Alt Title

Solusi Hakiki Pengelolaan Sampah

Solusi Hakiki Pengelolaan Sampah



Ketika membuang sampah sembarangan 

berarti sedang zalim terhadap yang lain


______________________


Penulis Oom Rohmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat melintas di jalan sungai Citarik atau jalan penghubung antara Kecamatan Solokanjeruk dan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tampak tumpukan sampah yang menggunung dan hampir sepadan dengan sungai tersebut. Bahkan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 1200-1500 perhari.


Untuk mengantisipasinya Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam rapat evaluasi ekowisata Citarik, mempersiapkan sistem pengelolaan sampah melalui program ekowisata. Lebih tepatnya menjadikan kawasan wisata edukasi lingkungan berbasis pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan pelestarian koridor sungai. (detik.com, 24-4-2026)


Kerjasama semua pihak, dan wacana alih fungsi sungai menjadi kawasan ekowisata, tentunya bukan solusi yang menyentuh akar masalah. Pengelolaan sampah yang tidak tepat menambah sumber penyakit untuk wilayah TPA dan sekitarnya.


Faktor penyebabnya adalah sikap konsumtif masyarakat dan limbah industri yang semakin meningkat. Ditambah tidak pekanya terhadap pengelolaan sampah yang baik semakin memperburuk keadaan. Sampah plastik yang tidak bisa terurai menjadi biang permasalahan. Bayangkan saja 1500 ton sampah berkumpul setiap harinya di TPA. Tentunya ini menjadi ancaman penyakit bagi mereka yang ada disekitarnya.


Namun, di balik ketidakpekaan warga dalam menjaga lingkungan, mendaur ulang sampah, juga tidak adanya fasilitas dari pemerintah. Walhasil, dinas kebersihan berpikir sendiri bagaimana menyelesaikan permasalahan sampah tersebut.


Jika diamati dengan teliti, persoalan sampah bukan sekadar masalah personal individu masyarakat tapi masalah sistemis. Sistem kapitalisme yang menciptakan masyarakat konsumtif, penggunaan kemasan produk yang sulit terurai sehingga produksi sampah kian besar dan lambat laun menjadi gunung sampah. Dari fashion, plastik kemasan, dan diapers adalah sampah yang terbanyak dan tidak mampu terurai dalam tempo waktu yang sangat lama. Namun sampah ini pula yang paling banyak menimbun TPA.


Meski banyak program pemerintah daerah dengan penemuan cara baru untuk mendaur ulang sampah, namun hingga saat ini kondisi TPA sudah overload. Bahkan di Citarik sendiri ketinggiannya hampir dua meter. Kondisi akan terus berulang jika solusinya tidak menyentuh akar persoalan.


Karena yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memiliki teknologi daur ulang sampah di samping membangun kesadaran individu masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mampu memilah sampah organik dan non-organik. Sementara untuk para pengusaha, pedagang adalah mengganti kemasan produknya dengan bahan yang bisa diurai.


Kaum muslimin sejatinya paham bahwa kebersihan sebagian dari iman. Sayangnya, pemahaman ini tidak selaras dengan perilaku mereka. Padahal thaharah adalah pelajaran pertama ketika kita membahas terkait dengan fikih Islam. Mestinya kebersihan tidak hanya berlaku untuk diri, tetapi juga lingkungannya dijaga kebersihannya. Ketika membuang sampah sembarang berarti sedang zalim terhadap yang lain, karena dampak dari membuang sampah sembarang akan merusak ekologi lingkungan.


Allah Swt. berfirman: "Kemaksiatan dan kesesatan telah muncul di daratan dan di lautan, maka turunlah berbagai macam siksaan seperti kekeringan, banjir, dan lain sebagainya akibat dosa-dosa yang telah dilakukan manusia; agar mereka terkena akibat dari sebagian dari perbuatan mereka agar mereka bertaubat kepada Allah." (TQS. Ar-Rum ayat 41)


Peran penguasa dalam masalah sampah ini adalah mengembalikan status sungai sebagai milik umum. Tidak boleh dimiliki oleh individu swasta apalagi dikuasai asing dengan program ekowisata. Namun, difungsikan sebagaimana mestinya untuk pembangkit listrik, irigasi, atau keperluan masyarakat lainnya. Sehingga semuanya merasakan manfaat tanpa merusak lingkungan.


Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


Negara sebagai raa’in (pengurus atau pelayan) bertanggung jawab dari hulu ke hilir, untuk membatasi jenis produksi, mengatur distribusi tanpa overpackaging mengedukasi hidup zuhud, hingga membangun sistem pengolahan limbah terpusat yang canggih. Pelaku pencemaran tidak cukup didenda administratif, tetapi dikenai takzir (sanksi) yang membuat jera karena merusak hajat hidup orang banyak.


Krisis 1.500 ton sampah per hari di Kabupaten Bandung dan tercemarnya Sungai Citarik bukan takdir, melainkan akibat sistemik. Selama kita masih berpegang pada kapitalisme, solusinya akan selalu bersifat komersial, dari tong sampah menjadi etalase wisata, dari krisis menjadi komoditas. Partisipasi masyarakat tanpa perubahan struktur kekuasaan hanya akan melegitimasi absennya negara.


Produksi merusak bisa dihentikan, kepemilikan umum bisa dijaga, dan Citarik bisa dikembalikan fungsinya, sebagai sumber kehidupan, bukan objek eksploitasi. Jika negara menjalankan peran sentralnya sebagai pengurus umat yang tunduk pada syariat.


Inilah amalan besar yang harus segera ditunaikan oleh kaum muslim, yaitu mewujudkannya kepemimpinan Islam sebagai kewajiban dari Allah Swt. Tanpa itu, Citarik akan selamanya menjadi monumen kegagalan kita membaca akar masalah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]