Alt Title
Islam Atasi Kriminalitas Remaja

Islam Atasi Kriminalitas Remaja

 


Hal ini terjadi karena negeri ini menerapkan sistem sekuler kapitalis, yaitu menjauhkan peran agama dalam kehidupan

Padahal agama adalah sesuatu yang penting sebagai fondasi remaja dalam bertingkah laku

______________________________


Penulis Sofi Ummu Qolby

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah Tangerang 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Masa remaja adalah masa untuk mencari identitas diri dan  berkarya. Akan tetapi, tidak demikian bagi seorang remaja berinisial J (16), di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Ia tega menghabisi satu keluarga dan melakukan pelecehan terhadap dua jasad korban, serta mengambil sejumlah uang milik korban. Pelaku melakukan hal keji tersebut dalam keadaan mabuk. Menurut dugaan, motif pembunuhan adalah persoalan asmara dan dendam pada korban, yang ternyata adalah tetangganya. (Republika.co.id, 8/2/2024)


Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan sanksi berat yaitu hukuman mati atau seumur hidup.


Peristiwa ini sungguh menyedihkan. Negeri yang mayoritas penduduknya muslim terbesar di dunia, tetapi remajanya malah menjadi pelaku kriminal. Padahal remaja adalah aset bangsa, mereka seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, sebagai pelopor peradaban Islam. Andai Rasulullah saw. masih hidup, mungkin beliau akan menangis melihat kondisi umatnya sekarang. 


Mental remaja saat ini sudah rapuh, banyak remaja yang sudah terjangkit mental illnes. Hanya karena persoalan asmara, pelaku sampai melakukan perbuatan sadis terlebih terhadap tetangganya. Ini hanya contoh satu kasus di antara beberapa kasus yang terjadi pada remaja saat ini. Ini harus kita renungkan bersama-sama, mengapa banyak remaja yang terjerat kasus kriminal?


Hal ini terjadi karena negeri ini menerapkan sistem sekuler kapitalis, yaitu menjauhkan peran agama dalam kehidupan. Padahal agama adalah sesuatu yang penting sebagai fondasi remaja dalam bertingkah laku. Apalagi masa remaja sebagai masa pencarian jati diri, mereka perlu peran agama untuk menentukan arah hidup.


Tetapi, sistem pendidikan sekuler kapitalis hanya bersifat teoritis (ilmu hanya untuk diketahui tapi tidak untuk diamalkan). Porsi pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu, sehingga tidak dapat melahirkan generasi yang kuat ketakwaannya kepada Allah Swt.. Mereka dengan mudah melakukan kemaksiatan. Standar perbuatan mereka hanya mencari materi dan kepuasan diri semata.


Perilaku remaja diperburuk dengan beredarnya minuman keras, karena dalam sistem sekuler kapitalis khamar dapat beredar bebas. Sehingga remaja yang lemah imannya akan mudah untuk minum khamar, seperti yang terjadi pada pelaku di atas. 


Selain itu, di era digital tidak ada pengawasan yang ketat dari negara, sehingga para remaja bahkan anak-anak dengan mudah mengakses konten-konten yang bertentangan dengan Islam. Adapun yang disediakan hanyalah tayangan sampah yang mengandung unsur kekerasan dan percintaan. Alhasil, hal tersebut hanya melahirkan watak bucin (budak cinta) pada remaja calon generasi masa depan bangsa. 


Sanksi yang diberikan pun tidak memberikan efek jera terhadap pelakunya, karena yang  digunakan adalah hukum buatan manusia yang mempunyai kelemahan. Sistem sekuler kapitalis ini sudah seharusnya dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam. Sebab sistem Islam adalah sistem yang menggunakan hukum dari Allah Swt., sehingga akan memberikan kebaikan pada seluruh umat manusia. 


Sistem Islam Atasi Kriminalitas Remaja


Islam agama yang sempurna mempunyai mekanisme dalam mengatasi kriminalitas. Karena dalam Islam, kriminalitas adalah bagian dari pelanggaran hukum syariat. Gangguan rasa aman bisa disebabkan oleh terjadinya kriminalitas di tengah masyarakat.


Oleh karena itu, untuk menciptakan rasa aman dalam masyarakat, perlu ada peran negara. Adapun tindakan pemberantasan kriminalitas yang dilakukan negara adalah sebagai berikut:


Pertama, faktor ekonomi dapat memicu terjadinya kriminalitas. Oleh karena itu, negara akan memaksimalkan peran ibu sebagai madrasatul ula (pendidik pertama) bagi anak-anaknya menjadi generasi yang kuat keimanannya. Selain itu, ayah juga akan dimudahkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga ekonomi keluarga akan terpenuhi.


Kedua, memberikan pendidikan di sekolah dengan menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang dapat mencetak generasi beriman dan bertakwa. Sehingga standar mereka dalam berpikir dan bertingkah laku akan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, mereka juga akan diberikan ilmu yang berkaitan dengan duniawi agar mereka bisa survive dalam menjalani kehidupan.


Ketiga, negara akan melarang tayangan-tayangan yang merusak moral dan bertentangan dengan Islam.


Keempat, negara akan melarang peredaran narkoba dan minuman keras. Karena khamar dapat merusak jiwa, raga, dan akal peminumnya. Khamar juga bisa memicu untuk melakukan kejahatan yang lainnya. Seperti yang terjadi pada pelaku di atas. Awalnya minum khamar dan akhirnya memicu untuk melakukan kejahatan lainnya.


Sesuai dengan hadis nabi bahwa khamar adalah induk dari segala macam dosa. Rasulullah saw. bersabda: 


اخْتَنِبُوا الخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ 


Artinya: "Jauhilah arak, ia merupakan induk segala hal yang kotor (keji)."


Kelima, negara akan memberikan sanksi (uqubat). Pemberian sanksi akan diberlakukan kepada mukalaf, yaitu: orang yang sudah akil (berakal), balig (dewasa) dan mukhtar (perbuatan dilakukan atas dasar pilihan sadar bukan karena dipaksa/berbuat di luar kuasanya.


Selain itu, dalam sistem Islam pemuda 16 tahun asal Paser Utara tersebut telah melanggar beberapa hukum Islam yaitu: mengonsumsi minuman keras (khamar), membunuh, memerkosa, dan mengambil harta korban (mencuri).


Adapun hukuman bagi yang meminum khamar dalam Islam adalah dicambuk 80 kali di tempat umum. Selain itu, kasus pembunuhan berencana/disengaja terdapat 3 jenis sanksi:


Pertama, hukuman mati bagi pelaku pembunuhan (qishash).


Kedua, membayar diyat (tebusan) kepada keluarga korban ketika memaafkan tidak harus hukuman mati (qishash) yaitu memberikan 100 ekor unta (40 ekor unta di antaranya dalam keadaan bunting). Bagi yang mempunyai dinar/dirham diyat tersebut senilai 1000 dinar/senilai 12.000 dirham.


Ketiga, memaafkan pelaku dengan tidak menuntut hukuman mati (qishash) dan juga diyat (tebusan) dari pembunuh.


Sementara itu, pemerkosaan yang dilakukan dihukum sesuai had zina ghairu mukhsan (belum menikah) akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.


Selanjutnya, kasus perbuatan mengambil harta korban bisa diberikan sanksi hudud mencuri yaitu potong tangan ketika mencapai nisab harta curian. Dan diberikan hukuman sanksi ta'zir (hukuman yang diberikan berdasarkan ketetapan pendapat khalifah/qadhi), ketika harta yang diambil di bawah nisab harta curian.


Sanksi dalam hukum Islam akan memberikan dua efek sekaligus, yaitu efek jawabir (penebus) dosa bagi pelakunya di akhirat dan efek zawajir (pencegah). Pelaksanaan hukuman dilaksanakan di hadapan masyarakat dengan disaksikan secara langsung. Sehingga masyarakat akan merasa takut untuk melakukan kejahatan serupa.


Namun, semua itu hanya bisa diselesaikan jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah negara. Negara Islam akan menjaga remajanya agar menjadi remaja yang bertakwa dan bermanfaat bagi kemuliaan umat Islam.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya."

