Alt Title

Momentum Hijrah Melangkah Maju Menuju Islam Kafah

Momentum Hijrah Melangkah Maju Menuju Islam Kafah

 


Hijrah secara mendalam mengandung arti bahwa perubahan dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam Kafah. Kehidupan yang selalu meminggirkan peran agama merupakan sebuah kemunduran dan kemerosotan umat. Sehingga, perlu adanya perubahan mendasar, yaitu sistem Islam yang mengatur urusan kehidupan, masyarakat termasuk di dalamnya berbangsa dan bernegara.

______________________________


Penulis Siti Aisah, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini Subang 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penanggalan Islam dalam tahun hijriyah ini jatuh pada 1 Muharam 1445. Tahun baru Islam ini diterapkan pada zaman kekhilafahan Umar bin Khattab. Peristiwa hijrahnya Rasulullah saw., dari Makkah menuju Madinah ini ditetapkan sebagai awal penanggalan tahun baru umat Islam.


Momentum ini pun tidak disia-siakan begitu saja. Tepat pada tanggal 19 Juli 2023,  presiden Joko Widodo dalam akun laman media sosialnya, mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Orang nomor satu RI ini pun mengajak umat Islam untuk melangkah hijrah dan maju. 


“Mari berhijrah dan melangkah maju,” tulis Jokowi dalam unggahan instagram @jokowi


Ia pun mengajak umat Islam untuk meninggalkan semua gangguan. Dia mengatakan umat Islam harus menanggalkan hambatan yang menahan diri dari kemajuan. (news[dot]detik[dot]com)


Sebagaimana tanggal merah lainnya tahun baru Islam ini merupakan hari libur nasional. Hingga tak heran momentum setiap tahunnya ini umat seperti terhipnotis untuk selalu merayakan peringatan  tahun baru Islam dengan suka cita. Baik dengan seremonial acara resmi, doa bersama, pawai obor keliling, tabligh akbar dan berbagai kegiatan Islam lainnya. Namun, sepatutnya umat ini lebih memaknai momentum ini secara lebih detail dan mendalam. Hingga pada titik bahwa makna hijrah ini adalah sebuah keharusan untuk menerapkan Islam di tengah-tengah masyarakat. Bukan sebagian atau ibarat prasmanan yang dipilih-pilih mana yang suka dan tidak. Ataupun mana yang sesuai dengan zaman atau mana yang harus diubah sesuai kebutuhan. 


Perlu diingat, peristiwa hijrahnya Rasulullah saw., ini bukan hanya pindah tempat tinggal dari Makkah menuju Madinah. Tapi lebih dari itu, Rasulullah bersama para sahabatnya, mengubah dari sistem jahiliah dengan sistem yang benar-benar memanusiakan manusia. Sistem Islam inilah yang membuat manusia sejahtera, menjadikan manusia sebagai makhluk yang taat pada Al-Khaliq. Hingga akhirnya terbangun darinya masyarakat yang dalam peraturan, pemikiran dan perasaan sama, yaitu Islam.


Hijrah secara mendalam mengandung arti bahwa perubahan dari sistem jahiliah menuju sistem Islam Kafah. Kehidupan yang selalu meminggirkan peran agama merupakan sebuah kemunduran dan kemerosotan umat. Sehingga, perlu adanya perubahan mendasar, yaitu sistem Islam yang mengatur urusan kehidupan, masyarakat termasuk di dalamnya berbangsa dan bernegara.


Patutlah seruan dalam mengajak rakyatnya untuk berhijrah ke arah yang lebih baik dalam hakikat sesungguhnya, adalah sebuah kewajiban dari pemimpin. Patutlah pula, pemimpin dalam sistem Islam itu, mampu menyingkirkan segala ikatan aturan yang dibuat manusia. Ia pun mampu mengusir setiap bentuk penjajahan, dan mengajak umat untuk senantiasa hanya taat pada Allah dan Rasul-Nya saja.


Hijrah pada hakikatnya merupakan “titik tolak” bagi dakwah Rasulullah di Makkah. Lalu membangun peradaban Islam. Melalui peristiwa hijrah ini, Rasulullah mampu menyatukan kesatuan umat, dalam ketaatan, kekuatan, dan keamanan Islam. Yaitu dalam bingkai institusi negara, Khilafah. Oleh karenanya Islam dan kaum muslim ini dimuliakan, dakwah berkembang pesat, lalu menyebar keseluruh jazirah Arab bahkan mendunia.


اِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ، وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا، فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong”.(An-Nasr: 1, 2)


Momentum tahun baru Hijriyah ini menjadi sebuah tonggak pemimpin di dunia Islam untuk sepatutnya meninggalkan sistem aturan manusia. Yaitu kapitalisme. Baik dalam ekonomi, lalu meninggalkan demokrasi yang nyata buatan manusia dalam politik, dan membuang jauh-jauh sekularisme dalam aturan hidup.


Institusi Islamlah yang telah menghapus sistem rusak jahiliyah. Mengubah penghambaan hanya kepada Allah semata; mengangkat derajat kaum wanita, manusia seluruhnya, tanpa melihat ras, suku bangsa bahkan agama. Islam memberikan perlindungan penuh dan jaminan atas kesejahteraan manusia.


Oleh karena itu, memaknai hijrahnya Rasulullah saw. dan meneladaninya merupakan kewajiban. Kewajiban untuk mengganti sistem rusak jahiliyah dengam syariah-Nya secara keseluruhan, seperti yang Rasullullah contohkan.


Jadi sudah sepantasnya kaum muslim memaknai tahun baru hijriyah kali ini sebagai momentum untuk berhijrah sesungguhanya. Dari sistem rusak kapitalis-sekuler yang sudah terbukti bobroknya kepada sistem Islam yang mulia.


أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50)


Wahai rakyat, ketahuilah gangguan dan problem yang saat ini ada karena pangkal dari jauhnya dari Allah dengan mengabaikan syariah-Nya. Hijrah menuju sistem Islam itu lebih jitu dan bermutu. Jadi maknai hijrah tak hanya dari sisi arti bahasa. Lebih dari itu pahami Sirah Nabawiyah untuk diimplementasikan saat ini dalam melangkah maju ke depan.

Wallahualam bissawab. [SJ]