Alt Title

Tindak Asusila Kampus Ternama Ada Apa dengan Moral Mahasiswa?

Tindak Asusila Kampus Ternama Ada Apa dengan Moral Mahasiswa?



Kejadian ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pendidikan kita

Kita membutuhkan solusi yang tepat dalam menangani kasus ini


_____________________________


Penulis Nur Aini Risanwenzal 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Miris dan prihatin dengan kondisi pendidikan tinggi kita saat ini. Pelecehan seksual dan verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terhadap mahasiswi dan dosennya di kampus sendiri. Ke-16 Mahasiswa FH UI tersebut diduga melakukan kekerasan seksual ke mahasiswi. (megapolitan.kompas.com, 13-04-2026)


Belum reda keviralan itu, menyusul nyanyian cabul mahasiswa ITB yang diunggah di media sosial, mereka berekspresi tanpa rasa malu. Ini seharusnya membuat kita berpikir, ada apa dengan moral generasi sekarang?


Lagu 'Erika' di ITB dan Pengakuan Penyintas Kekerasan Seksual


Fenomena ini sangat menghawatirkan apalagi terjadi di lingkungan kampus yang harusnya menjadi tempat aman dan nyaman dalam belajar. Kampus adalah tempat untuk mendidik para pemuda menjadi penerus peradaban. Mirisnya, saat ini kampus justru menjadi awal kerusakan generasi. Kampus tidak kekurangan lingkaran kebaikan tetapi hanya kekurangan "strong why" dalam rangka apa mereka melingkarkan kebaikan.


Kita jadi berpikir apa penyebab mereka punya keberanian dalam melakukan tindakan kekerasan seksual itu, apalagi sampai korbannya dosen sendiri yang mengajarkan ilmunya kepada mahasiswa. Apakah memang mereka terbiasa dengan lingkungan dan pola pikir yang rusak seperti itu? Seolah menormalisasi kekerasan seksual, terutama secara verbal dianggap tidak apa-apa dan tidak jadi masalah.


Adanya masalah ini tidak terlepas dari sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Tidak ada asap kalau tidak ada api, kerusakan moral generasi adalah asapnya. Apinya yang menjadi sumber masalahnya adalah sistem pendidikan kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akhirnya mahasiswa hanya fokus mengejar gelar dan ijazah untuk memenuhi tuntutan industri, tetapi adab dan akhlak terabaikan. 


Hal ini juga membuktikan gagalnya paradigma sekularisme demokrasi dalam solusi kejahatan seksual dan perlindungannya. Di mana dalam sistem ini menghalalkan akar masalah dengan prinsip freedom kebebasan perilaku individu tetap jadi "nilai utama". Ketika moral bertabrakan dengan kebebasan individu maka kebebasan lebih diutamakan.


Contohnya seperti konten legalisasi seksual dalam batas tertentu, industri hiburan seksual tetap berjualan. Selain itu, standar relatifnya berubah-ubah, di mana ditentukan oleh suara mayoritas, konsesual sosial, kepentingan industri kapitalisme atau media platfrom digital. Akibatnya, pornografi meluas, pergaulan bebas, dan industri hiburan mengekploitasi tubuh dengan alasan dilindungi atas nama pasar dan kebebasan.


Tentunya menjaga moralitas adalah tanggung jawab kita bersama. Tindakan asusila, pelecehan seksual di kampus besar sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pendidikan kita. Kita membutuhkan solusi yang tepat dalam menangani kasus ini. Terutama hadirnya peran orang tua dan negara untuk menuntaskan kasus ini dan menjaminnya agar tidak terulang lagi. 


Peran orang tua bukan hanya sekadar memberikan pendidikan formal setinggi-tingginya, tetapi harus membekali anak agar paham siapa dirinya, apa perannya sebagai manusia dan bagaimana sikap yang benar? Dari sinilah nilai-nilai Islam harus ditanamkan sejak dini dalam pendidikan di rumah. Begitu pun peran negara dalam mencegah sekaligus mengatasi permasalah haruslah menyentuh akarnya dan menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.


Sistem Islam ketika dipakai dalam menangani kasus ini akan menjadi solusi yang tepat. Di dalam sistem Islam, sekolah menjadi sarana untuk membentuk generasi yang memiliki karakter mulia. Yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang lahir dari akidah Islam. Darinya akan lahir generasi cemerlang, berakhlak tinggi, berkepribadian istimewa sesuai dengan syariat Islam.


Dalam setiap perbuatan standarnya adalah rida Allah, bukan dalam rangka memenuhi standar industri seperti sistem pendidikan kapitalisme saat ini. Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan juga harus sesuai dengan fitrah manusia yaitu berbasis akidah Islam.


Pada sisi yang lain, negara melakukan penjagaan dan mengawasi interaksi di media sosial. Bagi konten-konten yang tidak bermanfaat, akan dihentikan dan diganti dengan tontonan edukasi. Edukasi tentang hukum pergaulan dan sistem peradilan yang diberikan negara lewat media sosial akan menjaga masyarakat dalam melakukan tindakan kriminal termasuk pelecehan seksual. Semuanya di bawah pengawasan sistem hukum syariat Islam.


Dalam sistem Islam, negara mewajibkan atas penjagaan itu sendiri. Dimulai dari diri sendiri yaitu dari iman dan kesadaran bahwa setiap orang punya batas dan kehormatan yang perlu dijaga, penjagaan itu terlihat dari hal-hal sederhana seperti bagaimana kita menjaga pandangan. 

 

Di dalam QS. An-Nur ayat 30 sudah menjelaskan bahwa: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."


Islam juga mengatur bagaimana laki-laki dan perempuan berinteraksi, ada batasan yang harus dijaga. Seperti firman Allah Swt. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang sangat keji, dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

 

Ayat-ayat di atas menegaskan bukan hanya sekadar nasihat tetapi itu adalah bentuk penjagaan Allah terhadap interaksi manusia, baik dari perintah menundukan pandangan, cara berpakaian dan berinteraksi dengan sehat. 


Oleh karena itu, upaya kita sebagai umat bisa memaksimalkan apa yang kita ubah dan pertahanan. Sadar bahwa kita itu perempuan akan melahirkan pejuang peradaban. Tentunya hal yang seperti ini akan terlaksana jika di tengah-tengah umat menerapkan sistem Islam kafah yang aturannya bersumber dari Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]