Wallahualam bissawab. [SJ]

Endless Bullying

Endless Bullying

 


Berbagai kasus bullying dikalangan pelajar kita saat ini tidak terjadi begitu saja

Ada banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya sistem kehidupan sekuler


______________________


Penulis Hanif Murshalat Anapi

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Remaja


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bullying bukan lagi hal yang tabu untuk didengar, berbagai kasus bully diberbagai daerah kian marak dan merajarela, baik pembullyan verbal maupun fisik hingga tak jarang berujung pada kematian.


Seorang siswa SMA Internasional di Serpong, Tangerang Selatan, masih dirawat dirumah sakit setelah diduga di-bully oleh seniornya yang merupakan geng sekolah. Polisi menyebutkan ada luka memar dan luka bakar di tubuh korban."Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," Kata Karnit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih kepada wartawan, (DetikNews.com Senin 19/02/2024)


Belum reda kasus bully di Serpong, kini kembali mencuat kasus yang sama terjadi pada seorang santri di Kediri yang menyebabkan korban harus meregang nyawa.


Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) buka suara terkait kasus yang menimpa seorang santri ini, namanya Bintang Balqis Maulana (14) yang tewas dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Kediri. Atas kejadian ini KemenPPPA berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban akibat penganiayaan yang dialaminya ketika mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren. Kami juga ikut prihatin kekerasan masih terus terjadi di Pondok Pesantren bahkan menyebabkan korban meninggal. Ini menjadi alarm keras bagi institusi/lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada santri mereka. Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah terutama Pondok Pesantren," ujar Deputi Bidang Perlindungan khusus anak KemenPPPA, Nahar Dalam Keterangannya (DetikNews.com Rabu 28/02/2024) 


Miris, Bullying ini bukan lagi dosa besar melainkan bencana dan malapetaka yang mengiris hati. Lalu ada apa dengan generasi kita? mengapa mereka menjelma menjadi generasi yang brutal dan kriminal? 


Berbagai kasus bullying dikalangan pelajar kita saat ini tidak terjadi begitu saja. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya sistem kehidupan sekuler. Dalam sistem sekuler, kurikulum yang dibangun tidak menempatkan penanaman akidah Islam sebagai basis untuk membentuk kepribadian anak. Akibatnya lahir generasi yang miskin akidah, niradab dan jauh dari aturan agama. 


Termasuk keluarga yang seharusnya menjadi pendidikan bagi anak anak, kini malah lalai dalam menanamkan keimanan dan ketaatan kepada Allah Ta'ala. Sehingga, anak tidak lagi memiliki contoh dan teladan dalam bersikap. Ditambah lingkungan yang cenderung individualis, apatis, dan egois bentukan dari sekulerisme juga nihilnya peran negara dalam menjaga generasi dari berbagai kerusakan. 


Lalu apa solusi dari kasus kasus yang saat ini marak terjadi?


Islam memiliki langkah pencegahan dan penanganan untuk mencegah bullying ini. Pertama, kurikulum pendidikan harus didasarkan pada akidah Islam sebagai upaya menanamkan akidah Islam sejak dini agar mampu menjadi anak yang beriman kuat dan berkepribadian Islam.


Kedua, media sebagai sarana informasi harus dijauhkan dari berbagai tayangan kekerasan, pelecehan, maksiat, dan segala hal yang dilarang oleh Allah Swt. Maka, peran negara wajib menutup segala akses yang dinilai menyimpang dari pendidikan Islam.


Ketiga, negara diharuskan untuk membuka dan membangun lowongan pekerjaan untuk para laki-laki sebagai sarana mencari nafkah agar tidak ada lagi para ibu yang terbebani dengan ekonomi. Sehingga, para ibu bisa fokus dalam menjalankan perannya sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya dan melahirkan generasi yang cerdas, beriman serta bertakwa kepada Allah. Tidak akan ada lagi produk generasi gagal seperti hari ini.


Demikian langkah pencegahan dalam Islam. Adapun terkait penanganannya, negara wajib menerapkan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Tidak ada perbedaan status antara pelaku kejahatan baik remaja maupun dewasa. Dalam Islam tidak ada istilah anak di bawah umur. Ketika anak sudah balig dia menjadi mukalaf dan sudah menanggung segala konsekuensi atas perbuatannya sesuai dengan syariat islam. Wallahualam Bissawab. [Dara]

Depresi Akibat Gagal Nyaleg

Depresi Akibat Gagal Nyaleg

 


Fenomena depresi yang terjadi pada orang-orang yang gagal nyaleg disebabkan pandangan mereka yang keliru terhadap jabatan

 Mereka memandang jabatan ala kapitalisme, yaitu cara instan untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya

_________________________


Penulis Yanti ummu Haziq

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemilu tahun ini akan segera selesai, meskipun belum di tentukan dengan pasti oleh KPU siapakah pemenangnya. Akan tetapi sudah terlihat dari sistem perhitungan cepat siapa saja yang akan melaju ke tahap berikutnya sebagai wakil rakyat. 


Ada yang menang tentu saja ada yang kalah. Dan apakah yang kalah bisa menerima kekalahannya tersebut atau malah mereka akan merasa sangat kecewa, sehingga membuat mereka depresi. 


Jika kita telaah dalam Pemilu dari tahun ke tahun berikutnya, banyak caleg yang gagal melaju ke pemerintahan dan ujung-ujungnya membuat mereka depresi. Ada yang menjadi gila bahkan ada yang sampai bunuh diri. 


Di kutip di mediaindonesia.com  Senin 19 Februari 2024 bahwa seorang tim sukses calon anggota legislatif (caleg) WG alias Wagino alias Gundul, 56, warga desa Sidomukti,  kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon rambutan di kebun karet miliknya, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis 5/2 lalu. 


Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar (AKB) Suwinto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya WG diduga mengalami depresi lantaran caleg yang diusungnya tidak mendapatkan suara sesuai harapan atau kalah.  


Berdasarkan hasil visum luar oleh dokter Puskesmas Pangkalan Kuras, ditemukan jejak tali yang mengikat leher korban yang membuat korban meninggal dunia. Selain itu, tidak di temukan bekas kekerasan fisik lainnya, diduga korban bunuh diri. 


Apalagi pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban dan menolak dilakukan otopsi. 


Fenomena depresi yang terjadi pada orang-orang yang gagal nyaleg disebabkan pandangan mereka yang keliru terhadap jabatan. Mereka memandang jabatan ala kapitalisme, yaitu cara instan untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya. 


Persaingan untuk mendapatkan jabatan membutuhkan biaya yang tinggi. Para caleg rela merogoh kocek dalam-dalam. Banyak di antara mereka menjual aset kekayaannya seperti menjual tanah, mobil, rumah, perhiasan dan lain sebagainya. Bahkan ada yang sampai berutang karena kehabisan modal. 


Ketika sudah habis-habisan menjual asetnya dan ternyata gagal untuk mendapatkan jabatan, maka bisa sampai berujung depresi. Inilah gambaran orang-orang yang gila jabatan di dalam sistem kapitalisme. Ketika benar-benar gagal mereka bisa menjadi gila bahkan sampai bunuh diri. 


Fenomena caleg yang habis-habisan kehilangan harta demi mencalonkan diri menunjukkan pemilu di dalam sistem demokrasi merupakan proses pemilihan yang berbiaya tinggi. Tidak ada yang gratis terutama suara rakyat, contohnya serangan fajar di hari "H" Pemilu. 


Demikianlah, kesalahan pandangan terhadap jabatan telah mengakar di tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena sistem sekularisme yang telah menancap kuat di tengah masyarakat. Prinsip Islam tentang jabatan adalah amanah pun di tinggalkan. 


Di dalam Islam, jabatan merupakan amanah yang sungguh berat. Maka dari itu sosok seorang pemimpin di dalam Islam haruslah seseorang yang dapat memikul dan melaksanakan amanah tersebut. Karena kelak di yaumul akhir amanah jabatan ini harus di pertanggung jawabkan.


Maka, di dalam Islam syarat mutlak untuk menjadi seorang pemimpin adalah ketakwaan. Seseorang yang diberi amanah jabatan tidak boleh mempunyai kepentingan selama dia mengemban jabatan tersebut. Hal itu untuk mencegah agar tidak lalai dalam mengurusi rakyatnya. 


Sifat Rasulullah yang mempunyai kehidupan sederhana memperlihatkan bahwa dia adalah seorang pemimpin yang takut kepada Allah, beliau menerapkan aturan Allah agar bisa berlaku adil. 


