Alt Title

Ketika Rohingya Dianggap Beban

Ketika Rohingya Dianggap Beban

 


Sebenarnya yang menjadi akar permasalahan ini semua adalah diterapkannya nasionalisme

Nasionalisme telah menjadi tembok besar yang tinggi dan kokoh, yang membuat penguasa negeri muslim tidak bisa menolong Rohingya
_________________________


Penulis Bunda Hanif

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu terjadi penolakan atas muslim Rohingya oleh masyarakat dan oknum mahasiswa. Peristiwa tersebut direspons oleh Ditjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan kemanusiaan dan hendaknya dapat menahan diri dari berbagai tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif di Aceh. (CNN Indonesia, 2/1/2024)


Salah seorang aktivis Rohingya, Nay San Lwin, menjelaskan kondisi muslim Rohingya dalam wawancaranya bersama wartawan Tribun Dhaka. Muslim Rohingya telah menjadi subjek diskriminasi rasial sejak kudeta militer 1962.


Pada 1978, dilancarkan operasi besar-besaran “Dragon King” untuk mengusir orang-orang Rohingya, lebih dari 250 ribu orang melarikan diri ke Bangladesh. Sejak itu, muslim Rohingya kehilangan banyak hak dasar mereka. 


Tidak berhenti sampai di situ, pada tahun 1982 orang-orang Rohingya kehilangan kewarganegaraan mereka di negaranya sendiri setelah pemberlakuan undang-undang kependudukan yang baru. Dan pada tahun 1992, junta militer menerapkan pembatasan-pembatasan keras terhadap mereka. 


Sungguh memprihatinkan tatkala kita menyaksikan sebagian kalangan yang mengaku intelektual (mahasiswa) di Aceh yang melontarkan kalimat tidak pantas pada pengungsi Rohingya, “Pulang sana ke negara kalian!” padahal jelas-jelas mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Muslim Rohingya telah menjadi manusia yang terombang-ambing di lautan, mengalami penolakan di negeri-negeri muslim lainnya. 


Mau tidak mau, mereka terpaksa berjuang sendiri. Negara tujuan (negara penerima) pengungsi yang meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol Pengungsi 1967 pun masih belum menerima Rohingya.


Negara-negara tersebut di antaranya  Australia, Selandia Baru, Jepang, sejumlah negara Timur Tengah, sedikit negara di Asia Tenggara, negara-negara di Eropa, hingga Kanada. Yang menjadi pertanyaan adalah benarkah Rohingya adalah beban, terutama beban ekonomi bagi negara mereka?


Sebenarnya yang menjadi akar permasalahan ini semua adalah diterapkannya nasionalisme. Nasionalisme telah menjadi tembok besar yang tinggi dan kokoh, yang membuat penguasa negeri muslim tidak bisa menolong Rohingya. Sistem nasionalistis memandang muslim Rohingya sebagai beban ekonomi hingga akhirnya mereka mengusir muslim Rohingya. 


Kalaupun ada yang menerima, mereka menempatkan muslim Rohingya di kamp-kamp yang tidak layak. Lebih mengiris hati, para penguasa negeri muslim seluruh dunia tidak berbuat banyak untuk membantu muslim Rohingya.


Sungguh malang nasib muslim Rohingya, sudahlah ditindas karena menjadi muslim, demi menyelamatkan agama dan diri, mereka justru dihujat dengan perkataan yang menyakitkan.


Padahal Rasulullah saw. telah bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak (boleh) menzaliminya dan tidak (boleh) mengabaikannya.” (HR. Muslim).


Penderitaan muslim Rohingya diakibatkan ketiadaan sistem Islam (Khilafah). Ketiadaan Khilafah juga menyebabkan hilangnya sebagian negeri-negeri Islam seperti Andalusia, Asia Tengah, Timur Jauh, Kosovo, Bosnia, Rohingya, bahkan Palestina. Kaum muslim menghadapi ancaman hidup dengan kesengsaraan permanen di bawah status pengungsi. 


Berbeda dalam Khilafah, negara akan memberikan hak kewarganegaraan yang sama bagi semua orang yang hidup di bawah pemerintahannya. Tidak memandang agama, ras ataupun etnisnya.


Khilafah akan menyambut dan membantu orang-orang yang mencari suaka ke wilayahnya dan menghukum orang-orang yang menganiaya mereka. Khilafah dapat menyatukan dan menciptakan keselarasan antara masyarakat yang beragam. 


Rasulullah saw. bersabda, “Bukan dari kami orang yang mengajak kepada golongan, bukan dari golongan kami orang yang berperang karena golongan dan bukan dari kami orang yang mati karena golongan.” (HR. Abu Daud). 


Sungguh, kebutuhan atas Khilafah sudah begitu mendesak demi terwujudnya masyarakat yang manusiawi, terbebas dari segala bentuk penindasan. Sudah saatnya umat Islam memastikan diri agar bisyarah Rasulullah dapat terealisasi. Wallahualam bissawab. [SJ]