Alt Title

Mengakhiri Kekerasan di Day Care dengan Solusi Hakiki

Mengakhiri Kekerasan di Day Care dengan Solusi Hakiki



Kita harus sadar bahwa anak bukanlah komoditas

melainkan amanah suci dari Allah yang pertanggungjawabannya dibawa hingga ke akhirat


_____________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keputusan seorang ibu untuk bekerja sering kali lahir dari pilihan yang sulit, antara tuntutan ekonomi yang mendesak atau manifestasi diri di ruang publik.


Di tengah pergolakan tersebut, tempat penitipan anak atau day care hadir sebagai harapan bagi orang tua untuk menitipkan buah hati mereka. Sayangnya, harapan itu hancur saat tragedi kemanusiaan justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua. Harapan mendapatkan kasih sayang, anak-anak justru terjebak dalam ruang gelap pengasuhan traumatis dan tidak manusiawi.


Dilansir dari bbc.com (27-04-2026), tragedi di sebuah day care Yogyakarta telah menyebabkan 53 anak menjadi korban kekerasan. Tragedi ini mengungkap praktik pengasuhan yang sangat mengerikan. Ditemukan anak-anak dalam kondisi terikat, tanpa pakaian, tidur di lantai dan tanpa pengasuhan yang layak oleh belasan oknum pengasuh.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera melakukan pengawasan ketat, mewajibkan izin resmi, serta menuntut transparansi operasional total dari setiap lembaga. Standar kompetensi pengasuh menjadi harga mati demi menjamin keamanan dan perlindungan bagi setiap anak.


Kegagalan Paradigma dan Sistem Ekonomi


Kekerasan ini merupakan buah dari kegagalan paradigma sekuler-kapitalistik yang memandang pengasuhan anak sekadar komoditas ekonomi. Saat ini, kemuliaan perempuan sering kali hanya diukur dari kontribusi materi di sektor publik sehingga fungsi ibu sebagai pendidik utama akhirnya terpinggirkan.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan mencapai 56,42%, namun peningkatan ini tidak dibarengi dengan sistem pendukung keluarga yang memadai. Anak-anak menjadi korban dari sistem yang lebih memuja produktivitas materi daripada kualitas generasi.


Kondisi ini diperparah oleh kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi para ayah. Tingginya angka pengangguran dan fenomena underemployment pada laki-laki memaksa banyak keluarga suami istri bekerja untuk bertahan hidup. Ketika negara abai menjamin kesejahteraan kepala keluarga, fenomena ibu bekerja menjadi keterpaksaan sistemik demi memenuhi kebutuhan pokok yang kian melambung.


Narasi Emansipasi dan Kesejahteraan Pengasuh


Pengaruh ideologi feminisme juga turut menggiring opini bahwa kemandirian finansial adalah satu-satunya jalan kemuliaan perempuan, sementara peran ibu rumah tangga dianggap rendah. Hal ini memicu ledakan jumlah day care komersial yang lebih didorong keuntungan semata. 


Akibatnya, standar keamanan dikorbankan dan kesejahteraan pengasuh diabaikan. Banyak pengasuh dibayar rendah namun dibebani jumlah anak yang tidak ideal. Ini bisa memicu burnout atau kelelahan mental ekstrem sebagai pemicu utama kekerasan. Sayangnya, negara masih minim dalam pengawasan dan standarisasi, sehingga banyak lembaga beroperasi tanpa rasa takut akan sanksi.


Menanamkan Kesadaran Amanah sejak dari Pikiran Individu


Kita harus sadar bahwa anak bukanlah komoditas, melainkan amanah suci dari Allah yang pertanggungjawabannya dibawa hingga ke akhirat. Oleh karena itu, pembenahan harus dimulai dari cara pandang masing-masing individu dan pengelola lembaga.


Hal ini senada dengan apa yang ditegaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “...Kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya...” 


Termasuk seorang ibu atau pengasuh terhadap anak-anak di bawah tanggung jawabnya. Dengan begitu pengasuhan tidak lagi dipandang sebagai sekadar pekerjaan teknis untuk mencari nafkah, melainkan sebuah bentuk ibadah yang memerlukan kesabaran dan ketakwaan tinggi agar keselamatan anak selalu terjaga.


Islam sangat memuliakan posisi ibu sebagai sekolah pertama yang bertanggung jawab menjaga fitrah anak, sebagaimana perintah Allah dalam surah At-Tahrim ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”


Hal ini menuntut perubahan paradigma sistemik agar perempuan tidak lagi merasa tertekan oleh narasi feminisme untuk meninggalkan rumah, sehingga mereka memiliki waktu dan energi yang cukup untuk memberikan kasih sayang langsung kepada anak-anaknya.


Jaminan Nafkah Melalui Sistem Ekonomi Islam


Negara harus memberikan jaminan ekonomi secara sistemis. Baik dari mudahnya mendapatkan pekerjaan dan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga tidak ada alasan bagi ibu untuk meninggalkan pengasuhan anak. Sesuai dengan surah Al-Baqarah ayat 233: “...Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”


Bila kepala keluarga tidak mampu bekerja, negara harus turun tangan melalui lembaga Baitulmal untuk membagikan santunan kebutuhan pokok sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan. Melalui jaminan nafkah yang kuat ini, ketergantungan terhadap day care komersial dapat ditekan. Dampaknya, para ibu tidak lagi terpaksa bekerja di luar rumah hanya demi memenuhi kebutuhan dapur.


Peran Negara sebagai Pelindung dan Pengawas Aktif


Negara harus menjalankan fungsinya sebagai Ra'in atau pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan generasi. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Bukhari: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.”


Negara harus menyediakan fasilitas pengasuhan yang aman. Untuk menjamin kualitasnya, para pengasuh di sana wajib melewati sertifikasi ketat yang mengukur ketakwaan sekaligus kecakapan ilmu mereka. Selain itu, audit rutin dan inspeksi mendadak ke seluruh lembaga penitipan anak harus dilakukan untuk memastikan standar keamanan fisik dan mental benar-benar terpenuhi.


Penerapan Sanksi yang Tegas 


Penegakan hukum yang tidak pandang bulu dengan memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak sebagai bentuk perlindungan nyawa. Dalam Islam, sistem uqubat berfungsi sebagai zawajir (pencegah) agar orang lain tidak berani melakukan kejahatan serupa. Merujuk pada prinsip keadilan dalam surah An-Nahl ayat 126: “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.”


Sanksi bagi pengasuh atau pengelola day care yang menyakiti anak harus sangat berat, termasuk penutupan permanen hingga hukuman fisik atau kurungan yang menjerakan, guna memastikan keamanan setiap anak terjaga sempurna. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]