Sifat ini pun terdapat pula pada Umar bin Khattab, seorang pemimpin yang menjalani hidup dengan sederhana. Baju yang di kenakan beliau merupakan baju tambalan dan beliau tidur di bawah pohon kurma, sampai membuat heran para utusan dari negara lain yang hendak menemuinya. 


Islam memiliki syarat-syarat tertentu dalam memilih seorang pemimpin, yakni laki-laki, baligh, berakal, muslim, merdeka, adil dan mampu. Maksud dari adil di sini adalah tidak fasik, artinya penguasa tersebut haruslah orang yang bertakwa. 


Mekanisme pemilu di dalam Islam bersifat sederhana,  praktis, tidak berbiaya tinggi dan penuh dengan kejujuran. Tidak akan ada janji-janji palsu, pencitraan dan kepalsuan seperti yang tengah kita saksikan hari ini. Tidak akan ada praktik uang. Pemilihan di lakukan secara adil sesuai syariat. 


Pemilihan yang adil ini didukung oleh para calon yang berkepribadian Islam. Mereka adalah orang-orang yang bertakwa, sehingga tidak mencari keuntungan materi di dalamnya dan memandang jabatan hanyalah amanah.


Bagi mereka tugas seorang pemimpin adalah hanya mengaharapkan keridaan Allah semata. Karena bagi mereka menjadi seorang pemimpin harus bisa menjalankan amanah yang di berikan kepada mereka, bukan untuk mencari keuntungan materi. Wallahualam bissawab. [GSM]

Sistem Islam Mampu Memberantas Pinjol dan Bank Emok

Sistem Islam Mampu Memberantas Pinjol dan Bank Emok

 


Sementara terkait utang, syariat memandangnya sebagai salah satu bentuk ta'awun (tolong-menolong)

Maka jika ada utang yang mengandung riba, akan ditetapkan sanksi karena merupakan perbuatan dosa

_________________________


Penulis Umi Lia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Akademi Menulis Kreatif


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini, tuntutan kebutuhan serta gaya hidup seolah berbeda tipis. Di tengah harga-harga yang semakin melambung tinggi, ada juga yang terperangkap budaya hedon. Sementara penghasilan tetap rendah. Hal ini menjadi pendorong masyarakat berpikir pendek dan memilih berhutang untuk menyolusikan permasalahannya. Karena itulah pinjol (pinjaman online) dan bank emok menjadi tempat pelariannya. Kendati di satu sisi dianggap musuh bersama tapi faktanya masih banyak diminati. Itulah sebabnya, keberadaannya  semakin merajalela dan susah diberantas.


Wakapolres Bandung, Maruli Pardede, mengatakan bahwa bank Emok dan pinjol sering menjadi sumber keluhan yang diterima kepolisian, hal ini dinyatakan saat acara Jumat Curhat. Namun pihaknya mengalami keterbatasan dalam menanganinya. Terlebih, masalah pinjaman merupakan masalah perdata yang jarang ditangani polisi. Akhirnya ia hanya bisa menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kedua jasa tersebut ketika membutuhkan dana, kecuali memiliki kemampuan untuk melunasinya. Keduanya sangat merugikan bahkan tidak jarang keduanya menimbulkan masalah pidana seperti kasus pembunuhan. (Ayobandung.com, 4/2/2024)


Terkait hal ini, HM. Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa banyak perempuan menjadi janda bercerai dari suaminya karena meminjam uang ke bank Emok. Sementara untuk kasus pinjol sudah banyak yang bunuh diri, membunuh, dan merampok karena terjerat utang. Untuk itu Bupati Bandung membuat program prioritas berupa Bantuan Dana Bergulir tanpa bunga. Walau sudah terealisasi tapi ketergantungan masyarakat masih tetap tinggi. Mereka pun tetap bergeming saat  anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dan Puteri Komarudin, menghimbau  untuk tidak terjerat pada praktik tersebut. Keduanya seolah telah menjadi  candu yang sulit diberantas walau untuk sekedar ditertibkan.


Pinjol muncul sejalan dengan pesatnya inovasi di bidang  financial technologi (fintech). Yakni sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Dengan fintech orang bisa meminjam modal dengan mudah dan cepat dari platform online. Keberadaannya ada yang legal  memiliki izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan lebih banyak yang ilegal. 


Hingga bulan Juli 2023, jumlah pinjol legal tercatat ada 102. Sementara yang ilegal menurut Satgas (satuan tugas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, sejak tahun 2017 hingga 31 Juli 2023 mencapai 5.450 pinjol ilegal yang keberadaannya  dituding pemerintah sebagai biang masalah. Pertumbuhannya pun  ternyata lebih tinggi dibanding kredit industri perbankan secara nasional. Pada Juni 2023 total penyaluran dananya mencapai Rp19,31 triliun yang disalurkan kepada 13,42 juta penerima pinjaman. Jumlah uang yang berputar dalam bisnis ini fantastik, sehingga menggiurkan banyak pemilik modal lokal maupun asing.


Karena itulah negara belum bisa memberantas pinjol, meski telah berjalan sekian lama dan banyak menimbulkan masalah. Reaksi hanya muncul ketika telah memakan korban, solusi yang diberikan pun tidak tuntas hingga ke akar. Seperti yang dilakukan OJK bersama 12 Kementerian dan lembaga lain yang membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI). Sekalipun telah berusaha mengedukasi, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap jasa peminjaman yang nakal. Namun selama negara menerapkan sistem sekuler kapitalis, sementara supply and demand tetap menjadi sandaran dalam berekonomi, maka praktik  ini tidak akan bisa diberantas. 


Karena bagaimanapun keberadaan pinjol dianggap membantu beberapa program pembangunan di tengah sulitnya memperoleh sumber pendanaan, misalnya untuk keberlangsungan UMKM. Praktik ini juga dianggap menjadi jalan keluar di dunia pendidikan, baru-baru ini ada kampus ternama menawarkan mahasiswanya untuk meminjam ke pinjol demi bisa membayar uang kuliah. Demikianlah, adanya perputaran uang di sektor ini dipandang sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi nasional, tanpa peduli apakah keberadaannya legal ataukah ilegal.


Ketika kapitalis gagal bahkan dianggap sebagai biang keladi, maka perlu adanya sistem lain yang mampu memberi jalan keluar. Dialah Islam, sebuah aturan hidup yang berasaskan akidah dan dilandasi keimanan dan ketakwaan. Masyarakat akan selalu diingatkan dengan tujuan penciptaannya ke dunia yaitu untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Standar yang digunakan adalah halal haram dan kebahagiaan yang dituju adalah rida dari Sang Pencipta, bukan materi seperti sekarang.


Dalam menjalani kehidupan, Islam senantiasa mendorong produktivitas dan tidak melarang konsumsi asal tidak berlebihan. Menjadi kaya pun sangat dibolehkan, tetapi menumpuk harta tanpa manfaat tentu dilarang karena Allah Swt. kelak akan meminta pertanggungjawaban untuk setiap harta yang dititipkan-Nya. Maka, dalam sebuah masyarakat Islam, orang-orang tidak membutuhkan utang untuk gaya hidup. Masalah kemiskinan pun akan dituntaskan dengan mengoptimalkan sumber-sumber keuangan negara yang halal. 


Sementara terkait utang, syariat memandangnya sebagai salah satu bentuk ta'awun (tolong-menolong). Maka jika ada utang yang mengandung riba, akan ditetapkan sanksi karena merupakan perbuatan dosa. Allah Swt. berfirman: 

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (TQS. Al-Baqarah: ayat 275)


Keberadaan pinjol dan bank Emok hanya akan menumbuh suburkan praktik riba, hanya Islam yang mampu menyolusikannya. Negara akan menjalankan perannya sebagai pengayom umat dan mewujudkan kesejahteraan bagi mereka. Penguasa akan senantiasa memberi rasa aman dan nyaman pada setiap warganya. Kebutuhan pokok akan terpenuhi, disertai dengan jaminan terjangkaunya pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Semua itu akan dipenuhi  dengan dana yang berasal dari pos khusus di baitul mal, yang ditujukan untuk menyantuni orang-orang fakir miskin, termasuk membantu warga yang terjerat utang. 


