Nestapa Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
OpiniLambannya penanganan bencana menunjukkan adanya persoalan sistemik
Proses birokrasi yang panjang sering membuat bantuan terlambat sampai kepada korban
_____________________________
Penulis Nila Wani, S.Pd.I
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagaimana dengan kabar banjir bandang dan longsor saat ini, sejumlah wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Dalam kondisi normal, seharusnya para korban sudah mulai bangkit dan kembali menata kehidupan mereka. Pemerintah sebagai penanggung jawab utama mestinya hadir memberikan perlindungan, bantuan, dan pemulihan secara menyeluruh, sementara masyarakat turut membantu sebagai bentuk kepedulian sesama.
Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut jumlah pengungsi turun drastis dari lebih dua juta menjadi sekitar 12.994 orang, sementara layanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal.
Bencana tersebut menyebabkan 1.205 orang meninggal dunia serta merusak rumah, jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas umum di 52 kabupaten atau kota. Sumatra Barat menjadi wilayah dengan pemulihan tercepat, sedangkan beberapa daerah di Sumatra Utara dan Aceh masih membutuhkan perhatian karena banjir dan longsor. (Acehprov.com,18-02-2026)
Bencana Tidak Akan Pernah Selesai Jika Masih Menerapkan Sistem Kapitalisme
Sebagian persoalan memang dapat ditangani secara mandiri oleh warga dan para sukarelawan. Namun, untuk urusan besar seperti relokasi tempat tinggal, pembangunan infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi, tentu dibutuhkan campur tangan negara. Sebab rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. Tidak adil jika rakyat hanya memenuhi kewajiban seperti membayar pajak dan memberikan suara saat pemilu, sementara ketika bencana datang, pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru seolah menghilang.
Faktanya, hingga kini masih banyak warga yang belum dapat tinggal dengan aman di rumah mereka. Sebagian masih bertahan di pengungsian sambil menunggu janji relokasi yang belum juga terealisasi. Ada pula keluhan dari masyarakat bahwa bantuan perumahan hanya diberikan kepada warga yang tinggal di kawasan perumahan tertentu, sedangkan warga yang tinggal di luar kawasan tersebut tidak mendapatkan ganti rugi. Padahal, semua korban sama-sama membutuhkan tempat tinggal yang layak.
Tidak hanya itu, sejumlah infrastruktur desa dan akses jalan, terutama di daerah terpencil, masih rusak parah. Kondisinya nyaris sama seperti saat bencana pertama kali terjadi. Daerah terpencil sering kali seolah luput dari perhatian. Bantuan sulit menjangkau mereka, baik pada masa tanggap darurat maupun saat proses pemulihan berlangsung.
Bencana di Sumatra ini bukan semata akibat badai tropis di Selat Malaka. Kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan secara besar-besaran, pembukaan perkebunan skala luas, serta aktivitas pertambangan turut memperparah keadaan. Karena itu, tidak tepat jika semua kesalahan dibebankan pada faktor alam. Negara semestinya mengevaluasi izin-izin eksploitasi alam yang selama ini diberikan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keselamatan rakyat.
Lambannya penanganan bencana menunjukkan adanya persoalan sistemik. Proses birokrasi yang panjang sering membuat bantuan terlambat sampai kepada korban. Penanganan bencana biasanya harus melalui berbagai tahapan administratif, mulai dari penetapan status darurat oleh pemerintah daerah, pelaporan ke pemerintah provinsi, hingga keterlibatan pemerintah pusat dan lembaga terkait.
Akibatnya, masyarakat sering kali bergerak lebih cepat dibanding negara. Dalam sistem kapitalisme yang menerapkan desentralisasi kekuasaan, pengambilan keputusan saat bencana sering kali tidak efektif dan lambat. Ditambah lagi, kepemimpinan yang tidak menjadikan amanah sebagai prioritas membuat penanganan terhadap penderitaan rakyat tidak maksimal. Selama sistem Kapitalisme diterapkan masalah banjir tidak akan pernah selesai.
Solusinya Hanya Sistem Islam
Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, Islam memandang bahwa negara wajib hadir secara cepat dan serius dalam mengurus urusan rakyat, termasuk saat terjadi bencana. Ada dua alasan mengapa syariat Islam dan Khil4fah dianggap sebagai solusi oleh kaum muslim:
Pertama, hal itu merupakan tuntutan akidah.Allah Swt. mencela orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum-Nya sebagaimana dalam QS Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47. Karena itu, kebangkitan negeri ini tidak cukup hanya dengan mengganti pemimpin atau pejabat, tetapi juga membutuhkan perubahan sistem yang mampu menjadikan syariat Islam sebagai landasan kehidupan dan pemerintahan.
Kedua, syariat Islam diyakini membawa kemaslahatan bagi manusia. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya alam tidak diserahkan kepada kepentingan korporasi semata, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Negara juga dituntut mandiri dan bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, banyak kaum muslim meyakini bahwa penerapan syariat Islam dan Khil4fah merupakan jalan untuk menghadirkan kepemimpinan yang amanah, adil, dan berpihak kepada rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


