Alt Title

Tragedi Judol: Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung

Tragedi Judol: Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung



Judol akan terus dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi

Inilah watak asli sistem ekonomi berbasis kapitalisme 


_____________________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Remaja


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan telah digegerkan dengan penangkapan Ahmad Fahrozi (23 tahun), lantaran tega membunuh ibu kandungnya dengan cara dipukul, dimutilasi, dan dibakar.


Pelaku melakukan tindakan keji ini karena emosi. Ibunya tidak memberikan uang untuk bermain judi online. Padahal sebelumnya pelaku pernah meminta uang. (metrotvnews.com, 09-04-2026)


Sebenarnya tragedi serupa yaitu pembunuhan karena judi online, tidak hanya terjadi kali ini saja. Di wilayah lain juga terjadi hal yang sama. Tentu kejadian ini bukan sekadar masalah kasuistik, melainkan masalah sistemik yang harus dicari akar persoalan serta solusi tuntasnya. 


Kapitalisme Sekuler Biang Kerok Masalah


Rusaknya tingkah laku manusia hingga tega menghilangkan nyawa ibu yang telah melahirkan dan merawatnya, bukanlah tindakan yang muncul tiba-tiba. Tindakan ini muncul karena pengaruh dari pemahaman. Pemahaman inilah yang akan menggerakkan manusia untuk bersikap.


Dalam sistem sekuler yang memisahkan pengaturan agama dengan kehidupan, menjadikan orientasi hidup manusia adalah hanya untuk mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar berperilaku. 


Ketika kepribadian manusia dibangun berdasarkan asas sekularisme, bisa dipastikan bahwa cara berpikir dalam memandang kehidupan dan sikap yang diambil dalam memenuhi kebutuhan hidup dan nalurinya akan jauh dari nilai agama. Standar hidup tidak lagi halal haram, tetapi untung rugi. 


Selain itu, penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kesenjangan sosial makin lebar, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Hal ini dikarenakan sistem ini sangat mengagungkan kebebasan kepemilikan tanpa batas. Selama manusia memiliki uang, mereka diberi kebebasan penuh untuk memiliki apapun meski harus mengorbankan pihak lain. 


Alhasil, harta yang seharusnya dapat terdistribusi ke seluruh lapisan masyarakat, justru berputar di kalangan orang kaya dan para pemilik modal besar. Di samping itu, harga kebutuhan pokok yang terus melambung, lapangan pekerjaan makin sulit dan sempit, PHK massal terus terjadi, dan gaji yang tak sebanding dengan biaya hidup, mengakibatkan daya beli masyarakat makin turun.


Di titik inilah judi online seolah-olah menjadi solusi untuk mengatasi tekanan hidup. Padahal menang judi online hanyalah ilusi semata. Saat pelaku judi online mulai kecanduan, mereka akan berusaha mencari cara untuk menang kedua kali. Kondisi inilah yang membuat mereka nekat untuk mendapatkan uang meski harus membunuh. 


Sementara itu, negara kapitalis tidak dirancang untuk melindungi rakyat. Negara tak mampu membendung situs-situs judi online secara keseluruhan. Meski negara menghapus situs-situs judi online, nyatanya masih menjamur situs-situs yang lain. Pada akhirnya, regulasi pun bersifat reaktif dan parsial, serta tidak menyentuh akar masalah. 


Judol memang sengaja dibiarkan terus ada karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Inilah watak asli sistem ekonomi berbasis kapitalisme yang tujuan utamanya adalah pertumbuhan ekonomi. 


Di sisi lain, sanksi yang diberikan pada pelaku tindak kriminal tidak mampu memberikan efek jera sehingga kasus serupa akan terus berulang. Sanksi yang diberikan hanya sebatas sanksi sosial dan penjara. Demikianlah bobroknya aturan dalam sistem buatan manusia, yakni kapitalisme. Tentu kasus judi online hingga menghilangkan nyawa tidak akan bisa menemui solusi tuntas ketika masih bertahan dengan sistem ini. Butuh adanya perubahan sistem sehingga masyarakat hidup sebagaimana mestinya. 


Islam Solusi Paripurna


Islam menjelaskan bahwa pondasi manusia berperilaku adalah akidah. Yang maknanya di balik segala sesuatu, ada Allah Sang Maha Pencipta dan Pengatur. Oleh karena itu, standar perilaku seorang muslim seharusnya berasal dari Allah yaitu halal haram bukan kemanfaatan materi.


Standar perilaku ini selamanya tidak akan pernah berubah-ubah meski tekanan hidup semakin sulit. Asas akidah inilah yang akan menjadi benteng pertama dalam bertindak sehingga manusia tidak akan ceroboh atau nekat untuk melakukan tindakan yang diharamkan Allah. 


Akidah Islam akan menjadi landasan dalam membangun sistem pendidikan. Alhasil, tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian Islam yakni pola pikir dan sikap Islam akan bisa terwujud. Dari pengaturan sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan terbangun suasana islami di tengah-tengah masyarakat. Hal ini yang mendorong anggota masyarakat untuk beramar makruf nahi mungkar. 


Di sisi lain, negara akan memastikan bahwa kebutuhan dasar setiap individu rakyat akan terpenuhi. Sandang, pangan, dan papan akan terpenuhi oleh negara dengan cara memastikan bahwa setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dengan gaji yang layak. Kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diberikan oleh negara secara gratis dan berkualitas. Pemenuhan ini akan bisa terwujudnya manakala sistem ekonomi yang diterapkan juga berasal dari Islam.


Dalam Islam, kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, energi, dan air wajib dikelola oleh negara. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan seluruhnya untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Pengaturan ini akan menghilangkan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat sehingga pintu judi online bisa ditutup. 


Fungsi negara dalam Islam adalah sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Negara tidak hanya memblokir rekening pelaku tetapi juga akan menutup seluruh situs-situs judi online. Negara akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) bagi setiap pelaku tindak kriminal. 


Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Fungsi sanksi seperti ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan edukasi bagi masyarakat lain sehingga mampu memutus rantai kejahatan hingga ke akarnya. 


Demikianlah pengaturan Islam dalam memberantas judi online. Pengaturan ini  hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan yang telah Rasulullah saw. contohkan yakni Khil4fah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]