Karena itu umat harus menyadari bahwa syariat mampu memberi solusi atas seluruh permasalahan kehidupan. Untuk itu perlu upaya dan kesungguhan dalam menegakkannya agar terwujud keberkahan dan keadilan. Semua itu hanya akan terlaksana dalam naungan sistem kepemimpinan Islam. Wallahualam bissawab. [GSM]

Beras Naik ke Puncak Gunung

Beras Naik ke Puncak Gunung

  


Persoalan kenaikan harga beras dapat dilihat melalui kacamata ajaran Islam yang memberikan pedoman mengenai keadilan sosial dan etika ekonomi

Dalam Islam, keadilan dan kesetaraan dalam transaksi ekonomi adalah prinsip fundamental

______________________________


Penulis Avrinna Skep, BSN

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari Tribunjabar.id, harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus alami kenaikan jelang memasuki 1 Ramadan 1445 H.


Saat ini pedagang menjual beras jenis premium mencapai Rp17 ribu per kg, padahal jika di waktu normal harga beras premium ini hanya Rp12 ribu per kg.


Bukan lagi rahasia umum tentang kenaikan beras menjelang Ramadan. Bahkan isu ini selalu menjadi realita setiap tahunnya. Tapi tahun ini bisa dikatakan angka tertinggi dalam sejarah, yang mencapai harga Rp17 ribu per kilonya.


Kenaikan harga beras memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Antara lain bisa dilihat di sebagian masyarakat yang rela mengantre berjam-jam. Ini dilakukan demi mendapatkan beras murah yang digelar oleh pemerintah. Selain pemerintah, segolongan orang juga melakukan hal yang serupa, untuk menarik suara saat Pemilu.


Dampak lain yang paling terasa adalah meningkatnya biaya hidup. Sebagian besar masyarakat mengandalkan beras sebagai sumber karbohidrat utama dalam makanan sehari-hari. Kenaikan harga beras akan menyebabkan pengeluaran yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan pangan.


Selain itu, kenaikan harga beras juga dapat menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Warga yang memiliki pendapatan rendah akan kesulitan untuk membeli beras dengan harga yang semakin tinggi, sehingga terpaksa mengurangi konsumsi beras atau bahkan mengalami kekurangan gizi.


Dampak berikutnya adalah penurunan daya beli masyarakat. Warga akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena sebagian besar anggaran mereka digunakan untuk membeli beras dengan harga yang lebih mahal.


Kenaikan harga beras juga dapat memengaruhi stabilitas sosial dan politik. Masyarakat yang merasa terbebani oleh kenaikan harga beras dapat merasa frustrasi dan tidak puas dengan kebijakan pemerintah.


Selain itu dampak kenaikan harga beras juga akan dirasakan dalam sektor perdagangan. Perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam produksi, distribusi, dan penjualan beras mungkin menghadapi penurunan permintaaan dan penurunan keuntungan, karena konsumen yang mengurangi konsumsi beras. Banyak lagi dampak yang lainnya.


Kenyataannya masih banyak yang harus diperbaiki oleh para penguasa di negeri ini untuk menstabilkan harga beras. Akan banyak pihak terkait yang terkena dampak lebih jauh. Ke mana peran negara?


Semua ini tidak akan terjadi ketika aturan Sang Pemilik muka bumi ini diterapkan.

 

Allah berfirman dalam surah Annisa ayat 29:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu."


Persoalan kenaikan harga beras dapat dilihat melalui kacamata ajaran Islam yang memberikan pedoman mengenai keadilan sosial dan etika ekonomi. Dalam Islam, keadilan dan kesetaraan dalam transaksi ekonomi adalah prinsip fundamental.


Al-Qur'an dan hadis memberikan ajaran tentang keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab mereka yang berkuasa untuk menjamin kesejahteraan mereka yang kurang beruntung.


Salah satu prinsip utama ekonomi Islam adalah larangan penimbunan dan manipulasi harga. Islam mendorong praktik perdagangan yang adil dan transparan yang menguntungkan pembeli dan penjual. Nabi Muhammad saw. menekankan pentingnya penetapan harga yang adil dan mengutuk mereka yang melakukan praktik eksploitatif.


Selain itu, Islam mengedepankan konsep amal dan kepedulian terhadap kelompok rentan di masyarakat. Isu kenaikan harga beras menyoroti pentingnya memastikan bahwa kebutuhan dasar, seperti pangan, tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan sarana. Ajaran Islam menekankan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan kurang beruntung.


Dalam mengatasi permasalahan kenaikan harga beras dari sudut pandang Islam, penting untuk mempertimbangkan dimensi etika dalam kebijakan ekonomi dan mengupayakan solusi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kasih sayang.


Hal ini memerlukan pendekatan holistik yang mencakup perdagangan yang adil, kesejahteraan sosial, dan perlakuan etis terhadap produsen dan konsumen. Wallahualam bissawab.[SJ]

Solusi Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan

Solusi Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan

 


Dalam Islam, negara yang mengatur dan melayani umat

Negara harus bertanggung jawab atas kehidupan umat yang berada dalam naungannya

____________________


Penulis Juhanah Zara

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Persoalan kehidupan kian mendera. Akibatnya umat mendapatkan penderitaan dan penyiksaan yang luar biasa. Umat sendiri hanya mampu bersabar dan pasrah dengan keadaan. Berjuang untuk melakukan apa saja agar tetap bisa hidup di tengah kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Ya, umat saat ini dalam kondisi sesak, merasa kekurangan dalam memenuhi setiap kebutuhan mereka. Sebab, penderitaan yang terus mereka dapatkan seperti kemiskinan kian mengintai. 


Data Kemiskinan Ekstrem yang Menimpa Umat 


Dilansir dari kumparan.com (15/02/2024), jumlah anak di seluruh dunia yang tak memiliki akses perlindungan sosial apapun mencapai 1,4 miliar. Ini merupakan anak di bawah usia 16 tahun berdasarkan data dari lembaga PBB dan badan amal Inggris Save the Children. Tak adanya akses tersebut membuat anak-anak lebih rentan terserang penyakit, gizi buruk, dan terpapar kemiskinan. Ini menunjukkan bahwa generasi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Generasi muda diserang dari segi fisik maupun ekonomi. Tidak menutup kemungkinan mereka mudah kehilangan nyawa karena kurang asupan gizi. Salah satu faktor utamanya ialah kemiskinan yang membuat mereka akhirnya diserang berbagai penyakit. 


Dilansir dari CNBC Indonesia (05/06/2023), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso menjelaskan dengan basis perhitungan itu pemerintah harus mengentaskan 5,8 juta jiwa penduduk miskin hingga mencapai nol persen pada 2024. Ini setara dengan 2,9 juta orang per tahun. Sementara, bila basis perhitungan orang yang bisa disebut sebagai miskin ekstrem dengan perhitungan secara global, yakni US$ 2,15 PPP per hari, maka pemerintah harus mengentaskan 6,7 juta orang penduduk miskin hingga 2024 atau 3,35 juta orang per tahun. 


Data per tahun tersebut tidak sedikit. Berjuta-juta manusia merasakan kesulitan, baik anak-anak, dewasa sampai orang tua yang sudah rentan. Di sekitar kehidupan kita dapat ditemui kemiskinan yang menerpa orang lanjut usia, bekerja hingga larut malam untuk sesuap nasi. Anak-anak yang tidak sekolah, menjual makanan dan koran untuk biaya kehidupan sehari-hari. Semiris itu kemiskinan dalam kehidupan umat saat ini. 


Ternyata di Kota Bima tidak kalah banyak warga yang hidup dikungkung kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, 16.440 jiwa di wilayah ini hidup di bawah garis kemiskinan pada 2022. Angka tersebut meningkat dibanding 2021 lalu, yang mana ada sejumlah 16.220 jiwa hidup miskin. Walau data 2023 belum dirilis oleh pusat, tetapi tidak menutup kemungkinan ada dan bahkan banyak jiwa hidup miskin. (Kompas.com, 05/07/2023) 


Kemiskinan itu bukan hanya ilusi semata. Semua fakta yang terpampang nyata. Jika membuka smartphone pasti di setiap medsos akan disuguhkan dengan berita hitam putih kehidupan. Dan paling banyak adalah kemiskinan. Tidak mungkin ada anak-anak jalanan yang tidur di kolong jembatan, tidur di depan toko, berpindah-pindah tempat, jika kehidupan mereka disuguhi kata layak. 


