Harga Kedelai Naik Petani Dibuat Panik
OpiniHanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna
Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad
___________________________________
Penulis Alfaqir Nuuihya
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Umat
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ada berapa Tempe adalah salah satu panganan khas Indonesia yang memiliki kandungan protein nabati tinggi sehingga banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia karena di satu sisi memiliki harga yang lebih ekonomis jika dibandingkan dengan panganan protein hewani seperti telur, ayam, dan lain sebagainya.
Namun, belakangan ini para pengrajin tempe sedang merasakan keresahan karena harga kedelai sebagai bahan baku utama pembuatan tempe terus meroket sehingga para pengrajin tempe tersebut mencari cara agar produksi tetap bisa berlanjut, distribusi ke pasar lancar, dan konsumen tidak meninggalkan tempe sebagai panganan.
Salah satu alternatif yang mereka lakukan adalah tetap memproduksi tempe tetapi memperkecil ukuran tempe hasil produksi mereka. Hal ini seperti yang dilakukan oleh salah satu pengrajin tempe di kompleks Kopti Semanan, Faris (32) memilih untuk memperkecil tempe produksi mereka, sehingga tidak perlu menaikkan harga jual, karena disinyalir akan membuat pelanggan berkurang. Dikutip dari (Kompas.com 22 Mei 2026)
Sungguh, para pengrajin tempe ini bagai buah simalakama. Jika harga tempe dinaikkan, dipastikan permintaan tempe akan menurun karena konsumen beralih ke panganan lain. Namun, jika harga tempe tidak dinaikkan dan ukuran tidak diubah, maka pendapatan para pengrajin tempe tidak akan mampu menutupi biaya produksi, dan artinya mereka mengalami kerugian.
Kenaikan harga kedelai dunia yang melonjak disebabkan oleh biaya impor yang terus merangkak naik, karena nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah hingga nyaris menyentuh angka Rp 18.000 per dolar. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pula pada kenaikan biaya logistik seiring dengan kenaikan harga BBM. Sedang sebagian besar transaksi perdagangan kancah internasional menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai alat transaksi. Dikutip dari (CNBC Indonesia, 21-05- 2026)
Alhasil, membebani konsumen dalam negeri, termasuk orang-orang desa meskipun tidak menggunakan dolar sebagai mata uang sehari-hari.
Tidak Mencerminkan Negara Agraris
Sebagai negara agraris, pada tahun 1992 negara kita pernah mencapai swasembada kedelai dengan produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun. Namun pada tahun berikutnya dan seterusnya mengalami penurunan bahkan pada tahun 2024 saja produksi kedelai hanya mampu mencapai 230,21 ribu ton. Sebuah penurunan yang drastis sehingga kebutuhan kedelai tidak bisa ditutupi oleh produksi dalam negeri, dan menjadikan impor sebagai penyelesaian agar kuota kedelai dalam negeri aman.
Jika kita teliti lebih dalam, saat ini banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi pemukiman warga, pengembangan infrastruktur dan sebagainya sehingga menjadi salah satu alasan berkurangnya komoditas kedelai di dalam negeri. Begitupun produksi kedelai yang mengalami penurunan yang pesat karena petani lebih memilih untuk menanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti padi dan palawija.
Di satu pihak, kualitas kedelai dalam negeri tidak sebagus kedelai hasil impor. Dari mulai ukuran yang berbeda, kedelai impor berukuran lebih besar. Bahkan secara kandungan pun kedelai impor memiliki kandungan protein lebih tinggi dibandingkan dengan kedelai hasil menanam di dalam negeri. Begitupun dari segi warna, kedelai hasil impor memiliki warna yang lebih putih.
Kebijakan Serampangan Khas Kapitalis
Sepanjang kejadian ini, sebenarnya pemerintah pun mencari solusi selain impor. Seperti rencana deforestasi atau pembukaan hutan untuk dijadikan laham kedelai seluas 114 ribu hektare. Namun, kebijakan ini tidak disetujui dari para pakar pertanian karena dipastikan akan mengalami kegagalan disebabkan karakter tanah hutan yang tidak cocok untuk ditanami kedelai.
Karena permasalahan kedelai ini tidak bisa diselesaikan, maka pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengimpor kedelai tanpa batas. Artinya, pelaku impor memiliki kebebasan untuk mengimpor kedelai seberapa pun banyaknya.
Didukung dengan bea masuk impor kedelai gratis, sehingga menciptakan persaingan harga yang tidak relevan. Kedelai dalam negeri memiliki harga yang lebih mahal, dan akhirnya para pengrajin tempe tahu beralih menggunakan kedelai hasil impor. Dengan demikian, cita-cita negara untuk menciptakan swasembada pangan semakin mustahil untuk terlaksana di negeri ini.
Itulah salah satu akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai negara adidaya membuat kebijakan yang harus menguntungkan secara sepihak. Amerika Serikat menguasai seluruh sektor ekonomi, bukan hanya sumber daya alam, namun juga sebagai distributor. Amerika sebagai negara adidaya harus mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, selain para pejabat negeri ini yang terlibat sebagai kaki tangan mereka.
Sistem Ekonomi Islam
Persoalan pangan menurut pandangan Islam adalah kebutuhan dasar yang pemenuhannya diwajibkan kepada negara sebagai pemangku kebijakan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara harus berdasarkan kemaslahatan rakyat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau keuntungan penguasa dan para oligarki di belakangnya.
Di dalam IsIam, kebutuhan ekonomi individu akan dipenuhi oleh negara sebagai pemimpin rakyat. Ketersediaan pangan akan dipastikan aman dan kedaulatan pangan akhirnya bisa terwujud.
Selain itu, rakyat akan dijadikan individu yang produktif untuk mengelola lahan yang disediakan negara Begitu punjika ada tanah yang terbengkalai selama tiga tahun berturut-turut (ihyaul mawat).
Begitupun dari segi kualitas, negara IsIam dipastikan akan menjamin kualitas pangan, seperti kedelai. Maka ketika petani menanam kedelai akan menggunakan bibit unggul, serta memberikan fasilitas dan sarana produksi yang memadai seperti pupuk, semprotan, pestisida, dan lain sebagainya. Sehingga meminimalisir kejadian gagal panen.
Begitu pun dengan distribusi kedelai dari petani ke konsumen akan didukung oleh pemerintah secara penuh melalui infrastruktur yang memadai dan dipastikan para ilmuwan akan diberi wadah sehingga bisa melakukan reset untuk perkembangan kualitas kedelai yang lebih bagus.
Didukung oleh harga BBM yang stabil dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat maka dipastikan swasembada kedelai akan tercapai.
Tidak ada larangan transaksi jual beli dengan luar negeri di dalam Islam. Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna. Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad. Transaksi yang bukan berdasarkan keuntungan semata, apalagi menyengsarakan rakyat. Wallahualam bissawab.


