Alt Title

Tingginya Angka Urbanisasi

Tingginya Angka Urbanisasi



Sungguh jelas penerapan aturan Islam yang sempurna

akan menjadi kesatuan dan persatuan umat

___________________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena arus balik ini makin ramai dari tahun ke tahun dan menjadi salah satu aspek penting di penduduk Indonesia. Banyak orang yang ingin mengundi nasib dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.


Bukan suatu hal aneh jika kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan kota besar lainnya masih dijadikan tujuan utama urbanisasi setelah Lebaran 2026 dengan arus pendatang yang terus meningkat tiap tahun.


Lalu apa urbanisasi itu? Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk secara masif dari wilayah perdesaan ke perkotaan atau perubahan status wilayah menjadi kota yang mengakibatkan peningkatan proporsi penduduk di kota. 


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025 secara nasional tercatat sekitar 1,2 juta jiwa menandakan arus masuk kota lebih banyak dari arus keluar. BPS juga mencatat dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54,8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45,2 persen sisanya tinggal di pedesaan. (balipuspanews.com, 29-3-2026)


Dari zaman dulu perkotaan selalu menjadi daya tarik. Kota dianggap tempat meraih impian dan cita-cita bagi kaum pendatang. Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi membawa juga saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di perkotaan. Mereka meyakini dengan datang ke kota maka akan mendapatkan penghidupan yang menjanjikan.


Jelas meningkatnya urbanisasi ini menjadi suatu masalah dan berdampak pada aspek ekonomi,  ketimpangan sosial. Namun, juga pada keseimbangan ekologis dan berkelanjutan lingkungan di pedesaan. Alhasil, ini bukan bonus demografi, tetapi berubah menjadi beban demografi yang nyata. Di kota akan terjadi kepadatan penduduk, sementara di desa mengalami penurunan populasi dan angka pengangguran makin tinggi.


Belum lagi iming-iming terbukanya lapangan kerja dengan gaji yang lebih layak dibanding di pedesaan. Banyak penduduk desa beralih profesi yang sebelumnya seorang petani berubah menjadi karyawan pabrik atau pekerjaan lainnya sehingga menyebabkan karakter dan gaya hidup berubah sesuai dengan kehidupan di perkotaan.


Adapun masalah agraria dan alih fungsi lahan desa pun makin terbengkalai. Kaum muda yang harusnya bisa menjadi penerus swasembada pangan kini mulai enggan menjadi petani, hingga desa yang biasanya sebagai lumbung padi kini hilang di telan zaman. Padahal tinggal di perkotaan membutuhkan biaya besar juga persaingan  ketat dalam dunia kerja sehingga peluang untuk bertahan akan makin sulit.


Ironisnya ketika banyak permasalahan dari urbanisasi, sistem kapitalis memandang banyak keuntungan signifikan bagi wilayah perkotaan yaitu ketersediaan tenaga kerja, mulai dari industri hingga jasa, pertukaran budaya dan ilmu pengetahuan, peningkatan penduduk yang mendorong pemerintah dan swasta untuk membangun fasilitas umum yang lebih modern seperti transportasi, pusat perbelanjaan, dan layanan kesehatan. Adapun pedesaan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan ekonomi desa, mengurangi pengangguran dan membawa pengetahuan baru, teknologi dan pola pikir modern.


Padahal kalau diteliti, sistem kapitalis hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, mementingkan peningkatan ekonomi yang sangat berdampak pada liberalisasi generasi, kebebasan berkepemilikan yang akhirnya hanya pemilik modal besar yang bisa sejahtera, dan banyak  persoalan baru di kota maupun desa.


Seharusnya masalah ini dibutuhkan kebijakan yang komprehensif dan terpadu untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan perkotaan dan keberlanjutan pedesaan. Adanya aturan yang jelas dalam membangun infrastruktur dan membuka lapangan kerja non-pertanian di desa untuk mengurangi kebutuhan merantau.


Menyelesaikan tuntas permasalahan kesenjangan antara kota dan desa, bisa meratakan kesejahteraan ekonomi individu per individu baik desa maupun kota, dan tidak membuat warga melakukan urbanisasi.


Lalu bagaimana dengan Islam? Pembangunan pada masa peradaban Islam tidak mendiskriminasi warga kota dengan desa, walaupun perbedaan karakter masyarakat dan potensi di setiap wilayah tetap ada.


Ketika masa khulafaur rasyidin berlanjut sampai masa Khil4fah Bani Umayyah, Kairo menjadi salah satu kota modern peradaban Islam yang masih bertahan hingga sekarang. Adapun masa Khil4fah Abbasiyah dengan pusat pemerintahan di Baghdad. Khalifah berhasil memanfaatkan Sungai Eufrat dan Tigris selain menjadi jalur perdagangan juga memiliki lahan yang subur. 


Khil4fah Abbasiyah meningkatkan produksi pertanian untuk menopang perekonomian negara. Hasil bumi yang melimpah menjadi sumber kas negara terbesar. Pada saat yang sama Baghdad juga dikenal sebagai pusat pendidikan dan ilmu pengetahuan global.


Alhasil, kebutuhan dasar rakyat akan selalu optimal terpenuhi oleh negara baik kebutuhan pokok maupun sekunder demi terwujud kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah yang didapatkan dari pemasukan kas Baitulmal yang pemanfaatan diberikan untuk masyarakat kota dan desa.


Sungguh jelas penerapan aturan Islam yang sempurna akan menjadi kesatuan dan persatuan umat, baik dari sisi hak, kewajiban maupun kebijakan yang semuanya bersumber dari Allah taala.


Firman Allah taala, "Dan sesungguhnya ini adalah umat kalian, umat yang satu, dan Aku adalah Tuhan kalian, maka bertakwalah kepada-Ku." (QS. Al-Mukminun: 52)


Wallahualam bissawab.