Kemiskinan Berkelanjutan Hanya dalam Negara Sekuler


Indonesia menjadi salah satu negara yang notabene masyarakatnya mengalami kemiskinan. Hal ini terbukti jelas dengan kesulitan akan kebutuhan pokok berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Kemiskinan ini sudah merajalela dan semakin berkembang. Sehingga, pertumbuhan pada tubuh umat tidak berjalan lancar karena berada dalam kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Banyak yang mengalami stunting dan gizi buruk pada anak akibat tidak terpenuhinya kebutuhan pokok. 


Semua hal itu tidak terjadi dengan sendirinya. Ada sebab di balik sebuah peristiwa atau fenomena kemiskinan ekstrem tersebut. Secara umum dapat diketahui beberapa penyebabnya, yakni:


Pertama, tingkat pendidikan yang rendah. Adanya pengalaman, wawasan, serta pengetahuan yang tidak memadai. Sebab, dalam dunia pekerjaan membutuhkan pendidikan yang menjadi modal untuk mengembangkan usaha atau pekerjaan. 


Kedua, lapangan kerja yang terbatas menjadi penyebab terjadinya kemiskinan ekstrem pada umat. Tanpa adanya lapangan kerja yang luas karena kurangnya fasilitas dari pemerintah, maka angka pertumbuhan pengangguran akan semakin menjadi-jadi. Hingga ujung-ujungnya pasrah dalam keadaan terjerat dalam kemiskinan. 


Ketiga, modal yang terbatas menjadi penyebab kemiskinan selanjutnya. Diketahui bahwa masyarakat kesulitan dalam membangun usaha atau memulai sesuatu yaitu faktor ketiadaan modal. Menjadi hal yang mustahil berkembang tanpa karena terbatasnya modal.


Keempat, harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Hal ini, begitu nyata dihadapi oleh umat. Harga barang yang tinggi membuat umat kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Akibatnya, terjadi pengeluaran banyak, namun pemasukan sedikit. Sehingga masyarakat berpikir keras dalam mengelola pemasukan yang tidak sesuai dengan pengeluaran. Hal ini terjadi akibat kecurangan pihak tertentu dalam menimbun barang sehingga terjadi kelangkaan serta mengakibatkan angka kebutuhan pokok naik, seperti beras, pupuk, gas, minyak, dan lainnya. 


Kemiskinan yang terus-menerus menerjang kehidupan masyarakat, ditinjau dari fakta dan penyebabnya membuktikan secara gamblang bahwa negara sekuler tidak dapat mengatasi semuanya dengan baik. Apalagi kemiskinan ini tidak hanya terjadi tahun lalu dan tahun ini, tetapi sudah ada sejak sistem sekuler ini diterapkan. Padahal negara ini memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Jika dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan banyak keuntungan untuk menyejahterakan umat. 


Pada faktanya SDA tersebut tidak diurus oleh pemerintah, tetapi oleh pihak oligarki yang bersifat diktator, baik asing maupun swasta. Negara hanya menjadi pengontrol tanpa bisa mengambil alih pengaturannya. Negara hanya sekadar menjadi regulator yang menonton dan lepas tangan akan tanggung jawabnya. Semuanya diserahkan pada pihak-pihak bermodal, sebab dalam hal ini mereka yang berkuasa. Modalmu berlimpah, maka kau bisa berkuasa. Begitulah watak asli negara sekuler. 


Akibatnya, negara yang tidak menjadi pengatur untuk kehidupan masyarakat, mengabaikan segala bentuk tanggung jawab termasuk dalam mengatasi kemiskinan yang kian mendera. Seharusnya sudah menjadi bukti bagi umat agar tidak berharap pada sistem sekuler, sistem yang saat ini dijadikan aturan untuk kehidupan. Kehidupan umat bukannya menjadi lebih baik malah bertambah buruk. Katanya mau mengatasi, nyatanya malah menumpuk masalah. Kerusakan bukannya diperbaiki malah semakin diperparah. Harapan untuk mengurangi kemiskinan, tapi faktanya semakin ekstrem. Dipastikan tahun 2024 ini akan menjadi ancaman betapa ekstremnya kemiskinan yang kelak terjadi.


Adapun arti dari sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Agama tidak ada kaitan sama sekali dalam pengaturan bernegara. Sesuatu yang berbau agama akan disingkirkan, apalagi jika berkaitan dengan urusan negara. Sehingga keharaman tidak lagi dianggap haram. Begitupun dengan yang halal, akan mudah dianggap haram. Apapun yang menguntungkan dan menghasilkan materi sebanyak-banyaknya itu yang akan dikerjakan dan diterapkan, tidak peduli dengan aturan dari Pencipta. Sebab, dari awal sistem ini memisahkan dirinya dari agama. Begitupun dengan persoalan kemiskinan. Tidak akan dipedulikan bagaimana kehidupan umat. Yang terpenting dalam diri mereka berupa kediktatoran, oligarki, pemilik modal, dan yang lainnya dengan mudah digelar karpet merah untuk mereka demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. 


Islam Solusi Tuntas Atasi Kemiskinan


Islam adalah agama yang memiliki seperangkat aturan atau syariat. Dengan aturan tersebut menjadi solusi serta menjamin kehidupan yang lebih baik untuk umat. Hanya dengan Islam persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan. Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada umat apabila diterapkan dalam kehidupan. Dengan penerapan Islam, persoalan seperti kemiskinan akan mudah diatasi secara tuntas. Tidak akan berbelit-belit hingga harus puluhan tahun lamanya. 


Dalam hal kemiskinan, pada umumnya ada dua mekanisme yang memberikan jaminan untuk kehidupan masyarakat: Pertama adalah level individu, yang mana laki-laki akan bertanggung jawab dalam menafkahi keluarganya. Sehingga dapat terpenuhi segala kebutuhan keluarganya, baik secara pangan, sandang, dan papan. Kedua adalah level masyarakat, yaitu mendorong masyarakat dalam amal salih seperti banyak bersedekah, wakaf, infak, dan sejenisnya. Tentunya dari mereka yang memilki harta lebih. Sehingga, mekanisme ini dapat membantu meringankan fenomena kemiskinan. Namun, apakah cukup sebatas itu? Tentu tidak. 


Dalam Islam, negara yang mengatur dan melayani umat. Negara harus bertanggung jawab atas kehidupan umat yang berada dalam naungannya. Sebagaimana hadits Rasulullah Saw., "Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Adapun cara Islam untuk mengatasi kemiskinan yaitu: 


Pertama, menciptakan lapangan pekerjaan bagi umat yang membutuhkan. Lapangan pekerjaan akan dibuka seluas-luasnya seperti peternakan, pertanian, jasa, dan industri. Begitupun dengan sektor ekonomi real yang akan diaktifkan oleh negara yang bertujuan untuk dirasakan oleh umat itu sendiri. 


Kedua, menutup semua kecurangan yang mematikan kinerja ekonomi. Karena kecurangan pihak-pihak tertentu mampu menciptakan kemiskinan jangka panjang bahkan akan terus berlangsung jika tidak ditangani oleh negara. Adapun contoh-contoh kecurangan yang dihalalkan saat ini ialah seperti riba, judi, penipuan harga jasa, penipuan barang bertukar, dan penimbunan barang yang sangat dilarang dalam Islam. Hal ini akan merusak kinerja ekonomi hingga membuat umat kesulitan. Penimbunan juga membuat harga barang kian meningkat akibat kelangkaan barang dan akhirnya pengeluaran akan semakin besar. Hal itu membuat harga pasar tidak stabil dan sulit dijangkau. Sedangkan Islam kebalikan dari itu semua. Dan Islam akan memberikan sanksi terhadap pelaku kecurangan sesuai dengan perbuatannya.


Ketiga, mengelola SDA secara mandiri oleh negara yang diatur oleh syariat. Tidak diserahkan pada pihak-pihak tertentu. Islam mengharamkan SDA untuk dikelola oleh selain negara untuk umat secara keseluruhan. Tidak untuk satu individu saja. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah Saw., "Manusia berserikat dalam tiga hal; air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud) 


Keempat, menjamin secara langsung kebutuhan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Tentu, semua itu difasilitasi secara gratis oleh negara untuk umat. Tidak membedakan keyakinan sama sekali, baik itu muslim maupun non muslim. Islam menyamaratakan fasilitas tersebut. Hal ini didapatkan dari pengelolaan SDA oleh negara, yang mana hasilnya masuk dalam pos baitulmal. 


