Kecelakaan Kereta Api Berulang Akibat Kapitalisme
OpiniPrinsip pelayanan transportasi bukan karena bisnis
tetapi membuat rasa aman, nyaman dengan harga terjangkau, dan memberikan sanksi tegas
______________________________
Penulis Siti Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus kecelakaan di lalu lintas, memprihatinkan alat transportasi yang harusnya bisa memberikan kenyamanan publik malah menjadi petaka yang merenggut puluhan nyawa.
Kecelakaan tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di stasiun Bekasi Timur (April 2026) akibat taksi Green SM listrik mogok di perlintasan, menyebabkan 16 orang tewas dan 90 orang terluka. (detikNews.com, 4-5-2026)
Perkara ini berlanjut pada tahap penyidikan, keterangan saksi dan barang bukti. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi, karena driver yang baru bekerja beberapa hari sebelum kejadian menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan KRL ini.
Adanya kombinasi human error (pelanggaran sinyal/ produser) dan potensi gangguan tehnis/ elektromagnetik dari taksi listrik yang memicu kegagalan sistem deteksi. Juga adanya indikasi masinis yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
Belum lama ini juga terjadi kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek menabrak mobil Toyota Avanza yang sedang mengantar jemaah haji di Grobogan Jawa Tengah yang menewaskan 4 orang meninggal dunia.
Mobil Avanza membawa rombongan pengantar haji melintas dari arah selatan ke utara. Diduga mobil sempat mogok saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu/manual yang tidak terjaga saat KA Argo Bromo Anggrek melaju dari barat (Surabaya-Gambir).
Berulangnya insiden kecelakaan kereta api bukan merupakan hal baru, kasus ini sering terjadi di negara ini, banyak faktor yang akhirnya kasus tersebut terus berulang. Kalau ditelusuri kecelakaan ini bukan sekadar kesalahan teknis utama PT Kereta Api Indonesia semata, tetapi juga persoalan individu yang seharusnya pengguna jalan mengetahui tata tertib lalu lintas, dan persoalan yang paling penting adalah kelalaian negara dan paradigmatis ideologis.
Transportasi publik dianggap sebagai komoditas dan negara berperan hanya sebagai regulator, yang hanya melayani kepentingan korporasi baik milik swasta dan milik pemerintah, sehingga tranportasi sering dikelola demi keuntungan bukan pelayanan publik. Hal ini berdampak pada pengabaian kendaraan dan perawatan infrastruktur.
Di sini peran negara bertanggungjawab penuh dalam melayani publik. Transportasi kereta api merupakan sarana umum yang diperuntukkan untuk melayani publik dengan keamanan yang memadai. Kasus terulang bukti lemahnya negara dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur dan penjamin keselamatan rakyat.
Kebijakan negara pun sering tidak menyelesaikan pada akar masalahnya, sehingga kebijakan sering kali tumpang tindih dan tidak mementingkan keselamatan publik secara total. Hingga pemerintah selalu menyimpulkan bahwa pengemudi atau manusia itu sendiri merupakan penyebab dominan.
Namun, dalam pandangan Islam human error ini didorong oleh tekanan sistem, seperti kejar target, jam kerja yang tidak manusiawi, atau kurangnya pelatihan standar akibat efisiensi biaya. Kurangnya kesadaran akan hak nyawa dalam perilaku berkendara.
Sistem kapitalis yang diterapkan di negara ini menjadikan pemicu lalainya negara mengurusi rakyatnya baik pada sarana transportasi maupun sarana publik lainnya, yang membuat rakyat menderita hingga timbul kerusakan, kecelakaan, kesengsaraan bahkan hilangnya nyawa.
Adapun sistem Islam hadir untuk mengantarkan kemaslahatan umat, memberikan pelayanan publik dengan tulus tanpa mencari keuntungan dari rakyat.
Pemerintahan Islam bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah, "Penguasa adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus." (HR. Bukhari)
Dalam pemerintahan Islam, tata kelola transportasi publik disediakan dengan terbaik dan teknologi terbaru yang mencegah terjadinya bahaya. Bukan hanya menyediakan moda transportasi tapi juga disertai para awak kereta api yang andal, terampil, dan profesional.
Rasullullah bersabda, "Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan."(HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
Masalah pendanaan bukanlah hal sulit dalam pemerintahan Islam. Baitulmal mampu menyediakan dana yang dibutuhkan untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan mengelola berbagai kekayaan alamnya sesuai syariat Islam hingga memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya.
Prinsip pelayanan transportasi bukan karena bisnis, tetapi membuat rasa aman, nyaman dengan harga terjangkau, dan memberikan sanksi tegas bagi pihak individu maupun pengelola yang lalai dalam menjaga keselamatan jiwa dan orang lain. Apabila ada orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas selama bukan karena kelalaian fatal diri sendiri yang disengaja dianggap mendapat pahala syahid akhirat.
Jika kecelakaan menyebabkan kematian, maka pelaku kecelakaan harus membayar diat (santunan/denda) kepada ahli waris korban, yang ditanggung oleh keluarga, ataupun pelaku mendapat hukuman takzir (kebijakan pemerintah) atas kelalaiannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Semua orang yang memakai sarana transportasi harus bisa beretika dan mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk ketaatan pada pemimpin selama tidak bertentangan dengan hukum syarak, dan menjaga kondisi kendaraan semaksimal mungkin sebagai bentuk ikhtiar, sabar dalam berkendara dan patuh pada aturan yang sudah diberlakukan.
Oleh karena itu, penerapan aturan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan akan menciptakan suasan aman dan nyaman, baik dalam aspek tranportasi publik yang bermaslahat bagi setiap individu masyarakat. Wallahualam bissawab.


