Alt Title

Banjir di Mana-Mana, Buah Pembangunan Kapitalistik?

Banjir di Mana-Mana, Buah Pembangunan Kapitalistik?

 


Pembangunan yang berasaskan pada kapitalisme begitu abai terhadap dampak pada kehidupan manusia ataupun keseimbangan alam

Pembangunan pada sistem ini hanya berorientasi pada keuntungan materi saja, bukan kepada kemaslahatan rakyat

______________________________


Penulis Widdiya Permata Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Perindu Syurga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Banjir telah terjadi kembali di beberapa daerah, penyebab dari banjir di antaranya curah hujan yang makin tinggi. Namun tidak hanya faktor hujan saja, ada faktor lain yaitu alih fungsi lahan dari kebijakan sebuah pembangunan. 


Menurut BPBD atau dikenal Badan Penanggulangan Bencana Daerah dari Bandarlampung menyatakan bahwa ada empat kecamatan yang terdampak banjir akibat hujan lebat yang terus terjadi di daerahnya. 


Empat kecamatan yang terdampak banjir di antaranya Kecamatan Wayhalim, Labuhan Ratu, Rajabasa, dan Kedamaian. Kepala BPBD pun menyatakan bahwa penyebab banjir dikarenakan curah hujan yang tinggi. Penyebab lain dari banjir yaitu terjadinya penumpukan sampah yang masyarakat seringkali membuang sampah sembarangan. (m.antaranews.com, 10/02/2024) 


Sejatinya meningkatnya curah hujan tidak bisa dikendalikan oleh manusia, karena semua itu sudah merupakan fenomena alam. Namun berbeda dengan alih fungsi lahan yang terjadi akibat hasil perlakuan dari manusia terhadap alam. 


Alih fungsi lahan yang begitu masif telah terjadi di beberapa daerah hulu hutan negeri ini sangatlah memengaruhi keseimbangan alam. Penggundulan hutan di daerah hulu akan menyebabkan hilangnya fungsi hutan yaitu sebagai penyangga ekosistem.


Sejatinya hutan merupakan daerah resapan yang mempunyai fungsi sebagai bentuk pencegahan terhadap banjir. Alih fungsi hutan yang masif dan tidak memperhatikan dampaknya tidak lepas dari suatu kebijakan pembangunan kapitalistik. 


Penerapan dari kapitalis merupakan pemerintahan yang berpihak hanya kepada kepentingan pemodal saja. Bahkan yang lebih miris, pemerintah telah dikendalikan oleh kepentingan segelintir pengusaha yang bertujuan melahirkan kebijakan yang bisa mempermudah bisnis mereka. Contohnya saja mempermudah meraka dalam hal perizinan mengelola tanah. 


Pembangunan yang berasaskan pada kapitalisme begitu abai terhadap dampak pada kehidupan manusia ataupun keseimbangan alam. Dikarenakan pada sistem kapitalisme ini pembangunan hanya berorientasi pada keuntungan materi saja, bukan kepada kemaslahatan rakyat. 


Bahkan kondisi ini begitu parah lagi ketika sistem oligraki berjalan di negeri ini. Dengan begitu negara akan semakin abai terhadap pengurusan rakyatnya. Mereka pun abai terhadap pembangunan tanggul dengan menggunakan material terbaik agar mampu menahan debit air. Namun semua itu tidak akan pernah terwujud ketika negara masih menerapkan sistem kapitalisme. 


Berbeda sekali dengan negara yang menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Di mana Islam menetapkan sebuah negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus rakyatnya, termasuk dalam mengurus pencegahan terjadinya musibah yang dapat dikendalikan.


Seperti dalam hadis riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa tidak boleh adanya bahaya bahkan tidak boleh pula membahayakan orang lain. 


Dengan adanya konsep kepemimpinan yang seperti itu, maka mewajibkan negara Islam kafah untuk melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan syariat Islam. Agar bisa menghindarkan rakyatnya dari musibah banjir. Dalam Islam menetapkan bahwa alam wajib untuk dijaga dan dilestarikan. 


Tidak hanya itu, dalam Islam menyatakan bahwa alam bisa dikelola manusia selama tidak membawa dampak buruk terhadap kehidupan manusia lainnya. Bahkan negara ini akan menerapkan suatu kebijakan dalam pembangunan yang ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan ketenteraman hidup rakyatnya. 


Oleh karena itu, Islam melarang keras bagi setiap orang yang mengelola hutan sebagai kepemilikan publik yang dikelola oleh pihak swasta. Maka ketika fungsi hutan dijadikan sebagai kepentingan bisnis tidak akan pernah diizinkan. Karena sejatinya sesuai konsep ekonomi Islam menyatakan bahwa hutan merupakan kepemilikan umum yang akan dikelola untuk kemaslahatan umat manusia. 


Negara dengan sistem Islam kafah akan menempuh beberapa langkah dalam pencegahan banjir di daerah tropis. Di antaranya membangun bendungan yang berfungsi sebagai penampungan curahan air hujan bahkan curahan air sungai. Negara ini pun akan memetakan daerah-daerah yang rawan banjir sehingga akan melarang penduduk yang akan membangun permukiman di dekat daerah tersebut. 


Tidak hanya itu, negara Islam kafah pun akan membentuk badan khusus untuk menangani bencana alam, serta persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. Negara ini juga akan mengadakan sosialisasi secara masif di daerah-daerah yang rawan banjir tentang pentingnya kebersihan lingkungan serta wajibnya memelihara lingkungan. Wallahualam bissawab. [SJ]