Narkoba Makin Marak dan Mengakar dalam Sekularisme
OpiniBesarnya transaksi narkoba saat ini menunjukkan maraknya peredaran
dan mengakar dalam kehidupan masyarakat
___________________________
Penulis Ekke Ummu Khoirunisa
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris dan sangat mengkhawatirkan kondisi Indonesia sekarang ini. Sebagaimana dilaporkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa potensi nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun setiap tahun. Kasus-kasus narkotika yang makin tidak terkontrol di negara menjadi kewajiban yang serius untuk menangani masalah narkoba dan melibatkan berbagai pihak.
Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025-2029 BNN dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, pada hari Jumat (9 Mei 2025), Tantan berusaha menyampaikan perkembangan yang mengkhawatirkan mengenai ancaman narkotika yang semakin kompleks dan memprihatinkan. Baik dari segi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun secara global.
BNN telah menerapkan kebijakan dan strategi untuk mengatasi masalah narkoba. Termasuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan intelijen untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
BNN telah menjalankan kebijakan juga strategi untuk mengatasi masalah narkoba, di antaranya penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguat wilayah pesisir dan lainya.
Upaya-upaya yang dilakukan ini tidak berdampak apapun dan masih terjadi berbagai macam peredaran narkoba yang dapat di bongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan kasus peredaran narkotika di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang. Petugas menyita sejumlah barang bukti sebanyak 10 kilogram sabu dalam kasus ini.
Dapat dicegah juga usaha penyelundupan narkoba oleh Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui selat durian. (Antara.com, 13-05-2025)
Besarnya transaksi narkoba saat ini menunjukkan maraknya peredarannya dan mengakar dalam kehidupan masyarakat dan gagalnya pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai periayah umat. Permintaan tinggi, minat yang banyak menunjukan bahwa konsumsi narkoba telah meluas.
Tidak hanya di kalangan tertentu, tetapi merambah ke berbagai lapisan masyarakat sosial hingga tidak sedikit yang tergiur keuntungan besar dalam bisnis haram ini. Menjadikannya ladang cuan yang menggiurkan meski risikonya tinggi. Ditambah lapangan pekerjaan yang sulit membuat masyarakat berpikir dangkal juga instan untuk mengejar materi dunia semata dan melupakan akhirat.
Ini semua tidak lepas dari pengaruh sistem yang diemban oleh negeri ini, yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal haram. Benar salah ditentukan oleh keuntungan materi belaka tanpa mempertimbangan nilai moral agama, termasuk dalam mencari cuan tidak peduli apakah itu halal atau haram.
Akibatnya, masyarakat mengesampingkan urusan akhirat demi meraih kebahagian dunia yang semu. Masyarakat tidak tahu akan hakikat tujuan kehidupan ini dan tidak diarahkan dalam aspek ruhiah mereka akan terus terjerumus dalam gaya kehidupan yang merusak dan melupakan akhirat.
Dalam negara yang mengemban sistem rusak, kapitalisme sekuler inilah yang telah mencetak masyarakat hedonis, materialistik dan liberal. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan. Meski dilarang seolah tetap dipertahankan bahkan makin marak.
Penindakan hukum yang setengah hati, gembong narkoba jarang tersentuh, dan tidak sedikit oknum aparat juga terlibat membuat peredarannya sulit diberantas. Alhasil, transaksi haram ini diminati oleh orang-orang yang berpikiran dangkal demi memenuhi hawa nafsu duniawi. Dalam sistem kapitalis, justru kejahatan seperti ini selalu diberi ruang untuk terus tumbuh dan berkembang yang mengakibatkan rusaknya masyarakat.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram karena dapat merusak fisik dan akal manusia. Oleh karena itu, negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat untuk menjaga akal. Sangatlah penting menjaga akal sebagai salah satu tujuan utama syariat atau maqashid al syariah.
Akal ini yang menjalankan perannya agar manusia dapat bertanggung jawab sebagai hamba Allah. Apa pun yang dapat merusak akal maka diharamkan. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, zina dan minuman keras itu semuanya adalah termasuk dari perbuatan setan, maka jauhilah semuanya itu, agar kamu beruntung" (QS. Al-Maidah: 90)
Islam menetapkan sanksi tegas berupa takzir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen dihukum berat atau bisa dihukum mati. Negara wajib memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauhi narkoba dan maksiat sebagai bentuk perlindungan terhadap rakyatnya juga mematuhi hukum Allah Swt..
Negara juga bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan jiwa dan akal warganya serta menciptakan lingkungan yang bersih akibat dari penyalahgunaan narkoba. Negara harus memberikan pendidikan terbaik untuk membentuk kepribadian Islam bagi seluruh warganya. Untuk mengokohkan akidah agar masyarakat memilki dorongan keimanan dan tanggung jawab sebagai hamba Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt..
Hanya sistem Islam yang mampu menuntaskan kasus narkoba secara menyeluruh dengan menerapkan aturan Islam secara kafah terhadap masyarakat. Sebagai hamba Allah yang beriman, seharusnya turut serta dalam dakwah guna memahamkan dan mencerdaskan umat. Agar selamat dunia dan akhirat dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]