Dengan pendidikan yang gratis, umat mampu belajar ilmu pengetahuan dan tsaqofah Islam untuk menjalani kehidupannya sehari-hari agar sesuai dengan syariat Islam. Sehingga, tidak ada lagi pendidikan rendah yang menghalangi umat dalam mengembangkan usaha atau jenis lainnya. Dan kesehatan gratis yang diberikan oleh Islam akan mempermudah umat dalam menangani kesehatan tubuh tanpa memikirkan biaya. Tidak ada lagi yang merenggang nyawa karena kesulitan ekonomi untuk membayar biaya rumah sakit. Begitu juga dengan keamanan, dengan fasilitas yang Islam berikan bisa menjamin terjaganya diri setiap individu. 


Begitulah Islam dalam mengatasi kemiskinan dalam kehidupan umat sangat detail dan tuntas. Memberikan kenyamanan untuk masyarakat dan menjamin kebutuhannya agar tetap berkecukupan. Namun, semuanya belum bisa terwujud apabila umat masih berada dalam sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini. Tidak akan bisa diterapkan apabila sistemnya masih sistem kufur. Harus ada perubahan yaitu dengan mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam. Baru, kesejahteraan yang menjadi impian umat tersebut menjadi kenyataan dan segala bentuk persoalan terutama kemiskinan akan mudah teratasi. Wallahualam Bissawab. [Dara]

Perdagangan Bayi, Ciri Rusaknya Hukum Sekuler Kapitalis

Perdagangan Bayi, Ciri Rusaknya Hukum Sekuler Kapitalis

  


Oleh karena itu, solusi untuk perdagangan bayi tidak cukup dengan penegakan hukum (Law Enforcement

Melainkan harus ada perubahan, pemahaman, pemikiran masyarakat secara menyeluruh dari masyarakat sekuler-kapitalis saat ini yaitu dengan menyegerakan penerapan sistem Islam kafah

______________________________


Penulis Yani Riyani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari Antara News, pada 23 Februari 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan para ibu yang menjual anak atau bayinya umumnya berasal dari kelompok rentan secara ekonomi dan korban dari grup-grup medsos, kata Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak dan Kekerasan, Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwanti dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta.


Kombes Polisi M. Syahdudi, telah menetapkan seorang ibu berinisial T (35 tahun) sebagai ibu kandung bayi, M (30 tahun) sebagai pembeli bayi, dan AN (33 tahun) sebagai suami siri EM asal Tambora sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi.


Ketiga orang ini ditetapkan dan dijerat dengan pasal 76 F Juncto Pasal 83 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 2 dan 5 Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Sementara 5 bayi diserahkan kepada Panti Sosial Asuhan Anak Balita Cipayung.


Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es. Meskipun terdapat 5 bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus-kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak terlacak aparat berwenang.


Oleh karena itu, Seto Mulyadi mengatakan perlu kerja sama masyarakat mulai dari level tetangga untuk peduli terhadap keberadaan dan hak anak di sekitar lingkungan tempat tinggal. Bukan sekadar bentukan pemerintahan, tapi juga pembentukan atas kesadaran masyarakat. (Antara News, Jakarta, 23/02/2024)


Nabi Muhammad saw. mengajarkan keadilan, penghormatan, dan kesetaraan di antara semua manusia. Beliau menyatakan dengan jelas bahwa semua manusia dilahirkan dengan hak-hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan sebagai barang dagangan. Salah satu hadis yang menggambarkan larangan menjual manusia, yaitu:


"Ada tiga jenis orang yang aku menjadi murka pada mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu mengingkarinya, seorang yang menjual orang yang telah merdeka, lalu memakan hasil penjualannya, dan seorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak memberi upahnya.(HR. Bukhari)


Dalam pandangan Islam, perdagangan bayi masuk dalam kategori perdagangan manusia yang merupakan tindak kejahatan serius (Extra Ordinary Crime). Di sisi lain, perdagangan bayi adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan, menghancurkan masa depan generasi muda di seluruh dunia.


Hak dan perlindungan anak dalam Islam yang dimaksud adalah setiap tindakan atas transaksi yang menyebabkan terjadinya perpindahan anak dari satu atau banyak orang ke orang lain dan melibatkan pembayaran atau bentuk imbalan lainnya.


Adapun dampak perdagangan bayi akan merusak, tidak hanya bagi korban langsung tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dampak ini mencakup kerugian fisik, emosional, psikologis, dan sosial. Bayi atau anak yang terperangkap dalam perdagangan anak akan atau sering kali mengalami trauma berat.


Oleh karena itu, memperjualbelikan bayi hukumnya haram, merupakan dosa besar, dan sekaligus menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkat kerusakan yang hebat. Dalam hadis tersebut jelas keharamannya memperdagangkan bayi seperti yang terjadi di masa sekarang. Karena hakikatnya mereka adalah orang merdeka bukan budak.


Alasan apa pun tidak dapat membenarkannya. Misal si ibu bayi sedang terlilit kesulitan ekonomi, atau harga penjualan itu hanya untuk biaya persalinan dan sebagainya. Semua adalah alasan batil yang tidak ada nilainya sama sekali dalam pandangan Islam.


Dosanya akan semakin berlipat ganda, jika bayi adalah hasil dari hubungan zina. Karena perbuatan zinanya sendiri adalah dosa, kemudian hasil zinanya diperjualbelikan layaknya barang dagangan, tentu lebih besar lagi dosanya.


Perdagangan bayi yang terjadi saat ini menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkat kerusakan yang hebat karena dua alasan utama yaitu: Pertama, masyarakat terbukti semakin pragmatis tanpa peduli lagi halal haram karena yang diutamakan hanyalah materi saja, walaupun melanggar hukum syariat islam.


Kedua, masyarakat semakin luntur penghargaan kepada manusia, karena memperlakukan manusia tidak lebih dari sekadar barang dagangan lainnya semisal sapi atau kambing. Namun perlu diingat sikap pragmatis dan anti kemanusiaan itu tak tumbuh dengan sendirinya di masyarakat muslim.


Kedua nilai itu hanya dapat tumbuh subur dalam masyarakat sekuler-kapitalis seperti yang ada saat ini. Karena dalam masyarakat sekuler-kapitalis, pragmatisme akan menemukan lahan suburnya untuk tumbuh.


Oleh karena itu, solusi untuk perdagangan bayi tidak cukup dengan penegakan hukum (Law Enforcement) oleh kepolisian dan aparat hukum lainnya. Melainkan harus ada perubahan, pemahaman, pemikiran masyarakat secara menyeluruh dari masyarakat sekuler-kapitalis saat ini yaitu dengan menyegerakan penerapan sistem Islam kafah yang dipimpin oleh seorang khalifah.


Khalifah akan menerapkan hukum sesuai syariat Islam atas segala bentuk hukum secara adil dan tidak tebang pilih. Dari masyarakat sekuler-kapitalis saat ini menuju masyarakat Islami. Mengutamakan nilai-nilai kebajikan berdasarkan sistem Islam kafah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bukan anti kemanusiaan seperti peradaban penjajah sekuler-kapitalis. Wallahualam bissawab. [SJ]

Pasca Pemilu, Harga Beras  dan Tarif Listrik Naik

Pasca Pemilu, Harga Beras dan Tarif Listrik Naik

 


Dengan berlimpahnya SDA ini, sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik setiap warga

Hal ini akan terwujud tatkala kekayaan alam yang menguasai hajat publik ini dikelola sesuai syariat Islam

_________________________


Penulis Ummu Nafis

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penderitaan rakyat kian bertambah pasca pemilu, bagaimana tidak? Setelah harga beras naik, kini ada wacana kenaikan tarif listrik di bulan Maret. PT PLN telah menetapkan kenaikan tarif listrik untuk Maret 2024. Ini ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan 1 pada Januari-Maret 2024, (fajar.co.id, 2024/02/24)


Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jusman P. Hutajulu bahwa pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024. Pertimbangan tersebut yaitu, nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Prize, inflasi dan harga batu bara acuan. Namun pemerintah juga memberi kebijakan untuk  tidak mengubah tarif listrik pada Januari-Maret 2024  itu berlaku untuk 13 pelanggan non subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8. (fajar.co.id, 2024/02/24)


Walaupun ada kebijakan tersebut, tetap saja rakyat merasakan menambah beban berat ekonomi, sudahlah beras naik ditambah tarif listrik naik. Sebelum tarif listrik naik saja, bagi yang masih menggunakan listrik pascabayar mereka sering terlambat untuk membayar listrik, bahkan ada kejadian ketika warga yang sering telat membayar tagihan listrik pascabayar, pada akhirnya harus dibongkar paksa oleh petugas kwh meternya.


