Alt Title

Setelah Boikot Produk, Mungkinkah Boikot Ide Nasionalisme?

Setelah Boikot Produk, Mungkinkah Boikot Ide Nasionalisme?

 


Ikatan kebangsaan (nasionalisme) adalah ikatan yang tumbuh ketika manusia hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak beranjak dari situ

Ikatan ini tergolong ikatan paling lemah dan rendah nilainya karena bersifat emosional. Ikatan seperti ini muncul ketika ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukan suatu negeri

______________________________


Penulis Riza Maries Rachmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini di seluruh dunia semua mata tertuju ke Palestina, kecaman dan aksi nyata dilakukan oleh masyarakat penduduk dunia. Mulai dari memberikan bantuan obat-obatan, bahan makanan, peralatan yang diperlukan oleh rakyat Palestina sampai pada pemboikotan produk yang terafiliasi dengan zionis Yahudi.


Kaum muslim di Indonesia pun tidak mau ketinggalan untuk menunjukkan kepedulian dan keberpihakan mereka kepada perjuangan saudara mereka di Palestina. Salah satunya adalah dengan melakukan pemboikotan terhadap produk-produk yang pro zionis Yahudi.


Fatwa baru telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi zionis Yahudi ke Palestina. Fatwa No. 83 Tahun 2023 berisi tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Dalam fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sebaliknya mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Melalui fatwa ini pula pemerintah diimbau untuk segera mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina. (www[dot]cnbcindonesia[dot]com, 11/11/2023)


Belenggu Nasionalisme Menghilangkan Persaudaraan dengan Ikatan Akidah


Aksi boikot produk-produk yang berafiliasi dengan zionis Yahudi memang perlu diapresiasi. Tindakan ini merupakan wujud kesadaran masyarakat untuk ikut peduli dan membantu saudara muslim yang ada di Palestina. Hanya saja pemboikotan ini tidak cukup membantu dalam menyelesaikan permasalahan Palestina. Karena sesungguhnya penjajahan Palestina yang berlarut-larut terjadi karena tidak adanya kekuatan besar umat Islam yang mampu mengusir penjajah.


Allah Swt. telah berfirman dalam surah Al-Hujarat [49] ayat 10, “Sesungguhnya, orang-orang mukmin itu adalah bersaudara”. 


Di ayat yang lain Allah Swt. berfirman: “(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (uruan pembelaan) agama kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS. Al-Anfal [8]: 71).


Berdasarkan kedua ayat tersebut, pada hakikatnya kaum muslimin dipersaudarakan dengan ikatan akidah. Dengan ikatan akidah ini pula setiap muslim wajib untuk saling menolong. 


Hanya saja amat disayangkan rasa persaudaraan itu kini telah hilang. Semua ini terjadi karena ide nasionalisme sudah membelenggu bahkan sudah mengakar di negeri-negeri muslim. Ide nasionalisme dalam sistem negara bangsa atau nation state telah berhasil memecah belah kaum muslim, memperlemah bahkan menjadikannya sebagai legitimasi untuk tidak membela dan melindungi kaum muslimin di belahan dunia lainnya.


Akibatnya tidak ada upaya mengirimkan bantuan riil kepada saudara muslim lainnya di negara lain yang sedang dalam bahaya. Negeri-negeri muslim memandang penderitaan umat Islam di negeri lain sebagai masalah asing yang tak ada hubungannya dengan mereka. Tidak ada kemauan politik untuk bertindak kecuali untuk kepentingan nasional mereka.


Nasionalisme Alat Penjajahan Kafir Barat


Sebagaimana diketahui, dulu umat Islam bersatu dalam satu negara besar dan kuat yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Akan tetapi sejak Barat berhasil meruntuhkan Khilafah pada tahun 1924 wilayahnya kemudian dikotak-kotakkan menjadi beberapa negeri-negeri muslim. Sejak itu hingga kini dunia Islam terpisah menjadi lebih dari lima puluh negara.


Jelas ini adalah kondisi yang berbahaya bagi umat. Saat ini Amerika dan negara-negara Barat pengusung ideologi kapitalisme terus menyebarluaskan pemikiran beracun tentang nasionalisme untuk mempertahankan eksistensi ideologi mereka yang sedang memimpin dunia.


Ikatan kebangsaan (nasionalisme) adalah ikatan yang tumbuh ketika manusia hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak beranjak dari situ. Ikatan ini tergolong ikatan paling lemah dan rendah nilainya karena bersifat emosional. Ikatan seperti ini muncul ketika ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukan suatu negeri.


Akan tetapi kekuatan ini akan sirna ketika musuh telah kalah dan terusir dari negeri itu serta suasananya sudah menjadi aman. Oleh karena itu, ikatan ini tidak akan mampu mengikat antara manusia satu dengan yang lainnya untuk menuju kebangkitan dan kemajuan.


Umat Islam harus menyadari bahwa ide nasionalisme adalah ide kafir Barat penjajah untuk menghancurkan kesatuan suatu negara, termasuk kesatuan umat Islam di bawah institusi Khilafah sebelum keruntuhannya pada tahun 1924. Umat Islam saat ini harus memahami penyebab mendasar diamnya penguasa muslim terhadap nasib di Palestina hari ini adalah ide nasionalisme yang merupakan turunan ideologi kapitalisme.


Boikot Ide Nasionalisme


Umat Islam harus berani menyerukan untuk memboikot ide-ide yang membelenggu dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina di bawah negara yang akan mempersatukan umat Islam, Khilafah Islamiyah. Apalagi setelah nampak pengaruh dari boikot produk umat Islam yakin bahwa persatuan ini bisa terwujud nyata.


Umat Islam harus memahami bahwa mereka memiliki ideologi yang sahih yang mampu membangkitkan umat Islam di seluruh dunia. Secara objektif, idelogi Islam jelas lebih unggul dari ideologi-ideologi lainnya. 


Hanya Islam yang merupakan ideologi yang membawa keselamatan, kedamaian, dan kebaikan bagi umat manusia apa pun warna kulitnya, bahasanya, rasnya maupun agamanya. Tercatat dalam sejarah selama 1300 tahun sejarah ideologi Islam diterapkan oleh negara Islam mulai dari masa Rasulullah saw. di Madinah hingga Khilafah Ustmaniyah.


Ideologi Islam bisa lebih unggul dibandingkan dengan ideologi kapitalisme. Kekuatan dan keunggulannya terletak dalam diri individu-individu muslim di masyarakat, juga kemampuan sistemnya menerapkan berbagai aturan yang selaras dengan pemikiran dan perasaan umat.


Oleh karena itu, umat Islam wajib menjadikan Islam sebagai ideologi yang menjamin cara berpikir mereka. Demikian pula penguasa muslim harus membuang semua pemikiran asing dan mendukung penerapan Islam di bawah institusi Khilafah. Sungguh hanya Khilafah Islamiyah yang bisa melindungi Islam, mengatur dunia, sekaligus membela kaum muslim di mana saja mereka berada. Wallahu alam bissawab. [SJ]