Alt Title

Waspada Indonesia dalam Belenggu Narkoba

Waspada Indonesia dalam Belenggu Narkoba



Negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis

halal haram akan diabaikan selama sesuatu itu bernilai manfaat

______________________________


Penulis Wa Ode Sukmawati, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Perempuan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kabar mencengangkan kembali menerpa Indonesia. Belum lama ini, narkoba jenis sabu berbobot 705 kilogram dan kokain berbobot 1,2 ton telah berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut saat berupaya diselundupkan ke Indonesia, melalui Selat Durian, Kepulauan Riau. (antara.com, 16-05-2025)


Indonesia telah menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba. Penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia bukanlah sebuah hal baru. Narkoba telah menjadi barang istimewa yang diminati masyarakat. Buktinya, ribuan kasus seperti ini terus saja terjadi. Barang ilegal ini telah lama menjadi bisnis yang menjanjikan. 


Benar saja, perniagaan satu ini adalah sumber berpenghasilan yang cepat mendapatkan untung yang melimpah. Narkoba juga bisa membuat seseorang merasa bahagia, merasakan semangat tinggi dan gembira yang luar biasa dalam sedetik, sehingga banyak dijadikan pelarian untuk menghilangkan stres. Penyebaran barang haram yang dapat merusak tubuh dan hidup para pemakainya ini makin merajalela di wilayah Nusantara. 


Mirisnya, Indonesia bukan hanya sebagai tempat peredaran, namun juga sebagai tempat produksi narkoba. Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat dan berhasil mengamankan barang bukti senilai lebih dari Rp.350 miliar. (cnbcndonesia.com, 25-02-2025)


Kasus narkoba tanpa henti berseliweran di layar kaca dan media massa. Parahnya, bukan hanya oknum masyarakat sipil yang menjadi bagian dari sindikat narkoba ini, tak jarang oknum aparat kepolisian pun ikut terlibat. (kompas.com, 25-05-2025)


Tak ayal, Indonesia akan terus dibelenggu oleh kasus semacam ini jika tidak segera dibasmi. Namun lagi-lagi, pemerintah seolah tak bisa berbuat banyak. BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Polri (Polisi Republik Indonesia) yang menjadi garda terdepan untuk memberangus narkoba, nyatanya tak sanggup menangani masalah ini. Ditambah lagi, regulasi lemah yang tidak membuat jera para bandar dan pengguna narkoba semakin membuat masyarakat pesimis akan lenyapnya narkoba di Indonesia.


Sekularisme Membuat Narkoba Tetap Eksis


Sistem hidup sekularisme, di mana agama tidak dianggap penting dan dianggap tak layak untuk mengatur kehidupan manusia, membuat individu menjadi rusak akibat mengabaikan aturan agama padahal Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.


Namun, barang haram layaknya narkoba justru laris manis. Dari paham sekuler ini kemudian lahir paham liberal, di mana manusia merasa memiliki kebebasan sebebas-bebasnya untuk melakukan aktivitas apapun. Juga, paham sekuler ini menghasilkan perilaku individualis. Perilaku yang tak acuh pada sesama manusia, sehingga manusia merasa tidak perlu menasehati manusia lain ketika mereka terjebak dalam kehancuran.


Penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang juga hadir dari paham sekuler telah melanggengkan keberadaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, dalam sistem ekonomi kapitalis, halal haram akan diabaikan selama sesuatu itu bernilai manfaat. Maka tak heran, jika narkoba langgeng diperdagangkan demi mendapat keuntungan. Terlebih, sistem ini telah tampil dengan membawa kesenjangan dan kemiskinan yang membuat manusia terpaksa melakukan apa pun demi melangsungkan hidupnya. 


Peran Islam dalam Melawan Narkoba


Sebagai agama yang komprehensif, Islam tidak hanya membahas masalah ibadah ritual semata. Namun, Islam juga menguraikan berbagai aturan kehidupan termasuk salah satunya mekanisme memusnahkan narkoba hingga ke akar-akarnya. Negara akan memberantas bisnis haram narkoba dan melindungi umat manusia dari jeratan narkoba.


Aturan kehidupan yang berbasis Islam akan menguatkan akidah umat sehingga menumbuhkan ketakwaan. Dari sinilah muncul self control yang membuat manusia dapat menjaga dirinya dari sesuatu yang Allah haramkan. Sosial kontrol juga akan tampak di tengah-tengah masyarakat sebab dalam Islam, amar makruf nahi mungkar atau menyampaikan kebaikan dan mencegah kemaksiatan adalah sebuah kewajiban. 


Masyarakat tidak ragu-ragu dalam menasehati dengan hikmah, menjauhkan diri dan masyarakat dari dosa. Lalu, ada nation control atau peran negara. Negara akan menerapkan sistem sanksi bagi orang-orang yang menyalahgunakan narkoba, yaitu sanksi berupa takzir.


Hukuman takzir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi (hakim). Sanksi takzir bisa berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Takzir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Shiddiq Al-Jawi Hukum Seputar Narkoba dalam Fiqih Islam). Wallahualam bissawab. [EA/MKC]