Beras Naik ke Puncak Gunung
Opini
Persoalan kenaikan harga beras dapat dilihat melalui kacamata ajaran Islam yang memberikan pedoman mengenai keadilan sosial dan etika ekonomi
Dalam Islam, keadilan dan kesetaraan dalam transaksi ekonomi adalah prinsip fundamental
______________________________
Penulis Avrinna Skep, BSN
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari Tribunjabar.id, harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus alami kenaikan jelang memasuki 1 Ramadan 1445 H.
Saat ini pedagang menjual beras jenis premium mencapai Rp17 ribu per kg, padahal jika di waktu normal harga beras premium ini hanya Rp12 ribu per kg.
Bukan lagi rahasia umum tentang kenaikan beras menjelang Ramadan. Bahkan isu ini selalu menjadi realita setiap tahunnya. Tapi tahun ini bisa dikatakan angka tertinggi dalam sejarah, yang mencapai harga Rp17 ribu per kilonya.
Kenaikan harga beras memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Antara lain bisa dilihat di sebagian masyarakat yang rela mengantre berjam-jam. Ini dilakukan demi mendapatkan beras murah yang digelar oleh pemerintah. Selain pemerintah, segolongan orang juga melakukan hal yang serupa, untuk menarik suara saat Pemilu.
Dampak lain yang paling terasa adalah meningkatnya biaya hidup. Sebagian besar masyarakat mengandalkan beras sebagai sumber karbohidrat utama dalam makanan sehari-hari. Kenaikan harga beras akan menyebabkan pengeluaran yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Selain itu, kenaikan harga beras juga dapat menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Warga yang memiliki pendapatan rendah akan kesulitan untuk membeli beras dengan harga yang semakin tinggi, sehingga terpaksa mengurangi konsumsi beras atau bahkan mengalami kekurangan gizi.
Dampak berikutnya adalah penurunan daya beli masyarakat. Warga akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena sebagian besar anggaran mereka digunakan untuk membeli beras dengan harga yang lebih mahal.
Kenaikan harga beras juga dapat memengaruhi stabilitas sosial dan politik. Masyarakat yang merasa terbebani oleh kenaikan harga beras dapat merasa frustrasi dan tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
Selain itu dampak kenaikan harga beras juga akan dirasakan dalam sektor perdagangan. Perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam produksi, distribusi, dan penjualan beras mungkin menghadapi penurunan permintaaan dan penurunan keuntungan, karena konsumen yang mengurangi konsumsi beras. Banyak lagi dampak yang lainnya.
Kenyataannya masih banyak yang harus diperbaiki oleh para penguasa di negeri ini untuk menstabilkan harga beras. Akan banyak pihak terkait yang terkena dampak lebih jauh. Ke mana peran negara?
Semua ini tidak akan terjadi ketika aturan Sang Pemilik muka bumi ini diterapkan.
Allah berfirman dalam surah Annisa ayat 29:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu."
Persoalan kenaikan harga beras dapat dilihat melalui kacamata ajaran Islam yang memberikan pedoman mengenai keadilan sosial dan etika ekonomi. Dalam Islam, keadilan dan kesetaraan dalam transaksi ekonomi adalah prinsip fundamental.
Al-Qur'an dan hadis memberikan ajaran tentang keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab mereka yang berkuasa untuk menjamin kesejahteraan mereka yang kurang beruntung.
Salah satu prinsip utama ekonomi Islam adalah larangan penimbunan dan manipulasi harga. Islam mendorong praktik perdagangan yang adil dan transparan yang menguntungkan pembeli dan penjual. Nabi Muhammad saw. menekankan pentingnya penetapan harga yang adil dan mengutuk mereka yang melakukan praktik eksploitatif.
Selain itu, Islam mengedepankan konsep amal dan kepedulian terhadap kelompok rentan di masyarakat. Isu kenaikan harga beras menyoroti pentingnya memastikan bahwa kebutuhan dasar, seperti pangan, tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan sarana. Ajaran Islam menekankan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan kurang beruntung.
Dalam mengatasi permasalahan kenaikan harga beras dari sudut pandang Islam, penting untuk mempertimbangkan dimensi etika dalam kebijakan ekonomi dan mengupayakan solusi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kasih sayang.
Hal ini memerlukan pendekatan holistik yang mencakup perdagangan yang adil, kesejahteraan sosial, dan perlakuan etis terhadap produsen dan konsumen. Wallahualam bissawab.[SJ]