Sungguh miris sekali padahal telat nya cuma satu bulan tapi mungkin karena terlalu sering telat menjadi alasan petugas untuk memutus kwh meter karena lelah menagih/memberi surat peringatan pada warga tersebut. Padahal aturan pemutusan listrik itu untuk yang tiga bulan terlambat berturut-turut. 


Jangan heran hal ini adalah suatu keniscayaan, ketika kita hidup dalam sistem kapitalisme demokrasi. Listrik yang seharusnya diperoleh dengan harga murah bahkan gratis untuk rakyat tidak akan pernah terwujud. Karena negara kapitalisme adalah negara yang tidak berpihak dan abai kepada rakyatnya, karena pemimpin dalam sistem rusak ini  tidak berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat) sehingga rakyat nya dibiarkan berjuang sendiri. 


Padahal Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) nya. Indonesian mempunyai sumber energi listrik, tetapi malah dikuasai oleh swasta. Karena banyak perusahaan swasta yang menguasai emas hitam (batu bara). Maka negara harus membeli batu bara yang sudah menjadi milik swasta untuk memenuhi pasokan listrik dalam negeri. Kalau sudah begini, mustahil tarif listrik bisa murah. 


Dalam sistem kapitalisme, SDA yang melimpah bisa dimiliki satu individu asalkan memiliki modal. Berdasarkan data Badan Geologi Kementrian ESDM, cadangan batu bara di Indonesia masih terhitung cukup besar, yakni sekitar 99.19 miliar ton dan cadangan sebesar 35,02 miliar ton. Jika produksi batu bara Indonesia diasumsikan 700 juta ton per tahun, cadangan batu bara baru Indonesia diproyeksi masih bisa dipakai hingga 47-50 tahun ke depan. Bahkan jika batu bara nya dipakai sendiri untuk kebutuhan dalam negeri, yakni dengan estimasi 200 jutaan ton pertahun, plus kalkulasi tren peningkatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), maka umur cadangan batubara Indonesia bisa sampai 150 tahun. Selain batu bara, terdapat banyak sumber energi lainnya yang bisa dimanfaatkan, seperti energi nuklir, angin dan laut. 

       

Dengan berlimpahnya SDA ini, sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik setiap warga. Hal ini akan terwujud tatkala kekayaan alam yang menguasai hajat publik ini dikelola sesuai syariat Islam.


Dalam syariat Islam, listrik merupakan harta kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud & Ahmad)


Listrik menghasilkan aliran energi panas (api) yang dapat menyalakan barang elektronik. Dalam hal ini, listrik termasuk kategori "api" yang disebutkan dalam hadis tersebut. Batu bara yang merupakan bahan pembangkit listrik, termasuk dalam barang tambang yang jumlahnya sangat besar. Atas barang tambang yang deposit nya banyak, haram hukumnya dikelola oleh individu atau swasta.


Pengelolaan sumber pembangkit listrik, yaitu batu bara, setahun layanan listrik, dalam hal ini PLN haruslah berasal di tangan negara. Individu atau swasta tidak boleh mengelolanya dengan alasan apapun. Tujuannya agar negara mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.


Negara dengan sistem Islam kafah atau dalam pandangan syariat Islam bisa menempuh beberapa kebijakan, yakni:

- membangun sarana dan fasilitas pembangkit listrik yang memadai. 

- melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri. 

- mengambil keuntungan  pengelolaan sumber energi listrik untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, sandang, pangan dan papan. 

- mendistribusikan pasokan listrik kepada rakyat dengan harga murah. 


Dengan pengelolaan listrik berdasarkan syariat Islam, maka listrik murah bukan sesuatu hal yang mustahil terwujud. Saatnya kita kembali pada syariat Islam dan wujudkan sistem pemerintahan Islam kafah. Mari bersama bergandengan tangan, memahamkan umat agar syariat Islam dapat segera diterapkan secara kafah. Wallahualam bissawab. [GSM]

Minim Antisipasi, Kasus DBD Menghantui Generasi

Minim Antisipasi, Kasus DBD Menghantui Generasi

 


Akar persoalan wabah DBD tidak terlepas dari penetapan kebijakan ala kapitalisme

Aturan yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan semua kebutuhan pokoknya

______________________________


Penulis Narti Hs

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus DBD kembali meningkat di Indonesia dan telah masuk ke dalam salah satu dari 30 negara endemik dengue dengan kasus tertinggi. Data Kemenkes RI hingga pekan ke-52 tahun 2023 telah mencatat 98.071 kasus dengan 764 kematian. Pada 2024, jumlahnya diprediksi akan makin tinggi. Oleh karena itu, wabah ini harus menjadi perhatian bersama.


Menurut data dari Kemenkes, total penderita DBD meningkat dari 73.518 orang pada tahun 2021, menjadi 131.265 kasus pada tahun 2022. Kematian juga meningkat dari 705 pada 2021 menjadi 1.183 orang pada tahun 2022. Prihatinnya lagi, 73% dari 1.183 kematian adalah anak-anak berusia 0 hingga 14 tahun. (Kompas.com, 03/02/2024)


Di Kabupaten Cianjur, kasus demam berdarah dengue (DBD), telah mengalami peningkatan. Bahkan pada awal 2024 terdapat ratusan warga yang terjangkit wabah tersebut. Menurut data dari Dinkes Cianjur, dari jumlah 219 kasus, terdapat 2 anak dengan rentang usia 6 sampai 14 tahun telah meninggal. (pikiranrakyat.com, 04/02/2024)


DBD adalah wabah berbahaya karena tingkat kematiannya tinggi. Hingga kini belum ditemukan obatnya. Terlebih, yang terkena sebagian besar adalah anak-anak. Merebaknya DBD ini dipicu oleh musim hujan sehingga jentik nyamuk akan sangat mudah berkembang biak tersebab banyak genangan air di sekitar permukiman, seperti talang air, kaleng bekas, sampah, dan sebagainya.


Sebenarnya DBD adalah penyakit yang dapat dicegah. Salah satunya dengan melakukan PSN 3M, yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air serta Mendaur ulang barang yang berpotensi dijadikan sarang nyamuk Aedes aegypti. 


Perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungannya menjadi faktor pemicu merebaknya wabah DBD. Kesadaran terhadap pencegahan harus dipahami sejak awal agar terwujud kehidupan yang bersih dan sehat. Semua ini harus dilakukan secara berkesinambungan, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara.


Banyak upaya telah dilakukan, mulai dari penyuluhan pentingnya PSN 3M, hingga fogging, tetapi wabah DBD masih saja naik. Apa penyebabnya? Setidaknya ada tiga alasan:


Pertama, adalah ruang hidup rakyat yang amat memprihatinkan. Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mayoritas masyarakat Indonesia sulit memperoleh rumah layak huni. Jangankan menjaga lingkungan, untuk tetap bersih dan sehat, tinggal di rumah yang layak saja masih susah. 


Kedua, kebanyakan masyarakat negeri ini berpenghasilan rendah. Untuk bisa memenuhi makanan bergizi pada anak saja masih kesulitan. Semestinya agar penanganan DBD berhasil, maka imunitas tubuh harus senantiasa terjaga, salah satunya dengan memberikan asupan yang bergizi pada anak. 


Ketiga, tidak ada jaminan kesehatan yang mumpuni. BPJS bukanlah jaminan kesehatan sebab faktanya masyarakat masih harus membayar premi. Dengan demikian, masih banyak rakyat yang tidak mampu memperoleh pelayanan kesehatan dengan layak. 


Melihat faktor di atas, maka pencegahan DBD tidak cukup hanya dengan melakukan penyuluhan, namun membutuhkan kekuatan ekonomi. Bagaimana rakyat bisa hidup sehat, layak, menjaga lingkungan dan asupan makanan, jika ekonomi mereka lemah? 


Oleh karena itu, akar persoalan wabah DBD tidak terlepas dari penetapan kebijakan ala kapitalisme. Aturan yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan semua kebutuhan pokoknya. Hal ini disebabkan negara menyerahkan urusan pengadaan perumahan kepada pihak swasta yang orientasinya adalah keuntungan, bukan memenuhi kebutuhan masyarakat.


