dan konseling psikologis dapat membantu mereka mengatasi masalah emosional yang menjadi penyebab mereka melakukan tindak kriminal.


Ketika pribadi ormas telah dipahamkan dan terarah berdasarkan akidah Islam, tindak kriminal di berbagai wilayah lambat laun menghilang. Ormas akan terorganisir secara baik. Solusi sistemik Islam mendorong pengawasan ketat terhadap TNI, Polri, dan seluruh instansi pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Misalnya, terlibat dalam suap menyuap penegakan hukum bagi preman atau ormas yang telah melanggar hukum. 


Allah secara tegas melarang siapa pun memperoleh harta secara batil. Dalam Q.S An-Nisa: 29, Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu."

Namun demikian, dalam sistem pemerintahan sekuler saat ini, sebaik apa pun cara atau solusi yang dilakukan, dipastikan akan gagal karena sistem pemerintahan Islam memiliki peraturan yang sempurna.


Mengatur dari berbagai aspek kehidupan secara tuntas. Sistem pemerintahan yang didasarkan pada akidah Islam dan hukum Islam secara menyeluruh. Hanya dengan sistem peradilan Islam para premanisme diberantas dan ditiadakan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]‎