Begitu pun kebijakan tentang kesehatan, yang hanya dirasakan oleh segelintir orang. Padahal penderita DBD harus segera ditangani agar terhindar dari risiko kematian. Fasilitas dan tenaga kesehatan pun menumpuk di perkotaan, tetapi sulit di pedesaan. 


Inilah penyebab kasus wabah DBD sulit diselesaikan, hingga menghantui masyarakat termasuk generasi.


Berbeda halnya dengan sistem yang bedasal dari Sang Maha Pencipta dan Pengatur manusia. Islam sebagai agama yang sempurna telah memiliki sejumlah tata cara yang menyeluruh untuk bisa mengatasi wabah.


Aturan ini menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya. Mulai dari sandang, pangan, perumahan, juga kesehatan, yang merupakan kebutuhan pokok komunal yang harus segera dipenuhi. Semuanya akan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Kaya, miskin, muslim maupun nonmuslim.


Misalnya saja pembangunan perumahan wajib dikelola negara. Pihak swasta dibolehkan tetapi sifatnya hanya membantu saja, sehingga orientasi pembangunan adalah terpenuhinya kebutuhan papan warga, bukan bisnis. Fungsi baitulmal, juga akan mampu membangun perumahan layak huni bagi seluruh rakyatnya.


Di samping itu, terkait kebutuhan asupan gizi, maka negara akan menjamin semua laki-laki pencari nafkah mendapatkan pekerjaan. Jika ada kepala keluarga (wajib nafkah) yang tidak bisa mencari nafkah karena sakit atau cacat dan tidak ada kerabatnya yang bisa membantu, maka tanggung jawab akan dialihkan kepada negara.


Ditambah lagi sistem kesehatan yang secara langsung dipenuhi oleh negara. Aksesnya dapat dirasakan oleh semua warga. Fasilitas dan tenaga kesehatan tersebar merata di seluruh wilayah. Alhasil, penanganan pasien yang terkena DBD, akan mudah dan cepat ditangani.


Demikianlah cara Islam dalam menangani kasus DBD bahkan wabah lainnya. Generasi tak akan dihantui karena minim antisipasi. Kebutuhan pokok rakyat akan terpenuhi, termasuk kesehatan. Ditambah dengan edukasi bahwa menjaga kesehatan adalah sebagian dari perintah Allah Swt.. Atas dorongan takwa, maka masyarakat akan menjaga lingkungannya agar tetap bersih dan sehat. 


Inilah jaminan Islam untuk memberantas wabah dengan tuntas. Kini saatnya mewujudkan sistem Islam kafah yang telah berabad-abad lamanya pernah hadir menjadi pusat kepemimpinan. Sehingga dengannya akan tercipta keberkahan.


".... penduduk negeri beriman dan bertakwa, maka pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi...." (QS. Al-A'raf:96)

Wallahualam bissawab. [SJ]

Banjir di Mana-Mana, Buah Pembangunan Kapitalistik?

Banjir di Mana-Mana, Buah Pembangunan Kapitalistik?

 


Pembangunan yang berasaskan pada kapitalisme begitu abai terhadap dampak pada kehidupan manusia ataupun keseimbangan alam

Pembangunan pada sistem ini hanya berorientasi pada keuntungan materi saja, bukan kepada kemaslahatan rakyat

______________________________


Penulis Widdiya Permata Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Perindu Syurga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Banjir telah terjadi kembali di beberapa daerah, penyebab dari banjir di antaranya curah hujan yang makin tinggi. Namun tidak hanya faktor hujan saja, ada faktor lain yaitu alih fungsi lahan dari kebijakan sebuah pembangunan. 


Menurut BPBD atau dikenal Badan Penanggulangan Bencana Daerah dari Bandarlampung menyatakan bahwa ada empat kecamatan yang terdampak banjir akibat hujan lebat yang terus terjadi di daerahnya. 


Empat kecamatan yang terdampak banjir di antaranya Kecamatan Wayhalim, Labuhan Ratu, Rajabasa, dan Kedamaian. Kepala BPBD pun menyatakan bahwa penyebab banjir dikarenakan curah hujan yang tinggi. Penyebab lain dari banjir yaitu terjadinya penumpukan sampah yang masyarakat seringkali membuang sampah sembarangan. (m.antaranews.com, 10/02/2024) 


Sejatinya meningkatnya curah hujan tidak bisa dikendalikan oleh manusia, karena semua itu sudah merupakan fenomena alam. Namun berbeda dengan alih fungsi lahan yang terjadi akibat hasil perlakuan dari manusia terhadap alam. 


Alih fungsi lahan yang begitu masif telah terjadi di beberapa daerah hulu hutan negeri ini sangatlah memengaruhi keseimbangan alam. Penggundulan hutan di daerah hulu akan menyebabkan hilangnya fungsi hutan yaitu sebagai penyangga ekosistem.


Sejatinya hutan merupakan daerah resapan yang mempunyai fungsi sebagai bentuk pencegahan terhadap banjir. Alih fungsi hutan yang masif dan tidak memperhatikan dampaknya tidak lepas dari suatu kebijakan pembangunan kapitalistik. 


Penerapan dari kapitalis merupakan pemerintahan yang berpihak hanya kepada kepentingan pemodal saja. Bahkan yang lebih miris, pemerintah telah dikendalikan oleh kepentingan segelintir pengusaha yang bertujuan melahirkan kebijakan yang bisa mempermudah bisnis mereka. Contohnya saja mempermudah meraka dalam hal perizinan mengelola tanah. 


Pembangunan yang berasaskan pada kapitalisme begitu abai terhadap dampak pada kehidupan manusia ataupun keseimbangan alam. Dikarenakan pada sistem kapitalisme ini pembangunan hanya berorientasi pada keuntungan materi saja, bukan kepada kemaslahatan rakyat. 


Bahkan kondisi ini begitu parah lagi ketika sistem oligraki berjalan di negeri ini. Dengan begitu negara akan semakin abai terhadap pengurusan rakyatnya. Mereka pun abai terhadap pembangunan tanggul dengan menggunakan material terbaik agar mampu menahan debit air. Namun semua itu tidak akan pernah terwujud ketika negara masih menerapkan sistem kapitalisme. 


Berbeda sekali dengan negara yang menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Di mana Islam menetapkan sebuah negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus rakyatnya, termasuk dalam mengurus pencegahan terjadinya musibah yang dapat dikendalikan.


Seperti dalam hadis riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa tidak boleh adanya bahaya bahkan tidak boleh pula membahayakan orang lain. 


Dengan adanya konsep kepemimpinan yang seperti itu, maka mewajibkan negara Islam kafah untuk melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan syariat Islam. Agar bisa menghindarkan rakyatnya dari musibah banjir. Dalam Islam menetapkan bahwa alam wajib untuk dijaga dan dilestarikan. 


Tidak hanya itu, dalam Islam menyatakan bahwa alam bisa dikelola manusia selama tidak membawa dampak buruk terhadap kehidupan manusia lainnya. Bahkan negara ini akan menerapkan suatu kebijakan dalam pembangunan yang ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan ketenteraman hidup rakyatnya. 


Oleh karena itu, Islam melarang keras bagi setiap orang yang mengelola hutan sebagai kepemilikan publik yang dikelola oleh pihak swasta. Maka ketika fungsi hutan dijadikan sebagai kepentingan bisnis tidak akan pernah diizinkan. Karena sejatinya sesuai konsep ekonomi Islam menyatakan bahwa hutan merupakan kepemilikan umum yang akan dikelola untuk kemaslahatan umat manusia. 


Negara dengan sistem Islam kafah akan menempuh beberapa langkah dalam pencegahan banjir di daerah tropis. Di antaranya membangun bendungan yang berfungsi sebagai penampungan curahan air hujan bahkan curahan air sungai. Negara ini pun akan memetakan daerah-daerah yang rawan banjir sehingga akan melarang penduduk yang akan membangun permukiman di dekat daerah tersebut. 


Tidak hanya itu, negara Islam kafah pun akan membentuk badan khusus untuk menangani bencana alam, serta persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. Negara ini juga akan mengadakan sosialisasi secara masif di daerah-daerah yang rawan banjir tentang pentingnya kebersihan lingkungan serta wajibnya memelihara lingkungan. Wallahualam bissawab. [SJ]